URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET:
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS
MALINAU – LONG SEMAMU CS
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2025
Uraian Pendahuluan
1. Latar
Pembangunan jaringan jalan dan jembatan sebagai urat nadi perekonomian nasional
Belakang
diharapkan mampu menghubungkan jalan lintas di pulau-pulau besar seperti Pulau
Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan Papua, maupun meningkatkan
penanganan non lintas agar senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi masyarakat daerah perbatasan dengan tetap menjaga
kelestarian lingkungan.
Dalam rangka percepatan pembangunan nasional, Kementerian Pekerjaan Umum
memliiki wewenang dan tanggung jawab yang salah satunya adalah Penanganan
Program Pembangunan Jembatan khususnya pada daerah yang aksesibilitasnya
masih rendah termasuk ruas Malinau – Long Semamu, Kabupaten Malinau dan
Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dibutuhkan Tim perencana yang memiliki
keluaran berupa perencanaan teknis pembangunan jembatan pada ruas Malinau –
Semamu – Long Bawan.
2. Maksud dan Maksud dan Tujuan dari pembangunan Jembatan tersebut adalah sebagai berikut :
Tujuan
a. Meningkatkan aksesibiltas daerah yang masih terisolir
b. Pemenuhan laik fungsi jaringan jalan yang berkaitan dengan lokasi jembatan
c. Tujuan umum dari pekerjaan ini adalah menyediakan Rencana Teknik Jembatan
Lengkap sebagai bagian dari Dokumen Lelang untuk pembangunan / penggantian
jembatan.
3. Sasaran
Sasaran yang dicapai dari pekerjaan ini adalah :
1. Tersedianya perencanaan teknik jembatan.
2. Tercapainya penyelesaian penanganan masalah sehingga tingkat pelayanan
jembatan yang diinginkan selama umur rencana dapat tercapai.
3. Ketersediaan dokumen perencanaan teknik jembatan sebagai bagian dari
dokumen pelelangan.
4. Lokasi Kegiatan jasa konsultansi Perencanaan teknis pembangunan jembatan yang
Pekerjaan akan direncanakan dalam pekerjaan ini terletak pada ruas jalan akses
perbatasan Malinau - Long Semamu – Long Bawan, Kabupaten Malinau dan
Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
2
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Peta Lokasi Pekerjaan
5. Sumber Untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya HPS sebesar Rp. 2.472.411.000,00
Pendanaan (Dua Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Dua Juta Empat Ratus Sebelas Ribu
Rupiah) termasuk PPN, sumber dana APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai
pagu DIPA Rp. 2.497.232.000,00 (Dua Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh
Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
6. Persyaratan Penyedia Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) yang dibutuhkan,
Perizinan harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Menengah
Berusaha (M) serta disyaratkan subklasifikasi Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan
Teknik Sipil Transportasi (RE104) KBLI 2017 atau subklasifikasi Jasa Rekayasa
Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi (RK003) KBLI 2020.
7. Nama dan Nama Pejabat Pembuat Komitmen: Dian Praharsa, S.T., M.Sc.
Organisasi Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen adalah Satuan Kerja Perencanaan dan
Pejabat Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Utara
Pembuat
Komitmen
Data Penunjang
8. Data Dasar Data trase rencana lokasi pembangunan jembatan dan data penunjang lainnya yang
akan diberikan setelah penandatanganan kontrak.
3
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
9. Standar Standar Teknis yang digunakan dalam pekerjaan perencanaan teknis ini adalah
Teknis sebagai berikut :
1. Perencanaan struktur jembatan harus mengacu kepada :
a. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga no. 06 Tahun 2021 tentang Panduan
Praktis Perencanaan Teknis Jembatan no. 02/M/BM/2021
b. Peraturan Perencanaan Jembatan (Bridge Design Code) BMS 1992 dengan
revisi pada :
1) Bagian 2 dengan Pembebanan Untuk Jembatan (SNI 1725:2016)
2) Bagian 6 dengan Perencanaan Struktur Beton Untuk Jembatan (RSNI T-12-
2004), sesuai Kepmen PU No.260/KPTS/M/2005.
3) Bagian 7 dengan Perencanaan Struktur Baja Untuk Jembatan (RSNI T-03-
2005), sesuai Kepmen PU No.498/KPTS/M/2005
4) SNI 03-6747-2002 Tata Cara Perencanaan Teknis Pondasi Tiang Untuk
Jembatan
5) SNI 03-3446-1994 Tata Cara Perencanaan Teknis Pondasi Langsung Untuk
Jembatan
6) SNI 03-3447-1994 Tata Cara Perencanaan Teknis Pondasi Sumuran Untuk
Jembatan
c. SNI 1726 : 2012 Standar Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Untuk Struktur
Bangunan Gedung dan Non Gedung
d. SNI 3967 : 2008 Spesifikasi Bantalan Elastomer Tipe Polos Dan Tipe Berlapis
Untuk Perletakan Jembatan
e. SNI 2451-2008 Spesifikasi Pilar dan Kepala Jembatan Beton Sederhana Bentang
5 m Sampai dengan 25 m dengan Fondasi Tiang Pancang
f. Pedoman Penempatan Utilitas Pada Daerah Milik Jalan (Pd T-13-2004-B)
2. Perencanaan jalan pendekat/oprit harus mengacu kepada:
a. Standar perencanaan jalan pendekat jembatan (Pd T-11-2003).
b. Standar-standar perencanaan jalan yang berlaku (terutama berkaitan dengan
geometrik dan perkerasan jalan)
3. Perencanaan bangunan pengaman
a. Manual No. 002/PW/2004 Perencanaan Bangunan Pengaman Air Sungai Untuk
Konstruksi Jalan dan Jembatan.
b. Pedoman Penentuan Beban Impak Bangunan Pelindung Pilar Jembatan (SE
Menteri PUPR No: 12/SE/M/2015 tanggal 23 April 2015)
4. Untuk perhitungan atau analisa harga satuan pekerjaan mengikuti ketentuan:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
01/PRT/M/2022 Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
5. Pedoman Teknis Penjabaran RKL atau UKL dan untuk penerapan pertimbangan
lingkungan agar mengacu pada dokumen RKL atau UKL dan SOP (Petunjuk Praktis
Pengelolaan Lingkungan Hidup).
6. Ketentuan-ketentuan lain yang relevan bila tidak tercakup dalam ketentuan-
ketentuan diatas, harus mendapat persetujuan Pemberi Tugas.
4
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
7. Dalam penyiapan perencanaan teknik harus mengikuti Pedoman/POS (Prosedur
Operasional Standar) bidang jembatan sebagai berikut:
Pedoman/POS Survey Pendahuluan.
Pedoman/POS Survey Lalu Lintas.
