REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL BINA MARGA
BALAI PELAKSANAAN JALAN NASIONAL BANTEN
Jalan Raya Jakarta Km. 04, Kp. Baru, Pakupatan, Serang 42122 Telepon (0254) 7937742, Email bpjnbanten@pu.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET:
PENGAWASAN TEKNIS PEMBANGUNAN UP BITUNG
SUMBER DANA APBN
TAHUN ANGGARAN 2025
1 Lokasi dan Ciri Utama Pekerjaan
1.1. Lokasi Geografis
Rute Pengawasan Teknis Pengawasan Teknis Pengawasan Teknis Pembangunan UP
Bitung, berada pada ruas jalan nasional di provinsi banten pada ruas jalan Bts. Kota
Tangerang - Bts. Kab Serang. Lokasi Pekerjaan Konstruksi disajikan pada peta berikut.
Gambar 1 - Lokasi Proyek
1.2. Kondisi Saat Ini
Pembangunan Underpass Bitung yang selanjutnya disebut Pekerjaan
Konstruksi berada di ruas Bts. Kota Tangerang - Bts. Kab Serang merupakan
jalan antara Kab. Tangerang dan Kab. Serang Jalan tersebut merupakan
koridor utama untuk angkutan barang dan manusia. Kondisi jalan saat ini
tidak memenuhi tingkat layanan/level of service (LoS) yang disyaratkan di
sepanjang ruas jalan Bts. Kota Tangerang - Bts. Kab Serang. Hal-hal tersebut
menyebabkan sering terjadi kemacetan dan waktu tempuh meningkat.
Pekerjaan Konstruksi ini bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah yang
telah diuraikan di atas melalui Pembangunan Underpass Bitung dengan
panjang total 350 Meter.
2 Sumber Pendanaan
a. Pelaksanaan pekerjaan konsultansi pengawasan teknis ini didanai oleh APBN Tahun
Anggaran 2025, 2026 dan 2027 dari Pemerintah Indonesia. melalui Satuan Kerja
Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Banten, Direktorat Jenderal
Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
b. Nilai total Paket Pengawasan ini adalah Rp3.145.401.000,00 mencakup:
1) Biaya Langsung Personil
2) Biaya Langsung Non Personil
3 Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Masa Pelaksanaan Kontrak Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi dari bulan November
2025 hingga Bulan Februari 2027, dengan total 16 bulan.
4 Personel/Ketenagaan
Konsultan Pengawas harus menyediakan Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung sesuai ketentuan pada
Tabel 1. Persyaratan Personel, Rincian jumlah Personil orang/bulan sebagai berikut :
Tabel 1 – Persyaratan Personel
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
PROFESSIONAL STAFF
1 Pembangunan 1 16 Team Minimal pendidikan • Mengoordinasikan seluruh
Leader S1/D4 Jurusan Teknik tenaga ahli pengawasan
Sipil dengan konstruksi untuk
pengalaman 5 tahun setiap pelaksanaan pengukuran
Memiliki SKA Teknik atau rekayasa lapangan yang
Jembatan – Ahli Madya dilakukan Penyedia Jasa
atau Pekerjaan Konstruksi dan
SKK Ahli Madya Teknik menyampaikan laporan kepada
Jembatan PPK sehingga dapat segera
Jenjang 8 diambil keputusan yang
diperlukan, termasuk untuk
pekerjaan pengembalian
kondisi, pekerjaan minor yang
mendahului pekerjaan utama
dan rekayasa
terperinci lainnya;
• Mengoordinasikan seluruh
Tenaga Ahli Konsultan
Pengawas secara
teratur dan memeriksa seluruh
pekerjaan di lapangan serta
memberi
penjelasan tertulis kepada
Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi
mengenai apa yang sebenarnya
dituntut dalam pekerjaan
tersebut, jika
dalam kontrak pekerjaan
konstruksi hanya dinyatakan
secara umum;
• Memastikan bahwa Penyedia
Jasa Pekerjaan Konstruksi
memahami
Dokumen Kontrak Pekerjaan
Konstruksi secara benar,
melaksanakan
pekerjaannya sesuai dengan
spesifikasi serta gambar-
gambar, dan
menerapkan metode konstruksi
yang tepat dengan kondisi
lapangan
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
untuk setiap pelaksanaan
pekerjaan;
• Memeriksa dengan teliti setiap
gambar-gambar kerja dan
analisa/perhitungan konstruksi
dan kuantitasnya, yang dibuat
oleh
Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi sebelum
pelaksanaan pekerjaan;
• Melakukan inspeksi secara
teratur dan memeriksa
pekerjaan pada
semua lokasi pekerjaan dalam
kontrak serta membuat laporan
kepada
PPK terhadap hasil inspeksi
lapangan.
