Core Team

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10045971000
Status: Repeat Order
Date: 16 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 693797
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,094,312,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,094,312,000
Winner (Pemenang): PT Surya Marzq Konsultindo
NPWP: 018127886003000
RUP Code: 54326402
Work Location: Kab. Bulungan - Bulungan (Kab.)|Kab. Malinau - Malinau (Kab.)|Kab. Nunukan - Nunukan (Kab.)|Kota Tarakan - Tarakan (Kota)|Kab. Tana Tidung - Tana Tidung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                             PAKET:                                      
                                                                         
                           CORE TEAM                                     
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                       SUMBER  DANA  APBN                                
                                                                         
                                                                         
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                              
                        Uraian Singkat Pekerjaan                         
                                                                         
1. Lingkup                                                               
              Lingkup Kegiatan                                           
  Pekerjaan                                                              
                 1. Persiapan                                            
                   a) Tujuan                                             
                       a. Tercapainya produk perencanaan teknik jalan dan jembatan yang
                          sesuai dengan NSPM, berwawasan lingkungan dan  
                          berkeselamatan;                                
                                                                         
                       b. Tersediannya produk desain yang bersifat darurat yang belum
                          masuk dalam kegiatan perencanaan;              
                       c. Tersediannya produk reviu desain yang sesuai dengan NSPM;
                       d. Tercapainya pelaksanaan pengawasan konstruksi jalan dan
                          jembatan dengan baik sehingga tercapai mutu konstruksi sesuai
                          dengan persyaratan spesifikasi;                
                                                                         
                       e. Tersedianya database penanganan jalan dan jembatan.
                   b) Lingkup                                            
                                                                         
                      Lingkup Jasa Konsultan Core Team mencakup pekerjaan-pekerjaan,
                      sebagai berikut :                                  
                       a) Menyusun Program Mutu Core Team sesuai dokumen kontrak
                         pekerjaan konstruksi;                           
                       b) Menyusun Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan
                         Konstruksi Pengkajian/Perencanaan Konstruksi sesuai dokumen
                         kontrak pekerjaan konstruksi;                   
                       c) Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi
                         pelaksanaan perencanaan teknis serta pemeriksaan mutu
                         perencanaan;                                    
                       d) Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan perencanaan teknis yang
                                                                         
                         bersifat mendadak, reviu desain yang tidak terakomodir dalam
                         program Perencanaan Teknis;                     
                       e) Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi
                         pelaksanaan pengawasan teknis serta pemeriksaan mutu
                         pengawasan;                                     
                       f) Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan pengawasan teknis
                         lainnya jika diperlukan;                        
                       g) Memberika advis teknis kepada Satker P2JN berkaitan dengan
                         dengan tugas dan fungsi perencanaan dan pengawasan teknis jalan
                         dan jembatan;                                   
                       h) Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan tugas-tugas lainnya
                         sesuai dengan fungsinya;                        
                       i) Melaksanakan koordinasi dengan konsultan manajemen proyek pada
                                                                         
                         wilayah Balai terkait dan konsultan manajemen pusat;
                       j. Merencanakan dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan
                         secara terkendali yang meliputi :               
                          a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan
                            yang telah ditetapkan dalam rencana mutu unit kerja atau
                            rencana mutu pelaksanaan kegiatan atau rencana mutu kontrak.
                                                                         
                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN               2         
                             CORE TEAM                                   
                          b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang
                            menggambarkan karakteristik kegiatan dan ketersediaan
                            dokumen kegiatan.                            
                          c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber
                            daya yang diperlukan dalam proses kegiatan.  
                          d. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran
                            pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme proses penyerahan
                            dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.        
                      k. Monitoring dan pengendalian mutu hasil pekerjaan, agar semua hasil
                                                                         
                        kegiatan yang diserahkan dapat memenuhi persyaratan kriteria
                        penerimaan pekerjaan. Hal–hal yang harus diperhatikan dalam
                        melaksanakan monitoring antara lain :            
                       a) Penanggung jawab untuk tiap-tiap tahapan kegiatan harus
                          menetapkan metode yang tepat untuk monitoring dan pengukuran
                          hasil pekerjaan dari setiap tahapan pekerjaan; 
                       b) Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan cara memverifikasi
                          bahwa persyaratan telah dipenuhi;              
                       c) Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan pada tahapan yang
                                                                         
                          sesuai berdasarkan pengaturan yang telah direncanakan;
                       d) Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil kegiatan harus
                          dipelihara ke dalam pengendalian rekaman/bukti kerja.
                      l. Mengumpulkan dan menganalisis data pelaksanaan kegiatan. Analisis
                        data bertujuan untuk mengevaluasi dimana dapat dilaksanakan
                        perbaikan berkesinambungan dan analisis harus didasarkan pada data
                        yang dihasilkan dari kegiatan monitoring dan pengukuran atau dari
                                                                         
