URAIAN SINGKAT
SURVEY DAN PERENCANAAN TEKNIS REVITALISASI MADRASAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN 1
PADA
PPK PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS
SATUAN KERJA
PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS SULAWESI SELATAN
TAHUN ANGGARAN
2025
J a la n B
Sa
K
A
ta r
Ta
E
U
B
Air
a
M
N
V
D I
K E
I K
ER
M
R
N
E K
J A
. 1 6
T
P
, P
T
O
Ea
ER
L A
i, B
A
Kir
RT
S
in g
Ak
I
J E
Na
n
A
Aa
N
Ay
a
ND
N,
K
E
Po
R
Rta
P
A
A
M
L
Sa
E
Ak
a
P
Rs
KR
As
a
A
Nr
,
ES
A
S u
A
Sla
R
R
T R
w e
A
As
J
N
T
i S
A
Ee
A
Gla
A
S
I S
ta n
N
T R
S U
, E m
A
L
a
U
T E
A W
il : s
G
Ea
M
Stk
I S
I S
e r p
U
Es Lu A
ls
M
e
Tl@ A Ng
m a il.c o m
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
SURVEY DAN PERENCANAAN TEKNIS REVITALISASI MADRASAH
PROVINSI SULAWESI SELATAN 1
Kementerian/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum
Unit Eselon I/ II : Direktorat Jenderal Prasarana Strategis
Program : Prasarana Strategis
Sasaran Program : Meningkatnya Penyediaan Dan Peningkatan Kualitas Sarana
Prasarana Pendidikan
Indikator Kinerja : Persentase sarana prasarana pendidikan dasar dan
Program menengah yang tertib dan andal
Kegiatan : Perencanaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah Provinsi
Sulawesi Selatan
Sasaran Kegiatan : 1. Terlaksananya survey verifikasi lokasi untuk memperoleh
data dan informasi primer lapangan mengenai kondisi lahan
dan kondisi kerusakan bangunan yang tertuang dalam form
kerusakan;
2. Tersusunnya laporan reviu perencanaan teknis sebagai dasar
penyusunan Detail Engineering Design (DED);
3. Tersusunnya dokumen gambar-gambar detail kegiatan
Survey dan Perencanaan Teknis Revitalisasi Madrasah
Provinsi Sulawesi Selatan 1;
4. Tersusunnya Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan
fisik sesuai gambar detail yang dibuat; dan
5. Tersusunnya rencana kerja dan syarat serta spesifikasi teknis
pelaksanaan fisik
Indikator Kinerja : Meningkatnya sarana prasarana pendidikan dasar dan
Kegiatan menengah yang tertib dan andal
1. GAMBARAN UMUM
1) Umum
1) Peraturan Presiden RI Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat;
2) Peraturan Presiden RI Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan
Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029;
3) Penyedia Jasa Konsultansi Kegiatan Survey dan Perencanaan Teknis
Revitalisasi Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan 1 bertugas membantu
Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Selatan dalam
melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka melaksanakan penilaian
kerusakan bangunan gedung sekolah/madrasah Detailed Engineering Design
(DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan Survey dan Perencanaan
Teknis Revitalisasi Madrasah Provinsi Sulawesi Selatan 1 dengan item
kegiatan yang meliputi:
a) Pelaksanaan survei lokasi untuk memperoleh data dan informasi primer
lapangan mengenai kondisi lahan dan kondisi kerusakan bangunan yang
tertuang dalam form kerusakan;
b) Penyusunan laporan perencanaan teknis sebagai dasar penyusunan
Detailed Engineering Design (DED);
c) Penyusunan dokumen gambar detail;
d) Penyusunan rencana anggaran biaya pelaksanaan fisik; dan
e) Penyusunan rencana kerja dan syarat beserta spesifikasi teknis
pelaksanaan fisik.
2) Latar Belakang
Sarana dan prasarana satuan pendidikan merupakan hal yang sangat
berpengaruh terhadap terlaksananya proses pendidikan yang nyaman dan
berkualitas. Sarana dan prasarana pendidikan yang memadai dapar mendukung
proses belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan. Namun, kekurangan
sarana dan prasarana dapat menghambat proses belajar dan pengajaran. Kondisi
pendidikan di Indonesia saat ini masih menghadapi kurangnya sarana dan
prasarana satuan pendidikan, serta layanan akses pendidikan yang belum merata
di seluruh wilayah, terutama di daerah terpencil.
Kurangnya sarana dan prasarana salah satunya dapat dilihat dari kondisi
ruang kelas. Berdasarkan data DAPODIK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi dan EMIS Kementerian Agama per 15 April 2023, masih
terdapat 510.094 ruang kelas Rusak Sedang-Berat (21,84%).
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan Tahun 2024 bahwa Provinsi Selatan
memiliki total sebanyak 19.822 sekolah yang tersebar di 24 Kabupaten/Kota yang
ada di provinsi Sulawesi Selatan. Dari jumlah tersebut terdapat banyak sekolah dan
madrasah yang mengalami kerusakan. Melihat kondisi permasalahan yang
sedemikian kompleks maka dibutuhkan strategi penanganan khusus dan efisien, isu
ini menjadi penting dikarenakan kondisi kerusakan tersebut sudah sering terjadi dan
mengakibatkan gangguan kegiatan belajar mengajar.
