URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan :
TENAGA PENDUKUNG PENGELOLA DATA DAN TEKNOLOGI
INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK)
Kegiatan
Tahun Anggaran 2025
BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH PAPUA BARAT
DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA
KERANGKA ACUAN KEGIATAN (TERM OF REFERENCE)
TENAGA PENDUKUNG PENGELOLA DATA DAN TIK BPPW PAPUA BARAT
KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA : Kementerian Pekerjaan Umum
UNIT ORGANISASI/SATUAN KERJA : Direktorat Jenderal Cipta Karya/Balai Prasarana
Permukiman Wilayah Papua Barat
PROGRAM : Satu Data
HASIL (OUTCOME) : 1. Tersedianya data statistik, spasial, dan
audiovisual yang andal, yaitu akurat, mutakhir,
terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,
serta mudah diakses dan dibagipakaikan;
2. Terselenggaranya kegiatan Satu Data dan TIK
yang berkualitas, terpadu, dan berkelanjutan;
3. Terkelolanya Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam mendukung Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik.
KEGIATAN : Tenaga Pendukung Pengelola Data dan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK)
INDIKATOR KINERJA KEGIATAN : Meningkatnya jumlah keterisian dan kualitas data
dan termanfaatkannya Teknologi Informasi dan
Komunikasi dalam mendukung transformasi digital
di Balai.
JENIS KELUARAN (OUTPUT) : Tersedianya laporan data, teknologi, dan sistem
informasi dalam mendukung manajemen
penyelenggaraan infrastruktur cipta karya.
VOLUME KELUARAN (OUTPUT) : 1 (satu)
SATUAN UKUR KELUARAN (OUTPUT) : Laporan
1. Ruang Lingkup
BPPW PAPUA BARAT perlu menetapkan Tim Kegiatan Tenaga Pendukung Pengelola
Data dan TIK TA 2025 yang terdiri dari:
a. Penanggung Jawab/Pengawas;
b. Petugas Data Statistik;
c. Petugas Data Spasial;
d. Petugas Data Audiovisual;
e. Petugas Building Information Modelling (BIM);
f. Petugas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
B. Kurun Waktu Pencapaian Keluaran
Kegiatan Pengelolaan Data dilaksanakan dalam waktu 4 (Empat) bulan.
C. Lokasi Kegiatan
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan berpusat di Kabupaten Manokwari dan meliputi seluruh
wilayah kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat.
D. Biaya yang Diperlukan
Pekerjaan ini dibiayai dengan sumber dana APBN Rupiah Murni TA 2025 dalam DIPA Satuan
Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya,
Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Satuan Kerja
Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua
Barat
Wahyu Tri Nugroho,S.T.
NIP. 19781001 201004 1 001