Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Di Provinsi Maluku

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10097983000
Status: Repeat Order
Date: 11 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 693856
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,599,645,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,599,645,000
Winner (Pemenang): PT Karuniya Data Konsultan
NPWP: 020981932941000
RUP Code: 58773421
Work Location: Provinsi Maluku - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
2025          
                      KERANGKA ACUAN KERJA                                
                                                                          
           PERENCANAAN TEKNIK PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN               
                        PROVINSI MALUKU                                   
                                                                          
                       URAIAN PENDAHULUAN                                 
                                                                          
 1. Latar Belakang Salah satu amanat dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004
                  tentang Jalan, pasal 30 ayat (1).b “Penyelenggara Jalan wajib
                  memprioritaskan pemeliharaan, perawatan, dan pemeliharaan
                  secara berkala untuk mempertahankan tingkat pelayanan jalan
                  sesuai dengan standard pelayanan minimal yang ditetapkan”.
                  Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bina Marga
                  terus mengembangkan dan  menyempurnakan Sistem          
                  Pemeliharaan/Preservasi Jalan Nasional untuk merealisasikan
                  amanat tersebut.                                        
                  Dari berbagai pengalaman Sistem Preservasi Jalan yang selama ini
                  diterapkan Direktorat Jenderal Bina Marga, maka sejak tahun
                  2015, Direktorat Jenderal Bina Marga telah menerapkan Sistem
                  Preservasi Jalan dan Jembatan Secara Long Segment, yaitu
                  penanganan preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen
                                                                          
                  yang menerus (dapat lebih dari satu ruas), yang dilaksanakan
                  dengan tujuan untuk mendapatkan kondisi jalan yang seragam,
                  yaitu mantap dan memenuhi indikator kinerja yang dipersyaratkan
                  meliputi seluruh bagian-bagian jalan (perkerasan, bahu, drainase,
                  bangunan pelengkap, dan perlengkapan jalan).            
                  Sejak Tanggal Mulai Kerja hingga Serah Terima Pertama Pekerjaan
                  (PHO), Penyedia Pekerjaan Konstruksi bertanggung jawab atas
                  semua pemenuhan Tingkat Layanan Jalan/Jembatan dan      
                  berkewajiban memelihara jalan/jembatan dan memperbaiki  
                  kerusakan jalan/jembatan pada seluruh ruas jalan yang termasuk
                  dalam kontrak. Preservasi Jalan Skema Long Segment ini dapat
                  meliputi lingkup pekerjaan:                             
                  a. Pelebaran Jalan Menuju Standard;                     
                  b. Rekonstruksi Jalan;                                  
                  c. Rehabilitasi Jalan;                                  
                  d. Pemeliharaan Preventif Jalan;                        
                  e. Pemeliharaan Rutin Jalan;                            
                  f. Rehabilitasi Jembatan;                               
                                                                          
                  g. Pemeliharaan Berkala Jembatan, dan;                  
                  h. Pemeliharaan Rutin Jembatan.                         
                  Penyedia Pekerjaan Konstruksi akan dibayar berdasarkan “Volume
                  Based” dengan harga satuan pekerjaan untuk berbagai mata
                  pembayaran sebagaimana harga penawaran dalam kontrak. Untuk
                  itu keberhasilan Preservasi Jalan Secara Long Segment ini sangat
                  ditentukan oleh perencanaan yang matang, detail, dan akurat
                  sesuai kebutuhan lapangan berdasarkan data yang valid dan dapat
                  dipertanggung jawabkan.                                 
                                                                          
   1              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                  Dalam Rangka mempercepat dan mengefisiensikan proses    
                                                                          
                  pengadaan jasa konsultansi di lingkungan Kementerian Pekerjaan
                  Umum dan Perumahan Rakyat, bersama ini disampaikan bahwa
                  sesuai dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan (LKPP)
                  Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan
                  Barang/JasaPemerintah Melalui Penyedia dan Surat Edaran Nomor
                  20/M/2021 Pedoman Operasional Tertib Penyelenggaraan    
                  Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) dalam
                  pengadaan Jasa Konstruksi Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan
                  Perumahan Rakyat akan dilakukan Repeat Order terhadap   
                  Konsultan dengan pekerjaan sejenis dan komposisi tenaga ahli yang
                  sama pada Tahun Anggaran 2023, dimana perusahan tersebut
                  mempunyai kinerja baik berdasarkan penilaian PPK.       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 2. Maksud dan    Mendukung tercapainya pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal
   Tujuan         Bina Marga untuk mewujudkan kondisi Jalan Nasional yang 
                  seragam, mantap setiap saat memenuhi indikator kinerja sesuai
                  ketentuan.                                              
                  Tersedianya dokumen perencanaan teknis pekerjaan Preservasi
                  Jalan Skema Long Segment yang matang, detail, akurat, serta dapat
                  dipertanggung-jawabkan, yang berwawasan lingkungan dan  
                  memperhitungkan aspek keselamatan dan kenyamanan, untuk 
                  mewujudkan kondisi Jalan Nasional yang mantap.          
                                                                          
                                                                          
 3. Sasaran       a. Tersedianya Program Penanganan Jalan dan Jembatan Preservasi
                    JalanSecara Long Segment sesuai kebutuhan lapangan dan
                    ketersediaan anggaran.                                
                  b. Tersedianya dokumen perencanaan teknis (kriteria desain,
                    perhitungan perencanaan, gambar-gambar) yang detail dan
                    akurat meliputi lingkup pekerjaan Pelebaran Jalan Menuju
                    Standard/Rekonstruksi Jalan/Rehabilitasi Jalan/Pemeliharaan
                    Preventif Jalan, Rehabilitasi Jembatan/Pemeliharaan Berkala
                    Jembatan.                                             
                  c. Tersedianya stripmap penanganan lingkup pekerjaan    
                    Pemeliharaan Rutin Jalan, dan potongan melintang tipikal, serta
                    rencana penanganan penanganan Pemeliharaan Rutin Jembatan.
                  d. Tersedianya Engineer’s Estimate yang akurat, termasuk
                    kebutuhan peralatan utama minimal, serta kebutuhan jangka
                    waktu pelaksanaan masing-masing lingkup pekerjaan.    
                  e. Tersedianya identifikasi bahaya K3, penilaian resiko K3 serta
                    pengendaliannya pada penetapan kriteria perencanaaan (sesuai
                    ketentuan Permen PUPR nomor 02/PRT/M/2018).           
                  f. Tersedianya Dokumen Pemilihan Preservasi Jalan Secara Long
                                                                          
