URAIAN SINGKAT
SURVEI (INSPEKSI) DATA KONDISI JARINGAN JALAN PROVINSI
ACEH
TAHUN ANGGARAN 2025
Data inventori dan kondisi jalan merupakan data utama jaringan jalan untuk mengukur
dan memonitor kondisi jaringan jalan, membuat prakiraan kondisi yang akan datang, dan
membantu dalam proses pengambilan keputusan strategis dalam manajemen jaringan
jalan. Data tersebut juga menjadi data utama dalam perencanaan umum jaringan jalan,
pemrograman dan penganggaran; memonitor kinerja jaringan jalan, pengelolaan
pengadaan kontrak pekerjaan pemeliharaan, menganalisis data kecelakaan lalu lintas.
Dengan demikian, data kondisi jaringan jalan harus bermutu tinggi.
“Data merupakan inti dari setiap sistem informasi dan merupakan sumber daya utama
setiap organisasi. Pengertian tentang data dan informasi harus dibedakan – data
didefinisikan sebagai rekaman dan gambaran faktual, sedangkan informasi adalah
pengetahuan yang diperoleh dari data.” (Section 2.4, International Infrastructure
Management Manual, Version 5, 2015. IPWEA).
Berbagai teknik dan peralatan dapat digunakan untuk mengukur kondisi jalan, dan Ditjen
Bina Marga menerapkan kebijakan penggunaan teknik dan peralatan yang dapat
memberikan fleksibilitas, kemanfaatan, keandalan, kecepatan, keamanan bagi personil
dan peralatan survei sesuai dengan kondisi geografis.
2. Maksud dan Tujuan
Diperolehnya data kondisi jalan yang akurat, andal, dan konsisten yang kemudian akan
digunakan oleh Ditjen Bina Marga dalam menetapkan kondisi faktual jaringan jalan untuk:
a. Pelaporan data aset jalan yang ada, dan
b. Landasan perencanaan manajemen aset jalan dan strategi investasi
Penyedia Jasa harus menyerahkan data dalam format yang ditetapkan oleh Pengguna
Jasa dan Pengguna Jasa mengunggahnya ke SMD (Sistem Masukan Data) Jalan.
3. Sasaran
Penyedia Jasa pelaksana Survei (Inspeksi) Data Kondisi Jaringan Jalan Provinsi Aceh
menggunakan metoda kerja, teknik dan peralatan pengumpulan data kondisi jalan yang
akurat, andal, dan konsisten, antara lain:
a. Mempersiapkan sumber daya manusia terlatih, alat dan bahan pemeriksaan, termasuk
didalamnya manajemen mutu, K3L dan kalibrasi alat;
b. Menyusun rencana kerja pelaksanaan survei;
c. Melakukan Survei Pendahuluan;
d. Melaksanakan pekerjaan survei yang tercakup dalam lingkup pekerjaan;
e. Melaksanakan pengolahan data;
f. Melaksanakan seluruh prosedur yang terdapat dalam manajemen mutu pengumpulan
data;
g. Pada Semester I (sampai minggu ke-4 bulan Juli) survei yang harus diselesaikan dan
diterima antara lain:
1) Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan - IRI);
2) Survei Kondisi Perkerasan Jalan (Pavement Condition Index- PCI);
3) Survei Pemeriksaan Jembatan (Standar dan Khusus);
h. Pada Semester II (sampai minggu ke-2 bulan Desember) survei yang harus
diselesaikan dan diterima yaitu Survei Profil Memanjang (Ketidakrataan IRI);
i. Mengunggah data mentah dan data yang telah diverifikasi & divalidasi ke SMD Jalan
dan INVI-J untuk Survei Jembatan;
j. Mengunggah dokumentasi video kualitas HD ke youtube lengkap dengan informasi
nomor ruas, nama ruas, tanggal pengambilan data dan sta sehingga memudahkan
dalam proses validasi data, kemudian link video tersebut diunggah ke SMD Jalan
(sesuai prosedur yang dijelaskan di SMD Jalan);
k. Melaporkan kegiatan pelaksanaan pengumpulan data.
4. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan yang tercakup dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
5. Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dengan
Pagu Anggaran dan HPS Sebesar Rp. 3.551.425.000,- (Tiga Milyar Tiga Ratus Enam
Puluh Tiga Juta Delapan Ratus Sebelas Ribu Rupiah) Termasuk PPN.
6. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Heri Yugiantoro, S.T., M.T.
Satuan Kerja : Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh