Tenaga Perencanaan Wilayah Dan Kota

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10179108000
Date: 8 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 42,700,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 42,700,000
Winner (Pemenang): Samsul Alam Nurdin
NPWP: 92*2**1****40**2
RUP Code: 59443280
Work Location: PAPUA BARAT - Manokwari (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Balai Prasarana Permukiman Wilayah sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal
                                                                         
   Cipta Karya dalam memberikan pembinaan teknis kepada Pemerintah Daerah mewujudkan
   maksud dan tujuan dari penyelenggaraan kawasan permukiman yang diamanatkan dalam
   Undang-Undang.                                                        
                                                                         
                                                                         
II. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN                                           
A. Maksud                                                                
                                                                         
   Kegiatan Verifikasi Data dan Penyiapan Readiness Criteria Kegiatan Pengembangan
   Kawasan Permukiman ini dimaksudkan sebagai bentuk alih pengetahuan untuk
                                                                         
   meningkatkan kapasitas, pemahaman dan kompetensi pemerintah Provinsi/ Kabupaten/
   Kota serta menjamin hasil pembangunan bidang PKP yang berkualitas dan tepat guna
   berdasarkan peraturan dan pedoman terkait, serta dilaksanakan sesuai dengan konteks
                                                                         
   kondisi, potensi, dan kompleksitas permasalahan yang ada di masing-masing daerah.
                                                                         
B. Tujuan                                                                
                                                                         
   Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:                   
   1. Terselenggaranya pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kawasan  
                                                                         
     permukiman baik di tingkat daerah yang sesuai dengan proses dan amanat yang diatur
     dalam peraturan terkait untuk mendukung terselenggaranya pengembangan kawasan
     permukiman yang layak huni; dan                                     
                                                                         
   2. Terselenggaranya pendampingan dalam penyelenggaraan kawasan permukiman;
                                                                         
C. Sasaran                                                               
                                                                         
   Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:                         
   1. Terselenggaranya pendampingan dan pembinaan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam
                                                                         
     penyusunan instrumen perencanaan dan pengendalian bidang Perumahan dan
     Kawasan Permukiman serta penguatan kelembagaan di tingkat provinsi dan
     kabupaten/kota.                                                     
                                                                         
   2. Terlaksananya penyelenggaraan kawasan permukiman yang selaras antara
     pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
                                                                         
                                                                         
III. INDIKATOR KELUARAN, VOLUME DAN SATUAN UKUR                          
A. Indikator Keluaran                                                    
                                                                         
   Indikator keluaran dari kegiatan ini adalah terselenggaranya pembinaan dan pengawasan
   penyelenggaraan kawasan permukiman di kabupaten/kota dalam lingkup:   
    A. Aspek Pengelolaan Data dan Informasi:                             
                                                                         
       1) Penyusunan database Rencana Aksi Penanganan Kumuh 2020 - 2024 dan
         capaian penanganan kumuh TA. 2024.                              
                                                                         
                                                                         
       2) Penyusunan Database dan capaian Kegiatan Strategis Nasional PKP (KSPN,
                                                                         
         KSN, Bencana Alam, dan kegiatan strategis lainnya)              
    B. Aspek Perencanaan :                                               
       1) Penyusunan Rencana Kawasan Permukiman (RKP)                    
                                                                         
       2) Penyempurnaan Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP)
    C. Aspek Standar Teknis:                                             
       1) Dukungan Penyiapan Readiness Criteria TA. 2025-2026 termasuk melakukan
                                                                         
         reviu dokumen perencanaan dari pemerintah kabupaten/kota yang akan
         dilaksanakan paket fisiknya oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah.
                                                                         
    D. Aspek Kelembagaan:                                                
       1) Sosialisasi dan pendampingan penyusunan Raperda tentang Pencegahan dan
         Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (P2KPKPK),
                                                                         
         Peraturan Bupati/Walikota tentang Rencana Pencegahan dan Peningkatan
         Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) dan Reviu
         SK Bupati/Walikota tentang Penetapan Lokasi Permukiman Kumuh.   
                                                                         
       2) Pendampingan Pembentukan dan/atau Restrukturisasi Pokja PKP Provinsi dan
         Kota/Kabupaten                                                  
                                                                         
   Diperlukan koordinasi antara Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah dan Kepala Satuan Kerja
   mengingat beberapa indikator keluaran berada pada kewenangan yang berbeda.
                                                                         
                                                                         
                      Tabel Indikator Keluaran                           
 (Tabel ini dapat menjadi alat bantu mendata baseline, rencana dan capaiaan Pembinaan dan
               Pengawasan PKP pada tiap Pemerintah Daerah)               
                                                                         
                                                    Penanggung           
                                                      Jawab              
                                                                         
  No      Kegiatan     Indikator keluaran Volume   Konsultasi dan        
                                                   koordinasi pada       
                                                   Direktorat PKP        
                                                                         
  A  Aspek Pengelolaan                                                   
     Data dan Informasi                                                  
  1. Penyusunan database ● Tabel Capaian ● 1.108,23 Ha di ● Subdit       
                                                                         
     Rencana Aksi      Penanganan     13 Kab/Kota   Perencanaan          
     Penanganan Kumuh  Kumuh per                    Teknis               
     2025-2029 dan     Kab/Kota                     Pengembanga          
     capaian penanganan ● Profil Kawasan            n Kawasan            
                                                                         
     kumuh TA. 2024  ● Updating data SI             Permukiman           
                       PKP (Kumuh                  ● Subdit Wilayah      
                       Reguler dan Skala                                 
                       Kawasan)