Manajemen Konstruksi Pembangunan Pasar Tual Kota Tual Dan Pasar Langgur Kab. Maluku Tenggara

Seleksi Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 84815064
Status: Seleksi Gagal
Date: 6 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Maluku
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,280,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,280,000,000
RUP Code: 43239815
Work Location: LANGGUR - Maluku Tenggara (Kab.)|KOTA TUAL - Tual (Kota)
Participants: 41
Applicants
Reason
0807755970528000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0904848066952000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0763882800421000-Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi, hanya menyampaikan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi namun tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi, sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan A.1.a.
0025350216822000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0016779308441000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0012162715441000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0831137294911000--
0948453758822000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0020995254942000-Peserta ber-KSO dengan peserta lain dalam paket pekerjaan yang sama, berdasarkan Ketentuan Dokumen Kualifikasi BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) klausul 6.3. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
0014991798952000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0926482654805000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
Arihta Teknik Persada Jakarta
0732031778002001-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0810891010805000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0021430152016000-Peserta ber-KSO dengan peserta lain dalam paket pekerjaan yang sama, berdasarkan Ketentuan Dokumen Kualifikasi BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) klausul 6.3. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama.
0016910150805000-Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar anggota KSO yang telah terverifikasi atau NIB dan SBU yang masih berlaku (untuk badan usaha yang memiliki SBU KBLI 2017), sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan A.1.a.
0752500595942000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0015625015812000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0012771861308000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0951978683643000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0724874979722000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
PT Celebes Sarana Jasa
00*6**6****05**0-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0823343546941000-Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis.
0023297104941000--
0011395159517000--
0837412964101000--
0026240051061000--
0426237202807000--
0031899875009000--
PT Mallindo Persada Makmur
0016421745941000--
0316857812941000--
0031544984941000--
0827518499941000--
0017647132015000--
0419675616504000--
Nidisa Estetika Cab. Manokwari
0017759937955001--
0029960226941000--
0011188372424000--
0014185490952000--
0016785727013000--
0022853212941000--
0018326082805000--