URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET CORE TEAM P2JN PROVINSI BALI
Ruang lingkup utama pekerjaan ini adalah tersedianya jasa bantuan teknis untuk
mengendalikan pekerjaan, serta untuk melakukan monitoring serta pengendalian terhadap
konsultan perencana dan supervisi. Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan
Nasional Provinsi Bali memerlukan jasa layanan dan dukungan teknis konsultansi Core Team
guna membantu untuk melaksanakan monitoring dan pengendalian dimaksud agar sesuai
dengan kontrak.
Tujuan Proyek ini adalah agar kegiatan perencanaan, pengawasan, pelaksanaan fisik, dan
review design serta melakukan perencanaan jalan dan jembatan terlaksana sesuai standar
dan prosedur yang berlaku tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya serta menyiapkan
dokumen seleksi lengkap yang bermutu untuk melaksanakan pekerjaan fisik secara tepat
waktu. Lingkup Kegiatan Core Team ini dilaksanakan dengan perincian namun tidak terbatas
sebagai berikut:
a. Menyusun Program Mutu Core Team sesuai dokumen kontrak pekerjaan konstruksi.
b. Membantu Satuan Kerja P2JN Provinsi Bali dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi
pelaksanaan perencanaan teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan dan
pengawasan;
c. Membantu Satuan Kerja P2JN Provinsi Bali dalam perencanaan desain mendesak jalan
dan jembatan Nasional dan Daerah;
d. Membantu Satuan Kerja P2JN Provinsi Bali dalam evaluasi pelaksanaan Dana Alokasi
Khusus (DAK) jalan dan jembatan Daerah;
e. Memberikan saran dan masukan teknik usulan jalan dan jembatan Nasional dan Daerah
beserta usulan perubahan kontrak fisik tahun berjalan;
f. Membantu Satuan Kerja P2JN Provinsi Bali dalam pendampingan rapat - rapat teknis;
g. Menjamin bahwa laporan - laporan yang disampaikan konsultan perencanaan dan
supervisi sesuai dengan kondisi dilapangan yang sebenarnya;
h. Membantu konsultan perencanaan dan supervisi dalam menyelesaikan masalah yang
timbul dan memberikan saran - saran penyelesaiannya;
i. Menyediakan perencanaan jalan dan jembatan yang sifatnya harus segera dilaksanakan;
j. Melakukan pemutakhiran stok desain jalan dan jembatan;
k. Melakukan review terhadap perizinan pemanfaatan ruang milik jalan nasional/ rencana
pemanfaatan bagian - bagian jalan nasional.
Lokasi kegiatan iniberada pada seluruh Provinsi Bali.
Sumber Pendanaan kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran
2025, melalui Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Bali,
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR). Besaran Alokasi Dana (Pagu) dan Nilai HPS untuk pekerjaan konsultasi ini (termasuk
PPN) adalah Rp. 3.458.040.000,00 (Tiga Milyar Empat Ratus Lima Puluh Delapan Juta
Empat Puluh Ribu Rupiah).