                    Segment.                                              
                                                                          
                                                                          
   2              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
 4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan berada di Pulau Ambon, Pulau Seram, Pulau Buru,
                                                                          
                  Kep. Kei dan Aru, Pulau Yamdena, Pulau Larat, Pulau Selaru, Pulau
                  Babar, Pulau Marsela, Pulau Moa, Pulau Leti, Pulau Kisar, Pulau
                  Wetar, dan Pulau Lirang (sesuai peta lokasi pekerjaan). 
                                                                          
                                                                          
                  Pekerjaan kegiatan ini dibiaya dari sumber pendanaan : DIPA APBN
 5. Sumber Pendanaan                                                      
                  Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
                  Maluku Tahun  Anggaran 2024 dengan total biaya          
                  Rp 3.599.645.000,- (Tiga Milyar Lima Ratus Sembilan Puluh
                  Sembilan Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Rupiah)  
                  termasuk PPN.                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 6. Nama Dan                                                              
                  Nama Pejabat Pembuat Komitmen Perencanaan :             
   Organisasi                                                             
                  Stanley Robert Tumbelaka, ST                            
   Pejabat Pembuat                                                        
                  Satuan Kerja : Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
   Komitmen                                                               
                  Maluku, BPJN Maluku, Direktorat Jenderal Bina Marga     
                  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.        
                                 DATA PENUNJANG                           
7. Data Dasar     Untuk penyusunan Dokumen Perencanaan Preservasi Jalan dan
                  Jembatan Secara Long Segment diperlukan data-data sebagai
                  berikut:                                                
                    a. Data IRMS, BMS, RAMS, dan ULFJ.                    
                    b. Data kondisi dan Sisa Kemampuan Struktur Jalan Eksisting
                      (LWD).                                              
                    c. Data historis penanganan jalan.                    
                    d. Harga Satuan Dasar dan Harga Satuan Pekerjaan sesuai
                      pasar dan kontrak-kontrak berjalan.                 
                    e. DIPA Satker P2JN Maluku Tahun Anggaran 2025        
                    f. Data lain yang dibutuhkan untuk penyusunan dokumen 
                      perencanaan.                                        
 8. Standar Teknis  1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 19/PRT/M/2011  
                                                                          
                      tentang Persyaratan Teknis Jalan dan Kriteria Perencanaan
                      Teknis Jalan; Lingkup                               
                    2) Manual Desain Perkerasan sesuai Surat Edaran Direktorat
                      Jenderal Bina Marga nomor 04/SE/Db/2017.            
                    3) Suplemen Munual Desain Perkerasan Surat Edaran     
                      Direktorat Jenderal Bina Marga nomor 18/SE/Db/2020. 
                    4) Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2.                    
                    5) Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor    
                      07/SE/Db/2017 tentang Panduan Pemilihan Tekknologi  
                                                                          
   3              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                      Pemeliharaan Preventif Perkerasan Jalan.            
                                                                          
                    6) Norma, Standar, Pedoman, Manual, dan Kriteria lain yang
                      dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga serta
                      Instansi lain yang terkait dengan Perencanaan/Desain Jalan
                      dan Jembatan.                                       
                                                                          
 9.  Studi – studi                                                        
                  Belum Ada                                               
     Terdahulu                                                            
                                                                          
                  Landasan hukum peraturan perundangan:                   
10.  Referensi Hukum                                                      
                    1) Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan.     
                    2) Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan   
                      Ruang.                                              
                    3) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas
                      dan Angkutan Jalan.                                 
                    4) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
                      dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.                   
                    5) Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.
                    6) Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang     
                      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                   
                    7) Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021 tentang Perubahan
                      atas Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018 tentang 
                      Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                   
                    8) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum  Nomor            
                      11/PRT/M/2010 tentang Tata Cara dan Persyaratan Laik
                      Fungsi Jalan                                        
                    9) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 13/PRT/M/2011 
                      tentang Tata Cara Pemeliharaan dan Penilikan Jalan. 
                    10) Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 tahun 2021 tentang
                      Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang& Jasa Pemerintah
                      Melalui Penyedia.                                   
                    11) Surat Edaran Nomor 20/SE/M/2021 Pedoman Operasional
                      Tertib Penyelenggaraan Penunjukan Langsung Permintaan
                      Berulang (Repeat Order).                            
                                                                          
                                  RUANG LINGKUP                           
                                                                          
                                                                          
11.  Lingkup      Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan pada Ruas Jalan
     Pekerjaan    Nasional di Provinsi Maluku.                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
                  Laporan Awal (Rencana Mutu Kontrak), Laporan Administrasi
 12.  Keluaran                                                            
                  (Laporan Bulanan, dan Laporan Akhir), Laporan Pemantauan
                  Dokumen Lingkungan (SMK3KL), Laporan Perencanaan,       
                  Pembahasan Laporan (Pendahuluan dan Akhir).             
   4              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                  Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah :
                                                                          
                    1) Laporan Awal                                       
                    2) Program Mutu,                                      
                    3) Laporan Administrasi :                             
                    4) Laporan Pendahuluan                                
                    5) Laporan Survei Pendahuluan                         
                    6) Laporan Bulanan                                    
                    7) Laporan Antara                                     
                    8) Laporan Draft Akhir                                
                    9) Laporan Akhir                                      
                    10) Laporan Pemantauan Dokumen Lingkungan (SMK3KL)    
                    11) Laporan Perencanaan                               
                    12) Laporan Perencanaan Teknis                        
                              1. Perhitungan Struktur                     
                              2. Gambar Desain                            
                              3. Engineer Estimate                        
                    13) Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya             
                    14) Laporan Topografi                                 
                    15) Laporan Hidrologi                                 
                    16) Laporan Geoteknik / Geologi                       
                    17) Executive Summary.                                
                                                                          