• Membuat rekomendasi kepada
PPK untuk menerima atau
menolak
hasil pekerjaan, material dan
peralatan konstruksi yang tidak
sesuai
dengan spesifikasi yang
dipersyaratkan dalam Dokumen
Kontrak
Pekerjaan Konstruksi;
• Mengoordinasikan pencatatan
kemajuan pekerjaan yang
dicapai
Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi setiap hari pada
lembar kemajuan
pekerjaan (progress schedule)
yang telah disetujui;
• Memonitor dan mengevaluasi
kemajuan pekerjaan dan segera
melaporkan kepada PPK jika
terdapat kemajuan pekerjaan
yang tidak
sesuai dengan Dokumen
Kontrak Pekerjaan Konstruksi
dan dapat
berpengaruh terhadap jadwal
penyelesaian pekerjaan yang
direncanakan. Dalam kondisi
tersebut, maka Team Leader
membuat
rekomendasi kepada PPK
secara tertulis untuk mengatasi
keterlambatan;
• Memeriksa semua kuantitas dan
volume hasil pengukuran setiap
pekerjaan yang telah selesai
yang disampaikan oleh Quantity
Engineer;
• Menjamin bahwa sebelum
Penyedia Jasa Pekerjaan
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
Konstruksi
diizinkan untuk melaksanakan
pekerjaan berikutnya, maka
pekerjaanpekerjaan
sebelumnya yang akan tertutup
atau menjadi tidak tampak
harus sudah diperiksa/diuji dan
sudah memenuhi persyaratan
dalam
Dokumen Kontrak Pekerjaan
Konstruksi;
• Memberi rekomendasi kepada
PPK menyangkut mutu, volume
dan
jumlah pekerjaan yang telah
selesai dan memeriksa
kebenaran dari
setiap bukti pembayaran
bulanan Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi;
• Mengoordinasikan perhitungan
dan pembuatan sketsa yang
benar
kepada PPK di setiap lokasi
pekerjaan untuk bahan
pertimbangan
dalam pengampilan
keputusan/persetujuan;
• Memberi rekomendasi kepada
PPK terhadap pencapaian mutu
dan
hasil pekerjaan yang sesuai
dengan Dokumen Kontrak
Pekerjaan
Konstruksi atas usulan
pembayaran yang diajukan
Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi;
• Mengoordinasikan penyusunan
laporan mengenai kemajuan
fisik dan
keuangan pekerjaan konstruksi
yang menjadi kewenangannya
dan
menyerahkannya kepada PPK;
• Mengawasi dan memeriksa
pembuatan Gambar
Terbangun/Terpasang
(as-built drawings) dan
mengupayakan agar semua
gambar tersebut
dapat diselesaikan sebelum
serah terima pertama
(provisional hand
over); dan
• Menyimpan arsip gambar
desain dan menyusun
korespondensi
kegiatan, laporan harian,
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
laporan mingguan, laporan
kemajuan
pekerjaan dan pengukuran
pembayaran.