Pedoman/POS Survey Geodesi.
Pedoman/POS Survey Geologi
Pedoman/POS Survey Geoteknik.
Pedoman/POS Survey Hidrologi dan Morfologi Sungai.
Pedoman/POS Perencanaan Teknik Jembatan
Pedoman/POS Penyampaian DED Perencanaan Teknis.
Pedoman/POS Sistematika Pelaporan.
8. Perencanaan jalan pendekat mengacu kepada standar Perencanaan Geometrik
Jalan Raya yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga No. :
038/TBM/1997 dan Manual Design Perkerasan tahun 2017.
9. Perencanaan Rehabilitasi jembatan dilakukan berdasarkan peraturan Bridge
Management System Bina Marga tahun 1993,
10. Untuk penyusunan gambar standar mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal
Bina Marga no. 15 Tahun 2021 tentang Gambar Standar Pekerjaan Jalan dan
Jembatan di Direktorat Jenderal Bina Marga.
10. Studi-studi Seluruh produk perencanaan yang berkaitan dengan pekerjaan konstruksi Tahun
Terdahulu 2024
11. Referensi
Memperhatikan Referensi Hukum:
Hukum
1. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
2. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
3. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah Melalui Penyedia.
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2024
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 10/PRT/M/2021
Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
6. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 33/KPTS/M/2025
tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang
Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi.
7. Surat Edaran Menteri PUPR Nomor 21/SE/M/2021 tentang Tata Cara Pemenuhan
Perizinan Berusaha, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi, dan
Pemberlakuan Sertifikat Badan Usaha serta Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi.
8. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penjelasan Atas
5
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Pelaksanaan Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order)
Pengadaan Jasa Konsultansi.
9. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
14/SE/M/2024 tentang Pedoman Penunjukan Langsung Permintaan Berulang
(Repeat Order) Dalam Pengadaan Jasa Konsultansi di Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat.
10. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
07/SE/M/2024 tentang Standar Susunan Tenaga Ahli Layanan Usaha Jasa
Konsultansi Perancangan Melalui Penyedia Jasa Perancangan Konstruksi.
11. Surat Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024
tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Jenjang Kualifikasi atas Jabatan Kerja di
Bidang Jasa Konstruksi.
12. DIPA tahun 2025 Satuan Kerja P2JN Prov. Kalimantan Utara.
Ruang Lingkup
1 Lingkup Pekerjaan.
12. Lingkup
a. Pekerjaan ini meliputi pekerjaan Perencanaan Teknik Jembatan yang
Pekerjaan
dilaksanakan untuk jenis penanganan pembangunan jembatan pada Jalan
Akses perbatasan 1 Kalimantan Utara ruas Malinau - Long Semamu.
b. Tahapan - tahapan pekerjaan yang tercakup dalam proyek ini meliputi :
1. Persiapan pekerjaan perencanaan teknis
Penyusunan rencana kegiatan survei lokasi dengan melakukan
koordinasi dengan PPK Perencanaan dan PPK Fisik serta BPJN
Kaltara jika dibutuhkan
2. Pelaksanaan pekerjaan perencanaan teknis
Meliputi survei awal dan peninjauan lapangan terhadap lokasi rencana
jembatan-jembatan. Dilanjutkan dengan kegiatan survei detail yang
mencakup pengukuran topografi jembatan, penyelidikan tanah
jembatan, design bangunan bawah jembatan (sub structure),
perhitungan volume dan biaya pelaksanaan, dokumen tender, laporan-
laporan dan semua pekerjaan lain yang diperlukan. Detail pekerjaan
tersebut akan diuraikan dalam syarat-syarat dan uraian pekerjaan ini.
3. Penyusunan dokumen laporan perencanaan teknis
Menyusun laporan hasil kegiatan survei termasuk laporan akhir yang
memuat gambar desain dan estimasi biaya.
6
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
2 Peralatan dan Material yang harus disediakan oleh konsultan.
Peralatan dan Material yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan
Pembuatan Rencana Teknik Jembatan Lengkap ini adalah peralatan dan
bahan untuk menunjang kegiatan survey dan proses desain seperti dijelaskan
di bawah.
3 Lingkup kewenangan yang dilimpahkan kepada konsultan.
Uraian detail dari pekerjaan perencanaan teknik ini adalah sebagai berikut :
1. Survey Pendahuluan.
Untuk pelaksanaan survey ini konsultan diwajibkan untuk membuat satu
team Survey yang terdiri dari beberapa personel, dimana personel-personel
tersebut mempunyai pengalaman yang cukup. Bersama-sama dengan
Project Officer, team tersebut diharuskan berkonsultasi dengan Pejabat
Pembuat Komitmen dari Satker P2JN Kalimantan Utara untuk
mendiskusikan segala hal yang bersangkutan dengan jembatan-jembatan
yang ditangani. Tujuan survey pendahuluan adalah untuk mengumpulkan
data-data awal yang berdasarkan aspek-aspek yang diperlukan yang akan
digunakan sebagai dasar/referensi survey detail/ survey berikutnya dan
harus dilakukan oleh seorang ahli utama.
Data-data yang diperlukan sebagai berikut :
a. Data Primer.
▪ Lokasi Jembatan
▪ Bahan & Material yang ada (Quary)
▪ Penampang melintang Sungai
▪ Jenis Tanah
▪ Banjir tertinggi yang pernah t erjadi
▪ Situasi Jembatan
▪ Perkiraan Alignement Jalan
▪ Kondisi tikungan sepanjang Aliran Sungai
▪ Pengukuran kreep Aliran dan Arah aliran
▪ Pengamatan benda-benda hanyut
▪ Data-data lain yang diperlukan dan dianggap penting
▪ Usulan lainnya dari P2JN Kalimantan Utara
b. Data Sekunder.
▪ Harga Satuan Upah & Bahan untuk lokasi tersebut.
▪ Data Curah Hujan harian maksimum untuk minimal 20 tahun
terakhir.
▪ Peta Topografi skala 1 : 25.000, 1:50.000, tergantung kebutuhan.
7
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Selama survey pendahuluan, konsultan diwajibkan mengecek semua
data-data diatas di lapangan, memberi koreksi-koreksi seperlunya serta
mengambil keputusan apa yang harus dilakukan pada saat design.
Tugas dari team antara lain :
▪ Menentukan tipe pondasi yang paling baik/cocok untuk lokasi
tersebut sehubungan dengan material dan kondisi tanah.
▪ Menentukan letak, jumlah serta panjang bentang, elevasi jembatan
baru dan lokasi jembatan baru.
▪ Mencatat banjir serta erosi yang terjadi.
▪ Membentuk titik referensi dari beton.
