A. Penerima Manfaat
Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah BPPW Papua Barat.
B. Lokasi Pekerjaan
Kegiatan Penyusunan Perencanaan Teknis Kegiatan PKE Tahun 2025 dilaksanakan di
Desa Rufei, Kecamatan Sorong Barat Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya.
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dari Penyusunan Perencanaan Teknis Kegiatan PKE Tahun 2025 adalah
menyusun indikasi kebutuhan penanganan kegiatan PKE TA. 2025.
Tujuan dari Penyusunan Perencanaan Teknis Kegiatan PKE Tahun 2025 adalah:
1. Melakukan rekapitulasi hasil survei penajaman PKE TA. 2025;
2. Menyiapkan dokumen perencanaan teknis kegiatan PKE yang memenuhi kaidah
atau ketentuan teknis pembangunan infrastruktur permukiman;
3. Menyediakan informasi kebutuhan penganggaran kegiatan PKE TA. 2025; dan
4. Menghasilkan dokumen perencanaan yang memenuhi aspek kelayakan secara
teknis dan kewajaran secara biaya
D. Sasaran
Sasaran Penyusunan Perencanaan Teknis Kegiatan PKE Tahun 2025 meliputi:
a. Tersedianya rekapitulasi hasil survei penajaman PKE TA. 2025;
b. Tersedianya dokumen perencanaan teknis kegiatan PKE yang memenuhi kaidah
atau ketentuan teknis pembangunan infrastruktur permukiman;
c. Tersedianya informasi kebutuhan penganggaran kegiatan PKE TA. 2025; dan
d. Tersedianya dokumen perencanaan yang memenuhi aspek kelayakan secara teknis dan
kewajaran secara biaya