URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PR.01 PERENCANAAN TEKNIS PRESERVASI JALAN DAN JEMBATAN WILAYAH I, III, DAN SKPD-TP
PROVINSI JAWA TIMUR
Ruanglingkuputamapekerjaanini adalahmelaksanakan perencanaanrinci, menyusun laporanperencanaan
rinci, gambar, dan dokumen seleksi untuk implementasi kontrak pekerjaan fisik, termasuk engineer
estimate terhadap hal-hal berikut :
a. Kegiatan Pemeliharaan
Pemeliharaan Rutin Jalan jalur lalu lintas serta fasilitas lain dalam rumija termasuk, tetapi tidak
terbatas pada penanganan cacat minor jalur lalu lintas dan struktur, pekerjaan di luarjalur lalulintas
termasuk pembersihan rumput, pembersihan saluran dan kegiatan sejenis, serta kegiatan penting untuk
menyingkirkan penghalang dari jalan danuntuk memastikanbahwa tercapai tingkat keselamatanjalan
yang mendasar.
1) Pemeliharaan drainase perlu mencangkup tetapi tidak terbatas pada drainase perkerasan, Tabel
drain, batter drain, catch drain , drainase bawah permukaan (subsoil ), gorong-gorong, system
drainase bawah tanah termasuk gully pit dan grates, floodways dan fords;
2) Pemeliharaan perkerasan lentur perlu mencakup tetapi tidak terbatas pada penambalan lubang,
perbaikan tepi (patah tepi, penurunan tepi), perbaikan permukaan (ravelling/striping,
flushing/bleeding , retak), perbaikan bentuk (alur, shoving, largedepressions), danpembersihan
perkerasan;
3) Pemeliharaan perkerasan kaku/lentur secara umum seperti perbaikan kerusakan pada
perkerasan berada di luar ruang lingkup pemeliharaan rutin. Namun demikian dapat dilakukan
perbaikan holding seperti perbaikan sementara terhadap spalling beton;
4) Pemeliharaan bahu tak berpenutup yang dapat berupa perataan dan pembentukan ulang,
biasanya menggunakan grader, dengan menambahkan material baru (re-sheeting) sebagai
pengganti yang lama, dan lain-lain;
5)
Pemeliharaan system instrumentasi monitoring yang terpasang di lapangan baik mencakup alat
ukur deformasi (patok geser, inclinometer, ekstensometer, unting-unting, dan lain-lain), alat
ukur tekanan dan muka air tanah (piezometer), alat ukur kegempaan, dan alat ukur lainnya.
Pemeliharaan Rutin Jembatan meliputi pekerjaan pembersihan dan perbaikan minor pada jembatan
eksisting termasuk pengecatan sandaran, parapet, kerb, pembersihan dan perbaikan pipa cucuran,
perbaikan sandaran horizontal, pembuatan/perbaikan tangga inspeksi pada sisi dan sekitar kepala
jembatan, pembersihan dan melancarkan saluran drainase pada jalan pendekat, pembersihan
sampah di sekitar jembatan, pembersihan dan/atau perbaikan rambu dan marka jalan.
b. Pemeliharaan Preventif berkala pada jalur lalu lintas dan fasilitas lain dalam rumija berupa tetapi
tidak terbatas pada pekerjaan-pekerjaan yang dimaksudkan untuk mengurangi kerusakan di masa
depan dengan melaksanakan intervensi yang tepat waktu sehingga membatasi kebutuhan rehabilitasi
(yang lebih mahal), dan memastikan resistensi slip minimum dan tingkat keselamatan umum tidak
lebih rendah dari tingkat minimum yang dapat ditolerir.
1) Mengganti atau menyediakan struktur drainase, gorong-gorong, dan struktur lain yang baru;
2) Menutup/melapisi bahu jalan;
3) Pemeliharaan permukaan dengan pelapisan tipis;
4) Pemeliharaan perkerasan kaku/beton, yang bisa berupa tetapi tidak terbatas pada pemeliharaan
sambungan, penutupan retak, cross stitching, spall repairs, penggantian slab, perbaikan
sambungan, penanganan terhadap permukaan aus yang licin, pumping, dan slab jacking atau
mud jacking.
