Supervisi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Riau 1

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10277346000
Status: Gagal
Date: 22 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: 691285
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 785,706,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 784,892,000
RUP Code: 60074564
Work Location: MAN 1 Siak; - Siak (Kab.)|MIN 2 Kota Pekanbaru; - Pekanbaru (Kota)|MTSN 2 Pekanbaru; - Pekanbaru (Kota)|MAN 1 Pekanbaru; - Pekanbaru (Kota)|MAN 2 Pekanbaru; - Pekanbaru (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
      SUPERVISI    REHABILITASI      DAN    RENOVASI                  
                                                                      
         MADRASAH       PHTC    PROVINSI    RIAU   1                  
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                            PADA                                      
                                                                      
         PPK  PELAKSANAAN    PRASARANA    STRATEGIS                   
                                                                      
SATUAN   KERJA   PELAKSANAAN    PRASARANA    STRATEGIS   RIAU         
                      (KONTRAKTUAL)                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  TAHUN   ANGGARAN    2025                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                      
                SUPERVISI REHABILITASI DAN RENOVASI                   
                  MADRASAH PHTC PROVINSI RIAU 1                       
                                                                      
                                                                      
  Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah pekerjaan konsultan pengawas yang merupakan tugas
  yang diberikan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Riau, Dirjen Prasarana
  Strategis, Kementerian PU yaitu melaksanakan pekerjaan Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi
  Madrasah PHTC Provinsi Riau 1. Pekerjaan dilaksanakan secara Single Years Contract (SYC)
                                                                      
  Tahun Anggaran 2025, lingkup pekerjaan disesuaikan dengan program perencanaan awal yang telah
  disusun oleh Konsultan Perencana. Secara gambaran umum, lokasi proyek berada di Kota
  Pekanbaru dan Kab. Siak.                                            
1. Lingkup Pekerjaan                                                  
   1) Sasaran Pengawasan                                              
      - Tercapainya pengawasan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah
        ditetapkan di lokasi :                                        
      - MAN 1 Pekanbaru;                                              
      - MAN 2 Pekanbaru;                                              
      - MTsN 2 Pekanbaru;                                             
      - MIN 2 Pekanbaru;                                              
                                                                      
      - MAN 1 Siak;                                                   
   2) Skema Pelaksanaan                                               
      - Pelaksanaan Pengawasan Kontruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC dilakukan oleh
        Kementerian Pekerjaan Umum melalui penyedia jasa pengawasan kontruksi.
   3) Kegiatan Pengawasan Kontruksi                                   
      Meliputi :                                                      
      - Pengendalian waktu;                                           
      - Pengendalian biaya;                                           
                                                                      
      - Pengendalian pencapaian sasaran fisik, dan                    
      - Tertib administrasi bangunan gedung;                          
      Terhadap :                                                      
      - Pengawasan Persiapan Konstruksi;                              
      - Pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama pekerjaan
        kontruksi; dan                                                
      - Pengawasan terhadap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima akhir
        pekerjaan konstruksi.