                                                                          
                     Fasilitas dan Peralatan yang disediakan Pengguna Jasa:
                    1) Laporan dan Data IRMS/BMS/RAMS.                    
                    2) Staf Pengawas/Pendamping.                          
 13.  Peralatan,                                                          
                        Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya
      Material,                                                           
                        yang bertindak sebagai pengawas atau Project Officer
      Personil Dan                                                        
                        (PO) dalam rangka pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi.
      Fasilitas Dari                                                      
                    3)  Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat
      Pejabat Pembuat                                                     
                      digunakan oleh penyedia jasa : tidak ada            
      Komitmen                                                            
                  1). Penyediaan oleh penyedia jasa                       
                     Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua 
14.  Peralatan Dan                                                        
                     fasilitas dan peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran
     Material Dari                                                        
                     pelaksanaan pekerjaan.                               
     Penyedia Jasa                                                        
                    4) Akomodasi dan Ruangan Kantor.                      
     Konsultansi                                                          
                       akomodasi dan ruangan kantor disediakan oleh penyedia
                       jasa sendiri dengan cara disewa karena sudah termuat
                       dalam rencana anggaran biaya,                      
                    5) Fasilitas lain seperti computer dan printer, maupun alat lain
                      untuk pelaksanaan survey disediakan juga oleh penyedia
                      jasa dengan cara disewa (termuat dalam RAB).        
   5              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                  Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Perencanaan Preservasi Jalan
15.  Jangka Waktu Secara Long Segmen ini diperkirakan 180 (Seratus Delapan Puluh)
     Penyelesaian hari kalender.                                          
     Kegiatan                                                             
                                                                          
                  Tenaga ahli Penyedia harus bekerja secara penuh dan mempunyai
16.  Personil                                                             
                  kualifikasi sebagai berikut:                            
                    1) Ketua Tim (Team Leader)                            
                     Ketua Tim adalah seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1 (S1)
                     atau yang lebih tinggi, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau
                     Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi, dengan
                     pengalaman kerja dibidang Perencanaan Teknis Jalan dan
                     Bangunan Struktur Sipil, minimum 10 (sepuluh) tahun. 
                     Mempunyai Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Jalan yang 
                     dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait dengan dilegalisasi
                     oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan
                     kualifikasi Madya.                                   
                     Tugas Ketua Tim meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-hal
                     sebagai berikut :                                    
                     - Mengendalikan dan mengatur akivitas seluruh anggota
                       team secara terpadu dan terarah agar didapat hasil 
                       pekerjaan sesuai dengan yang ditargetkan dan selalu
                       berupaya untuk meningkatkan efisiensi kerja        
                     - Mempersiapkan seluruh kegiatan dan kelengkapannya  
                       yang dibutuhkan oleh anggota team, dan berusaha    
                       menghilangkan segala hambatan yang timbul yang dapat
                       memperlambat proses penyelesaian suatu tahapan     
                       pekerjaan                                          
                     - Dengan bantuan anggota-anggota tim menyiapkan laporan
                       laporan sesuai kontrak maupun atas petunjuk Koordinator
                       Pengawas.                                          
                                                                          
                     - Dengan persetujuan Pemberi Tugas dan Direktur      
                       Utama/Direktur Penyedia harus dapat mengambil      
                       keputusan sehubungan dengan perubahan pelaksanaan  
                       pekerjaan fisik/konstruksi.                        
                     - Membuat serta menganalisa perhitungan perencanaan  
                       teknis jalan.                                      
                     - Menyiapkan dokumen Pemilihan paket pelaksanaan fisik
                       atas perencanaan yang telah dibuatnya, termasuk    
                       mempersiapkan gambar-gambar konstruksi jalan.      
                    2) Ahli Teknik Jalan                                  
                    Ahli Teknik Jalan adalah seorang Sarjana Teknik Sipil Strata 1
                    (S-1) atau lebih tinggi, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau
                    Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi, pengalaman
                    kerja dibidang Perencanaan Teknis Jalan dan Bangunan  
                                                                          
                    Struktur Sipil berpengalaman selama 5 (lima) tahun setelah
   6              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                    lulus. Mempunyai sertifikat keahlian Ahli Teknik Jalan yang
                                                                          
                    dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait dengan dilegalisasi oleh
                    Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan   
                    kualifikasi Madya.                                    
                    Ahli Jalan Raya akan berkedudukan di tempat yang berdekatan
                    dengan  tempat-tempat pekerjaan yang menjadi          
                    tanggungjawabnya dan/atau di tempat lain yang ditentukan
                    oleh Kepala Satuan Kerja.                             
                    Tugas dan tanggung jawab Ahli Jalan Raya akan mencakup,
                    tetapi tidak terbatas hal-hal sebagai berikut:        
                     - Merencanakan dan menganalisa alinemen jalan.       
                     - Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan spesifikasi yang
                       tercantum dalam dokumen kontrak.                   
                     - Bertanggung jawab atas kebenaran hasil perhitungan 
                                                                          
                       alinemen.                                          
                    3) Ahli Teknik Jembatan                               
                    Ahli Jembatan (Bridge Engineer) adalah seorang Sarjana Teknik
                    Sipil Strata 1 (S1) atau yang lebih tinggi, lulusan Perguruan
                    Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah 
                    diakreditasi, berpengalaman efektif selama 5 (lima) tahun.
                    Mempunyai sertifikat keahlian Ahli Teknik Jembatan yang
                    dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait dengan dilegalisasi oleh
                    Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan   
                    kualifikasi Madya.                                    
                    Ahli Struktur/Jembatan (Bridge Engineer) akan berkedudukan
                    di tempat yang berdekatan dengan tempat-tempat pekerjaan
                    yang menjadi tanggung-jawabnya dan/atau di tempat lain yang
                    ditentukan oleh Kepala Satuan Kerja.                  
                    Tugas dan tanggung jawab Ahli Struktur/Jembatan (Bridge
                    Engineer) akan mencakup, tetapi tidak terbatas hal-hal sebagai
                    berikut :                                             
                                                                          
                     - Merencanakan dan menganalisa struktur jembatan.    
                     - Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan spesifikasi yang
                       tercantum dalam dokumen kontrak.                   
                     - Bertanggung jawab atas kebenaran hasil perhitungan 
                       struktur                                           
                                                                          
