Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10044759000
Status: Batal
Date: 14 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 6,502,982,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 6,502,982,000
Winner (Pemenang): PT Indec Internusa
NPWP: 011123973441000
RUP Code: 54528701
Work Location: KOTA PALU - Palu (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
                                                                          
Tujuan Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Paket Core Team Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah ini, adalah agar tersedia bantuan teknis
                                                                          
yang berupa advis ataupun dukungan teknis dalam pelaksanaan kegiatan perencanaan teknis,
pengawasan teknis dan pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan. Tersedia produk-produk
perencanaan teknis yang bersifat penugasan ataupun inisidental. Kedua hal tersebut
                                                                          
dilaksanakan dalam rangka :                                               
 1. Memelihara jalan dan aset-aset terkait sehingga berada pada Tingkat Layanan (LOS) yang
                                                                          
   layak dan integritasnya terjamin dengan biaya yang serendah mungkin (baik biaya pemilik
   aset maupun pengguna) tanpa menciptakan dampak merugikan yang signifikan terhadap
                                                                          
   lingkungan, keselamatan pengguna dan kegiatan masyarakat;              
 2. Mempertahankan kondisi infrastruktur jalan sebisa mungkin pada tingkat kondisi awal saat
                                                                          
   dibangun, melindungi sumber-sumber daya yang berdekatan dengan jalan dan melindungi
   keselamatan pengguna, serta menyediakan perjalanan yang nyaman dan efisien
                                                                          
   sepanjang rute perjalanan;                                             
 3. Menyediakan fasilitas perjalanan yang berkeselamatan dan nyaman secara berkelanjutan
                                                                          
   bagi pengguna jalan, dan meminimalkan kemacetan;                       
 4. Menghindari pengalihan, perubahan kecepatan, dan lain-lain akibat kerusakan fasilitas di
   badan jalan dan meminimalkan peningkatan biaya transportasi;           
                                                                          
 5. Memelihara aset dan investasi pada infrastruktur jalan dengan mengambil langkah
   pemeliharaan yang tepat di waktu yang tepat;                           
                                                                          
 6. Menghindari cepatnya laju kerusakan struktur perkerasan yang dapat mengakibatkan
   biaya pemeliharaan yang tinggi dengan melakukan pekerjaan ‘pemeliharaan preventif;
                                                                          
 7. Meningkatkan koneksi transportasi antar kota/kota besar/wilayah/provinsi atau transportasi
   ke wilayah/atau fasilitas pembangunan yang direncanakan;               
                                                                          
 8. Mendukung pergerakan kargo untuk mengantisipasi secara efisien peningkatan tugas
   kargo dengan memperkuat perkerasan;                                    
                                                                          
 9. Melayani kebutuhan lalu lintas di masa depan untuk meningkatkan arus lalu lintas guna
   menyediakan pengalaman perjalanan yang andal dengan memperkuat perkerasan dan
   merehabilitasi infrastruktur terkait;                                  
                                                                          
 10. Mendukung transpor yang umum dan aktif guna mendorong perjalanan yang berkelanjutan
   dan efisien;                                                           
                                                                          
 11. Memutakhirkan “nama jalan”, antara “titik acuan awal” dan “titik acuan akhir”, guna
   meningkatkan keselamatan, meningkatkan kapasitas jalan guna melayani kebutuhan
   pertumbuhan lalu lintas di masa depan. Selain itu diharapkan untuk mengurangi
                                                                          
   kemacetan, menyediakan waktu tempuh yang lebih andal, dan memungkinkan lebih
   banyak layanan transportasi umum di masa depan;                        
 12. Mempertahankan Konektivitas – Menyediakan koneksi yang tangguh untuk transportasi
                                                                          
   kargo dan orang ke bandara/pelabuhan laut/fasilitas lain;              
 13. Jaringan terpadu dan terintegrasi – Memelihara dan menyediakan perbaikan jalan dan
                                                                          
   jembatan untuk mendukung keterpaduan dan mengintegrasikan dengan sistem jaringan
   transportasi yang lebih luas;                                          
                                                                          
