| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0807755970528000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0904848066952000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0763882800421000 | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang telah terverifikasi, hanya menyampaikan Sertifikat Standar yang belum terverifikasi namun tidak menyampaikan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa sertifikat standar sedang menunggu verifikasi, sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan A.1.a. | |
| 0025350216822000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0016779308441000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0012162715441000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0831137294911000 | - | - | |
| 0948453758822000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0020995254942000 | - | Peserta ber-KSO dengan peserta lain dalam paket pekerjaan yang sama, berdasarkan Ketentuan Dokumen Kualifikasi BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) klausul 6.3. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0014991798952000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0926482654805000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
Arihta Teknik Persada Jakarta | 0732031778002001 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. |
| 0810891010805000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0021430152016000 | - | Peserta ber-KSO dengan peserta lain dalam paket pekerjaan yang sama, berdasarkan Ketentuan Dokumen Kualifikasi BAB III. Instruksi Kepada Peserta (IKP) klausul 6.3. Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama. | |
| 0016910150805000 | - | Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar anggota KSO yang telah terverifikasi atau NIB dan SBU yang masih berlaku (untuk badan usaha yang memiliki SBU KBLI 2017), sesuai yang disyaratkan dalam Dokumen Kualifikasi BAB IV. Lembar Data Kualifikasi (LDK), huruf E. Persyaratan Kualifikasi, Ketentuan A.1.a. | |
| 0752500595942000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0015625015812000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0012771861308000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0951978683643000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0724874979722000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
PT Celebes Sarana Jasa | 00*6**6****05**0 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. |
| 0823343546941000 | - | Peserta tidak menyampaiakan Pengalaman perusahaan pada aplikasi SIMPAN sehingga jumlah pengalaman tidak mencukupi nilai ambang batas dan pasing grade sesuai yang diisyaratkan dalam dokumen pemilihan yaitu BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) pada Hurup G. PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGALAMAN (SIMPAN) Yaitu : 24.1 Evaluasi pengalaman Badan Usaha didasarkan pada data pengalaman yang disampaikan melalui SPSE dan tercantum pada SIMPAN (Sistem Informasi Pengalaman). : 24.2 Pengalaman yang tidak tercantum dalam SIMPAN, tidak dapat dievaluasi sebagai pengalaman. : 24.3 Dalam hal terdapat perbedaan informasi/dokumen pengalaman yang tercantum dalam SPSE dengan informasi/dokumen dalam SIMPAN, maka pengalaman tersebut tidak dievaluasi; : 24.4 Evaluasi dilakukan terhadap data pengalaman Badan Usaha yang tercantum pada SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Kemudian pada BAB IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Hurup B. Syarat Kualifikasi Teknis Poin Ke 5 yaitu : Evaluasi persyaratan pengalaman Badan Usaha dilakukan apabila pengalaman tersebut tercantum dalam SIMPAN sebelum batas akhir pemasukan data kualifikasi. Dan pada BAB IX LEMBAR KRITERIA EVALUASI KUALIFIKASI hurup b. Persyaratan kualifikasi teknis. | |
| 0023297104941000 | - | - | |
| 0011395159517000 | - | - | |
| 0837412964101000 | - | - | |
| 0026240051061000 | - | - | |
| 0426237202807000 | - | - | |
| 0031899875009000 | - | - | |
PT Mallindo Persada Makmur | 0016421745941000 | - | - |
| 0316857812941000 | - | - | |
| 0031544984941000 | - | - | |
| 0827518499941000 | - | - | |
| 0017647132015000 | - | - | |
| 0419675616504000 | - | - | |
Nidisa Estetika Cab. Manokwari | 0017759937955001 | - | - |
| 0029960226941000 | - | - | |
| 0011188372424000 | - | - | |
| 0014185490952000 | - | - | |
| 0016785727013000 | - | - | |
| 0022853212941000 | - | - | |
| 0018326082805000 | - | - |