Studi Penyusunan Dokumen Lingkungan Bps Sub Das Benali Dan Sub Das Belo Kabupaten Jayapura; Papua; Kab. Jayapura; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89593064
Status: Seleksi Ulang
Date: 6 May 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Wilayah Sungai Papua
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 999,999,888
RUP Code: 45766483
Work Location: PAPUA - Jayapura (Kab.)
Participants: 31
Applicants
Reason
0755489507524000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0022652663541000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0761032630543000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0711677393542000-81.18Gugur Evaluasi Teknis pada unsur Kualifikasi Tenaga Ahli karena nilai Unsur Tenaga Ahli tidak memenuhi ambang batas yang disyaratkan, total nilai tenaga ahli sebesar 35,28 sedangkan ambang batas sebesar 40,00. Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; 2. Evaluasi Teknis; Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas
0032005415015000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0029743283801000---
0022400436623000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0016156374952000--Tidak Ada Pengalaman Perusahaan sejenis sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen kualifikasi. Berdasarkan Bab IV LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK), B. Syarat Kualifikasi Teknis: 2. memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis: a) untuk pekerjaan Usaha Kecil, pekerjaan sejenis adalah berdasarkan subklasifikasi; (Jasa Konsultansi Lingkungan (KL401) untuk KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Lainnya (RK005) untuk KBLI 2020)
0702831264429000--Anggota KSO CV. Bina Karya Papua tidak melampirkan SBU dan Sertifikat Standar yang dipersyaratkan (Jasa Konsultansi Lingkungan (KL401) untuk KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Lainnya (RK005) untuk KBLI 2020) melainkan Peserta melampirkan SBU (Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002))
0027104991617000--Anggota KSO CV. Gama Konsultan tidak melampirkan SBU yang dipersyaratkan (Jasa Konsultansi Lingkungan (KL401) untuk KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Lainnya (RK005) untuk KBLI 2020) melainkan Peserta melampirkan SBU (RK001, RK002, RK003)
0211523030429000-57.6Gugur Evaluasi Teknis pada unsur Kualifikasi Tenaga Ahli karena nilai Unsur Tenaga Ahli tidak memenuhi ambang batas yang disyaratkan, total nilai tenaga ahli sebesar 17,81 sedangkan ambang batas sebesar 40,00. Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi; 2. Evaluasi Teknis; Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas
0015925811606000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0837739804214000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
0018405936652000--Anggota KSO Biro Konsultan Tehnik Estetica Tidak melampirkan SBU yang dipersyaratkan (Jasa Konsultansi Lingkungan (KL401) untuk KBLI 2017 atau Jasa Rekayasa Lainnya (RK005) untuk KBLI 2020) melainkan Peserta melampirkan SBU (RK001, RK002, RK003)
0019717859801000--Tidak Melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang Asli Papua (OAP), Berdasarkan IKP poin 3. Peserta Kualifikasi, 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua;
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0---
0763207578542000---
0020706313952000---
CV Kumbi Mandiri Engineering
09*1**0****52**0---
0022819189952000---
CV Widya Putra Mandiri Konsultan
09*5**3****52**0---
CV Arwina Konsultan
08*7**9****52**0---
0803980325922000---
0313116204445000---
0719817025432000---
CV Mekanika Surya Jaya
09*4**7****56**0---
0030101224952000---
0030515597801000---
0018156562805000---
0030919732822000---
0741445126942000---