▪ Mencatat material yang tersedia disekitar lokasi jembatan, dan
menyarankan jenis jembatan yang paling efisien sesuai dengan
material yang tersedia.
▪ Membuat sketsa situasi jembatan baru terhadap jembatan lama
serta profil sungai pada lokasi jembatan baru dan lama.
▪ Memberikan rekomendasi untuk tahapan pekerjaan selanjutnya
serta menyarankan lokasi dan jumlah titik bor yang harus
dilaksanakan
Semua hasil survey pendahuluan harus dilaporkan dalam bentuk
laporan Survey Pendahuluan Lengkap dengan foto (asli).
2. Pengukuran Topografi.
Tujuan pengukuran topografi dalam pekerjaan ini adalah mengumpulkan
data koordinat dan ketinggian permukaan tanah sepanjang rencana trase
jalan dan jembatan di dalam koridor yang ditetapkan untuk penyiapan peta
topografi dengan skala 1:500. Jenis pengukuran ini meliputi pekerjaan-
pekerjaan sebagai berikut :
▪ Pengukuran titik kontrol horizontal dan vertikal.
▪ Pengukuran situasi jembatan.
▪ Pengukuran penampang memanjang dan melintang.
▪ Pemasangan patok-patok tetap.
▪ Perhitungan dan penggambaran peta.
▪ Pengukuran di tempat re-alignment jembatan daerah yang diukur:
- 200 m pada kiri dan kanan sungai di sepanjang jalan
- 100 m pada kiri dan kanan as jalan pada sungai
- 50 m pada kiri dan kanan jalan
1) Lingkup Pekerjaan
a) Pemasangan patok-patok
Patok-patok BM harus dibuat dari beton dengan ukuran 10x10x75 cm
8
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
atau pipa paralon ukuran 4 inci yang diisi dengan adukan beton dan
diatasnya dipasang neut dari baut dengan ujung kepala baut (neut)
diberi tanda alur silang (crossgrooving), ditempatkan pada tempat yang
aman, mudah terlihat. Patok BM dipasang setiap 4 (empat) setiap
jembatan, patok BM ditempatkan pada daerah yang aman terhadap
kemungkinan tercabut atau berubah posisi dan mudah terlihat, masing-
masing 1 (satu) pasang disetiap sisi sungai/ alur.
- Patok BM dipasang/ditanam dengan kuat, bagian yang tampak di
atas tanah setinggi 20 cm, dicat warna kuning, diberi lambang PU,
notasi dan nomor BM dengan warna hitam.
Patok BM yang sudah terpasang, kemudian diphoto sebagai
dokumentasi yang dilengkapi dengan nilai koordinat serta elevasi.
- Untuk setiap titik poligon dan sifat datar harus digunakan patok
kayu yang cukup keras, lurus,dengan diameter sekitar 5cm, panjang
sekurang-kurangnya 50 cm, bagian bawahnya diruncingkan, bagian
atas diratakan diberi paku, ditanam dengan kuat, bagian yang masih
tampak diberi nomor dan dicat warna kuning. Dalam keadaan
khusus, perlu ditambahkan patok bantu.
- Untuk memudahkan pencarian patok, sebaiknya pada daerah
sekitar patok diberi tanda-tanda khusus.
- Pada lokasi-lokasi khusus dimana tidak mungkin dipasang patok,
misalnya diatas permukaan jalan beraspal atau diatas permukaan
batu, maka titik-titik poligon dan sifat datar ditandai dengan paku
seng dilingkari cat kuning dan diberi nomor.
b) Pengukuran titik kontrol horizontal
- Pengukuran titik control horizontal dilakukan dengan sistem
poligon, dan semua titik ikat (BM) harus dijadikan sebagai titik
poligon.
- Sisi poligon atau jarak antar titik poligon maksimum 100
meter,diukur dengan meteran atau dengan alat ukur secara optis
ataupun elektronis.
- Sudut-sudut poligon diukur dengan alat ukur theodolit dengan
ketelitian baca dalam detik. Disarankan untuk menggunakan
Electronik Distance Meter / theodolit jenis T2 atau Total Station dan
yang setingkat.
c) Pengukuran titik kontrol vertikal
- Pengukuran ketinggian dilakukan dengan cara 2 kali berdiri/
pembacaan pergi-pulang.
- Pengukuran sifat datar harus mencakup semua titik pengukuran
9
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
(poligon, sifat datar, dan potongan melintang) dan titik BM.
- Rambu-rambu ukur yang dipakai harus dalam keadaan baik,
berskala benar, jelas dan sama.
- Pada setiap pengukuran sifat datar harus dilakukan pembacaan
ketiga benangnya, yaitu Benang Atas (BA), Benang Tengah (BT),
dan Benang Bawah (BB), dalam satuan milimiter. Pada setiap
pembacaan harus dipenuhi: 2BT = BA+ BB.
Dalam satu seksi (satu hari pengukuran) harus dalam jumlah slag
(pengamatan) yang genap.
Disarankan untuk menggunakan alat ukur Waterpass Auto Levelling
dan yang setingkat
d) Pengukuran situasi
- Pengukuran situasi dilakukan dengan sistem tachimetri, yang
mencakup semua obyek yang dibentuk oleh alam maupun
manusia yang ada disepanjang jalur pengukuran, seperti alur,
sungai, bukit, jembatan, rumah, gedung dan sebagainya.
- Dalam pengambilan data agar diperhatikan keseragaman
penyebaran dan kerapatan titik yang cukup sehingga dihasilkan
gambar situasi yang benar. Pada lokasi-lokasi khusus (misalnya:
sungai, persimpangan dengan jalanyang sudah ada) pengukuran
harus dilakukan dengan tingkat kerapatan yang lebih tinggi.
- Untuk pengukuran situasi harus digunakan alat theodolit / total
station dan yang setingkat.
e) Pengukuran Penampang Melintang.
Pengukuran penampang melintang harus dilakukan dengan
persyaratan:
Area
Koridor (m) Panjang Pengukuran (m)
As Sungai 100 + 100 200 + 200
As Jalan 50 + 50 200 + 200
Pegunung
- Interval 25 25
an
f) Pengukuran pada perpotongan rencana trase jembatan dengan
sungai atau jalan
- Koridor pengukuran ke arah hulu dan hilir masing- masing minimum
200 m dari perkiraan garis perpotongan atau daerah sekitar sungai
(hulu/hilir) yang masih berpengaruh terhadap keamanan jembatan
dengan interval pengukuran penampang melintang sungai sebesar
10
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
25 meter.
- Koridor pengukuran searah rencana trase jembatan masing-
masing minimum 100 m dar igaris tepi sungai/jalan atau sampai
pada garis pertemuan antara oprit jembatan dengan jalan dengan
interval pengukuran penampang melintang rencana trase jalan
sebesar 25 meter.
