1. Latar Salah satu Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bina
Belakang Marga adalah pelaksana kebijakan di bidang
penyelenggaraan jalan nasional sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku dan di bidang
penguatan konektivitas yang menjadi prioritas nasional.
Program penanganan yang dilaksanakan antara lain,
pemeliharaan rutin jalan dan jembatan, peningkatan
struktur dan pembangunan jalan dan jembatan, serta
penggantian, pemeliharaan berkala dan rehabilitasi
jembatan.
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi D.I.Yogyakarta, mempunyai tugas utama
menyusun perencanaan teknis dan melaksanakan
pengendalian pekerjaan.
Dengan adanya keterbatasan sumber daya manusia pada
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi D.I.Yogyakarta dalam melaksanakan tugas dan
kewajibannya, maka Satuan Kerja Perencanaan dan
Pengawasan Jalan Nasional Provinsi D.I.Yogyakarta akan
menunjuk Tim Inti (Core Team) Pekerjaan Perencanaan dan
Pengawasan D.I. Yogyakarta.
Tim Inti ini berperan membantu Satuan Kerja Perencanaan
dan Pengawasan Jalan Nasional D.I. Yogyakarta di dalam
melaksanakan kegiatan penyusunan perencanaan teknis
dan pelaksanaan pengendalian pekerjaan pada program
penanganan jaringan jalan Nasional maupun kegiatan-
kegiatan penugasan di luar jalan Nasional di seluruh
wilayah D.I. Yogyakarta.
Kegiatan perencanaan teknis, merupakan suatu kegiatan
perencanaan yang terukur dan sesuai dengan standar-
standar teknis agar nantinya dapat dilaksanakan
konstruksi yang tepat mutu dan tepat waktu yang meliputi
pembuatan detail desain mendesak dan review desain pada
Tahun Anggaran berjalan dan detail desain untuk Tahun
Anggaran mendatang (termasuk perencanaan jembatan
gantung) yang tidak terakomodir pada paket perencanaan
regular. Selain itu, Tim Inti juga melaksanakan kegiatan
survey dalam merencanakan kebutuhan desain untuk
kegiatan mendesak pada Tahun Anggaran berjalan dan
tahun akan datang serta dalam proses perizinan
pemanfaatan bagian-bagian jalan.
2. Maksud dan Maksud pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi ini adalah
Tujuan untuk membantu Direktorat Jenderal Bina Marga cq.
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi D.I. Yogyakarta yaitu pekerjaan review desain,
perencanaan, pengendalian / pengecekan hasil
perencanaan teknik jalan dan jembatan dari tim perencana
jalan dan jembatan yang dibiayai oleh dana APBN murni di
Provinsi D.I. Yogyakarta.
Tujuan dari jasa pelayanan ini adalah :
Menjamin bahwa pekerjaan perencanaan, pengendalian
dan pengecekan perencanaan teknik jalan dan
jembatan yang dilaksanakan oleh tim perencana,
pengendalian pengawasan konstruksi dan pengawasan
teknik pelaksanaan dilaksanakan sesuai rencana
dengan menggunakan spesifikasi / standar prosedur
yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-
masalah yang sifatnya khusus serta memiliki tingkat
problematika yang tinggi sehingga tingkat pelayanan
jalan yang diinginkan selama umur rencana dapat
tercapai.
Memperkenalkan pendekatan sistem mutu untuk
pencapaian mutu pelaksanaan jasa konstruksi, agar
dalam pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan dokumen
kontrak.
Membantu menyelesaikan revisi desain / variasi
kontrak, bilamana terdapat perbedaan antara desain
yang ada dengan kondisi di lapangan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 17 September 2015 | Paket 26 - Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Dan Layanan Pemeliharaan Jalan Pada Kbk Karangnongko (Bts. DIY)-Wangon (Myc) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 33,137,000,000 |
| 9 October 2021 | Project Management Unit For Komering Irrigation Project-3 (Pmu Kip-3) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 15,115,300,000 |
| 23 June 2022 | Pengawasan Teknik Jalan Tol Ikn Segmen Karangjoang - Kkt Kariangau | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 14,784,529,000 |
| 18 July 2018 | Konsultan Pendukung Pelaksanaan Program Ipdmip | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 13,499,810,000 |
| 27 March 2018 | Jasa Konsultansi Pendukung Pelaksanaan Program Wilayah Timur (Npic-B1b.2) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 12,963,000,000 |
| 11 August 2023 | Konsultan Pengendali Mutu Independen (Pmi) Ruas Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 12,144,100,000 |
| 31 October 2016 | (Pr03) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 3 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,535,729,000 |
| 31 October 2016 | (Pr01) Perencanaan Teknis Jalan Perbatasan 1 | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,535,729,000 |
| 21 January 2022 | Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi Di. Gilireng Kiri Kab. Wajo | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,300,000,000 |
| 8 December 2022 | Supervisi Rehabilitasi D.I Saddang Sub Unit Jampue Kab. Pinrang (Sbsn) | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 9,000,000,000 |