URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGAWASAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN KALIMANTAN
BARAT TERSEBAR (CLUSTER II)
a) Nama paket pekerjaan: Pengawasan Teknis Preservasi Jalan dan Jembatan Kalimantan
Barat Tersebar (Cluster II).
b) Uraian singkat dan lingkup pekerjaan: Mengawasi pekerjaan kegiatan Preservasi Jalan
dan Jembatan agar berjalan efisien dan efektif serta sesuai dengan desain dan spesifikasi
yang berlaku sebagai dasar pelaksanaan.
c) Lokasi pekerjaan: Kabupaten Landak, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau,
Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, dan Kabupaten Mempawah, Provinsi
Kalimantan Barat.
d) Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan: 8 (Delapan) Bulan/ 240 (Dua Ratus Empat
Puluh) hari kalender sejak SPMK. (Pelaksanaan menyesuaikan waktu pelaksanaan fisik
konstruksi).
e) Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025.