KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) /
TERM OF REFERENCE (TOR)
Kementerian : Pekerjaan Umum
Unit Eselon I : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air
Kegiatan : Pembangunan Pos Hidrologi - 2
Indikator Kinerja Kegiatan : Pembangunan Pos Hidrologi untuk
Pengelolaan Serta Pemantauan Data
Hidrologi
Hasil : Meningkatnya Kinerja Pengelolaan Data
Hidrologi
Volume : 1 Paket
A. LATAR BELAKANG
1. Hidrologi dan Kualitas Air
Ketersediaan data dan informasi Hidrologi dan Klimatologi yang memadai,
akurat, tepat waktu dan berkesinambungan sudah menjadi tuntutan mendesak
untuk dapat segera diwujudkan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-
Undang Sumber Daya Air No. 17 Tahun 2019. Namun kenyataannya hingga saat
ini ketersediaan data Hidrologi dan Klimatologi yang ada, dapat dikatakan
secara umum masih rendah dan bersifat manual terutama untuk data jam-
jaman, sehingga perlu didukung usaha pengelolaan hidrologi yang lebih
professional.
Pelaksanaan kegiatan pembangunan pos sangat diperlukan guna menunjang
pengelolaan hidrologi dan kualitas air yang lebih baik. Pembangunan pos di
beberapa titik juga dapat menambah ketersediaan data hidrologi di beberapa
titik yang baru sehingga penyebaran data hidrologi dapat dipenuhi secara
merata.
Pengelolaan sistem hidrologi di wilayah sungai merupakan tanggung jawab Balai
wilayah sungai yang didalamnya terdapat suatu unit pengelola hidrologi. Unit
hidrologi ini memiliki tugas pokok dalam mengelola data hidrologi baik itu
curah hujan, tinggi muka air, dan data klimatologi. Pada awal pembentukan
Unit Hidrologi pemantauan data hidrologi hanya dilakukan secara manual.
Setelah berkembangnya zaman perlu dilakukan modernisasi secara menyeluruh
dengan menambahkan peralatan pengukuran berbasis telemetri.
B. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah untuk pembangunan pos hidrologi secara merata
agar terjaminnya kegiatan Operasional Pengelolaan hidrologi dan kualitas air
secara berkesinambungan.
Tujuannya adalah untuk memperoleh data hidrologi pada beberapa titik lokasi
sehingga tersedia data yang lebih lengkap dan merata.
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan di wilayah kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera I,
Provinsi Aceh. Untuk tahun 2025 kegiatan Pembangunan Pos Hidrologi dilakukan
di beberapa lokasi sebagai berikut :
No. Nama Pos Hidrologi Lokasi
1 AWLR Kuala Bhee Aceh Barat
2 ARR Sikundo Aceh Barat
3 AWLR Beutong Ateuh Nagan Raya
4 AWLR Paya Udeung Nagan Raya
5 ARR Tadu Raya Nagan Raya
Adapun kegiatan pembangunan Pos Hidrologi yang akan dilakukan yaitu :
1. AWLR Kuala Bhee
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Kuala Bhee, Kec. Woyla,
Kab. Aceh Barat, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pekerjaan Pondasi,
Pengecoran Kolom, Sloof, Lantai dan Ring Balk, Pekerjaan Plasteran,
Pekerjaan Pembesian, Pembuatan Kusen dan Pintu Plat Baja, Pembuatan
Tangga Rumah Pos, Pembuatan Piel Scale dan dudukannya, Pembuatan
Patok BM, serta Pekerjaan Pengecatan.
2. ARR Sikundo
Merupakan Pos Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Sikundo, Kec.
Pantai Ceurmen, Kab. Aceh Barat, pekerjaan yang dikerjakan yaitu
Pekerjaan Timbunan Tanah, Pembesian dan Pengecoran Sloof,
Pengecatan Sloof, Pembuatan Plang Nama, Pembuatan Patok BM, dan
Pemasangan Pagar BRC.
3. AWLR Beutong Ateuh
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Blang Meurandeh, Kec.
Beutong Ateuh Banggalang, Kab. Nagan Raya, pekerjaan yang dikerjakan
yaitu Pekerjaan Pondasi, Pengecoran Kolom, Sloof, Lantai dan Ring Balk,
Pekerjaan Plasteran, Pekerjaan Pembesian, Pembuatan Kusen dan Pintu
Plat Baja, Pembuatan Tangga Rumah Pos, Pembuatan Piel Scale dan
dudukannya, Pembuatan Patok BM, Pembuatan Plang Nama serta
Pekerjaan Pengecatan.
