URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET
SURVEI (INSPEKSI)
KONDISI JARINGAN JALAN
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET SURVEI (INSPEKSI) KONDISI JARINGAN JALAN
Data inventori dan kondisi jalan merupakan data utama jaringan jalan untuk mengukur dan
memonitor kondisi jaringan jalan, membuat prakiraan kondisi yang akan datang, dan
membantu dalam proses pengambilan keputusan strategis dalam manajemen jaringan jalan.
Data tersebut juga menjadi data utama dalam perencanaan umum jaringan jalan,
pemrograman dan penganggaran; memonitor kinerja jaringan jalan, pengelolaan pengadaan
kontrak pekerjaan pemeliharaan, menganalisis data kecelakaan lalu lintas. Dengan demikian,
data kondisi jaringan jalan harus bermutu tinggi.
Data adalah catatan atas kumpulan fakta atau deskripsi berupa angka, karakter, simbol,
gambar, peta, tanda, isyarat, suara, dan/atau bunyi, yang merepresentasikan keadaan
sebenarnya atau menunjukkan suatu ide, objek, kondisi, atau situasi. Informasi adalah
keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan
pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang
disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun nonelektronik (Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
871).
Berbagai teknik dan peralatan dapat digunakan untuk mengukur kondisi jalan, dan Ditjen Bina
Marga menerapkan kebijakan penggunaan teknik dan peralatan yang dapat memberikan
fleksibilitas, kemanfaatan, keandalan, kecepatan, keamanan bagi personil dan peralatan
survei sesuai dengan kondisi geografis.
Maksud dan tujuannnya adalah diperolehnya data kondisi jalan yang akurat, andal, dan
konsisten yang kemudian akan digunakan oleh Ditjen Bina Marga dalam menetapkan kondisi
faktual jaringan jalan untuk:
a. Pelaporan data aset jalan yang ada, dan
b. Landasan perencanaan manajemen aset jalan dan strategi investasi
Lokasi pekerjaan berada di wilayah kerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Papua Tengah,
dengan ketentuan pengambilan dan pengumpulan data kondisi jalan sebagai berikut :
a. Mempersiapkan sumber daya manusia terlatih, alat dan bahan pemeriksaan, termasuk
didalamnya manajemen mutu, K3L dan kalibrasi alat;
b. Menyusun rencana kerja pelaksanaan survei;
c. Melakukan Survei Pendahuluan;
d. Melaksanakan pekerjaan survei yang tercakup dalam lingkup pekerjaan;
e. Melaksanakan pengolahan data;
f. Melaksanakan seluruh prosedur yang terdapat dalam manajemen mutu pengumpulan
data;
g. Pada Semester I survei yang harus diselesaikan dan diterima antara lain:
1) Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI);
2) Survei Kondisi Perkerasan Jalan (PCI);
3) Survei Jembatan;
4) Survei Kondisi Drainase Jalan
h. Pada Semester II survei yang harus diselesaikan dan diterima yaitu Survei Profil
Memanjang (Ketidakrataan IRI);
i. Mengunggah data mentah dan data yang telah diverifikasi & divalidasi ke SMD Jalan dan
aplikasi Inspeksi Visual Jembatan (INVI-J) untuk Survei Jembatan, aplikasi Inslope untuk
Survei Lereng Jalan;
j. Mengunggah dokumentasi video kualitas HD ke youtube lengkap dengan informasi
nomor ruas, nama ruas, tanggal pengambilan data dan sta sehingga memudahkan dalam
proses validasi data, kemudian link video tersebut diunggah ke SMD Jalan (sesuai
prosedur yang dijelaskan di SMD Jalan);
k. Melaporkan kegiatan pelaksanaan pengumpulan data.
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBN Tahun Anggaran 2025.
Personil Tenaga Ahli yang dipersyaratkan antara lain sebagai berikut :
PENDIDIKA
NO PERSONIL KEAHLIAN PENGALAMAN
N
Teknik Jalan Ahli Madya
S1 - Teknik
1 Ketua Tim (202)/ Ahli Madya Teknik 5 Tahun
Sipil
Jalan Jenjang 8
Teknik Jalan Ahli Muda
D4/S1 -
2 Ahli Teknik Jalan (202)/ Ahli Muda Teknik 2 Tahun
Teknik Sipil
Jalan Jenjang 7
Teknik Jembatan Ahli Muda
D4/S1 -
3 Ahli Teknik Jembatan (203)/ Ahli Muda Teknik 2 Tahun
Teknik Sipil
Jembatan Jenjang 7
Ahli K3 Konstruksi Ahli
Ahli Keselamatan dan Muda (603)/ Ahli Muda
4 D4/S1 1 Tahun
Kesehatan Kerja (K3) Keselamatan Konstruksi
Jenjang 7