5) Pekerjaan perbaikan pada jembatan eksisting, termasuk penggantian landasan, pada abutment
dan/atau pilar, pengecatan struktur baja jembatan, pemeriksaan kekencangan baut dan untuk
baut mutu tinggi pada elemen utama struktur baja harus diganti, dan baut pada elemen
sekunder (baut mutu sedang) boleh dikencangkan, yang sehubungan dengan kenyamanan dan
keamanan pengguna jalan (kerataan lapis permukaan aspal), penggantian/perbaikan rambu
dan marka.
c. Rehabilitas dan Rekonstruksi
Rehabilitasi Jalan mencakup pekerjaan-pekerjaan yang menyasar jalan-jalan yang kualitas
berkendaranya menurun secara signifikan, atau jalan-jalan yang mengalami ketidakmemadaian
struktural untuk pembebanan saat ini dan di masa depan, atau jalan-jalan yang kapasitasnya tidak
memadai dari segi jumlah lajur lalu lintas, lebar, dan persyaratan bahu untuk jenis dan kebutuhan
lalu lintas saat ini maupun di masa mendatang.
Rehabilitasi Jembatan perbaikankerusakan pada struktur beton sepertispalling,scalling,honeycomb,
perbaikan pada jalan pendekat yang amblas (perbaikan gerowongan di bawah pelat injak),
penggantian baut mutu tinggi, perbaikan elemen struktur baja yang rusak (karat yang sudah mulai
parah), perbaikan/ penggantian/ pembuatan yang berhubungan dengan keselamatan pengguna
jalan seperti perbaikan pagar pengaman (guard rail), pada jembatan.
d. Rehabilitasi guna meningkatkan keselamatan, mengurangi waktu tempuh, dan mengurangi biaya
operasional kendaraan seperti pelebaran jalur lalu lintas, peningkatan/perbaikan alinyemen jalan,
penyediaan pembatas untuk keselamatan jalan dan peningkatan perlengkapan jalan (rambu dan
marka perkerasan), peningkatan kinerja pertemuan searah, dan lain-lain.
e. Pemeliharaan Berkala – pekerjaan perbaikan pada jembatan eksisting termasuk penggantian
landasan, pada abutment dan/atau pilar, pengecatan struktur baja jembatan, pemeriksaan
kekencangan baut dan untuk baut mutu tinggi pada elemen utama struktur baja harus diganti, dan
baut pada elemen sekunder (baut mutu sedang) boleh dikencangkan, yang sehubungan dengan
kenyamanan dan keamanan pengguna jalan (kerataan lapis permukaan aspal),
penggantian/perbaikan rambu dan marka.
f. Menyediakan pelebaran perkerasan jalan menuju lebar standar berdasarkan kapasitas LHR.
g. Menyediakan fasilitas U-turn baru atau lajur khusus belok kiri/kanan atau tempat perawatan yang
baru atau perhentian bus atau fasilitas lainnya.
h. Menyediakan kamera pengawas pada area-area yang berpotensi besar terhadap kegagalan.
Paket PR.01 Perencanaan Teknis Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, III, dan SKPD-TP Provinsi Jawa
Timur adalah Kegiatan Layanan Jasa Konsultasi. Tujuan pengadaan kontrak ini adalah untuk membantu
Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan (P2JN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan pekerjaan
perencanaan teknis dengan melaksanakan survei dan investigasi, dan desain rinci yang diperlukan guna
memenuhi tujuan proyek, termasuk pemenuhan aspek lingkungan dan menyiapkan dokumen seleksi lengkap
yang bermutu untuk melaksanakan pekerjaan fisik secara tepat waktu.
Lokasi Kegiatan Paket PR.01 Perencanaan Teknis Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, III, danSKPD-TP
Provinsi Jawa Timur berada pada :
- Kab. Probolinggo - Kab. Situbondo
- Kab. Lumajang - Kab. Jember
- Kab. Bangkalan - Kab. Sumenep
- Kab. Pamekasan - Kab. Sampang
- Kab. Malang - Kota Malang
- Kota Surabaya - Kab. Sidoarjo
- Kab. Pasuruan - Kab. Blitar
- Kab. Kediri - Kab. Tulungagung
- Kab. Banyuwangi
Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBN Tahun Anggaran 2025, melalui Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Bina Marga,
Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Besaran Alokasi Dana untuk pekerjaan konsultasi ini (termasuk PPN)
adalah Rp.3.706.227.000,- (Tiga Milyar Tujuh Ratus Enam Juta Dua Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Rupiah ).
Apabila alokasi dalam Dokumen Anggaran (DIPA TA. 2025) yang disahkan tidak tersedia dan atau tidak
mencukupi, maka pengadaan barang/jasa dapat dibatalkan dan kepada calon penyedia barang/jasa tidak
diberikan ganti rugi dalam bentuk apapun.