URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menyatakan bahwa setiap
infrastruktur yang dibangun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.
Salah satu infrastruktur yang perlu dilakukan untuk mendukung Rencana Penataan
Kawasan Rempang Eco City yang mengakibatkan relokasi permukiman masyarakat ke
Tanjung Banun, Pulau Rempang Kota Batam sebanyak 900 KK dan perkiraan penduduk
Tanjung Banun akan menjadi sebanyak 1.322 KK dimana rencana ivestasi Rempang Eco City
harus memberikan dampak yang baik kepada masyarakat dan tidak merugikan masyarakat
serta mendahulukan kepentingan masyarakat. Untuk itulah diperlukan Pekerjaan Jasa
Konsultansi Supervisi Lanjutan Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku Sijantung -
Dapur Tiga, Pulau Galang, Kota Batam untuk membantu pihak SNVT Pelaksanaan Jaringan
Pemanfaatan Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau dalam mengawasi pekerjaan
fisiknya..
Maksud dari pekerjaan ini adalah dalam rangka penyiapan dokumen serta
pengawasan teknis yang akan dilaksanakan sehingga dapat menghasilkan suatu pekerjaan
yang tepat waktu dan mutu yang memenuhi standar spesifikasi yang ada. Tujuan dari
pekerjaan ini adalah :
1. Membantu dalam pengawasan mutu pekerjaan;
2. Memeriksa dengan sungguh-sungguh bahwa pengukuran volume pekerjaan
dilaksanakan dengan benar, teliti, dan sempurna;
3. Menjamin bahwa semua laporan (report) yang diserahkan tepat pada waktunya dan
dibuat secara aturan yang benar, teliti dan memuat semua catatan kemajuan serta hal-hal
lain yang berkaitan dengan proyek;
4. Bekerja sama dengan staf proyek dalam hal-hal yang menyangkut masalah-masalah
teknis.
Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah membantu pihak SNVT Pelaksanaan
Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera IV Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini PPK Air Tanah
dan Air Baku dalam pelaksanaan pengawasan konstruksi agar selama waktu pelaksanaannya
dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam spesifikasi/dokumen kontrak untuk
pengawasan teknis Lanjutan Pembangunan Jaringan Transmisi Air Baku Sijantung - Dapur
Tiga, Pulau Galang, Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan
adalah selama 240 Hari Kalender.