URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET 01 - CORE TEAM PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN DAN
JEMBATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA
LATAR BELAKANG
Pembangunan infrastruktur mempunyai manfaat langsung, dalam mewujudkan jaringan
Jalan Nasional bebas hambatan antar-perkotaan dan di kawasan perkotaan yang memiliki
intensitas pergerakan logistik tinggi yang menghubungkan dan melayani pusat-pusat
kegiatan ekonomi utama nasional dan memfasilitasi agar kapasitas Pemerintah Daerah
meningkat dalam menyelenggarakan jalan yang berkelanjutan dengan mobilitas,
aksesibilitas dan keselamatan yang memadai.
Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bina
Marga, salah satu fungsinya adalah melaksanakan pekerjaan pembangunan dan preservasi
jalan dan jembatan dalam upaya untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam
keadaan/kondisi yang baik dan mengusahakan agar jalan tidak bertambah rusak sehingga
dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan
tersebut di atas, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Bina Marga dan
Pemerintah Daerah dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas.
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai
tugas antara lain menyelenggarakan pekerjaan perencanaan dan pengawasan prasarana
jalan dan jembatan nasional pada wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia pada Satuan Kerja P2JN dalam
melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka Satuan Kerja P2JN Provinsi Sulawesi
Tenggara akan menunjuk Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan
Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan bantuan teknis pada Satuan Kerja P2JN
Provinsi Sulawesi Tenggara
LINGKUP
Lingkup Pekerjaan Jasa Konsultansi Core Team mencakup pekerjaan-pekerjaan, antara lain
sebagai berikut :
a. Menyiapkan dan menyusun jadwal pelaksanaan;
b. Menyusun Program Mutu Konsultansi Konstruksi (PMKK) Core Team;
c. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi
Tenggara Tenggara dalam pelaksanaan perencanaan teknis, monitoring dan evaluasi
pelaksanaan perencanaan teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan;
d. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi
Tenggara dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan teknis
serta pemeriksaan mutu pengawasan;
e. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan perencanaan teknis lainnya jika diperlukan;
f. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan pengawasan teknis lainnya jika diperlukan;
g. Menyiapkan desain/dokumen perencanaan yang diperlukan untuk penanganan tahun
berikutnya sesuai dengan kaidah perencanaan;
h. Menangani perubahan desain pada pelaksanaan kegiatan pada kontrak pekerjaan
konstruksi yang ada dan/atau perencanaan untuk kegiatan yang bersifat darurat;
i. Memberikan layanan teknik pada paket kontrak fisik, yaitu pada kegiatan tinjauan teknis
lapangan/justifikasi teknik dan reviu/revisi desain;
j. Memberikan saran teknik kepada personil konsultan pengawasan;
k. Dalam melaksanakan tugas perencanaan dan pengawasan teknis, Core Team
menggunakan software asli (bukan bajakan) untuk pekerjaan CAD dan 3D Modelling
serta menerapkan Building Information Manager (BIM).
l. Penyedia bertanggung jawab terhadap hasil perancangan sekurang-kurang sampai
produk rancangan tersebut selesai dilaksanakan pembangunannya, sepanjang lingkup
dan/atau kondisi lingkungan masih sesuai dengan kriteria desain awal.
LOKASI PEKERJAAN:
Kegiatan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi seluruh
wilayah tugas Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi
Tenggara.
JANGKA WAKTU:
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 334 (tiga ratus tiga puluh empat) hari kalender.