- Pada posisi lokasi jembatan interval pengukuran penampang
melintang dan memanjang baik terhadap sungai maupun jalan
sebesar 10 m,15 m,dan 25m.
Pengukuran situasi lengkap menampilkan segala obyek yang
dibentuk alam maupun manusia disekitar persilangan tersebut.
2) Persyaratan
a) Pemeriksaan dan koreksi alat ukur.
Sebelum melakukan pengukuran, setiap alat ukur yang akan
digunakan harus diperiksa dan dikoreksi. Hasil pemeriksaan dan
koreksi alat ukur harus dicatat dan dilampirkan dalam laporan.
b) Ketelitian dalam pengukuran
Ketelitian untuk pengukuran poligon adalah sebagai berikut:
1. Kesalahan sudut yang diperbolehkan adalah 10”√n, (n) adalah
jumlah titik poligon dari pengamatan matahari pertama ke
pengamatan matahari selanjutnya atau dari pengukuran Global
Position System (GPS) geodetic yang mempunyai presisi tinggi
pertama kepengukuran GPS berikutnya).
2. Kesalahan azimuth pengontrol tidak lebih dari 5”.
c) Perhitungan
- Perhitungan Koordinat.
Perhitungan koordinat poligon dibuat setiap seksi. Koreksi sudut
tidak boleh diberikan atas dasar nilai rata-rata, tapi harus diberikan
berdasarkan panjang kaki sudut (kaki sudut yang lebih pendek
mendapatkan koreksi yang lebih besar), dan harus dilakukan di
lokasi pekerjaan.
- Perhitungan Sifat Datar.
Perhitungan sifat datar harus dilakukan hingga 4 desimal (ketelitian
0,5 mm), dan harus dilakukan control perhitungan pada setiap
lembar perhitungan dengan menjumlahkan beda tingginya.
- Perhitungan Ketinggian Detail.
Ketinggian detail dihitung berdasarkan ketinggian patok ukur yang
dipakai sebagai titik pengukuran detail dan dihitung secara
tachimetris.
11
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
- Seluruh perhitungan sebaiknya menggunakan sistim komputerisasi.
d) Penggambaran
- Penggambaran polygon harus dibuat dengan skala 1:500.
- Garis-garis grid dibuat setiap 10Cm.
- Koordinat grid terluar (dari gambar) harus dicantumkan harga
absis (x) dan ordinat(y)-nya.
- Pada setiap lembar gambar dan/atau setiap 1 meter panjang
gambar harus dicantumkan petunjuk arah Utara.
- Penggambaran titik polygon harus berdasarkan hasil perhitungan
dan tidak boleh dilakukan secara grafis.
- Setiap titik ikat (BM) agar dicantumkan nilai X,Y,Z- nya dan diberi
tanda khusus.
e) Titik kontrol horizontal diukur dengan menggunakan metode
penentuan posisi Global Positioning System (GPS) secara
diferensial. GPS atau nama lengkapnya NAVSTARGPS merupakan
singkatan dari Navigation Satellite Timingan Ranging Global
Positioning System. Metode yang digunakan adalah metode
diferensial dengan menggunakan lebih dari satu receiver GPS
dimana minimal satu titik digunakan sebagai titik referensi (base
station) dan yang lainnya ditempatkan pada titik yang akan diukur.
Titik referensi yang digunakan adalah titik referensi Bakosurtanal
ataupun Badan Pertanahan Nasional. Untuk merapatkan titik kontrol
horizontal dapat dilakukan pengukuran menggunakan metode
poligon dengan menggunakan alat Total Station;
f) Sistem koordinat proyeksi yang digunakan adalah sebagai Sistem
koordinat proyeksi Universal Transverse Mercator(UTM)
Ketentuan proyeksi UTM:
o Proyeksi adalah Transverse Mercator
o Lebar zona adalah 6°
o Titik awal setiap zona adalah perpotongan meridian tengah dan
ekuator
o Faktor skala pada meridian tengahko = 0,9996
o Timur (T) didefinisikan dengan penambahan 500.000 meter
kepada nilai x yang dihitung dari meridian tengah
o Utara (U) didefinisikan dengan penambahan 10.000.0000 meter
kepada nilai y yang dihitung dari ekuator selatan.
o Zona1 dimulai dari bujur 180° barat sampai dengan bujur 174°
barat dan seterusnya ke arah Timur sampai zona 60 untuk bujur
174° timur sampai dengan 180° timur.
12
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
o Satuan dalam meter
o Batas lintang 84° Utara dan lintang 80° selatan.
o Notasi koordinat UTM, Timur (T) diletakkan di depan Utara (U)
o Datum DGN-95
Tabel Penomoran Zona dalam UTMdi Wilayah Indonesia
Zona BatasZona Meridian Tengah
46 90°-96° 93°
47 96°-102° 99°
48 102°-108° 105°
49 108°-114° 111°
50 114°-120° 117°
51 120°-126° 123°
52 126°-132° 129°
53 132°-138° 135°
54 138°-144° 141°
g) Pengukuran dengan menggunakan GPS dilakukan setiap interval
5000m (setiap 5Km)
h) Pengukuran Titik Kontrol Horizontal harus menggunakan Jenis
Total Station (TS) dengan Ketelitian 10√n untuk sudut serta 10√D
untuk jarak;
i) Pengukuran untuk titik kontrol Vertikal harus mengunakan
peralatan Waterpass jenis auto level dengan ketelitian 2 mm.
Semua hasil perhitungan titik pengukuran detail, situasi, dan
penampang melintang harus digambarkan pada gambar poligon,
sehingga membentuk gambar situasi dengan interval garis ketinggian
(contour) 1 meter.
Proses pengambilan data untuk Topografi mengacu pada Pedoman
Pengukuran Topografi NO.010/PW/2004, atau Pedoman yang
dipersyaratkan.
3) Keluaran
Keluaran survey Topografi meliputi :
a) Laporan survey Topografi meliputi :
- Data pengukuran dan hitungan pengukuran topografi yang
telah diterima.
13
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
- Data Koordinat dan elevasi Bench Mark.
- Foto dokumentasi proses pengukuran dan Bench Mark
b) Peta tofografi (peta transies) dengan skala yang disesuaikan dengan
jenis perencanaan yang akan dilakukan.
3. Penyelidikan Tanah
Tujuan yang utama dari penyelidikan tanah dan material jembatan adalah
untuk memberikan informasi tentang kondisi bawah permukaan tanah,
bahaya geoteknik, dan ketersediaan tanah, agregat dan batuan pada
perencana.
Kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut :
▪ Mengadakan peninjauan kembali terhadap semua data sekunder
▪ Tanah dan material yang ada dan selanjutnya mengadakan
penyelidikan tanah dan material sepanjang Proyek Jembatan tersebut,
yang akan dilakukan berdasarkan survey langsung maupun di
laboratorium.
▪ Pada lokasi rencana pondasi jembatan dan bangunan lain yang besar
harus diadakan penyelidikan kondisi sub-surfacenya.
▪ Menyelidiki lokasi sumber material yang ada disekitar lokasi proyek
beserta perkiraan jumlahnya untuk pekerjaan struktur jembatan dan
bangunan pelengkap lainnya, termasuk pembuatan jalan pendekatan
jembatan, semua ini harus dibuat petanya.
4. Survey Hidrologi
Lingkup pekerjaan survey hidrologi dan hidrolika dalam perencanaan
jembatan meliputi:
a. Karakteristik daerah aliran (Catchment Area) dari setiap gejala
aliran yang harus dipelajari dengan cermat dari peta topografi
maupun pemeriksaan langsung ditempat meliputi data curah
hujan, tata guna lahan, jenis permukaan tanah, kemiringan dan
lain-lain.
b. Karakteristik sungai yang meliputi:
• Kecepatan aliran dan gejala arah
• Debit dan daerah pengaruh banjir
• Tinggi air banjir, air rendah dan air normal
• Lokasi penggerusan (scouring) sertajenis /sifat erosi maupun
pengendapan
• Kondisi aliran permukaan pada saat banjir
c. Analisa hidrologi yang diperlukan untuk jembatan yang melintas
14
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
sungai, sebelum tahap perhitungan /perencanaan hidrolika dari
alur sungai, adalah untuk menentukan:
• Debit banjir dalam alur sungai jembatan atau debit maksimum
sungai selama periode ulang banjir rencana yang sesuai.
• Perkiraan tinggi maksimum muka air banjir yang mungkin terjadi
dan semua karakteristiknya.
• Kedalaman air banjir, air rendah dan air normal.
d. Untuk menentukan elevasi tinggi muka jembatan diperlukan suatu
perkiraan tinggi maksimum banjir yang mungkin terjadi, ditetapkan
dan diperhitungkan dengan periode ulang banjir rencana atau
dalam kurun waktu rencana sebagai berikut:
• Untuk jembatan panjang / besar (konstruksi khusus)
diperhitungkan dengan periode ulang 100 tahunan.
• Untuk jembatan biasa / tetap termasuk gorong- gorong
diperhitungkan dengan periodeulang 50 tahunan.
• Untuk jembatan sementara, perlintasan saluran air dan
jembatan yang melintas diatasnya diperhitungkan dengan
periode ulang 25 tahunan.
• Untuk keperluan analisa hidrologi ditetapkan dengan periode
ulang 50 tahunan.
• Untuk perhitungan scouring berdasarkan jenis tanah dasar
sungai dan debit serta kecepatan aliran arus sungai.
• Dalam menentukan besar debit banjir maksimum dalam kurun
waktu rencana tersebut, dipakai pendekatan berdasarkan
analisa frekuensi dari suatu data curah hujan lebat. Disini perlu
ditinjau hubungan / korelasi antara curah hujan dan aliran
sungai.
• Metode untuk menentukan besar debit banjir tersebut
diklasifikasikan menjadi 3 cara yaitu:
a. Cara statistik/kemungkinan-kemungkinan
b. Cara hidrograf /sintetik
c. Rumus empiris/metode rasional
(3) Persyaratan
Proses analisa perhitungan harus mengacu pada Standar Nasional
Indonesia (SNI) No: 03-3424-1994 atau Standar Nasional Indonesia
(SNI) No: 03-1724-1989 SKBI-1.3.10.1987 (Tata Cara Perencanaan
Hidrologi dan Hidrolika untuk Bangunan di Sungai), Pedoman
Perencanaan Drainase Jalan Pd.T.02-2006-B, Manual Hidrolika untuk
15
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Jalan dan Jembatan No.01/BM/05, serta pedoman lain yang
dipersyaratkan.
(4) Keluaran
Keluaran yang dihasilkan dari Survey Hidrologi adalah berupa Laporan
Hidrologi yang di dalamnya memuat:
(a) Daerah-daerah tangkapan berdasarkan peta-peta topografi
(b) Informasi histori banjir yang tersedia (tingkatan dan tanggal
kejadian)
(c) Kapasitas aliran air dan debit aliran air permukaan
(d) Data curah hujan
(e) Dimensi saluran dan gorong-gorong
(f) Potensi erosi baik erosi tebing maupun erosi dasar sungai/saluran
baik erosi umum maupun lokal
4.1. Uraian Pelaksanaan.
4.1.1. Umum.
a. Konsultan harus melengkapi teamnya yang akan ditugaskan
kelapangan dengan alat-alat yang menurut keperluannya agar
pekerjaan dapat dilaksanakan dengan sempurna.
b. Team tersebut harus dipimpin oleh seorang yang terpercaya dan
ahli dalam bidangnya dan bekerja penuh dengan tanggung jawab
untuk memungkinkan didapatkan hasil yang optimal.
c. Cara melaksanakan pemboran dan pengambilan contoh tanah
hendaknya dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan
ketelitian yang tinggi agar interprestasi atau percobaan yang akan
dilakukan nanti tidak akan menjumpai kesulitan.
d. Cara klasifikasi jenis tanah hendaknya dilakukan menurut
ASTM/AASHTO. Penaman jenis tanah, apabila digunakan
bahasa, bahasa Indonesia hendaknya diberi penjelasan istilah
dalam bahasa Inggrisnya dengan cara ditulis dalam kurung.
Dalam hal ini dimaksud untuk keseragaman penggunaan istilah.
e. Pada tiap lobang bor yang dikerjakan harus dilakukan pencatatan
: lokasi, evaluasi permukaan pemboran, tanggal dimulai
pemboran, tanggal selesai dan alat yang digunakan.
4.1.2. Boring dan Sampling.
Untuk mendapatkan informasi yang lebih teliti mengenai :
▪ Struktur lapisan tanah
16
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
▪ Index dan struktural properties Sub-surface, perlu dilaksanakan
pemboran.
a. Boring harus dikerjakan sampai kedalaman yang ditentukan
atau setelah didapat informasi yang cukup mengenai letak
lapisan tanah keras, jenis batuan dan tebalnya.
b. Jika sebelum mencapai kedalaman yang ditentukan telah
ditemukan lapisan tanah keras/ batu : boring harus diteruskan
menembus lapisan keras ini sedalam kurang lebih 3 meter lagi
(tergantung jenis batuannya dan beban bangunan sub
strukturnya).
c. Untuk jembatan dengan bentang lebih besar dari 20 meter :
1. Boring harus dikerjakan dengan alat bor yang digerakkan
dengan mesin yang mampu mencapai kedalaman yang
ditentukan.