 14. Fokus pada pelanggan/pengguna – Melibatkan pelanggan dan pemangku kepentingan
   secara bermakna dengan menyediakan akses yang lebih berkeselamatan dan andal;
                                                                          
   dan/atau                                                               
 15. Penyediaan insfrastruktur jalan yang mempertimbangkan kondisi kelompok masyarakat
                                                                          
   rentan di sekitar lokasi proyek khususnya perempuan, difabel dan masyarakat
   berpenghasilan rendah.                                                 
                                                                          
 16. Meningkatkan keandalan jaringan jalan eksisting dengan melakukan pekerjaan rehabilitasi
   jembatan eksisting untuk memulihkan integritas struktural dan meningkatkan umur layan
   jembatan;                                                              
                                                                          
 17. Pelebaran jembatan eksisting untuk meningkatkan hubungan transportasi dari
   kota/daerah/provinsi ke kota/daerah/provinsi atau ke daerah/fasilitas pembangunan yang
                                                                          
   diusulkan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah dan lokal;        
 18. Meningkatkan keselamatan untuk semua pengguna jalan selama proyek – mengurangi
                                                                          
   potensi kecelakaan dan cedera pada daerah jembatan dan jalan pendekat termasuk
   persimpangan penghubung; meningkatkan keamanan pejalan kaki dan pengendara
                                                                          
   sepeda;                                                                
 19. Mendukung pergerakan pengangkutan barang untuk secara efisien memenuhi kebutuhan
                                                                          
   akan pengangkutan barang yang terus meningkat;                         
 20. Memenuhi kebutuhan lalu lintas yang terus meningkat di masa mendatang guna
                                                                          
   meningkatkan arus lalu lintas sehingga perjalanan dapat diandalkan;    
 21. Mendukung angkutan umum dan aktif guna mendukung perjalanan yang berkelanjutan
   dan efisien;                                                           
                                                                          
 22. Pembangunan dan kebutuhan - Mendukung pembangunan fasilitas yang     
   direncanakan/diusulkan (bandara, pelabuhan, kawasan industri, dan lain-lain), perubahan
                                                                          
   penggunaan lahan dan pertumbuhan perumahan, keseimbangan fungsional, sosial,
   lingkungan, kesetaraan gender dan inklusi sosial, dan value for money/nilai uang);
 23. Memberikan nilai uang/value for money - memaksimalkan penggunaan infrastruktur yang
                                                                          
   ada jika memungkinkan; dan                                             
 24. Menyediakan layanan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi semua. Hal ini
   berdampak pada pemenuhan kebutuhan yang beragam dan berbeda dari penduduk lokal
                                                                          
   termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, penduduk yang berkebutuhan khusus
   seperti orang jompo, bayi, perempuan hamil, minoritas dan kelompok rentan lainnya untuk
                                                                          
   menjamin aksesibilitas dan keselamatan dari para pengguna trotoar, zebra cross,
   jembatan penyeberangan orang, dan sebagainya                           
                                                                          
Layanan jasa konsultansi Paket Core Team Perencanaan dan Pengawasan bertujuan untuk :
                                                                          
 1. Proses pengendalian pekerjaan di lapangan melalui konsultan supervisi dapat berjalan
   dengan baik. Coreteam membantu Satker P2JN dalam menginventaris progres
                                                                          
   pelaksanaan pekerjaan dan kendala-kendala yang terjadi di lapangan melalui konsultan
   supervise                                                              
                                                                          
 2. Terlaksananya pekerjaan di lapangan sesuai dengan spesifikasi dan NSPK yang berlaku.
   Coreteam memberikan advis terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi di
   lapangan                                                               
                                                                          
 3. Proses dan hasil produk perencanaan berkualitas dan sesuai dengan NSPK yang berlaku.
   Core team berfungsi sebagai quality control produk-produk perencanaan  
                                                                          
