URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Latar
Belakang Direktorat Jenderal Bina Marga, yang diwakili oleh Pejabat Pembuat
Komitmen (selanjutnya disebut PPK), bermaksud mengadakan pengawasan
pada pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Bts. Kota Majene -
Kota Polewali - Bts. Prov. Sulsel; Malabo - Tabone - Polewali. Untuk
itu, PPK akan mengadakan perjanjian pekerjaan konstruksi yang akan
dilaksanakan oleh Penyedia Konstruksi Pelaksana Pekerjaan (selanjutnya
disebut Penyedia Konstruksi) yang dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan
ini selama jangka waktu tertentu.
Guna memastikan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan
kualitas, biaya, jadwal dan persyaratan kontrak lainnya yang ditetapkan
dalam kontrak pekerjaan konstruksi, PPK akan mengadakan kontrak
penyediaan jasa konsultansi pekerjaan konstruksi dengan Konsultan
Pengawas Pekerjaan (selanjutnya disebut Konsultan Pengawas) yang
dilibatkan selama jangka waktu tertentu untuk pelaksanaan tugas ini.
2. Maksud dan Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pengawasan pekerjaan
Tujuan konstruksi ini, adalah untuk :
a. Membantu PPK didalam melakukan pengawasan pekerjaan terhadap
kegiatan pelaksanaan pekerjaan konstruksi di lapangan oleh Penyedia
Pekerjaan Konstruksi, berhubung adanya keterbatasan tenaga pada
Satuan Kerja yang bersangkutan, baik dari segi jumlah maupun dari
segi kualifikasinya.
b. Meminimalkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh
Penyedia pekerjaan konstruksi di lapangan dalam menerapkan desain
yang memenuhi persyaratan spesifikasinya.
c. Memberi kepastian dan jaminan kepada Pengguna Jasa bahwa
pekerjaan yang dilaksanakan oleh Penyedia Pekerjaan Konstruksi telah
memenuhi persyaratan mutu teknis yang tercantum dalam dokumen
kontrak.
d. Melakukan inspeksi pemenuhan tingkat layanan jalan dan jembatan
berdasarkan indikator kinerja jalan dan jembatan yang telah ditetapkan
dalam dokumen kontrak.
e. Membantu PPK dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi,
apabila terdapat perbedaan interprestasi pasal-pasal dalam dokumen
kontrak dalam penerapan dilapangan.
f. Membantu menyelesaikan revisi desain/variasi kontrak, bilamana
terdapat perbedaan antara desain yang ada dengan kondisi dilapangan.
g. Melakukan verifikasi data termasuk data kinerja jalan dan jembatan
dilapangan, yang dilaksanakan Penyedia Pekerjaan Konstruksi.
Tujuan dari pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pengawasan pekerjaan
konstruksi ini adalah untuk pengendalian pelaksanaan pekerjaan
dilapangan untuk mendapatkan hasil pekerjaan konstruksi yang memenuhi
persyaratan yang tercantum di dalam spesifikasi (tepat mutu), dan
dilaksanakan secara tepat biaya serta tepat waktu. Dan penjaminan mutu
teknis pekerjaan konstruksi jalan untuk mendapatkan hasil pekerjaan yang
memenuhi kinerja jalan dan jembatan yang ditetapkan dalam dokumen
kontrak, guna menjamin ketersediaan infrastruktur jalan yang handal dan
berkelanjutan.
3. Sasaran Sasaran pengadaan jasa konsultansi pengawasan pekerjaan konstruksi
jalan ini adalah tercapainya hasil pekerjaan preservasi jalan sesuai dengan
Spesifikasi Teknis yang telah ditetapkan, sehingga kinerja jalan dan
jembatan yang ditangani dapat memberikan layanannya sesuai dengan
umur desain yang direncanakan serta membantu pelaksanaan pekerjaan
dalam hal penjaminan mutu pekerjaan, administrasi teknis, progress
keluaran pekerjaan dan pengendalian pekerjaan dilapangan.
4. Lokasi Pekerjaan Jasa Konsultansi ini dilaksanakan di Kab. Polewali Mandar dan
Pekerjaan Kab. Mamasa pada ruas Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Prov.
Sulawesi Barat sebagai berikut:
Panjang
Paket Fisik Penanganan
Km M
Preservasi Jalan dan Jembatan Bts. Kota 137,46 1.536,00
Majene - Kota Polewali - Bts. Prov. Sulsel;
Malabo - Tabone - Polewali
Penanganan Jalan 137,46
- Pemel. Rutin
- Pemel. Rutin Kondisi
- Pemel. Rutin Kondisi (Holding)
- Rehab. Minor
Penanganan Jembatan 1.536,00
- Rutin Jembatan
- Rehab Jembatan
5. Sumber
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan oleh APBN Tahun
Pendanaan
Anggaran 2025, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 2.028.886.000,- (Dua
Miliar Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu
Rupiah) termasuk PPN dan HPS sebesar Rp. 2.026.386.000,- (Dua Miliar
Dua Puluh Enam Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Rupiah)
termasuk PPN, melalui Satuan Kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan
Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga,
Kementerian Pekerjaan Umum.
6. Nama dan Nama PPK: PPK Pengawasan
Organisasi PPK Satuan Kerja: Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi Sulawesi Barat| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 November 2015 | Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Puncak Jaya 4 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 3,198,575,000 |
| 28 November 2015 | Pengawasan Jalan Dan Jembatan Ruas Nasional Dan Strategis Manokwari 3 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,795,172,000 |
| 25 May 2023 | Pw-Inp 01 Pengawasan Teknik Penanganan Ruas Jalan Daerah Kab. Barito Kuala, Tapin Dan Banjar | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,789,713,000 |
| 11 May 2021 | Jasa Konsultan Pengawasan Peningkatan Jalan Hasanudin - Petrosea, Lanjutan (Otsus) | Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika | Rp 2,610,650,000 |
| 29 October 2021 | Paket-29 Pengawasan Teknik Pembangunan Jembatan Gantung Provinsi Sumatera Utara | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,500,000,000 |
| 18 November 2020 | Perencanaan Ded Jalan Papua Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,495,450,000 |
| 23 November 2021 | Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Ruas Jalan Piru - Waisala, Piru - Sp. Pelita Jaya - Taniwel - Saleman | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,458,309,000 |
| 29 April 2024 | Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ruas Tallang - Sae, Lambiri - Sodangan - Eno | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,452,942,000 |
| 15 December 2015 | Supervisi Konstruksi Penanganan Pantai; Kab Majene, Polewali Mandar; Prov Sulawesi Barat; ( Perencanaan Dan Pengawasan Jarlngan ) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,400,800,000 |
| 12 December 2022 | Bantuan Teknis | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 2,399,086,000 |