Supervisi Pelaksanaan Percepatan Penyediaan Air Minum (Inpres) Kota Jayapura

Seleksi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 89943064
Status: Seleksi Ulang
Date: 15 July 2024
Year: 2024
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 879,026,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 879,026,000
Winner (Pemenang): CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
NPWP: 9*2**9****52**0
RUP Code: 51373384
Work Location: KOTA JAYAPURA - Jayapura (Kota)
Participants: 32
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
CV Duta Cendrawasih Pratama Konsultan
09*2**9****52**0Rp 857,184,73584.5787.66-
0803980325922000---Peserta BerKSO dengan CV. Media Pratama yang juga menjadi peserta pada paket pekerjaan yang sedang ditenderkan. Berdasarkan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta, poin 6.3 Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama
0015624208805000---peserta tidak melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang asli Papua. Berdasarkan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 3. Peserta Kualifikasi, Poin 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua
0029743283801000-60.53-Gugur Evaluasi Teknis karena pada sub unsur Kualifikasi Tenaga Ahli tidak melebihi ambang batas. Peserta melampirkan refrensi pengalaman tenaga ahli yang tidak sesuai dengan persyaratan pada MDP. Sehingga nilai Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 15,00 dan ambang batas sebesar 35,00. Sesuai MDP Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi; Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas.
0665859161952000----
0726999147429000----
0017690868952000---Peserta menjadi anggota KSO di Paket yang sedang ditenderkan, Berdasarkan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) 6. Satu Data Kualifikasi Tiap Peserta, poin 6.3 Setiap peserta yang termasuk dalam KSO dilarang menjadi peserta baik secara sendiri maupun sebagai anggota KSO yang lain pada paket pekerjaan yang sama
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim
0021737028652001----
0028056257955000-59.72-Gugur Evaluasi Teknis karena pada sub unsur Kualifikasi Tenaga Ahli tidak melebihi ambang batas; Peserta melampirkan beberapa refrensi pengalaman tenaga ahli yang tidak sesuai dengan persyaratan pada MDP. Sehingga nilai Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 20,28 dan ambang batas sebesar 35,00.; Peserta tidak melampirkan beberapa item pada Proposal Teknis yang sesuai dengan kriteria penilaian pada MDP. Sehingga nilai Proposal Teknis sebesar 15,83 dan ambang batas sebesar 16,00.; Nilai Total Teknis sebesar 59,72 sedangkan ambang batas 60,00.; Sesuai MDP Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi; Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas.
0024527863952000-87.01-Gugur Evaluasi Teknis karena pada sub unsur Kualifikasi Tenaga Ahli tidak melebihi ambang batas.; Peserta tidak melampirkan beberapa item pada Proposal Teknis yang sesuai dengan kriteria penilaian MDP. Sehingga nilai Proposal Teknis sebesar 13,23 dan ambang batas sebesar 16,00.; Sesuai MDP Bab VI. Lembar Kriteria Evaluasi; Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur diatas atau sama dengan ambang batas.
0022399836623000---Peserta tidak melakukan Pemberdayaan Pelaku Usaha Orang asli Papua. Berdasarkan BAB III INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 3. Peserta Kualifikasi, Poin 3.13 Dalam hal paket jasa konsultansi konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, maka: a. Peserta wajib melakukan pemberdayaan kepada Pelaku Usaha Papua dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO) dan/atau subkontrak, kecuali apabila peserta adalah Pelaku Usaha Papua
0011256120805000----
0814916458955000----
0665812020955000----
0750012452801000----
0924202542952000----
PT Hilon Indonesia
00*0**8****57**0----
CV Mekanika Surya Jaya
09*4**7****56**0----
0020962221952000----
CV Arwina Konsultan
08*7**9****52**0----
0719817025432000----
0015845274804000----
PT Teknika Utama Konsultan
09*0**8****44**0----
0741445126942000----
CV Kumbi Mandiri Engineering
09*1**0****52**0----
0732742333951000----
0020493367606000----
PT Aras Berkarya Mandiri
03*5**4****21**0----
0639113554952000----
0022819189952000----
0015370596821000----
0316560481955000----