Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada D.I./D.I.R Kewenangan Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10105759000
Status: Gagal
Date: 17 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 694224
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,954,475,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,954,475,600
RUP Code: 58997054
Work Location: D.I./D.I.R. Tersebar - Tanah Laut (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Barito Selatan (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Barito Utara (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Hulu Sungai Utara (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Hulu Sungai Selatan (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Hulu Sungai Tengah (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Tanah Bumbu (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Balangan (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Barito Kuala (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Barito Timur (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Banjar Baru (Kota)|D.I./D.I.R. Tersebar - Banjar (Kab.)|D.I./D.I.R. Tersebar - Tapin (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                          
Pekerjaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada D.I./D.I.R Kewenangan
                                                                        
Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan untuk untuk menjaga kualitas dan
penjaminan mutu kegiatan agar kegiatan terlaksana dengan baik dalam hal biaya, mutu dan
waktu. Lokasi pekerjaan berada di Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan. Secara garis
besar sasaran pekerjaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada D.I./D.I.R
                                                                        
Kewenangan Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan, meliputi :            
• Tersedianya layanan jasa konsultansi Manajemen Konstruksi berdasarkan kontrak untuk
  menjamin mutu (quality assurance) pelaksanaan pekerjaan mulai dari tahapan persiapan
  pengadaan, persiapan dan pelaksanaan pemilihan, pelaksanaan konstruksi;
                                                                        
• Agar dapat diketahui kondisi dan fungsi jaringan beserta bangunan sebagai acuan pekerjaan
  rehabilitasi dan peningkatan fungsi jaringan dan operasi serta pemeliharaannya;
• Agar terciptanya peningkatan intensitas tanam dan meningkatnya produktifitas panen;
• Tersedianya Blue Print desain rinci potensi lahan serta kondisi yang diinginkan untuk
                                                                        
  aplikasi lapangan;                                                    
• Agar dapat diketahui sistem jaringan tata air yang sesuai dengan karakteristik dan
  hidrotopografi lahan.                                                 
Jangka waktu penyelesaian kegiatan selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender sejak Surat
                                                                        
Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.