KONSULTAN MANAJEMEN TEKNIS
INFRASTRUKTUR BERBASIS MASYARAKAT (IBM) SANITASI
Adapun ruang lingkup pada kegiatan ini antara lain:
1. Memberikan dukungan teknis dan manajemen kepada Direktorat Sanitasi
a. Membantu pengendalian pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan Jadwal Nasional
IBM Sanitasi TA. 2025 yang telah ditetapkan;
b. Membantu pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Fasilitator;
c. Mengawal pelaksanaan pembangunan di lapangan agar sesuai dengan Petunjuk
Teknis Program IBM Sanitasi;
d. Menyusun perubahan Petunjuk Teknis Program IBM Sanitasi TA. 2026;
e. Menyelenggarakan workshop dan konsinyasi Program IBM Sanitasi.
2. Membantu PPK Sanitasi dalam pelaksanaan kegiatan IBM Sanitasi
a. Melakukan pendampingan kepada Fasilitator mulai dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, dan pascakonstruksi;
b. Mengkoordinir Fasilitator melakukan pengisian data serta pemutakhiran progres SIM
IBM Sanitasi;
c. Menyusun justifikasi (teknis dan non teknis) jika terdapat permasalahan dalam
pelaksanaan Program IBM Sanitasi.
3. Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap pelaksanaan Program IBM Sanitasi
a. Melakukan monitoring progres fisik dan keuangan kegiatan IBM Sanitasi;
b. Melakukan Evaluasi Kinerja Koordinator Fasilitator;
c. Melakukan evaluasi setiap tahapan kegiatan pelaksanaan sesuai Key Performance
Indicator (KPI);
d. Memberikan rekomendasi terhadap pelaksanaan Program IBM Sanitasi tahun
selanjutnya.
4. Pelaporan
a. Menyusun laporan rencana kegiatan, laporan kemajuan fisik dan keuangan, laporan
mingguan dan laporan bulanan sesuai dengan format-format yang telah ditetapkan, dan
laporan lainnya yang disepakati dalam kontrak, dengan mengacu kepada data dari I-
eMonitoring dan/atau SIM IBM Sanitasi;
b. Membuat laporan hasil monitoring dan evaluasi;
c. Mengumpulkan data profil kegiatan IBM Sanitasi;
d. Menyusun laporan penyelenggaraan workshop dan konsinyasi Program IBM
Sanitasi.