Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah membantu secara teknis dalam pelaksanaan tugas
keterpaduan sistem jaringan jalan dan jembatan terutama fungsi perencanaan
umum dan strategis jaringan jalan dan jembatan, penetapan fungsi, status, kelas
jalan, jalan lintas, rencana umum jarigan jalan, pembuatan rencana kerja tahunan,
pelaksanaan prastudi kelayakan, studi kelayakan dan studi jaringan jalan, serta
penyiapan indikasi skema pembiayaan pengembangan jaringan jalan nasional.
Tujuan kegiatan ini adalah memberikan rekomendasi teknis, namun tidak terbatas
pada:
a. Penyusunan rekomendasi teknis terhadap usulan perubahan fungsi jalan, status
jalan, kelas jalan, jalan lintas, dan rencana umum jaringan jalan;
b. Penyusunan rekomendasi teknis terhadap peningkatan jaringan jalan dan
jembatan;
c. Pembuatan rencana kerja tahunan;
d. Pelaksanaan pra studi kelayakan, studi kelayakan dan studi jaringan jalan;
e. Penyusunan rekomendasi teknis perencanaan umum dan strategis
pengembangan jaringan jalan;
f. Penyusunan indikasi rekomendasi teknis kebijakan penanganan ruas jalan
dengan alternatif skema pembiayaan;
g. Pemeliharaan situs web Pengembangan Jaringan Jalan.