                                                                          
                    4) Ahli Geodesi (Geodetic Engineer)                   
                    Ahli Geodesi (Geodetic Engineer) adalah seorang Sarjana
                    Teknik Sipil/Teknik Geodesi Strata 1 (S-1) atau yang lebih
                    tinggi, lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi
                    Swasta yang telah diakreditasi, berpengalaman professional
                    dalam bidang geodesi dan pengambilan data di lapangan yang
                    berhubungan dengan proses perencanaan jalan dengan segala
                    permasalahannya serta berpengalaman dalam berbagai disiplin
                                                                          
                    ilmu yang dibutuhkan dalam proyek sekurang-kurangnya 5
   7              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                    (Lima) tahun setelah lulus. Mempunyai sertifikat keahlian Ahli
                                                                          
                    Geodesi atau yang relevan dengan keahliannya yang     
                    dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait dengan dilegalisasi oleh
                    Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), dengan   
                    kualifikasi Madya.                                    
                    Tugas-tugasnya meliputi tetapi tidak terbatas pada hal-hal
                    sebagai berikut :                                     
                    - Menguasai bidang pengukuran topografi               
                    - Bertanggung jawab atas semua hasil perhitungan dan  
                      gambar hasil pengukuran topografi                   
                    - Turut menyusun pembuatan laporan dan mampu          
                      mempresentasikannya                                 
                    5) Ahli Teknik Drainase/ Hidraulika                   
                    Ahli Kuantitas dan Biaya adalah seorang sarjana Teknik Sipil
                                                                          
                    Strata 1 (S1) atau yang lebih tinggi, lulusan Perguruan Tinggi
                    Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi,
                    mempunyai sertifikat keahlian Ahli Teknik Drainase/   
                    Hidraulika atau yang setara yang dikeluarkan oleh Asosiasi
                    Profesi terkait dengan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan
                    Jasa Konstruksi (LPJK), dengan kualifikasi Madya.     
                    Tenaga ahli Kuantitas dan Biayai berpengalaman melaksanakan
                    pekerjaan sejenis lebih dari 5 (Lima) tahun diutamakan/disukai
                    perencanaan jalan, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan
                    tenaga ahli konsultansi bidang ke-PU-an dari LPJK.    
                    Tugas dan tanggung jawab Ahli Teknik Sumber Daya Air  
                    mencakup tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
                        - membantu  Team  Leader/Ketua Tim serta          
                          mengkoordinir, merencanakan dan melaksanakan    
                          semua kegiatan yang mencakup pelaksanaan        
                          pengumpulan data hidrologi, pengolahan dan analisis
                          data hidrologi, dan perhitungan-perhitungan hidrologi
                                                                          
                          untuk perencanaan bentuk dan dimensi bangunan   
                          hidrologi, serta harus menjamin bahwa data, analisis
                          dan perhitungan hidrologi yang dihasilkan adalah
                          benar, akurat, siap digunakan, dapat memberikan 
                          masukan yang rinci mengenai curah hujan dan pola
                          aliran air permukaan untuk tahap perencanaan dan
                          pengawasan teknis jalan dan jembatan            
                                                                          
                    6) Ahli Kuantitas dan Biaya                           
                    Ahli Kuantitas dan Biaya adalah seorang Sarjana Teknik Sipil
                    Strata 1 (S1) atau yang lebih tinggi, lulusan Perguruan Tinggi
                    Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi,
                    mempunyai sertifikat keahlian Ahli Teknik Jalan/Jembatan atau
                    yang setara yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait
                    dengan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa    
                    Konstruksi (LPJK), dengan kualifikasi Madya.          
                                                                          
   8              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                    Tenaga ahli Kuantitas dan Biayai berpengalaman melaksanakan
                                                                          
                    pekerjaan sejenis lebih dari 5 (Lima) tahun diutamakan/disukai
                    perencanaan jalan, diutamakan yang telah mengikuti pelatihan
                    tenaga ahli konsultansi bidang ke-PU-an dari LPJK.    
                    Tugas dan tanggung jawab Ahli Kuantitas/Biaya mencakup
                    tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:   
                     - Menetapkan jenis-jenis kegiatan sesuai mata pembayaran
                       dalam Spesifikasi yang berlaku.                    
                     - Menyiapkan Engineer’s Estimate (termasuk kebutuhan 
                       peralatan minimal dan kebutuhan jangka waktu       
                       pelaksanaan).                                      
                    7) Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja               
                    Ahli K3 disyaratkan minimal seorang Sarjana Teknik Sipil Strata
                    - 1 (S.1) lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau
                    perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah
                    lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah
                                                                          
                    diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan     
                    pekerjaan sejenis. Diutamakan yang telah mempunyai    
                    pengalaman sebagai Ahli K3 sekurang-kurangnya 3(Tiga) 
                    tahun, mempunyai sertifikat keahlian Ahli K3 Konstruksi atau
                    yang setara yang dikeluarkan oleh Asosiasi Profesi terkait
                    dengan dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa    
                    Konstruksi (LPJK), dengan kualifikasi Madya           
                    Sebagai Ahli K3, tugas utama antara lain :            
                     - Mengkoordinasikan, merencanakan dan melaksanakan   
                       semua kegiatan dalam pekerjaan perencanaan dan     
                       pengawasan teknis yang mencakup analisa K3 berdasarkan
                       pekerjaan yang dilaksanakan. Menerapkan Peraturan  
                       Perundang-undangan terkait K3                      
                     - Menerapkan SMM dan SMK3L pada kegiatan perencanaan 
                       jalan dan jembatan                                 
                                                                          