4. AWLR Paya Udeung
Merupakan Pos Duga Air yang berada pada Desa Paya Udeung, Kec.
Seunagan, Kab. Nagan Raya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu pekerjaan
Pembuatan dan Pemasangan Piel Scale.
5. ARR Tadu Raya
Merupakan Pos Curah Hujan yang berada pada Desa Alue Bata, Kec. Tadu
Raya, Kab. Nagan Raya, pekerjaan yang dikerjakan yaitu Pekerjaan
Timbunan Tanah, Pembesian dan Pengecoran Sloof, Pengecatan Sloof,
Pembuatan Plang Nama, Pembuatan Patok BM, dan Pemasangan Pagar
BRC.
D. Sumber Dana
Kegiatan ini dibiayai dengan dana DIPA Satuan Kerja Balai Wilayah Sungai
Sumatera I Tahun Anggaran 2025, Untuk pelaksanaan kegiatan ini membutuhkan
biaya sebesar Rp. 170.000.000,- (Seratus Tujuh Puluh Juta rupiah).
E. Nama dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : Suriyadi, ST.MT
Satuan Kerja : Balai Wilayah Sungai Sumatera-I
sssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssssKegiatan Penatagunaan Sumber
aaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaaDaya Air
F. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden No. 12 tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019 Tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020.
4. Berdasarkan Keputusan Menteri Kimpraswil No. 509/KPTS/M/2001 tentang
Pengelolaan Hidrologi disebutkan bahwa maksud dari pengelolaan
hidrologi adalah menjalankan segala usaha yang mencakup perencanaan,
inventarisasi, pengelolaan, pemanfaatan, pemeliharaan dan pengawasan
baik data dan informasi hidrologi, pos/bangunan hidrologi, maupun
peralatan hidrologi, sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya air.
5. Keputusan Menteri Kimpraswil No. 404/KPTS/M/2002 tentang Monitoring
dan Pengawasan Pos Hidrologi.
G. Lingkup Kegiatan
Lingkup Pekerjaan pada kegiatan ini yaitu:
1. Pemasangan Pagar Pos Hidrologi
2. Pengecoran Pos Hidrologi
3. Pengecatan Pos Hidrologi
4. Pembuatan Piel Scale dan dudukannya
H. Keluaran
Keluaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Infrastruktur Pos Hidrologi di
lingkup Balai Wilayah Sungai Sumatera-I sehingga dapat menjamin data curah
hujan, data tinggi muka air dan data klimatologi yang benar, dapat dipercaya
dan berkesinambungan.
I. Peralatan
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan
peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
Peralatan yang harus disiapkan:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Peralatan Pertukangan - 2 Set
J. Personil
Kualifikasi personil yang dibutuhkan :
KUALIFIKASI JUMLAH
No POSISI
PENDIDIKAN KEAHLIAN PENGALAMAN ORANG
TENAGA AHLI :
SKK – Ahli Muda
1
Minimal Sarjana
Teknik Bangunan 2 Tahun
1. Pelaksana (Satu)
(S1)
Gedung Jenjang 7
1
Minimal
Minimal Sertifikat
0 Tahun
2. Petugas K3
SMA/Sederajat
K3 (Satu)
K. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pembangunan pos hidrologi adalah selama 90 (Tujuh
Puluh Lima) hari kalender.
L. Identifikasi Resiko Keselamatan Konstruksi
Berdasarkan identifikasi resiko tertinggi pada pekerjaan Pembangunan Pos
Hidrologi, maka paket pekerjaan ini memiliki kategori tingkat resiko: Rendah
No URAIAN PEKERJAAN IDENTIFIKASI RISIKO
Pembuatan Piel Scale dan dudukannya
1 Terjatuh dan Tenggelam
(Dalam Air)
M. Pelaksana Kegiatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh PPK Penatagunaan SDA Satuan Kerja Balai
Wilayah Sungai Sumatera-I Tahun Anggaran 2025.
Banda Aceh, 13 Juni 2025
PPK Penatagunaan SDA
Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera - I
Suriyadi, S.T., M.T
NIP. 197410242010011006