Mata bor harus mempunyai diameter cukup besar sehingga
undistrubed sample yang diinginkan dapat diambil dengan
baik.
Untuk tanah clay, silt atau tanah lainnya tidak terlalu padat,
dapat dipakai steel bit sebagai mata bor.
Untuk lapisan yang keras atau cemented harus dipakai core
barrel sehingga juga dapat diambil undistrubed samplenya
dari lapisan keras tersebut.
2. Pada setiap interval kedalaman 2,0 meter harus dilakukan
Standar Penetration Test (SPT) dan harus diambil contoh
tanahnya (undistrubed), disimpan dalam tempat yang dapat
menjaga kadar air aslinya.
Contoh tanah tersebut diperlukan untuk menyusun
lithologie description lapisan tanah.
3. Pada setiap interval kedalaman yang ditentukan (bila tidak
ditentukan lain maka rata-rata kedalaman diambil kurang
lebih 3,00 meter), pada tanah lunak harus diambil
undistrubed sample untuk test di laboratorium, guna
mendapatkan harga index dan struktural properties laporan
tanah. Undistrubed sample harus diambil dengan cara
sebagai berikut :
▪ Tabungan sample (yang dibuat dari baja tipis tetapi
keras dan berbentuk silinder dengan diameter rata- rata
7 cm, panjang minimal 70 cm), dimasukkan kedalam
tanah pada kedalaman diman undistrubed sample
diambil, kemudian ditekan perlahan-lahan sehingga
tabung tersebut dapat penuh terisi tanah.
17
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
▪ Tanah terebut harus tetap berada dalam tabung sample
tersebut sampai satnya untuk ditest dilaboratorium.
▪ Tabung yang berisi contoh tanah tersebut harus segera
ditutup dengan parafin setelah dikeluarkan dari lubang
bor.
4. Sebagai hasil boring, harus dibuat bor log yang paling
sedikit dilengkapi dengan lithologi (geological description),
harga SPT, letak muka air tanah dan sebagainya beserta
letak kedalaman lapisan tanah yang bersangkutan.
5. Penanaman dari masing-masing tanah harus dilakukan
pada saat itu juga, sesuai dengan kedalaman maupun sifat-
sifat tanah tersebut yang dapat dilihat secara visual.
6. Apabila tanah yang di bor dalam hal ini cenderung untuk
mudah runtuh, maka persiapan untuk itu (cassing) harus
segera dilakukan.
7. Pekerjaan pengambilan tanah dimaksud sebagai pekerjaan
mengambil tanah dengan tujuan penyelidikan lebih lanjut di
laboratorium. Pengambilan contoh tanah untuk pondasi
jembatan ini harus diatur sedemikian sehingga setiap jenis
lapisan tanah cukup terwakili.
8. Terhadap undistrubed sample harus dikerjakan laboratory
test untuk menentukan index dan struktur properties tanah:
i. Berdasar Index.
Dimaksud sebagai data untuk menetapkan klasifikasi,
konsistensi dan sensitivity tanah.
Data tersebut meliputi :
▪ Spesific Grafity
▪ Bulk Density
▪ Moisture content
▪ Atterberg Limits
▪ Grain Size Analysis
ii. Besaran-besaran Struktur Tanah (strength).
▪ Triaxial Compression Test, Unconsolidated
Undrained.
Test ini dimaksudkan untuk menentukan strength
properties dan hubungan stress strain dari pada
tanah.
▪ Unconfined Compressive Strength.
Maksud dari test ini adalah untuk memperoleh
besarnya kekuatan tanah yang kohesif.
▪ Direct Shear Test.
Test ini dikerjakan untuk tanah tanpa kohesi.
▪ Consolidation Test.
18
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Dimaksudkan untuk mendapatkan besaran-besaran
yang dapat dipergunakan untuk perhitungan
settlement bangunan bawah jembatan.
▪ CBR Test.
CBR test dimaksudkan untuk mendapatkan data-
data unutk dipergunakan pada analisa perkerasan
oprit / jalan pendekat.
9. Test tersebut diatas hendaknya dikerjakan berdasarkan
spesifikasi ASTM/AASHTO.
10. Ketentuan lain :
▪ Penyelidikan tanah dengan membor dan lubang bor
harus diatur sedemikian sehingga dapat memberikan
informasi detail akan tanah dasar penampang sungai.
▪ Sebagai hasil penelitian lapangan yang memerlukan
pemboran, letak lubang bor, jumlah dan kedalamannya
harus sesuai dengan keperluannya.
▪ Untuk pilar dimana tidak dapat dilakukan pemboran
dengan bor mesin karena lokasi dan kondisi, maka
pemboran dapat diganti dengan cara penyelidikan yang
lain dengan persetujuan Project Officer dan PPK.
▪ Kesimpulan dan saran harus berdasarkan data-data dan
peninjauan teknis ekonomis secara lengkap.
d. Untuk jembatan dengan bentang kurang dari atau sama
dengan 20 meter:
1. Boring dapat dilakukan dengan alat test sondir yaitu test
yang dilakukan untuk melihat daya dukung tanah, daya
hambatan lekat dan lokasi perkiraan adanya tanah keras.
2. Alat sondir yang dipakai tidak perlu selalu tipe Guoda tetapi
boleh tipe lain Dutch Cone Penetrometer asalkan masih
menggunakan metrik sistem dan dalam ketelitian yang
sama.
Alat tersebut harus dilengkapi dengan Friction jacket cone,
kapasitas minimum 2 ton (pembacaan tegangan konus
maksimal 200 kg/cm2).
3. Pembacaan harga tegangan konus dan geser dilakukan
pada setiap interval kedalaman 20 cm.
4. Kalau dipakai alat sondir dengan kapasitas 2 ton, sounding
ini harus dikerjakan sampai mencapai lapisan tanah dengan
konus yang lebih besar dari 150 kg/cm2, atau sampai
kedalaman maksimum 25 meter apabila dijumpai lapisan
dengan ketegangan konus yang kurang dari 150 kg/cm2.
19
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
5. Sebagai hasil dari pekerjaan sounding dibuat diagram
sondir yang memperlihatkan harga tegangan konus, serta
jumlah hambatan pelekat pada berbagai keadaan lapisan
tanah.