                     - Melaksanakan semua kegiatan yang mencakup          
                       pengumpulan data, analisis dan menyusun rekomendasi
                       mengenai hal-hal yang                              
                     - menyangkut aspek K3 akibat pekerjaan konstruksi.   
                       Tim Tenaga ahli dibantu oleh Asisten Tenaga Ahli Jembatan
                       dan Asisten Ahli Jalan Raya yang merupakan Sarjana 
                       Teknik Sipil Strata 1 (S-1), lulusan Perguruan Tinggi
                       Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah     
                       diakreditasi                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  Asisten Tenaga Ahli tersebut berpengalaman melaksanakan 
                  pekerjaan sejenis tidak kurang dari 1 (satu) tahun.     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   9              Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        Kualifikasi                       
                                                         Status           
                    Posisi                                                
                           Tingkat                                        
                                  Jurusan Keahlian Pengalaman Tenaga      
                          Pendidikan                                      
                                                          Ahli            
                  Tenaga Ahli:                                            
                                  Teknik Ahli Teknik      Ahli            
                   Ketua Tim S 1                 10 Tahun                 
                                   Sipil  Jalan          Madya            
                  Ahli Teknik     Teknik Ahli Teknik      Ahli            
                             S 1                 5 Tahun                  
                    Jalan          Sipil  Jalan          Madya            
                  Ahli Teknik     Teknik  Ahli            Ahli            
                             S 1                 5 Tahun                  
                   Jembatan        Sipil Jembatan        Madya            
                                        Ahli Madya                        
                     Ahli         Teknik                  Ahli            
                             S 1         Survei  5 Tahun                  
                   Geodesi         Sipil                 Madya            
                                         Terestris                        
                                        Ahli Teknik                       
                  Ahli Teknik                                             
                                  Teknik                  Ahli            
                   Drainase/ S 1        Drainase/ 5 Tahun                 
                                   Sipil                 Madya            
                  Hidraulika            Hidraulika                        
                                        Ahli Teknik                       
                     Ahli                                                 
                                  Teknik                  Ahli            
                   Kuantitas S 1         Madya   5 Tahun                  
                                   Sipil                 Madya            
                   Dan Biaya             Quantity                         
                     Ahli                                                 
                  Keselamata                                              
                                  Teknik Ahli K3          Ahli            
                    n dan    S 1                 3 Tahun                  
                                   Sipil Konstruksi      Madya            
                   kesehatan                                              
                    kerja                                                 
   10             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
   17. Jadwal                                                             
                  Jadwal Pelaknsaan pekerjaan Perencanaan Preservasi Jalan dan
       Tahapan                                                            
                  Jembatan Secara Long Segment ini dilaksanakan sesuai bagan alir
       Pelaksanaan                                                        
                  dibawah ini :                                           
       Pekerjaan                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   11             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  Dengan perincian kegiatan sebagai berikut:              
                                                                          
                  1. Persiapan dan Mobilisasi                             
                        - Menyiapkan seluruh personil dan peralatan yang akan
                          dibutuhkan.                                     
                        - Melakukan koordinasi internal Penyedia Jasa dan 
                          koordinasi dengan Pemberi Kerja yaitu P2JN, Provinsi
                          Maluku, BPJN XVI, dan instansi lain yang terkait.
                        - Menyiapkan Rencana Mutu Kontrak (RMK).          
                                                                          
                                                                          
                  2. Pengumpulan Data Kondisi Jalan dan Jembatan.         
                     Inventarisasi dan pengumpulan data kondisi jalan berupa SDI
                     dan kondisi jembatan :                               
                          Data Primer                                     
                        - SDI                                             
                        - Kondisi Jembatan                                
                        - Foto Dokumentasi                                
                        - Video                                           
                        - LWD.                                            
                                                                          
                        Data Sekunder                                     
                        - IRI                                             
                        - LWD                                             
                        - Lalu-lintas.                                    
                                                                          
                  3. Penyiapan Stripmap Kondisi Jalan dan Inventarisasi Kondisi
                     Jembatan                                             
                     Data kondisi jalan dituangkan ke dalam stripmap yang dibuat
                      per segmen 100 m, yang menunjukkan lokasi, jenis dan
                      ukuran kerusakan. Inventarisasi kondisi jembatan dibuat per
                      jembatan, yang menunjukkan lokasi, jenis dan ukuran 
                      kerusakan.                                          
                                                                          
                                                                          
                  4. Analisa Data dan Penetapan Draft Program Penanganan PJLS
                     Menganalisa keseluruhan data yang ada untuk menetapkan
                     draft program penanganan Preservasi Jalan Secara Long
                     Segment (PJLS) menurut lingkup-lingkup pekerjaan Pelebaran
                     Jalan Menambah  Lajur/Pelebaran Jalan Menuju         
                     Standar/Preservasi Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan/Preservasi
                     Pemeliharaan Rutin Jalan/Penanganan Drainase, Trotoar, dan
                     Bangunan Pelengkap Jalan/Duplikasi Jembatan/Penggantian
                     Jembatan/Preservasi Jembatan/Preservasi Rutin Jembatan.
                                                                          
                                                                          
   12             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                  5. Verifikasi Program Penanganan Jalan dan Jembatan     
                     Draft Program Penanganan PJLS hasil kegiatan butir d di atas
                     harus dilakukan verifikasi dengan program penanganan 
                     berdasarkan RAMS, untuk mempertajam penetapan program
                     penanganan sesuai kebutuhan nyata di lapangan serta  
                     ketersediaan anggaran.                               
                  6. Penetapan Program Final Penanganan Jalan dan Jembatan
                     Perubahan dan koreksi program penanganan jalan dan   
                     jembatan hasil tahap kegiatan butir e harus segera disiapkan
                     oleh Penyedia sebagai bahan Validasi Program Penanganan
                     bersama BPJN Maluku, Satker dan PPK-PJN, dan P2JN.   
                  7. Penyiapan Detail Engineering Design (DED) Lingkup Pekerjaan
                     Efektif dan Design Penanganan Kerusakan Jembatan     
                     a. Jalan                                             
                         Dengan telah ditetapkannya segmen-segmen ruas    
                         penanganan    Pelebaran Jalan Menambah           
                         Lajur/Pelebaran Jalan Menuju Standar/Preservasi  
                         Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan/Preservasi      
                                                                          
                         Pemeliharaan Rutin Jalan/Penanganan Drainase,    
                         Trotoar, dan Bangunan Pelengkap Jalan/Duplikasi  
                         Jembatan/Penggantian   Jembatan/Preservasi       
                         Jembatan/Preservasi Rutin Jembatan dalam tahap   
                         kegiatan f di atas, maka Penyedia wajib segera   
                         melaksanakan DED untuk segmen ruas jalan yang    
                         bersangkutan, tahapan per tahapan sebagai berikut:
                    1) Survey Lalu-lintas, dengan mengacu kepada pedoman  
                      survey.                                             
                    2) Survey Topografi, dengan mengacu kepada pedoman survey.
                    3) Survey Geometrik, dengan mengacu kepada pedoman    
                      survey.                                             
                    4) Survey Geologi, dengan mengacu kepada pedoman survey.
                    5) Survey Tespit, dengan mengacu kepada pedoman survey.
                    6) Survey Lingkungan dan Sosial, dengan mengacu kepada
                      pedoman survey dalam. (bila ada)                    
                    7) Menyusun perencanaan teknis jalan,                 
                                                                          
