URAIAN SINGKAT KEGIATAN
KONSULTAN SUPERVISI FUNGSIONALISASI SPAM KPP PAPUA
BARAT DAYA
TAHUN ANGGARAN 2025
(SINGLE YEAR CONTRACT)
Unit/Lembaga Unit : Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya
Unit Organisasi : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat
Satuan Kerja : Balai Prasarana Permukiman Wilayah Papua Barat
1.1 KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
a. Uraian Kegiatan
• Kegiatan Konsultan Supervisi SPAM meliputi kegiatan pengawasan terhadap kegiatan
Fungsionalisasi prasarana dan sarana air minum Tahun Anggaran 2025;
• Konsultan Supervisi Fungsionalisasi SPAM KPP Papua Barat Daya TA. 2025;
b. Batasan Kegiatan
• Melakukan pemantauan status pekerjaan pengembangan SPAM hari per hari.
• Melakukan pengumpulan data, analisis, dan pelaporan secara rutin (harian, mingguan, dan
bulanan)
▪ pelaksanaan kemajuan pekerjaan Konsultan Supervisi Fungsionalisasi SPAM KPP Papua
Barat Daya;
• Melakukan pemeriksaan lapangan dengan dibuktikan dokumentasi visual (foto) pada
kemajuan pelaksanaan pekerjaan fisik;
• Melakukan fungsi pengelolaan (manajemen) proyek, pengendalian terhadap pelaksanaan
pekerjaan Konsultan Supervisi Fungsionalisasi SPAM KPP Papua Barat Daya dalam hal ini
meliputi pemantauan persiapan pelaksanaan pekerjaan, melakukan analisis kondisi
pekerjaan, analisis potensi risiko atau kemungkinan yang akan timbul, memberikan masukan
dan nasihat kepada berbagai pihak yang terkait dalam hal bidang teknis dan non teknis.
c. Lokasi Pekerjaan
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya, Kota Sorong. Koordinat 0°75'98.33"S dan
989°76'64.34"E
Peta lokasi Kota Sorong dapat dilihat pada peta gambar
KAWASAN KPP
1.2 INDIKATOR KELUARAN DAN KELUARAN
a. Indikator Keluaran
Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah terlaksananya fungsi pengendalian, pemantauan,
dan pendataan terhadap kegiatan Konsultan Supervisi Fungsionalisasi SPAM KPP Papua Barat Daya
TA. 2025.
b. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan laporan Konsultan Supervisi Fungsionalisasi SPAM KPP Papua Barat Daya
Yang tahapan laporannya meliputi:
1) Laporan Pendahuluan
Laporan ini berisi antara lain latar belakang kegiatan, ruang lingkup, pendekatan,
metodologi dan strategi pelaksanaan pekerjaan, organisasi pelaksana, serta rencana dan
jadwal kegiatan. Laporan diserahkan 1 (satu) bulan sejak diterbitkan SPMK sebanyak 3
eksemplar.
2) Laporan Bulanan
Laporan ini berisi antara lain kemajuan pelaksanaan pekerjaan, analisis permasalahan,
rencana kerja, dan lain-lain terkait aspek teknis dan manajemen konstruksi masing-masing
pelaksanaan pekerjaan pembangunan infrastruktur SPAM. Laporan diserahkan setiap satu
bulan sejak akhir bulan kedua pelaksanaan pekerjaan (5 bulan sejak terbit SPMK) sebanyak
5 eksemplar. Laporan diserahkan pada pemilik pekerjaan (PPK Perencanaan, Kepala Balai
PPW Papua Barat);
3) Laporan Akhir
Laporan ini berisi kemajuan pelaksanaan pekerjaan terakhir, analisis dan pembahasan
seluruh rangkaian dan aspek pekerjaan supervisi sebanyak 3 eksemplar. Laporan diserahkan
pada pemilik pekerjaan (PPK Perencanaan, Kepala Balai PPW Papua Barat);
4) Laporan Program Mutu Pengawasan
Laporan ini merupakan Backup dari Laporan Bulanan yang antara lain berisi kemajuan
pelaksanaan pekerjaan, analisis permasalahan, rencana kerja, dan lain-lain terkait aspek
teknis dan manajemen konstruksi masing-masing pelaksanaan pekerjaan pembangunan
infrastruktur SPAM. Laporan diserahkan setiap tiga bulan sejak akhir bulan kedua pelaksanaan
pekerjaan sebanyak 3 eksemplar. Laporan diserahkan pada pemilik pekerjaan (PPK
Perencanaan, Kepala Balai PPW Papua Barat);
5) Profil Pelaksanaan Kegiatan dilengkapi dengan visualisasi (Video) dan Dokumentasi mulai dari
MC0; Progress harian, mingguan, Bulanan, dan laporan akhir pengawasan dan Dokumen
Procceding.