6. Untuk mendapatkan informasi yang lebih teliti mengenai
jenis tanah dan struktur properties dari sub surface, maka
titik-titik yang ditentukan (dekat titik sondir) perlu dikerjakan
dengan hand boring dan untuk mendapatkan undistrubed
sample dengan ketentuan sebagai berikut :
o Boring dan sampling harus dikerjakan dengan memakai
manually operated aueger sampai kedalaman
maksimum 10 meter atau sampai mata bor tidak dapat
menembus tanah lagi.
o Penamaan dari masing-masing jenis tanah harus
dilakukan pada saat itu juga, sesuai dengan kedalaman
maupun sifat-sifat tanah tersebut yang dapat ditinjau
secara visual.
o Apabila tanah yang dibor, dalam hal ini cenderung untuk
mudah runtuh, maka persiapan untuk itu (cassing) harus
segera dilakukan.
o Pekerjaan pengambilan contoh tanah tersebut
dimaksudkan sebagai pekerjaan pengambilan tanah
dengan tujuan penyelidikan lebih lanjut di laboratorium.
o Pengambilan contoh tanah harus dikerjakan dengan
teliti baik dengan cara, jumlah banyaknya maupun letak
dalamnya.
o Pada umumnya diambil 3 contoh untuk setiap lubang
bor.
o Pengambilan contoh tanah untuk pondasi jembatan
harus diatur sedemikian sehingga setiap jenis lapisan
tanah cukup diwakili.
o Terhadap undistrubed sample harus dikerjakan test
laboratorium untuk menentukan index dan struktural
properties tanah.
o Apabila terdapat kondisi struktur tanah yang tidak
memungkinkan dilkukan bor dangkal maupun sondir,
maka butir 4.1.2.c. ketentuan bor mesin dapat dilakukan.
4.1.3. Penyusunan Laporan.
Penyusunan laporan penyelidikan tanah harus mencakup seluruh
kegiatan penyelidikan pada lokasi proyek berdasarkan klasifikasi
tanah dan hasil-hasil test laboratorium.
20
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Kesimpulan dan saran harus berdasarkan data-data dan peninjauan
teknis ekonomis secara utuh dan lengkap.
5. Perhitungan Perencanaan.
Dalam phase perencanaan ini, konsultan wajib melaksanakan proses
sebagai berikut :
a. Proses desain perencanaan teknis jembatan ini harus mengacu kepada
Kriteria Desain Perencanaan Jembatan yang ada pada SE Dirjen Bina
Marga No.5/SE/Db/2017 (terlampir)
b. Pembuatan perencanaan akhir, dilakukan setelah konsep tersebut dalam
butir 1 mendapat persetujuan pemberi tugas dengan mencantumkan
koreksi-koreksi dan saran yang diberikan oleh pemberi tugas.
c. Semua perencanaan harus mengikuti ketentuan-ketentuan yang
tercantum Pasal 8. Standar teknis perencanaan
5.1. Konsep Detail Perencanaan.
a. Dalam proses ini konsultan menentukan semua kesimpulan hasil
survey lapangan dari semua bagian proyek, antara lain menyangkut
:
1. Penetapan lokasi jembatan baru berdasarkan peta topografi dan
evaluasi hasil survey pendahuluan pada jembatan yang
direlokasikan dengan memperhatikan standar perencanaan
yang telah ditetapkan.
Untuk re-alignement harus dicantumkan titik-titik pada jarak tiap
50 meter sepanjang as jalan baru, tangen point, SC, dan
bebrapa titik lainnya yang perlu, rencana bangunan-bangunan
drainase harus ditetapkan konsultan berdasarkan pertimbangan
yang sesuai dengan keadaan setempat.
Untuk jumlah serta panjang bentang, harus sesuai dengan
keadaan topografi setempat dengan memperhatikan standar
bangunan atas yang akan ditentukan oleh pemberi tugas. Untuk
konstruksi bangunan atas harus digunakan standar Direktorat
Jenderal Bina Marga yang akan ditentukan oleh Project Officer
dan PPK kecuali ditentukan lain
2. Penentuan penggunanan tipe bangunan atas, harus
mempertimbangkan aspek pelaksanaan, ketersediaan, waktu
dan biaya.
3. Untuk perhitungan konstruksi pondasi serta bangunan bawah
harus disesuaikan dengan hasil-hasil penyelidikan tanah
maupun keadaan beban jembatan.
b. Laporan konsep detail perencanaan
Konsultan wajib membuat dan menyampaikan kepada pemberi
tugas laporan yang berisi kesimpulan dan saran atas semua bagian
21
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
perencanaan untuk setiap jembatan, terutama yang menyangkut
hal-hal sebagai berikut :
1. Plan diatas peta situasi dengan letak jembatan lama dan baru
pada daerah cukup lebar sehingga jelas kedudukan jembatan
tersebut.
Digambar pada skala 1 : 500, yang berisi antara lain :
▪ Lokasi dan nomor titik kontrol horisontral dan vertikal.
▪ Lokasi dan nomor potongan melintang.
▪ Elemen-elemen lengkung horisontal.
▪ Batas daerah penguasaan (ROW) dan penggunaannya.
▪ Semua data-data topografi yang penting (rumah, jalan lama,
jenis-jenis tanaman utama dan lain-lain).
▪ Patok-patok pengukuran.
2. Potongan memanjang.
Digambar di bawah plan tersebut pada butir 1 diatas, dengan
skala 1 : 500 dan vertikal 1 : 100 yang berisi hal-hal sebagai
berikut :
▪ Tinggi muka tanah asli, muka air normal, muka air banjir serta
elevasi jembatan.
▪ Nomor potongan melintang.
▪ Jarak partial progressive.
▪ Elemen-elemen/data-data lengkung vertikal & horisontal.
▪ Elemen-elemen data jalan pendekat.
3. Potongan melintang (Cross Section).
Gambar potongan melintang dibuat menurut letak topografis
sesuai dengan keadaan lokasi yang ditentukan diatas kertas
dengan skala horisontal 1 : 200 dan vertikal 1 : 20, stationing
dilakukan pada jarak 0, 10, 25, 50, 100, 150, 200 meter dan
seterusnya dari kepala jembatan.
4. Bangunan Jembatan.
Untuk tiap jembatan dibuat gambar-gambar :
▪ Plan serta potongan-potongan seperti butir 1, 2, 3 diatas.
▪ Denah, potongan memanjang dan melintang jembatan (pada
potongan memanjang harus digambarkan grafik SPT, grafik
sondir, bor log untuk pondasi yang diselidiki struktur
tanahnya).
▪ Detail-detail bangunan bawah dan bangunan atas.
▪ Keterangan-keterangan mengenai kelas pembebanan, mutu
bahan harus dicantumkan pada setiap gambar jembatan.
5. Kelengkapan-kelengkapan lainnya merupakan :
▪ Title Sheet, lengkap dengan lokasi proyek.