                                                                          
                     b. Jembatan                                          
                         Berdasarkan kondisi kerusakan jembatan yang ada, 
                         penyedia harus menyiapkan desain penanganan      
                         kerusakan jembatan baik untuk lingkup pemeliharaan
                         Rutin Jembatan, dalam bentuk jenis penanganan,   
                         gambar, dan volume pekerjaan.                    
                         Dalam hal kondisi jembatan menuntut penanganan   
                         Rehabilitasi/Pemeliharaan Berkala, Penggantian   
                         Jembatan, maka Penyedia wajib segera melaksanakan
                                                                          
   13             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                         DED untuk segmen jembatan yang bersangkutan,     
                                                                          
                         tahapan per tahapan sebagai berikut:             
                    1) Survey Topografi, dengan mengacu kepada pedoman survey.
                    2) Survey Hidrologi, dengan mengacu kepada pedoman survey.
                    3) Survey Lingkungan dan Sosial, dengan mengacu kepada
                      pedoman survey dalam. (bila ada)                    
                    4) Menyusun perencanaan teknis jembatan,              
                                                                          
                  8. Penyiapan Engineer’s Estimate (EE)                   
                     Dari desain yang telah disiapkan, ditetapkan mata-mata
                     pembayaran dan dihitung volume pekerjaannya. Selanjutnya
                     dengan harga satuan dasar/pekerjaan sesuai pasar atau
                     kontrak pekerjaan berjalan, dihitung Engineer’s Estimate (EE).
                     Engineer’s Estimate tersebut juga meliputi :         
                     - Menghitung dan menetapkan kebutuhan peralatan utama
                       minimal.                                           
                                                                          
                     - Menghitung kebutuhan waktu pelaksanaan masing-     
                       masing lingkup pekerjaan Pelebaran Jalan Menambah  
                       Lajur/Pelebaran Jalan Menuju Standar/Preservasi    
                       Rekonstruksi, Rehabilitasi Jalan/Preservasi Pemeliharaan
                       Rutin Jalan/Penanganan Drainase, Trotoar, dan Bangunan
                       Pelengkap Jalan/Duplikasi Jembatan/Penggantian     
                       Jembatan/Preservasi Jembatan/Preservasi Rutin Jembatan.
                     - Mengidentifikasi bahaya K3, dan menyiapkan penilaian
                       resiko K3 dan pengendaliannya.                     
                                                                          
                  9. Penyiapan Dokumen Pemilihan                          
                     Dengan mengacu kepada ketentuan Perundangan Pengadaan
                     Barang/Jasa yang berlaku, Penyedia harus menyiapkan  
                     Dokumen Pemilihan yang terdiri atas:                 
                        - Dokumen Kualifikasi                             
                                                                          
                        - Dokumen Tender                                  
                                                                          
                  10. Pelaporan                                           
                     Pelaporan dilaksanakan dengan tahapan-tahapan sebagai
                     berikut:                                             
                        - Laporan Pendahuluan dan Program Mutu, berisi    
                          uraian pemenuhan seluruh Dokumen Kontrak        
                          Perencanaan dan pemahaman Penyedia Jasa terhadap
                          KAK, metodologi perencanaan dan rencana kerja, serta
                          hasil pengumpulan data kondisi jalan (IRI, SDI, dan
                          LWD), dan kondisi jembatan, yang dilengkapi dengan
                          foto dokumentasi dan video.                     
                        - Laporan Antara, berisi penyiapan stripmap kondisi
                                                                          
                          jalan dan inventarisasi kondisi jembatan, dan draft
                          penanganan keseluruhan Preservasi Jalan Secara Long
                          Segment, dan penetapan bentuk-bentuk penanganan 
   14             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                          kerusakan jembatan. Selanjutnya hasil verifikasi
                                                                          
                          program penanganan berdasarkan RAMS, serta hasil
                          validasi program penanganan PJLS dengan hasil   
                          Program Final Penanganan Jalan / Jembatan PJLS. 
                        - Laporan Draf Akhir, berisi dokumen perencanaan  
                          lengkap meliputi perhitungan rinci seluruh konstruksi
                          jalan dan penanganan kerusakan jembatan, gambar-
                          gambar teknis, perhitungan Engineer’s Estimate, 
                          kebutuhan peralatan utama minimal, kebutuhan    
                          waktu pelaksanaan masing-masing lingkup pekerjaan,
                          identifikasi bahaya K3 dan penilaian resiko K3, serta
                          pengendaliannya.                                
                        - Laporan Akhir, berisi kompilasi seluruh hasil kegiatan
                          Penyedia Jasa selama masa kontrak dan beberapa  
                          rekomendasi terhadap permasalahan yang ditemukan
                          dalam kegiatan perencanaan jalan dan jembatan yang
                                                                          
                          telah dilakukan.                                
                        - Laporan Ringkasan memuat ringkasan pelaksanaan  
                          kegiatan.                                       
                                                                          
                                                                          
18.  Laporan Program                                                      
                       Program Mutu yang harus diserahkan bersama Laporan 
     Mutu                                                                 
                       Pendahuluan adalah dokumen yang dibuat oleh Penyedia
                       yang memerinci proses untuk menunjukkan kemampuan  
                       organisasi dalam mengerahkan sumberdayanya guna    
                       mencapai tujuan pada suatu proyek, proses atau produk
                       dengan menggunakan Sistem Manajemen Mutu BPJN XVI. 
                       RMK diserahkan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari   
                       kalender sejak Tanggal Mulai Kerja yang tercantum dalam
                       SPMK.                                              
19.  Laporan           Laporan pendahuluan berisikan pemahaman terhadap KAK,
     Pendahuluan       Metodologi dan rencana kerja, menyampaikan kriteria
                       desain secara detail, pengenalan lokasi awal, organisasi
                       pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelaksnaan termasuk
                       persiapan survey.                                  
                       Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya tidak
                       lebih dari 30 (tiga puluh) hari.                   
                                                                          
