Uraian singkat :
Maksud kegiatan ini adalah sebagai pemilihan jasa Konsultansi
Manajeman Konstruksi dalam rangka peningkatan produktivitas padi
pada seluruh lokasi daerah irigasi (DI)/daerah irigasi rawa (DIR) sesuai
dengan ketetapan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 444
Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi, Lingkup Kegiatan dan Metode
Pengadaan Barang dan Jasa Pelaksanaan Kegiatan Percepatan
Rehabilitasi Jaringan Irigasi untuk Mendukung Optimasi Lahan
Kementerian Pertanian pada Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah
Daerah Dalam Upaya Mencapai Swasembada Pangan Tahun Anggaran
2025 dan membuat rekomendasi kesesuaian lahan terkini dengan pola
tanam yang sesuai dengan konsep zona pengelolaan air.
Lingkup Pekerjaan:
Ruang lingkup pekerjaan utama terdiri dari:
1. Kegiatan Persiapan Manajemen Konstruksi;
2. Kegiatan Survey dan Investigasi;
3. Menyusun Design Basic.
4. Koordinasi dan Sinkronisasi Program Optimasi Lahan (OPLAH)
5. Dukungan Teknis untuk Kegiatan OPLAH
6. Tugas Pemetaan Lokasi OPLAH
7. Pelaporan Kegiatan Dukungan OPLAH
8. Persiapan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi
9. Proses Pemilihan Pekerjaan Konstruksi
10. Pelaksanaan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang
dan Bangun (Design and Build)
11. Pelaksanaan Serah Terima Hasil Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi
12. Pelaksanaan Proses Audit