Pr-01 Perencanaan Teknik Penanganan Longsoran Di Provinsi Nusa Tenggara Timur

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10127750000
Status: Ulang
Date: 6 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Work Unit: 693849
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,715,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,715,500,000
Winner (Pemenang): PT Diantama Rekanusa
NPWP: 015248610441000
RUP Code: 53863265
Work Location: Longsoran Jalan Nasional di Pulau TImor - Kupang (Kab.)|Longsoran Ruas Motaain - Henes - Motamasin - Kupang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DIREKTORAT          JENDERAL        BINA    MARGA                    
                                                                        
BALAI PELAKSANAAN    JALAN NASIONAL   NUSA  TENGGARA   TIMUR            
          SATUAN KERJA PERENCANAAN DAN PENGAWASAN JALAN                 
                                                                        
              NASIONAL PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR                     
         JALAN TIMOR RAYA KM 18 DESA TANAH MERAH KABUPATEN KUPANG – NTT 
                                                                        
                                                                        
          URAIAN       SINGKAT       PEKERJAAN                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                    PAKET    PEKERJAAN                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  PERENCANAAN    : PERENCANAAN   TEKNIK PENANGANAN                      
                                                                        
                   LONGSORAN   DI PROVINSI NUSA TENGGARA                
                                                                        
                   TIMUR                                                
                                                                        
  NO. PAKET      : PR - 01                                              
                                                                        
  PROVINSI       : NUSA  TENGGARA  TIMUR                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                TAHUN     ANGGARAN         2025                         
              KERANGKA ACUAN KERJA / TERM OF REFERENCE                  
               KELUARAN (OUTPUT) TAHUN ANGGARAN 2025                    
                                                                        
Kementerian Negara/Lembaga : Pekerjaan Umum                             
Unit Eselon I        : Direktorat Jenderal Bina Marga                   
                                                                        
Program              : Infrastruktur Konektivitas                       
Sasaran Program      : Meningkatnya Kinerja Pelayanan Jalan Nasional    
                                                                        
Indikator Kinerja Program : 1. Tingkat Aksesibilitas Jalan Nasional;    
                      2. Rating Kondisi Jalan Nasional.                 
                                                                        
Kegiatan             : Dukungan Teknis                                  
Sasaran Kegiatan     : Tingkat Pencapaian Kinerja Pelaksanaan Preservasi dan
                      Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional              
                                                                        
Indikator Kinerja Kegiatan : 1. Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran  
                      2. Tingkat Fasilitasi Produk Hukum dan Advokasi Hukum
                                                                        
                      3. Persentase Tingkat Pengelolaan Barang Milik Negara
                      4. Persentase Tingkat Pelayanan Kepegawaian DJBM  
Klasifikasi Rincian Output : 2409.CBR Dukungan Teknis                   
                                                                        
Indikator KRO        : CBR.001 Layanan Penyiapan dan Pengendalian Pelaksanaan
                       CBR.002 Layanan Perencanaan dan Pengawasan Teknik
                                                                        
                                                                        
Rincian Output       : CBR.002 Layanan Perencanaan dan Pengawasan Teknik
                                                                        
Indikator Rincian Output : 2409.CBR.002.307. Perencanaan Teknik (DED)   
                                                                        
                                                                        
Volume RO             : CBR.002 : …… 1 Dokumen                          
                                                                        
                                                                        
Satuan RO             : CBR.002 : …… Dokumen                            
                  KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)                            
                                                                        
                        URAIAN PENDAHULUAN1                             
 1. Latar     Pembinaan jaringan jalan dan jembatan sangat terkait dengan
   Belakang   pemerataan pembangunan  berserta hasil-hasilnya melalui   
              Pengembangan Prasarana Jalan / Jembatan yang bertujuan untuk
              meningkatkan kondisi jalan dan jembatan sesuai dengan tuntutan
                                                                        
              laju pertumbuhan lalu lintas yang diakibatkan oleh perkembangan /
              pertumbuhan ekonomi.                                      
              Pembangunan jaringan jalan dan jembatan Nasional tersebut dinilai
              sebagai urat nadi perekonomian dan diharapkan mampu       
              menghubungkan jalan lintas di Pulau maupun antar kota, selain itu
              pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan penanganan non
              lintas agar senantiasa dapat berfungsi untuk mendukung kelancaran
                                                                        
              arus lalu lintas barang dan jasa dalam rangka percepatan  
              pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga lingkungan.      
              Berdasarkan kebijaksanaan pemerintah yang akan melakukan  
              percepatan pembangunan infrastruktur, Direktorat Jenderal Bina
              Marga menitik beratkan pada peningkatan jalan Nasional serta jalan
              Non Nasional yang strategis.                              
                                                                        
