Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pada D.I./D.I.R Kewenangan Daerah Di Provinsi Kalimantan Selatan (Paket 1)

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10177862000
Status: Gagal
Date: 5 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan III Provinsi Kalimantan Selatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 111,125,970,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 98,920,294,000
RUP Code: 59062145
Work Location: D.I./D.I.R Tersebar - Hulu Sungai Utara (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Tanah Laut (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Hulu Sungai Selatan (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Hulu Sungai Tengah (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Tanah Bumbu (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Balangan (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Tapin (Kab.)|D.I./D.I.R Tersebar - Banjar Baru (Kota)
Participants: 1
Attachment
PEKERJAAN       :                                
                                                                        
     REHABILITASI    JARINGAN    IRIGASI  PADA  D.I./D.I.R              
                                                                        
   KEWENANGAN       DAERAH    DI PROVINSI   KALIMANTAN                  
                    SELATAN    (PAKET   1)                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      SNVT  PELAKSANAAN    JARINGAN   PEMANFAATAN    AIR                
                        KALIMANTAN   III                                
                                                                        
               PROVINSI  KALIMANTAN   SELATAN                           
                                                                        
                           TA. 2025                                     
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                                              
                                                                        
    Rehabilitasi Daerah Irigasi / Daerah Irigasi Rawa Di Provinsi Kalimantan Selatan
(Paket 1) adalah melakukan Rehabilitasi daerah irigasi / daerah irigasi rawa di provinsi
kalimantan selatan sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian. Dalam
                                                                        
KEPMEN  PU No. 444/KPTS/M/2025 tersebut di Provinsi Kalimantan Selatan dan
Kalimantan Tengah terdapat sejumlah 182 Daerah Irigasi (D.I) dan Daeah Irigasi
Rawa (D.I.R) dengan luas OPLAH seluas 66.160,84 Ha yang tersebar di 13  
Kabupaten/Kota. Setelah dilakukan peninjauan lapangan, konsultan manajemen
                                                                        
konstruksi melaksanakan optimasi rencana kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi
berdasarkan ketersediaan anggaran, waktu pelaksanaan dan keberfungsian jaringan
irigasi, sehingga terdapat 126 D.I./D.I.R yang feasible tersebar di 10 Kabupaten/kota
untuk dilaksanakan.                                                     
                                                                        
                                                                        
TUJUAN                                                                  
                                                                        
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah tersedianya air irigasi untuk pelaksanaan
tanam pada areal D.I./D.I.R yang menjadi sasaran Program OPLAH Kementerian
                                                                        
Pertanian.                                                              
                                                                        
                                                                        
SASARAN                                                                 
                                                                        
Sasaran dari kegiatan ini adalah 35 D.I. dengan luas layanan 4.930,57 Ha serta 52
D.I.R dengan luas layanan 11.750,74 Ha pada 8 Kabupaten di Provinsi Kalimantan
Selatan.                                                                
                                                                        
                                                                        
LINGKUP KEGIATAN                                                        
                                                                        
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam Rehabilitasi Daerah Irigasi / Daerah
                                                                        
Irigasi Rawa Di Provinsi Kalimantan Selatan (Paket 1) adalah:           
1. Tahap Perancangan (detail design);                                   
                                                                        
2. Pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi Rehabilitasi berupa:                
   a) Normalisasi Saluran;                                              
   b) Perbaikan Bangunan;                                               
   c) Perbaikan Pintu Air Irigasi.                                      
                                                                        
3. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)..                     
                                                                        
WAKTU PELAKSANAAN                                                       
                                                                        
Waktu pelaksanaan dari pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi pada D.I./D.I.R di
Provinsi Kalimantan Selatan (Paket 1) adalah 120 (seratus dua puluh) hari kalender
                                                                        
terhitung sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dengan masa
                                                                        
pemeliharaan 90 (sembilan puluh) hari kalender.