Supervisi Lanjutan Pembangunan Jaringan Irigasi Sub D.I. Baing D.I. Baing Di Kab. Sumba Timur (Paket 2)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10145330000
Status: Gagal
Date: 19 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Nusa Tenggara II Provinsi Nusa Tenggara Timur
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,500,000,000
RUP Code: 57532290
Work Location: KAB. SUMBA TIMUR - Sumba Timur (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN      SINGKAT      PEKERJAAN       SUPERVISI               
                                                                         
    LANJUTAN     PEMBANGUNAN        SUB   D.I BAING   D.I BAING          
                 DI KAB. SUMBA    TIMUR   (PAKET  2)                     
                                                                         
                                                                         
Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air telah
mengamanatkan bahwa air beserta sumber – sumbernya, termasuk kekayaan alam
yang terkandung di dalamnya adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai
manfaat serba guna dan dibutuhkan manusia sepanjang masa, baik di bidang ekonomi,
social maupun budaya. Dalam pasal 1 disebutkan bahwa pembangunan perairan adalah
                                                                         
segala usaha mengembangkan pemanfaatan air beserta sumber – sumbernya dengan
perencanaan dan perencanan teknis yang teratur dan serasi guna mencapai manfaat
sebesar-besarnya dalam memenuhi hajat hidup dan peri kehidupan Rakyat. Oleh karena
itu kegiatan pembangunan perairan perlu dilakukan pengawasan untuk menjaga kualitas
                                                                         
dan kuantitas dari kegiatan tersebut. Kegiatan pengawasan (Supervisi) pelaksanaan
konstruksi tersebut juga di maksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan sarana dan
prasarana pekerjaan umum yg efisien, efektif dan produktif.              
Pejabat Pembuat Komitmen Irigasi dan Rawa III merupakan unit kerja pada SNVT PJPA
Nusa Tenggara II Provinsi NTT, yang bertugas melaksanakan pendayagunaan sumber
                                                                         
daya air, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan konstruksi, system manajemen
mutu, bimbingan teknis dan pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraan 
pelaksanaan konstruksi jaringan pemanfaatan air khususya bidang irigasi di Pulau
Sumba Nusa Tenggara Timur.                                               
                                                                         
Irigasi permukaan merupakan system irigasi yang menyadap air langsung di sungai
melalui bangunan utama bendung maupun melalui bangunan pengambilan bebas 
kemudian air irigasi dialirkan secara gravitasi melalui saluran sampai ke lahan pertanian.
Daerah Irigasi (DI) Sub D.I Baing terletak di Kecamatan Wulla Waijelu dan meliputi
beberapa Desa Yaitu Desa Laipandak, Desa Latena, Desa Laijanji, Desa Paranda, Desa
                                                                         
Hadakamali, Desa Wulla, Kabupaten Sumba Timur , Propinsi Nusa Tenggara Timur
serta berjarak sekitar 145 Km dari Kota Waingapu. Sungai Waebara adalah salah satu
sungai yang berada di Kabupaten Sumba Timur dengan Luas DAS 147,60 Km². Sungai
Waebara yang melintas di sebelah Selatan Kota Waingapu sangat besar manfaatnya
                                                                         
bagi penduduk baik untuk irigasi, perikanan dan air minum. Daerah Irigasi Baing dengan
potensi sebesar ± 2.000 Ha, terletak di sebelah kiri dan kanan sungai Waebara, dimana
±1.630 Ha berada di sebelah kiri sungai dan ±370 Ha berada di sebelah kanan sungai.
Paket pekerjaan ini diisyaratkan memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan
Kualifikasi Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Klasifikasi
                                                                         
Pengawasan Rekayasa, KBLI 2017 (71102) kode subklasifikasi RE 203 (Jasa  
Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air), dan KBLI 2020 (71102) kode
subklasifikasi RK 002 (Jasa Reayasa Pekerjaan Teknik sipil Sumber Daya Air).