 4. Tersedianya desain-desain yang bersifat insidental ataupun penugasan. Coreteam
   melaksanakan pekerjaan desain tersebut                                 
                                                                          
 5. Tersedianya think thank yang dapat memberikan advis teknis kepada Satker P2JN
   Sulawesi Tengah.                                                       
                                                                          
Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan untuk mendukung kegiatan penanganan jalan
                                                                          
nasional di Propinsi Sulawesi Tengah.Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Ruas Jalan dalam
                                                                          
Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) dan Jalan Kolektor
Primer-1 (JKP-1) menetapkan panjang jalan nasional di Provinsi Sulawesi Tengah adalah
2.361,61 km yang terbagi dalam empat wilayah satuan kerja dengan rincian sebagai berikut:
                                                                          
 1. Satker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Tengah meliputi ruas jalan Umu – Buol – Bts Kota
                                                                          
    Tolitoli – Malala – Tonggolobibi – Tompe;                             
 2. Satker PJN Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah meliputi ruas jalan Molosipat – Lambunu
                                                                          
    – Mepanga – Tinombo – Sinei – Ampibabo – Toboli – Parigi – Tolai – Tumora, Tawaeli –
    Toboli, Tompe – Tawaeli – Ampera – Surumana;                          
 3. Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Tengah meliputi ruas jalan Tagolu – Malei –
                                                                          
    Uekuli – Marowo – Ampana – Balingara – Bunta – Pagimana – Biak – Dalam Kota Luwuk
    – Batui – Toili – Rata – Baturube;                                    
 4. Satker PJN Wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah meliputi ruas jalan Tumora –
                                                                          
    Tambarana – Kota Poso – Tagolu – Tentena – Taripa – Pape – Tindantana dan Taripa –
    Tiwa'a – Tomata – Beteleme – Tompira – Kolonodale dan Tompira – Keuno – Bahonsuai
                                                                          
    – Bungku – Bahodopi – Bts. Prov. Sultra.                              
                                                                          
Menurut data survei kondisi perkerasan jalan semester 1 tahun 2024 yang telah dilakukan oleh
BPJN Sulawesi Tengah, kondisi kemantapan jalan nasional di Provinsi Sulawesi Tengah adalah
                                                                          
95,77%. Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) Provinsi
Sulawesi Tengah mempunyai tugas antara lain menyelenggarakan pekerjaan perencanaan dan
                                                                          
pengawasan prasarana jalan dan jembatan nasional pada wilayah provinsi tersebut.
Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia pada Satker P2JN dalam melaksanakan
                                                                          
tugas dan kewajibannya, maka Satker. P2JN Provinsi Sulawesi Tengah akan menunjuk
Konsultan Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi
Tengah untuk memberikan bantuan teknis pada Satker. P2JN Provinsi Sulawesi Tengah.
Tenders also won by PT Indec Internusa
Authority
17 September 2015Paket 26 - Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Dan Layanan Pemeliharaan Jalan Pada Kbk Karangnongko (Bts. DIY)-Wangon (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 33,137,000,000
9 October 2021Project Management Unit For Komering Irrigation Project-3 (Pmu Kip-3)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 15,115,300,000
23 June 2022Pengawasan Teknik Jalan Tol Ikn Segmen Karangjoang - Kkt KariangauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 14,784,529,000
18 July 2018Konsultan Pendukung Pelaksanaan Program IpdmipKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 13,499,810,000
27 March 2018Jasa Konsultansi Pendukung Pelaksanaan Program Wilayah Timur (Npic-B1b.2)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 12,963,000,000
11 August 2023Konsultan Pengendali Mutu Independen (Pmi) Ruas Jalan Tol Akses Pelabuhan PatimbanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 12,144,100,000
31 October 2016(Pr03) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,535,729,000
31 October 2016(Pr01) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,535,729,000
21 January 2022Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi Di. Gilireng Kiri Kab. WajoKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,300,000,000
8 December 2022Supervisi Rehabilitasi D.I Saddang Sub Unit Jampue Kab. Pinrang (Sbsn)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 9,000,000,000