                       Laporan Antara memuat hasil pelaksanaan kegiatan laporan
20.  Laporan Antara                                                       
                       perencanaan teknis.                                
                       Laporan ini harus diserahkan selambat-lambatnya tidak
                       lebih dari 90 (sembilan puluh) hari.               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   15             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
21.  Laporan Draft                                                        
                       Laporan Draft Akhir berisikan draft desain termasuk
     Akhir                                                                
                       memuat desain yang diambil, gambar rencana, konsep 
                       dokumen lelang, progress kegiatan, kesimpulan dan  
                       rekomendasi.                                       
                                                                          
                       Laporan Akhir berisi :                             
22.  Laporan Akhir                                                        
                    1) Penyempurnaan laporan dan progress perencnaan.     
                    2) Detailed Engineering Design                        
                    3) Estimasi Biaya                                     
                    Dokumen Tender, sesuai dengan dokumen tender standar yang
                    di syaratkan oleh pengguna jasa                       
23.  Laporan        1) Laporan Perhitungan Struktur Jalan/Jembatan        
     Perencanaan       Laporan ini berisikan : Data Perencanaan berserta  
     Teknis            perhitungan struktur perkerasan jalan atau perhitungan
                       struktur bangunan bawah beserta fondasinya pada    
                       jembatan.                                          
                                                                          
                       Laporan ini terdiri dari :                         
                      a. Daftar isi                                       
                      b. Peta lokasi proyek                               
                      c. Perhitungan struktur perkerasan jalan atau perhitungan
                         struktur jembatan                                
                                                                          
                    2) Laporan Perkiraan Kuantitas dan Biaya              
                       Laporan ini berisikan : perhitungan kuantitas dan biaya
                       yang dihitung tiap item pekerjaan yang kemudian    
                       digabungkan sebagai kesimpulan perkiraan biaya.    
                       Laporan ini terdiri dari :                         
                      a. Daftar isi                                       
                      b. Peta lokasi proyek                               
                      c. Draft bangunan pelengkap/jembatan                
                      d. Perhitungan perkiraan kuantitas.                 
                      e. Analisa biaya.                                   
                      f. Perkiraan biaya.                                 
                                                                          
                                                                          
                    3. Laporan Topografi                                  
                       Laporan topografi mencakup sekurang-kurangnya      
                       pembahasan mengenai hal-hal berikut:               
                      a. Data proyek.                                     
                      b. Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas lokasi
                         proyek terhadap kota besar terdekat.             
                      c. Kegiatan perintisan untuk pengukuran.            
                      d. Kegiatan pengukuran titik kontrol horizontal.    
                      e. Kegiatan pengukuran titik kontrol vertical.      
                                                                          
   16             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                      f. Kegiatan pengukuran situasi.                     
                                                                          
                      g. Kegiatan pengukuran penampang melintang.         
                      h. Kegiatan pengukuran khusus (bila ada).           
                      i. Perhitungan dan penggambaran.                    
                      j. Peralatan ukur yang digunakan berikut nilai koreksinya.
                      k. Dokumentasi foto (ukuran 3R) mengenai kegiatan   
                         pengukuran topografi termasuk kegiatan pencetakan
                         dan pemasangan BM, pengamatan matahari, dan semua
                         obyek yang dianggap penting untuk keperluan      
                         perencanaan jalan.                               
                      l. Deskripsi BM (sebagai lampiran).                 
                      m. Data ukur hasil ploting dan negative film harus  
                         diserahkan.                                      
                                                                          
                    4. Laporan Penyelidikan Tanah                         
                       Laporan Geoteknik harus mencakup sekurang-kurangnya
                       pembahasan mengenai hal-hal berikut :              
                        - Data proyek.                                    
                                                                          
                        - Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
                          lokasi proyek terhadap kota besar terdekat. Kondisi
                          morfologi sepanjang lokasi. Kondisi badan jalan yang
                          ada sepanjang trase jalan. Batuan penyusun      
                          (stratigrafi) sepanjang trase jalan. Untuk peta 
                          penyebaran batuan disiapkan dalam kertas HVS    
                          ukuran A3 dan diwarnai sesuai dengan standar    
                          pewarnaan geologi dan diberi notasi             
                        - Hasil akhir pemeriksaan laboratorium dijadikan acuan
                          untuk perbaikan hasil deskripsi secara visual.  
                          Penyebaran jenis tanah sepanjang trase jalan. Untuk
                          peta penyebaran tanah disiapkan dalam kertas ukuran
                          A3 dan diwarnai sesuai dengan standar pewarnaan 
                          geologi dan diberi notasi. Analisis perhitungan 
                          konstruksi timbunan dan stabilitas lereng. Analisis
                                                                          
                          longsoran sepanjang trase jalan. Sumber bahan   
                          konstruksi jalan (jenisnya dan perkiraan volume 
                          cadangan). Gejala struktur geologi yang ada (kekar,
                          sesar/patahan dsb.) beserta lokasinya           
                                                                          
                    5. Laporan Hidrologi                                  
                       Laporan Hidrologi harus mencakup sekurang-kurangnya
                       pembahasan mengenai hal-hal berikut :              
                        - Data proyek.                                    
                        - Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
                          lokasi proyek terhadap kota besar terdekat, pos 
                          pencatat curah hujan.                           
                        - Data curah hujan untuk setiap pos yang diambil. 
                                                                          
                        - Analisis/perhitungan.                           
   17             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                        - Penentuan dimensi dan jenis bangunan air.       
                        - Daftar lokasi bangunan air yang direncanakan.   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                    6. Laporan Lalu-lintas                                
                       Laporan ini berisikan :                            
                        - Data LHR untuk perhitungan kapasitas jalan dan  
                          perhitungan perkerasan jalan                    
                        - Data spektrum beban perhitungan perkersan jalan 
                                                                          
                        - Foto dokumentasi                                
                        - Data lapangan                                   
                                                                          
                    7. Laporan Keselamatan Konstruksi (SMKK)              
                       Laporan mengenai ringkasan dan analisa masing-masing
                       paket perencanaan, yang meliputi:                  
                        - Data proyek.                                    
                        - Peta situasi proyek yang menunjukkan secara jelas
                          lokasi proyek terhadap kota besar terdekat.     
                        - Analisa dan rekomendasi K3                      
                                                                          