Kondisi permasalahan diatas menjadi dasar bahwa perbaikan sarana dan
prasarana pendidikan perlu dilakukan dan menjadi salah satu Program Hasil Terbaik
Cepat (PHTC) RPJMN 2025 – 2029. Pelaksanaan pembangunan, rehabilitasi, dan
renovasi sekolah dilakukan secara kolaboratif melibatkan Kementerian Pekerjaan
Umum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Pemerintah Daerah
sesuai dengan kewenangannya.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Kerangka Acuan Kerja ini merupakan petunjuk bagi konsultan
perencana dalam melakukan survei identifikasi kerusakan sekolah mengklasifikasikan
tingkat kerusakan dari segi struktur, arsitektur, dan utilitas sehingga didapat kategori
rusak ringan, sedang, berat, sebagai acuan penanganan dan penyusunan Detail
Engineering Design (DED) yang memuat masukan asas, kriteria, proses, dan keluaran
yang harus terpenuhi. Terciptanya dokumen perencana dengan mutu dan kualitas
yang baik serta dapat diterapkan dalam pelaksanaan konstruksi perlu menjadi
perhatian dan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas sebagai Konsultan
Perencanaan sehingga dapat melaksanakan tanggung jawab dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
Tujuan dari kegiatan ini adalah, agar dokumen perencanaan teknis yang disusun
sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan yang berlaku, dan tahapan
perencanaan dapat berjalan dengan efektif efisien baik dari sisi teknis dan waktu
pelaksanaannya, serta dapat dimanfaatkan untuk pelaksanaan fisik yang nantinya akan
diserahterimakan secara pusat pendidikan sekolah dasar hingga menengah.
Keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini, antara lain :
a. Tersusunnya dokumen hasil survey identifikasi penilaian kerusakan bangunan
gedung sekolah
b. Tersusunnya Rencana Anggaran Biaya yang kompetitif sesuai dengan standar
satuan harga setempat, sebagai acuan implementasi fisik;
c. Tersusunnya Dokumen Perencanaan Teknis/Detail Engineering Design (DED)
berdasarkan lokasi prioritas;
d. Penyusunan rencana kerja dan syarat pelaksanaan fisik Perencanaan Teknis
Kegiatan Prasarana Strategis.
3. RUANG LINGKUP
1) Sasaran Revitalisasi
- Satuan pendidikan negeri : TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, SLB,
dan SKB
- Satuan pendidikan swasta : SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA, SLB, serta
TK/RA/BA akreditasi A atau B dan PKBM akreditasi A atau B
2) Menu Revitalisasi Sarana dan Prasarana
- Rehabilitasi pada ruang kelas dan non ruang kelas dalam kondisi minimal rusak
sedang beserta perabot
- Pembangunan prasarana sekolah beserta perabot dengan prinsip ketuntasan
- Pembangunan prasarana yang diperlukan untuk pelayanan Satu Atap (SATAP)
PAUD-SD.
3) Skema Pelaksanaan
- Pelaksanaan revitalisasi prasarana dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum
melalui APBN K/L dengan prinsip ketuntasan.
4) Data
- Basis data revitalisasi menggunakan data hasil sinkronisasi DAK Fisik TA 2025
Kemendikbudristek dan Kemenag.
4. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan kegiatan Survey dan Perencanaan Teknis Revitalisasi Madrasah
Provinsi Sulawesi Selatan 1 berada di Kab. Bantaeng dan Kab. Jeneponto dengan
rincian lokasi madrasah sebagai berikut :
NO NAMA MADRASAH KAB/KOTA
1 MIS MA'ARIF SILANGGAYA GOWA
2 MAS MUHAMMADIYAH LIMBUNG GOWA
3 MAS AR RAHMAN AR RAHIM GOWA
4 MTSS DARUL MUTTAQIN MAROS
Dimana Madrasah yang diusulkan akan dilaksanakan survei, dilakukan analisa
terhadap kerusakan, hingga keputusan tindak lanjut penanganan.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 September 2025 | Perencanaan Mesjid Terapung Palopo | Kota Palopo | Rp 1,000,000,000 |
| 19 October 2023 | Konsultan Perencanaan Pembangunan Mesjid Raya | Kab. Barru | Rp 635,620,000 |
| 27 February 2017 | Perencanaan Konstruksi Penataan Rth Dan Lapangan Upacara Rujab. Gubernur | Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 590,000,000 |
| 28 July 2015 | Pengawasan Pembangunan Stadion Barombong | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia | Rp 545,889,000 |
| 2 October 2019 | Jasa Perencanaan Pembangunan Gedung Kantor Induk | Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 500,000,000 |
| 3 April 2014 | Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi Pembangunan Workshop Blk Makasar Di Kabupaten Banteng Provinsi Sulawesi Selatan | Rp 425,000,000 | |
| 30 October 2017 | Perencanaan Lapangan Syech Yusuf Discovery | Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa | Rp 402,500,000 |
| 24 January 2018 | Perencanaan Rehabilitasi Masjid Agung Al Kautsar | Provinsi Sulawesi Tenggara | Rp 390,000,000 |
| 13 November 2015 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia | Rp 350,000,000 |
| 2 April 2019 | Konsultan Perencana Pembangunan Gedung Rawat Inap | Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai | Rp 285,000,000 |