22
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
▪ Gambar lokasi jembatan, lengkap dengan nama jembatan
dan lokasinya.
▪ Simbol dan singkatan.
▪ Jadwal Pelaksanaan & Perkiraan Kwantitas.
▪ Tipikal potongan melintang.
▪ Dan lain-lain.
6. Standar-standar dari bangunan pengaman lainnya (bangunan
penahan erosi dan lain-lain).
7. Perhitungan volume.
Program penggantian, perbaikan/peningkatan jembatan ini akan
dibagi dalam satu atau beberapa paket pelaksanaan sesuai
dengan lokasi dan kemampuan pelaksanaan pembangunan.
Untuk tiap bagian masing-masing kontrak pelaksanaannya dan
diringkas dalam beberapa pekerjaan sebagai berikut :
▪ Mobilisasi
▪ Pekerjaan Tanah
▪ Pekerjaan Pondasi
▪ Pekerjaan Beton
▪ Pekerjaan Jalan Pendekat
▪ Pekerjaan Bangunan Atas
▪ Dan lain-lain.
8. Perkiraan Biaya.
Supaya didapat perkiraan biaya yang tepat dan sesuai maka
konsultan harus menyaiapkan analisa harga satuan dari setiap
jenis pekerjaan berdasarkan faktor-faktor : material, peralatan,
sosial, pajak, overhead, keuntungan dan pengawasan yang
didapat dari keterangan-keterangan daerah setempat. Perkiraan
yang didapat dari analisa ini dibandingkan dengan proyek-
proyek sebelumnya atau pekerjaan-pekerjaan sejenis di daerah
itu, bila terjadi perbedaan maka harus dicari sebabnya dan
diadakan penelitian kembali hingga didapatkan harga yang
sesuai untuk pekerjaan tersebut. Perkiraan biaya pembebasan
tanah (ROW) harus dibuat berdasarkan harga satuan yang
ditentukan oleh pemerintah setiap jenis penggunaan tanah.
Konsultan harus mengumpulkan data dari kontraktor dalam
negeri sehingga dapat memperkirakan kemampuannya dalam
melaksanakan pekerjaan tersebut dan untuk melaksanakan
pekerjaan fisik tersebut.
Dokumen-dokumen yang harus disiapkan adalah sebagai
berikut:
▪ Analisa harga satuan
▪ Perkiraan biaya untuk masing-masing cara pelaksanaan
23
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
▪ Jumlah pekerjaan dari setiap cara pelaksanaan yang
bersangkutan.
Dalam menganalisa periode-periode pelaksanaan dan biayanya,
maka konsultan harus menyiapkan jadwal untuk setiap proyek
dengan jumlah biaya tahunan yang diperlukan.
9. Penyerahan konsep detail perencanaan.
Semua dokumen detail perencanaan sementara meliputi antara
lain :
▪ Laporan
▪ Gambar rencana
Harus sudah diserahkan dalam rangkap 1 kepada pemberi tugas
sesuai dengan jadwal waktu. Keputusan pemberi tugas atas
pengajuan konsep detail perencanaan akan diberikan selambat-
lambatnya 10 hari setelah penyerahan detail perencanan
sementara yang dimaksud.
5.2. Perencanaan Akhir.
a. Setiap revisi/variasi atas detail perencanaan sementara yang
dilakukan pemberi tugas harus dimasukkan ke dalam Final Design
melalui penelitian konsultan.
b. Cetakan perencanaan akhir pada kertas standar Direktorat Jenderal
Bina Marga harus diserahkan oleh konsultan kepada pemberi tugas
dalam waktu yang telah ditetapkan perihal laporan-laporan dan
dengan perincian.
c. Semua catatan dan perhitungan pada survey lapangan pada semua
kalkir perencanaan proyek ini harus diserahkan kepada pemberi
tugas bersamaan dengan penyerahan perencanaan akhir.
13. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
1. Tahap Persiapan
a. Laporan Hasil kegiatan Persiapan
Beirisikan tentang rencana kerja penyediaan jasa secara menyeluruh, Jadwal
kegiatan penyedia jasa, Hasil survei pendahuluan, serta Foto kondisi
eksisiting yang dilakukan.
b. Laporan Program Mutu
Beirisikan informasi mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan, organisasi
kerja penyedia, jadwal pelaksanaan pekerjaan, prosedur pelaksanaan
pekerjaan, prosedur instruksi kerja, dan pengendalian pekerjaan.
2. Tahap Pengumpulan Data dan Analisis Data
a. Laporan Hasil Survei
24
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
• Laporan Topografi yang didalamnya memuat seluruh data pengukuran
termasuk hasil perhitungan serta foto dokumentasi.
• Laporan Hidrologi yang didalamnya memuat seluruh data survey hidrologi
termasuk analisis perhitungan.
• Laporan Penyelidikan Tanah yang didalamnya memuat seluruh
penyelidikan tanah dan analisis perhitungan serta peta penyebaran tanah
serta foto dokumentasi.
b. Analisis Data
Berisi hasil analisis hasil survei yang kemudian dimasukkan dalam kriteria
desain.
3. Tahap Finalisasi Rancangan
• Draft Laporan Akhir;
• Laporan yang memuat hasil analisis data berdasarkan survei/tes dan foto
dokumentasi;
• Laporan perancangan desain (perhitungan desain arsitektur, struktur serta
Mechanical, Electrical dan Plumbing/MEP);
• Sistem struktur yang digunakan;
• Gambar perencanaan teknis baik berupa gambar rencana dan Detail
Engineering Design (DED) yang mencakup antara lain gambar struktur,
serta MEP yang mencakup denah site plan, denah tampak, potongan, detail
prinsip, dan prespektif;
• Spesifikasi Teknis;
• Daftar kuantitas atau daftar keluaran (Bill of Quantity/BoQ);
• Engineer’s Estimate beserta analisanya yang telah mencakup kebutuhan
biaya penera[an SMKK;
• Metode Pelaksanaan;
• Penetapan tingkat kompleksitas pekerjaan;
• Kebutuhan sumber daya konstruksi (mencakup material, peralatan, dan
tenaga kerja) ebserta rantai pasoknya;
• Rancangan Konseptual SMKK;
• Laporan Uji Lab;
• Kelengkapan dokumen tender (antara lain gambar detail, spesifikasi teknis,
BoQ); dan
• Lokasi Pekerjaan.
25
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS
Tanjung Selor, 12 Februari 2025
PPK Perencanaan
Satker P2JN Prov. Kalimantan Utara
Dian Praharsa, S.T., M.Sc.
NIP. 19840713 201012 1 001
26
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
(PR 02) PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN JEMBATAN RUAS MALINAU – LONG SEMAMU CS