                        - Analisa dan rekomendasi Keselamatan Jalan       
                        - Dokumentasi foto semua obyek yang dianggap penting
                          untuk keperluan perencanaan dan pengawasan jalan
                                                                          
                    8. Laporan Kondisi Perkerasan Jalan (per 100 m), Jembatan
                      dan Dokumentasi Lapangan.                           
                       Laporan ini berisikan : Hasil survey pengamatan lapangan
                       secara langsung dengan hasilnya antara lain memilah jenis
                       kerusakan, mendapatkan luasan kerusakan, dan nilai 
                       kondisi kerusakan.                                 
                                                                          
                    9. Laporan Lingkungan                                 
                       Laporan ini berisikan : Laporan hasil pekerjaan analisa
                       dampak lingkungan harus mencakup identifikasi, upaya
                       pengelolaan/pemantauan dampak lingkungan yang      
                       berkaitan dengan:                                  
                                                                          
                        - Rencana trase jalan termasuk fasilitas pelengkapnya
                          seperti persimpangan, galian/timbunan, jembatan, dan
                          gorong-gorong.                                  
                        - Pengadaan lahan dan ganti rugi.                 
                        - Keselamatan pemakai jalan                       
                        - Aspek hidrologi, antara lain banjir, erosi, sedimentasi
                          dan -pencemaran air sungai, saluran irigasi dan 
                          saluran drainase.                               
                        - Aspek geologi, seperti jenis tanah/batuan, dan  
                                                                          
                          stabilitas lereng.                              
   18             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                        - Pelaksanaan pekerjaan pada tahap konstruksi, seperti
                          pengaturan jam kerja, pengoperasian alat-alat berat
                          dan gangguan lalu lintas.                       
                        - Pelaksanaan pekerjaan pada tahap konstruksi, seperti
                          pengaturan jam kerja, pengoperasian alat-alat berat
                          dan gangguan lalu lintas.                       
                        - Kawasan konservasi, hutan lindung, cagar        
                          alam/budaya, dan tempat-tempat bersejarah.      
                        - Estetika lingkungan dan landsekap.              
                        - Jalur angkutan bahan material dari quarry dan   
                                                                          
                          pembuatan base camp.                            
                        - Pengoperasian dan Pemeliharaan Jalan            
                                                                          
                    10. Gambar Desain Preservasi jalan dalam Format A3    
                       Gambar Desain Preservasi jalan harus diserahkan sebanyak
                       3 (tiga) buku laporan masing-masing 1 (satu) dokumen asli
                       dan 2 (dua) rekaman                                
                                                                          
                    11. Gambar Desain Preservasi Jembatan dalam Format A3 
                       Gambar Desain Preservasi Jembatan harus diserahkan 
                       sebanyak 3 (tiga) buku laporan masing-masing 1 (satu)
                       dokumen asli dan 2 (dua) rekaman                   
                                                                          
                    12. Stripmap Kondisi dan Program Penanganan jalan     
                       Stripmap Kondisi dan Program Penanganan jalan harus
                       diserahkan sebanyak 3 (tiga) buku laporan masing-masing
                       1 (satu) dokumen asli dan 2 (dua) rekaman          
                                                                          
                                                                          
                    13. Laporan Ringkasan (excecutive summary)            
                       Laporan Ringkasan harus diserahkan sebanyak 3 (tiga)
                       buku laporan masing-masing 1 (satu) dokumen asli dan 2
                       (dua) rekaman.                                     
                                                                          
                    14. Dokumen Lelang                                    
                       Laporan ini berisikan dokumen pelelangan pekerjaan fisik
                       sesuai dengan dokumen pelelangan standar.          
                                                                          
                    15. Penyedia juga wajib menyerahkan soft copy laporan –
                      laporan dan gambar dalam bentuk external hard disk  
                      sebanyak 2 (dua) buah.                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   19             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                      HAL – HAL LAIN                                      
                                                                          
                                                                          
                    Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus
24.  Produksi Dalam                                                       
                    dilakukan di dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali
     Negeri                                                               
                    ditetapkan lain dalam angka KAK dengan pertimbangan   
                    keterbatasan kompetensi dalam negeri.                 
25.  Kerja sama      Jika dalam pelaskanaan pekerjaan jasa konsultansi konstruksi
                     ini diperlukan kerja sama dengan penyedia jasa lain maka
                     harus mendapat persetujuan dari PPK.                 
                                                                          
26.  Pedoman                                                              
                    Pengumpulan data lapangan harus memenuhi persyaratan atau
     Pengumpulan                                                          
                    kaidah – kaidah perencanaan teknik yang berlaku       
     Data Lapangan                                                        
27.  Alih Pengetahuan                                                     
                    Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                    menyelnggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka 
                    alih pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK.    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       Ambon, April 2025                  
                                                                          
                                     Pejabat Pembuat Komitmen             
                                     Perencanaan P2JN Maluku              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  STANLEY ROBERT TUMBELAKA, ST.           
                                                                          
                                   NIP. 19880831 201012 1 005             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   20             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   21             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   22             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   23             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   24             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   25             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   26             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   27             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
                                                            2025          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   28             Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Provinsi Maluku
Tenders also won by PT Karuniya Data Konsultan
Authority
4 November 2015Perencanaan Teknik Jembatan Di Pulau Seram I.1Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,860,424,000
2 August 2016Pengawasan Teknis Jembatan Wear Arafura (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,359,748,000
28 October 2016Perencanaan Teknik Jembatan Di Pulau Seram IKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,249,932,000
26 March 2018Pengawasan Teknis Preservasi Rekonstruksi Jalan Taniwel - Saleman 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,742,110,000
29 November 2018Perencanaan Teknik Jembatan Provinsi MalukuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,607,467,000
15 November 2017Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Pulau Seram 3Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 4,436,768,000
27 February 2024Perencanaan Teknik Preservasi Jalan Dan Jembatan Di Provinsi MalukuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,921,670,000
15 November 2017Perencanaan Teknik Jembatan Di Pulau Seram Dan BuruKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,764,838,000
6 November 2021Perencanaan Teknik Penanganan Longsoran Di Ruas Jalan Saleman - Besi, CsKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,724,030,000
7 November 2020Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Di Pulau Ambon Dan Buru (2021)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 3,113,375,000