Paket 01 - Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Provinsi Sulawesi Tenggara

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045165000
Status: Batal
Date: 15 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,522,957,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,522,957,000
RUP Code: 55017216
Work Location: SULAWESI TENGGARA - Kendari (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
   PAKET 01 - CORE TEAM PERENCANAAN DAN PENGAWASAN  JALAN DAN            
                                                                         
              JEMBATAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA                        
                                                                         
                                                                         
 LATAR BELAKANG                                                          
                                                                         
 Pembangunan infrastruktur mempunyai manfaat langsung, dalam mewujudkan jaringan
 Jalan Nasional bebas hambatan antar-perkotaan dan di kawasan perkotaan yang memiliki
 intensitas pergerakan logistik tinggi yang menghubungkan dan melayani pusat-pusat
 kegiatan ekonomi utama nasional dan memfasilitasi agar kapasitas Pemerintah Daerah
 meningkat dalam menyelenggarakan jalan yang berkelanjutan dengan mobilitas,
 aksesibilitas dan keselamatan yang memadai.                             
 Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia dalam hal ini, Direktorat Jenderal Bina
 Marga, salah satu fungsinya adalah melaksanakan pekerjaan pembangunan dan preservasi
                                                                         
 jalan dan jembatan dalam upaya untuk menjaga agar jaringan jalan tetap dalam
 keadaan/kondisi yang baik dan mengusahakan agar jalan tidak bertambah rusak sehingga
 dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pembangunan dan preservasi jalan dan jembatan
 tersebut di atas, merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Bina Marga dan
 Pemerintah Daerah dalam menunjang kelancaran arus lalu lintas.          
 Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi Tenggara mempunyai
 tugas antara lain menyelenggarakan pekerjaan perencanaan dan pengawasan prasarana
 jalan dan jembatan nasional pada wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.    
                                                                         
 Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia pada Satuan Kerja P2JN dalam
 melaksanakan tugas dan kewajibannya, maka Satuan Kerja P2JN Provinsi Sulawesi
 Tenggara akan menunjuk Core Team Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan Jembatan
 Provinsi Sulawesi Tenggara untuk memberikan bantuan teknis pada Satuan Kerja P2JN
 Provinsi Sulawesi Tenggara                                              
                                                                         
                                                                         
 LINGKUP                                                                 
                                                                         
 Lingkup Pekerjaan Jasa Konsultansi Core Team mencakup pekerjaan-pekerjaan, antara lain
 sebagai berikut :                                                       
 a. Menyiapkan dan menyusun jadwal pelaksanaan;                          
                                                                         
 b. Menyusun Program Mutu Konsultansi Konstruksi (PMKK) Core Team;       
                                                                         
 c. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi
    Tenggara Tenggara dalam pelaksanaan perencanaan teknis, monitoring dan evaluasi
    pelaksanaan perencanaan teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan;   
 d. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi
                                                                         
    Tenggara dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengawasan teknis
    serta pemeriksaan mutu pengawasan;                                   
 e. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
    Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan perencanaan teknis lainnya jika diperlukan;
                                                                         
 f. Membantu Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
    Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan pengawasan teknis lainnya jika diperlukan;
 g. Menyiapkan desain/dokumen perencanaan yang diperlukan untuk penanganan tahun
    berikutnya sesuai dengan kaidah perencanaan;                         
 h. Menangani perubahan desain pada pelaksanaan kegiatan pada kontrak pekerjaan
    konstruksi yang ada dan/atau perencanaan untuk kegiatan yang bersifat darurat;
                                                                         
 i. Memberikan layanan teknik pada paket kontrak fisik, yaitu pada kegiatan tinjauan teknis
    lapangan/justifikasi teknik dan reviu/revisi desain;                 
                                                                         
 j. Memberikan saran teknik kepada personil konsultan pengawasan;        
 k. Dalam melaksanakan tugas perencanaan dan pengawasan teknis, Core Team
    menggunakan software asli (bukan bajakan) untuk pekerjaan CAD dan 3D Modelling
                                                                         
    serta menerapkan Building Information Manager (BIM).                 
 l. Penyedia bertanggung jawab terhadap hasil perancangan sekurang-kurang sampai
    produk rancangan tersebut selesai dilaksanakan pembangunannya, sepanjang lingkup
    dan/atau kondisi lingkungan masih sesuai dengan kriteria desain awal.
                                                                         
                                                                         
LOKASI PEKERJAAN:                                                        
                                                                         
Kegiatan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi seluruh
wilayah tugas Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Provinsi Sulawesi
Tenggara.                                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
JANGKA WAKTU:                                                            
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 334 (tiga ratus tiga puluh empat) hari kalender.