URAIAN SINGKAT
Nama Satker : Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan
Jalan Nasional Sulawesi Selatan
Nama PPK : PPK Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan
Nama Paket : SURVEY (INSPEKSI) KONDISI JARINGAN JALAN (LUMSUM)
PROVINSI SULAWESI SELATAN
Pagu Anggaran : Rp. 9.372.684.000
Nilai HPS : Rp. 4.686.342.000
Lokasi Kegiatan : Seluruh Ruas Jalan Nasional di Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun Anggaran : 2025
Sumber Dana : APBN
Jenis Kontrak : SYC
1. Latar Belakang
Data inventori dan kondisi jalan merupakan data utama jaringan jalan untuk mengukur dan memonitor
kondisi jaringan jalan, membuat prakiraan kondisi yang akan datang, dan membantu dalam proses
pengambilan keputusan strategis dalam manajemen jaringan jalan. Data tersebut juga menjadi data
utama dalam perencanaan umum jaringan jalan, pemrograman dan penganggaran; memonitor kinerja
jaringan jalan, pengelolaan pengadaan kontrak pekerjaan pemeliharaan, menganalisis data kecelakaan
lalu lintas. Dengan demikian, data kondisi jaringan jalan harus bermutu tinggi.
Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol, gambar, peta,
tanda, isyarat, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan sebenarnya atau menunjukkan
suatu ide, objek, kondisi, atau situasi. Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-
tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat
dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik (Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 871).
Berbagai teknik dan peralatan dapat digunakan untuk mengukur kondisi jalan, dan Ditjen Bina Marga
menerapkan kebijakan penggunaan teknik dan peralatan yang dapat memberikan fleksibilitas,
kemanfaatan, keandalan, kecepatan, keamanan bagi personil dan peralatan survei sesuai dengan
kondisi geografis.
2. Maksud dan Tujuan
Diperolehnya data kondisi jalan yang akurat, andal, dan konsisten yang kemudian akan digunakan oleh
Ditjen Bina Marga dalam menetapkan kondisi faktual jaringan jalan untuk:
a. Pelaporan data aset jalan yang ada, dan
b. Landasan perencanaan manajemen aset jalan dan strategi investasi
Penyedia Jasa harus menyerahkan data dalam format yang ditetapkan oleh Pengguna Jasa dan
Pengguna Jasa mengunggahnya ke SMD (Sistem Masukan Data) Jalan.
Lingkup pekerjaan menurut Kerangka Acuan Kerja ini, seperti ditunjukkan pada gambar 1, mencakup:
a. Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI);
b. Survei Kondisi Perkerasan Jalan (PCI);
c. Survei Jembatan;
d. Survei Lereng Jalan;
e. Survei Inventori Jaringan jalan (RNI).