Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I./D.I.R. Kewenangan Daerah Di Provinsi Riau

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10178752000
Status: Gagal
Date: 7 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera III Provinsi Riau
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 62,011,309,140
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 62,000,000,000
RUP Code: 59674203
Work Location: KAB. PELALAWAN - Pelalawan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN      SINGKAT                                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   REHABILITASI         JARINGAN       IRIGASI     D.I./D.I.R.            
                                                                          
                 KEWENANGAN           DAERAH                              
                                                                          
                                                                          
                     DI  PROVINSI      RIAU                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  (TERINTEGRASI            RANCANG         DAN    BANGUN)                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     SNVT   PELAKSANAAN      JARINGAN   PEMANFAATAN      AIR              
                                                                          
                 SUMATERA     III PROVINSI  RIAU                          
             BALAI WILAYAH    SUNGAI   SUMATERA     III                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                   TAHUN    ANGGARAN      2025                            
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              KEMENTERIAN  PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN  RAKYAT           
                   DIREKTORAT  JENDERAL  SUMBER  DAYA  AIR                
                       BALAI WILAYAH SUNGAI SUMATERA III                  
                             SNVT PJPA SUMATERA III                       
                      JL. PEPAYA No. 26 PEKANBARU Telp. 0761.22473-FAX.0761-22473
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
1. Pekerjaan Perancangan (detail design) antara lain:                   
                                                                        
  a. Penelusuran jaringan dan identifikasi kondisi saluran, bangunan, dan pintu air;
  b. stacking out dan pengumpulan informasi serta dokumentasi kondisi eksisting;
                                                                        
  c. Pemutakhiran system planning;                                      
                                                                        
  d. Pemutakhiran gambar tipikal dari normalisasi saluran serta perbaikan bangunan dan
                                                                        
     pintu air Irigasi;                                                 
  e. Kertas Kerja atas penawaran lumsum;                                
                                                                        
  f. Pemutakhiran kriteria tekniskuantitas.                             
                                                                        
                                                                        
2. Pekerjaan konstruksi rehabilitasi antara lain:                       
                                                                        
  a. Pekerjaan Normalisasi Saluran Berupa Galian Tanah Menggunakan Excavator Long
                                                                        
     Arm Atau Excavator Standart Arm Sepanjang ± 177 Km                 
  b. Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Berupa Timbunan Tanah Hasil Galian Sebagai
                                                                        
     Tanggul Dengan Excavator Standart Arm; Sepanjang ± 60 Km           
                                                                        
  c. Pemasangan/ Pengambilan Gambangan Secara Mekanis;                  
  d. Pekerjaan Rehabilitasi Pintu Air Sejumlah ± 20 unit                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
3. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) antara lain:          
                                                                        
  a. Penyiapan dokumen RKK;                                             
  b. Sosialisasi, promosi dan pelatihan;                                
                                                                        
  c. Alat Pelindung Kerja dan Pelindung Diri;                           
                                                                        
  d. Asuransi dan perizinan;                                            
  e. Personil K3 untuk Konstruksi;                                      
                                                                        
  f. Fasilitas sarana dan prasarana kesehatan;                          
                                                                        
  g. Rambu-rambu yang diperlukan;                                       
  h. Konsultasi dengan ahli keselamatan konstruksi, jika diperlukan;    
                                                                        
  i. Lain-lain terkait keselamatan konstruksi