Coreteam Desain Dan Supervisi

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10083473000
Status: Repeat Order
Date: 14 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 693860
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,902,577,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,902,554,000
Winner (Pemenang): PT Surya Marzq Konsultindo
NPWP: 018127886003000
RUP Code: 58069478
Work Location: KOTA SERANG - Serang (Kota)
Participants: 1
Attachment
Lingkup Jasa Konsultan Core Team mencakup pekerjaan-pekerjaan, antara lain sebagai
berikut:                                                                
                                                                        
  1. Menyusun Rencana Mutu Kontrak (RMK) Core Team sesuai dokumen kontrak
     pekerjaan konstruksi;                                              
  2. Membantu Satker P2JN dalam pencapaian mutu data hasil survey pengumpulan data
     jalan dan jembatan serta terlaksananya pelaporan survey secara tertib;
  3. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan
     perencanaan teknis serta pemeriksaan mutu perencanaan;             
                                                                        
  4. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan perencanaan teknis lainnya serta Review
     Design jika diminta;                                               
  5. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan montoring dan evalusai pelaksanaan
     pengawasan teknis serta pemeriksaaan mutu pengawasan;              
  6. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan pengawasan teknis lainnya jika
     diperlukan;                                                        
  7. Membantu Satker P2JN dalam pelaksanaan tugas-tugas lainnya sesuai dengan
     fungsinya;                                                         
                                                                        
  8. Melaksanakan koordinasi dengan konsultan manajemen regional pada wilayah Balai
     terkait dan konsultan manajemen pusat.                             
  9. Merencanakan dan melaksanakan proses dan pelaksanaan kegiatan secara
     terkendali yang meliputi :                                         
       a. Memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan persyaratan yang telah
         ditetapkan dalam rencana mutu unit kerja atau rencana mutu pelaksanaan
         kegiatan atau rencana mutu kontrak                             
       b. Setiap kegiatan dapat diketahui ketersediaan informasi yang menggambarkan
                                                                        
         karaketristik kegiatan dan ketersediaan dokumen kegiatan.      
       c. Setiap kegiatan memenuhi persyaratan ketersediaan sumber daya yang
         diperlukan dalam proses kegiatan.                              
       d. Monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme proses
         penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan.               
       e. Ketersediaan peralatan monitoring dan pengukuran pelaksanaan pekerjaan
         serta mekanisme proses penyerahan dan pasca penyerahan hasil pekerjaan
  10. Melaksanakan koordinasi dengan konsultan manajemen regional pada wilayah Balai
                                                                        
     terkait dan konsultan manajemen pusat.                             
  11. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan monitoring antara lain :
       a. Penanngung jawab untuk tiap-tiap tahapan kegiatan harus menetapak metode
         yang tepat untuk monitoring dan pengukuran hasil pekerjaan dari setiap
         tahapan pekerjaan.                                             
       b. Monitoring dan pengukuran dilakukan dengan cara memverifikasi bahwa
         persyaratan telah dipenuhi.                                    
       c. Setiap monitoring dan pengukuran dilaksanakan pada tahapan yang sesuai
                                                                        
         berdasarkan pengaturan yang telah direncanakan.                
       d. Rekaman bukti monitoring dan pengukuran hasil kegiatan harus dipelihara ke
         dalam pengendalian rekmanan/bukti kerja.                       
  12. Mengumpulkan dan menganalisis data yang sesuai dan memadai untuk  
     memperagakan kesesuaian dan keefektifan. Analisa data bertujuan untk
     mengevaluasi dimana dapat dilaksanakan perbaikan berkesinambungan dan analisis
     harus didasarkan pada data yang dihasilkan dari kegiatan monitoring dan
     pengukuran atau dari sumber terkait lainnya. Hasil analisis harus berkaitan dengan
     manfaat hasil pekerjaan, kesesuaian terhadap persyaratan hasil pekerjaan dan
     karakteristik dari proses-proses kegiatan termasuk peluang untuk tindakan
     pencegahan, sedangkan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak sesuai atau tidak
     memenuhi persyaratan harus diidentifikasi dan dipisahkan dari hasil pekerjaan yang
     sesuai untuk mencegah penggunaan yang tidak terkendali. Tindakan yang harus
                                                                        
     dilaksanakan pada pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan antara lain :
        a. Penanggung jawab pada setiap kegiatan harus memastikan bahwa hasil dari
          setiap tahapan kegiatan yang tidak memenuhi persyaratan diidentifikasi dan
          dikendalikan untuk tindak lanjut tahapan kegiatan yang berhubungan
          dengan tahapan sebelumnya.                                    
        b. Pelaksanaan pengendalian hasil pekerjaan yang tidak sesuai harus diatur
          dalam prosedur pengendalian hasil pekerjaan tidak sesuai yang merupakan
                                                                        
          bagian dari prosedur mutu.                                    
        c. Prosedur hasil pekerjaan yang tidak sesuai minimal harus mencakup :
            i. Penetapan personil yang kompeten dan memiliki kewenangan untuk
              menetapkan ketidaksesuaian hasil pekerjaan untuk setiap tahapan.
            ii. Mekanisme penanganan hasil kegiatan tidak sesuai termasuk tata cara
              pelepasan hasil kegiatan tidak sesuai.                    
           iii. Mekanisme verifikasi ulang untuk menujukkan kesesuaian dengan
              persyaratan yang ditetapkan.                              
                                                                        
d. Pengendalian pekerjaan tidak sesuai harus dilaksanakan dengan mengesahkan
penggunaan dan penerimaannya berdasarkan konsensi oleh pengguna atau pemanfaat hasil
pekerjaan.
Tenders also won by PT Surya Marzq Konsultindo
Authority
15 February 2021(Pw 07) Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Long Semamu - Long Bawan (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,262,870,000
31 December 2024Pr-01 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,100,000,000
24 October 2023Pr-03 Coreteam P2jn SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,282,410,000
14 December 2021Paket-06 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,215,092,000
15 May 2023Pw-15 Pengawasan Teknik Preservasi Jalan Bts. Kota Medan - Bts. Kab. Karo (Medan - Berastagi) Seksi I Dan Seksi II (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,191,010,000
11 November 2021Pengawasan Teknik Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman - Ma. Lembu (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,974,664,000
30 January 2024Pr-01 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,817,988,000
25 May 2023Pr-01 Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Dan Jembatan Prov. SumutKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,803,381,000
21 November 2016Paket 13 : Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi JambiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,534,022,000
12 January 2023Core TeamKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,000,000,000