URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUPERVISI REHABILITASI DAN RENOVASI
MADRASAH PHTC PROVINSI RIAU 1
PADA
PPK PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS
SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS RIAU
(KONTRAKTUAL)
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUPERVISI REHABILITASI DAN RENOVASI
MADRASAH PHTC PROVINSI RIAU 1
Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah pekerjaan konsultan pengawas yang merupakan tugas
yang diberikan kepada Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Riau, Dirjen Prasarana
Strategis, Kementerian PU yaitu melaksanakan pekerjaan Supervisi Rehabilitasi dan Renovasi
Madrasah PHTC Provinsi Riau 1. Pekerjaan dilaksanakan secara Single Years Contract (SYC)
Tahun Anggaran 2025, lingkup pekerjaan disesuaikan dengan program perencanaan awal yang telah
disusun oleh Konsultan Perencana. Secara gambaran umum, lokasi proyek berada di Kota
Pekanbaru dan Kab. Siak.
1. Lingkup Pekerjaan
1) Sasaran Pengawasan
- Tercapainya pengawasan pekerjaan konstruksi sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah
ditetapkan di lokasi :
- MAN 1 Pekanbaru;
- MAN 2 Pekanbaru;
- MTsN 2 Pekanbaru;
- MIN 2 Pekanbaru;
- MAN 1 Siak;
2) Skema Pelaksanaan
- Pelaksanaan Pengawasan Kontruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC dilakukan oleh
Kementerian Pekerjaan Umum melalui penyedia jasa pengawasan kontruksi.
3) Kegiatan Pengawasan Kontruksi
Meliputi :
- Pengendalian waktu;
- Pengendalian biaya;
- Pengendalian pencapaian sasaran fisik, dan
- Tertib administrasi bangunan gedung;
Terhadap :
- Pengawasan Persiapan Konstruksi;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan konstruksi sampai dengan serah terima pertama pekerjaan
kontruksi; dan
- Pengawasan terhadap pemeliharaan pekerjaan konstruksi sampai dengan serah terima akhir
pekerjaan konstruksi.