              Dalam mencapai target-target tersebut, Direktorat Jenderal Bina
              Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara
              Timur Cq PPK  Perencanaan Satuan Kerja Perencanaan dan    
              Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur,   
              bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan PR-01 Perencanaan  
              Teknik Penanganan Longsoran di Provinsi Nusa Tenggara Timur
              di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang akan dilaksanakan oleh
              Penyedia Pekerjaan Jasa Konsultansi.                      
              Pekerjaan paket ini mencakup pada kegiatan perencanaan dan
              pengawasan di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa
              Tenggara Timur, khususnya di PPK Perencanaan Satuan Kerja 
              Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa Tenggara
              Timur. Pada pekerjaan Perencanaan Desain Mendesak Jalan dan
              Jembatan konsultan diharapkan mampu untuk  melakukan      
              perencanaan teknis jalan, jembatan, maupun desain mendesak di
              Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan memperhatikan pedoman-
              pedoman yang berlaku, secara cepat dan tepat. Selain itu, konsultan
              juga diharap bisa melakukan review terhadap desain-desain yang
              sudah ada, demi tercapainya target desain yang sesuai dan dapat
              dilaksanakan di lapangan. Sementara itu, untuk menjamin   
              pengawasan pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan rencana
              mutu, biaya, volume dan waktu yang telah ditetapkan di dalam
              kontrak jasa konstruksi, maka diperlukan adanya suatu team yang
              akan bertugas sebagai monitoring pelaksanaan pengawas yang
              berperan membantu Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan 
              Nasional Nusa Tenggara Timur didalam melaksanakan pengawasan
              teknis pada lokasi kegiatan yang sedang berlangsung.      
 2. Maksud    PERENCANAAN  TEKNIK PENANGANAN LONGSORAN DI PROVINSI      
              NUSA TENGGARA TIMUR                                       
   dan                                                                  
              1. Mempersiapkan suatu detail engineering design (DED) yang
   Tujuan                                                               
                lengkap untuk peningkatan / pembangunan jalan dan jembatan
                yang telah ditentukan;                                  
              2. Kriteria perencaaan jalan dan jembatan harus mengikuti 
                peraturan terbaru yang berlaku;                         
              3. Lokasi Desain mendesak ditentukan setelah selesai pelaksanaan
                penajaman program yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan
                Umum  dan Perumahan Rakyat;                             
              4. Tujuan dari pekerjaan ini adalah untuk mendapatkan suatu detail
                engineering design yang nantinya dapat dipergunakan dalam
                pelaksanaan pembangunan infrastruktur;                  
              5. Membuat Dokumen Lelang Fisik yang meliputi : Engineering
                Estimate, Drawing, Spesifikasi Teknik dan Dokumen Lelang
                sesuai dengan Ketentuan dan Peraturan yang baru;        
              6. Membantu menyelesaikan review desain;                  
              7. Mengevaluasi dan mengupdating dokumen stock design sesuai
                dengan Ketentuan dan peraturan yang terbaru;            
              8. Memastikan Lokasi Stock desain yang akan direview sesuai
                dengan kondisi lapangan (Lebar,stasioning dan situasi lapangan);
              9. List stock desain yang akan direview sesuai dengan hasil
                penajaman program yang  dilaksankan oleh Kementerian    
                Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;                    
              10. Memeriksa dan Mengevaluasi hasil perencanaan yang dibuat oleh
                Konsultan Perencana sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.
              Dengan adanya jasa layanan pekerjaan Perencanaan Teknik   
              Penanganan Longsoran di Provinsi Nusa Tenggara Timur      
              diharapkan dapat membantu PPK Perencanaan Satuan Kerja    
              Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Nusa   
              Tenggara Timur dalam mengendalikan pelaksanaan pekerjaan  
              perencanaan dan pengawasan. Selain itu, jasa layanan ini juga
              bertujuan untuk menjamin bahwa  pelaksanaan pekerjaan     
              perencanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Konsultan  
              dilakukan dengan baik supaya tepat sasaran dan tepat mutu dengan
              kondisi di lapangan.                                      
 3. Sasaran                                                             
             a) Meminimalkan perbedaan antara Desain dan Pelaksanaan    
               Pekerjaan di lapangan (Identifikasi Lapangan);           
             b) Tersedianya Konsultan yang handal dan peningkatan pengetahuan
               personil akan Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 revisi 2
               melalui Rapat - rapat bulan yang dipimpin oleh Coreteam Desain
               Mendesak & Review Desain maupun Supervisi;               
             c) Tersedianya suatu Detail Engineering Design baik itu berupa data,
               analisis, gambar rencana maupun dokumen lelang yang telah
               sesuai dengan standar perencanaan jalan dan penunjang lainnya;
             d) Tersedianya bahan – bahan presentasi rapat koordinasi   
             yang dilaksanakan oleh Balai dan bahan – bahan kunjungan lapangan;
                                                                        