                        sumber terkait lainnya. Hasil analisis harus berkaitan dengan manfaat
                        hasil pekerjaan, kesesuaian terhadap persyaratan hasil pekerjaan dan
                        karakteristik dari proses-proses kegiatan termasuk peluang untuk
                        tindakan pencegahan. Sedangkan pengendalian hasil pekerjaan yang
                        tidak sesuai atau tidak memenuhi persyaratan harus di-identifikasi dan
                        dipisahkan dari hasil pekerjaan yang sesuai untuk mencegah
                        penggunaan yang tidak terkendali. Tindakan yang harus dilaksanakan
                        pada pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan antara lain :
                                                                         
                           a) Penanggung jawab pada setiap kegiatan harus memastikan
                             bahwa hasil dari setiap tahapan kegiatan yang tidak memenuhi
                             persyaratan diidentifikasi dan dikendalikan untuk tindak lanjut
                             tahapan kegiatan yang berhubungan dengan tahapan
                             sebelumnya;                                 
                           b) Pelaksanaan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak sesuai
                             harus diatur dalam prosedur pengendalian hasil pekerjaan
                                                                         
                             tidak sesuai yang merupakan bagian dari prosedur mutu.
                 2. Survey Lapangan                                      
                                                                         
                  Pekerjaan yang dapat dilakukan penjadwalan adalah kegiatan yang bersifat
                  rutin seperti :                                        
                     a) Mobilisasi                                       
                                                                         
                     b) Penyusunan Program Mutu                          
                                                                         
                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN               3         
                             CORE TEAM                                   
                     c) Monitoring rutin                                 
                     d) Asistensi laporan pengawasan                     
                     e) Asistensi laporan perencanaan                    
                     f) Pengumpulan data pelaksanaan kegiatan            
                     g) Pembuatan laporan bulanan                        
                     h) Pembuatan Laporan kunjungan lapangan             
                                                                         
                     i) Pembuatan laporan pengendalian mutu              
                     j) Pembuatan laporan akhir                          
                       Sementara kegiatan yang bersifat insidentil antara lain :
                     k) Survey untuk reviu desain / perencanaan desain mendesak
                     l) Proses pembuatan reviu desain / desain mendesak  
                     m) Pembuatan laporan advis teknis                   
                     n) Pembuatan laporan reviu desain / desain mendesak 
                                                                         
             Keluaran                                                    
             Adalah Bukti kerja Penyedia Jasa berupa yang ditetapkan dalam jenis dan jumlah
             normatif sebagaimana yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak, yang menjadi
             tanggung jawab Penyedia Jasa untuk menghasilkannya, dengan melalui proses
             pelaksanaan pekerjaan.                                      
             Keluaran atau produk dapat berupa laporan Teknis yang dipersyaratkan dalam
             dokumen Kontrak, antara Lain :                              
                                                                         
                1. Laporan Pendahuluan;                                  
                2. Rancangan Konseptual Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
                 Pengkajian/Perencanaan Konstruksi;                      
                3. Laporan Program Mutu;                                 
                4. Laporan Bulanan (Termasuk Laporan kunjungan lapangan dan Laporan
                 Pengendalian Mutu jika diperlukan);                     
                5. Laporan Akhir;                                        
                6. Laporan Desain Mendesak (Gambar Desain, Perhitungan Biaya, dan Laporan lainnya
                 yang terkait dalam penyusunannya);                      
                                                                         
                7. Softcopy (Dalam SSD External Hardisk 1 TB);           
                8. Rekomendasi Teknis (Tindakan Perbaikan dan Tindakan Pencegahan pekerjaan
                 tidak sesuai) jika diperlukan.                          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                         Tanjung Selor, 30 Januari 2025  
                                                                         
                                             PPK Perencanaan             
                                        Satker P2JN Prov. Kalimantan Utara
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                           Dian Praharsa, ST.,M.Sc       
                                          NIP. 19840713 201012 1 001     
                                                                         
                        URAIAN SINGKAT PEKERJAAN               4         
                             CORE TEAM
Tenders also won by PT Surya Marzq Konsultindo
Authority
15 February 2021(Pw 07) Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Long Semamu - Long Bawan (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,262,870,000
31 December 2024Pr-01 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,100,000,000
24 October 2023Pr-03 Coreteam P2jn SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,282,410,000
14 December 2021Paket-06 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,215,092,000
15 May 2023Pw-15 Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Bts. Kota Medan - Bts. Kab. Karo (Medan - Berastagi) Seksi I Dan Seksi II (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,191,010,000
11 November 2021Pengawasan Teknik Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Ma. Lembu (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,974,664,000
30 January 2024Pr-01 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,817,988,000
25 May 2023Pr-01 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,803,381,000
21 November 2016Paket 13 : Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi JambiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,534,022,000
12 January 2023Core TeamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,000,000,000