Tenaga Pendukung Teknis 3

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10191715000
Date: 15 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 24,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,000,000
Winner (Pemenang): Putriyani Syamsul
NPWP: 92*2**4****60**1
RUP Code: 59443273
Work Location: PAPUA BARAT - Manokwari (Kab.)
Participants: 1
Attachment
B.   Tujuan Kegiatan                                                      
                                                                          
     Tujuan pelaksanaan kegiatan Perencanaan dan Opersional Prasarana Sarana Bidang
     Sanitasi adalah sebagai berikut:                                     
                                                                          
     1. Evaluasi keberfungsian infrastruktur, memiliki tujuan:            
        a. Identifikasi status keberfungsian dan status serah terima aset dari infrastruktur
           terbangun di Provinsi yang didanai melalui APBN PUPR           
                                                                          
        b. Identifikasi permasalahan dan penyusunan rencana tindak lanjut bag iinfrastruktur
           terbangun yang belum berfungsi                                 
                                                                          
     2. Penyiapan program dan kegiatan APBN PUPR TA. 2026                 
        a. Pengawalan kepada Pemerintah Daerah dalam penyiapan dokumen readiness
                                                                          
           criteria untuk kegiatan yang akan diusulkan untuk dilaksanakan di tahun 2026
        b. Penajaman terhadap dokumen perencanaan/Detail Engineering Design (DED)
           untuk kegiatan yang akan diusulkan untuk dilaksanakan di tahun 2026
                                                                          
     3. Pengawalan pelaksanaan DAK Sanitasi dan Hibah Air Limbah Setempat 
        a. Terlaksananya koordinasi antar organisasi pengelola Program Hibah Sanitasi,
           dan peantauan pelaksanaan Program Hibah Sanitasi, khususnya terhadap
                                                                          
           progres pelaksanaan fisik dan keuangan program hibah           
        b. Terlaksananya koordinasi antar organisasi pengelola DAK Sanitasi, dan
           pemantauan pelaksanaan DAK Sanitasi, khususnya terhadap progres
           pelaksanaan fisik dan keuangan program DAK Sanitasi            
                                                                          
C.   Sasaran Kegiatan                                                     
                                                                          
     1. Evaluasi keberfungsian infrastruktur dilaksanakan bagi seluruh infrastruktur
       terbangun yang didanai melalui pendanaan APBN PUPR di Provinsi     
     2. Penyiapan program dan kegiatan APBN PUPR TA. 2026 dilaksanakan bagi seluruh
       Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi               
                                                                          
     3. Pengawalan pelaksanaan DAK Sanitasi dan Hibah Air Limbah Setempat 
       dilaksanakan bagi Pemerintah Daerah penerima dana hibah Program Hibah Air
       Limbah Setempat TA 2025 dan Program Hibah Air Limbah Tahap II dan DAK Sanitasi
       TA. 2025                                                           
                                                                          
D.   Lingkup Kegiatan                                                     
                                                                          
     1. Evaluasi keberfungsian infrastruktur, dengan lingkup kegiatan:    
        a. Melakukan identifikasi, evaluasi status keberfungsian dan aset infrastruktur yang
           dibangun melalui pendanaan APBN PUPR                           
                                                                          
        b. Melakukan pemuktahiran data keberfungsian infrastruktur terbangun pada SI
           INSAN atau SATU CK                                             
                                                                          
     2. Penyiapan program dan kegiatan APBN PUPR TA. 2026                 
        a. Melakukan penajaman usulan dan kesiapan readiness criteria kegiatan yang
           akan diusulkan untuk didanai melalui APBN PUPR TA 2026