 4. Lokasi   Kegiatan jasa konsultansi ini dilaksanakan di wilayah Negara Kesatuan
   Pekerjaan Republik Indonesia dan lokasi tempat tugas penyedia jasa ini meliputi
             wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur.                      
             12 Titik Longsoran di Jalan Nasional Ruas Motaain – Henes - Motama
             Lokasi Pekerjaan :                                         
                                                      Pengambilan Data  
                                              Panjang                   
                                                         Survei         
              No                                                        
                   Kegiatan       Lokasi                       Geol     
              .                                                         
                                             Vol. Sa SPT  Topo istri    
                                                  t.            k       
                 DESAIN LONGSORAN OFF PAVEMENT JALAN NASIONAL           
              1.   PPK 2.5. PROVINSI NTT (Motaain - Henes - Motamasin)  
                   Sadi –                                               
                 -           20+250 - 20+350 100  M   2   100   2       
                   Haekesak                                             
                             29+790 - 29+830 50   M   2   50    2       
                   Haekesak -                                           
                 -                                                      
                   Nualain                                              
                                                  M                     
                             63+350 - 63+450 100.0    2   100   2       
                                                  M                     
                             74+410 - 74+435 25       2   25    2       
                             75+680 - 75+795 115  M   2   115   2       
                   Nualain –                                            
                 -           77+870 - 77+985 115  M   2   115   2       
                   Henes                                                
                   Dafala -                       M                     
                 -           135+140 - 135+190 50     2   50    2       
                   Laktutus                                             
                 - Laktutus –                                           
                             148+620 - 148+685 65 M   2   65    2       
                   Motamasin                                            
                             149+010 - 149+070 60 M   2   60    2       
                                                  M                     
                             149+160 - 149+200 40     2   40    2       
                                                  M                     
                             149+420 - 149+480 60     2   60    2       
              2.   PPK 2.2. PROVINSI NTT (Halilulik - Atambua - Motaain)
                   Halilulik -                                          
                 - Atambua -  4+000 - 4+070  70   M   2   70    2       
                   Motaain                                              
                   Total                     850  M  24   850  24       
 5. Sumber                                                              
             Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan :              
   Pendanaan                                                            
               a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBN Tahun
                 Anggaran 2025 termasuk PPN dengan nilai sebesar Rp.    
                 2.715.500.000,00 (Dua Miliar Tujuh Ratus Lima Belas Juta
                 Lima Ratus Ribu Rupiah) Termasuk PPN 12%*(11/12) = 11% 
               b. Rencana Penarikan Keuangan                            
                 Penyedia Jasa wajib melakukan penagihan keuangan sesuai
                 rencana penarikan setiap bulan yang dibuat oleh Pejabat
                 Pembuat Komitmen Perencanaan Satker P2JN Provinsi NTT  
 6. Nama dan                                                            
             Nama Pejabat Pembuat Komitmen : PPK Perencanaan P2JN Provinsi
   Organisasi                                                           
             NTT                                                        
   Pejabat                                                              
             Satuan Kerja: Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi
   Pembuat                                                              
             Nusa Tenggara Timur                                        
   Komitmen
Tenders also won by PT Diantama Rekanusa
Authority
2 November 2021Paket 4 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Ruas Bts. Provinsi Jambi - PeninggalanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,158,840,000
17 June 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Temajuk - Aruk (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,055,319,000
16 December 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,052,045,000
3 December 2019Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,044,045,000
16 December 2024Coreteam Perencanaan Dan Pengawasan Provinsi Papua Barat Dan Papua Barat DayaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,447,681,000
26 October 2022Pw-02 Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Wilayah II SumselKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,188,205,000
10 November 2020Survei Kondisi Jalan, Lereng, Dan Jembatan Bpjn Sulawesi UtaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,000,000,000
29 October 2025Pengawasan Teknis Rekonstruksi Jalan Simpang Lago - Sorek IKementerian Pekerjaan UmumRp 5,924,917,000
17 June 2020Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Bts. Kapuas Hulu/Sintang - Nanga Badau (Myc)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,422,408,000
11 November 2022Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Pjn Wilayah MinahasaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,315,619,000