URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Core Team Perencanaan dan Pengawasan Provinsi
Pekerjaan Sumatera Barat
2. Nilai Total HPS : Rp. 5.327.778.000,00
3. Sumber Dana : APBN
4. Jangka Waktu : 288 (Dua Ratus Delapan Puluh Delapan) Hari Kalender
Pelaksanaan
5. Lokasi : Ruas Jalan Nasional Propvinsi Simatera Barat
6. Lingkup Pekerjaan : Ruang Lingkup utama pekerjaan terdiri dari:
I. Bantek
1. Memberikan bantuan teknis dalam
monitoring dan mengevaluasi paket-paket
kegiatan di lingkungan Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional Sumatera Barat sebagai
berikut ;
a. Melakukan evaluasi, analisa dan
bantuan teknis secara komprehensif
terhadap permasalahan yang
terindikasi di lapangan yang nantinya
disampaikan kepada pengguna jasa;
b. Menyusun Laporan Monitoring
kegiatan tahun berjalan (prakontrak,
executive summary report).
2. Melaksanakan pekerjaan koordinasi dan
pembinaan teknis terhadap paket-paket
Perencanaan dan Pengawasan Jalan dan
Jembatan tahun anggaran 2024 yang
ditangani agar diperoleh hasil pekerjaan
yang sesuai dengan spesifikasi, sehingga
terhindar dari resiko kegagalan konstruksi.
3. Membantu Satker P2JN dalam
melaksanakan pengendalian perencanaan
teknis dan pengendalian pekerjaan
pengawasan lapangan secara profesional,
efektif dan efisien
4. Menyediakan petunjuk dan arahan untuk
konsultan pengawas lapangan dalam
melaksanakan dan menyelesaikan tugas-
tugasnya.
5. Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi
teknis atas laporan-laporan yang diterbitkan
oleh konsultan pengawas
6. Mengevaluasi masalah-masalah khusus
berkaitan pelaksanaan konstruksi atau
keterlambatan yang dilaporkan oleh
Konsultan Pengawas Lapangan dan
merekomendasikan tindakan untuk masalah
tersebut.
7. Saling berkoordinasi antara konsultan bantek
dan perencanaan terhadap pemeriksaan
perencanaan detail engineering design
(DED), gambar rencana dan rencana
anggaran biaya bidang jalan dan jembatan
dan yang dilaksanakan oleh Satker P2JN
Sumbar sehingga desain yang dikeluarkan
akan tepat sasaran, tepat penanganan serta
tepat biaya.
II. Perencanaan Teknis
a. Membantu Satuan Kerja P2JN
melaksanakan perencanaan teknis jika
diperlukan. Perencanaan teknis yang
dilakukan harus mengacu pada standar
kerangka acuan kerja untuk perencanaan
jalan/jembatan
b. Membantu Satker P2JN dalam menyiapkan
Perencanaan untuk kegiatan mendesak yang
akan dilaksanakan oleh Satker PJN I, PJN II
dan SKPD Provinsi Sumatera Barat yang
mengacu pada standar kerengka acuan kerja
untuk perencanaan jalan/jembatan
c. Melaksanakan Perencanaan Jembatan
Gantung yang akan dilaksanakan di provinsi
Sumatera Barat
d. Membantu Satker P2JN dalam menyiapkan
Simplified Disain untuk kebutuhan
Perencanaan teknis tahun anggaran
mendatang (mendesak).
e. Pendampingan Desain dan Advokasi
terhadap pemerintah setempat
f. Menyediakan basic design apabila terjadi
Bencana Alam (Kahar) dan penunjukkan
pelaksanaan fisik dilaksanakan dengan
design and build (rancang Bangun) .
g. Menjamin terpenuhinya pelaksanaan SMK3K
pada hasil perencanaan (DED) dan kegiatan
pengawasan oleh penyedia jasa
dilingkungan Satker P2JN Sumatera Barat.
h. Membuat Rancangan Konseptual setiap
kegiatan perencanaan Core Team
Perencanaan dan Pengawasan.
i. Melakukan survei untuk melaksanakan
perencanaan jalan dan jembatan maupun
bangunan pelengkap diantaranya survei
DCP, Penyelidikkan tanah, tpografi,
hidrology, Perkerasan dan Subgrade,
material cost and quantity, survei Fwd. Dari
survei di atas disesuaikan dengan kebutuhan
rencana akan dilalakukan