2 Pembangunan 1 14 Supervision Minimal pendidikan ▪ Memeriksa kesesuaian antara
Engineer S1/D4 Jurusan Teknik gambar perencanaan dengan
dan Sipil dengan gambar pelaksanaan pekerjaan
Quantity pengalaman 4 tahun dengan memperhatikan kondisi
Engineer Memiliki SKA Teknik di lapangan;
SKK Ahli Teknik Jalan – • Memastikan Penyedia Jasa
Ahli Madya atau SKK Pekerjaan Konstruksi
Ahli Madya Teknik menerapkan
Jalan ketentuan keselamatan
Jenjang 8 atau SKK Ahli konstruksi;
Teknik Jembatan – Ahli • Memastikan bahwa seluruh
Madya atau tenaga kerja konstruksi yang
SKK Ahli Madya Teknik terlibat
Jembatan dalam pekerjaan konstruksi
Jenjang 8 memiliki Sertifikat Kerja
Konstruksi (SKK);
• Memastikan bahwa seluruh
peralatan yang digunakan telah
memiliki
Surat Izin Laik Operasi (SILO);
• Memastikan bahwa operator alat
berat memiliki Surat Izin
Operator
(SIO);
• Memeriksa kesesuaian
penggunaan material/bahan
produksi dalam
negeri dan barang impor sesuai
dengan formulir Tingkat
Komponen
Dalam Negeri (TKDN) dan daftar
barang yang diimpor
sebagaimana
tercantum dalam kontrak
pekerjaan konstruksi;
• Memastikan metode konstruksi
dan hasil pekerjaan yang
dihasilkan
Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi sesuai dengan
Dokumen Kontrak
Pekerjaan Konstruksi;
• Memberikan instruksi secara
tertulis kepada Penyedia Jasa
Pekerjaan
Konstruksi, apabila metode
konstruksi dinilai tidak benar
atau
membahayakan dan dicatat
dalam buku harian (log book)
serta segera
melaporkannya kepada Team
Leader;
• Membuat justifikasi teknis
terhadap usulan perubahan
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
yang diajukan
oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi;
• Mencatat seluruh pelaksanaan
pekerjaan serta seluruh
perubahan dan
ketidaksesuaian pelaksanaan
pekerjaan dari perencanaan
serta
melaporkannya kepada Team
Leader; dan
• Memeriksa dan menyetujui
laporan teknis yang dibuat oleh
Penyedia
Jasa Pekerjaan Konstruksi.
• Melakukan survei yang
diperlukan untuk memeriksa
pekerjaan dan
volume atau kuantitas pekerjaan
sebelum dan saat pelaksanaan
pekerjaan;
• Membuat catatan/laporan harian
tentang kemajuan pekerjaan di
lapangan, serta selalu
memberikan informasi tentang
rincian pekerjaan
kepada Team Leader;
• Menghitung kembali volume
atau kuantitas pekerjaan yang
dilaksanakan sebagai dasar
perhitungan prestasi pekerjaan;
• Bekerjasama dengan Quality
Engineer untuk menyesuaikan
metode
pelaksanaan di lapangan
dengan di laboratorium
sehingga perhitungan
volume atau kuantitas pekerjaan
dapat dilaksanakan;
• Melakukan pengawasan di
lapangan selama pekerjaan
berlangsung
dan melaporkan segera kepada
Team Leader jika terdapat
volume atau
kuantitas pekerjaan yang tidak
sesuai dengan Dokumen
Kontrak
Pekerjaan Konstruksi;
• Melakukan pengawasan,
pemeriksaan, dan mencatat
semua hasil
pengukuran, perhitungan
volume atau kuantitas pekerjaan
dan bukti
pembayaran terhadap Penyedia
Jasa Pekerjaan Konstruksi
sesuai
dengan ketentuan dalam
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
Dokumen Kontrak Pekerjaan
Konstruksi;
• Membuat ringkasan dengan
memperhatikan laporan
Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi tentang
pengadaan material, jumlah
pekerjaan
yang telah diselesaikan dan
pengukuran di lapangan untuk
dilaporkan
kepada Team Leader setiap hari
setelah selesai kerja;
• Mengevaluasi prosedur
perhitungan hasil pelaksanaan
pekerjaan yang
diajukan oleh Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi;
• Melakukan inspeksi dan
monitoring lapangan terkait
keluaran hasil
pekerjaan serta melaporkannya
secara tertulis kepada Team
Leader;
dan
• Membantu Team Leader dalam
pengukuran akhir secara
keseluruhan
dari bagian pekerjaan yang telah
diselesaikan dan memenuhi
persyaratan mutu pekerjaan
3 Pembangunan 1 14 Quality Minimal pendidikan • Memeriksa, mengawasi dan
Engineer S1/D4 Jurusan Teknik melakukan pengujian terhadap
Sipil dengan mutu
pengalaman 4 tahun proses dan hasil pekerjaan,
Memiliki SKK Ahli material dan peralatan sesuai
Teknik Jembatan – Ahli dengan
Madya atau gambar, spesifikasi dan
SKK Ahli Madya Teknik dokumen perubahannya;
Jembatan • Melakukan pengawasan atas
Jenjang 8 pemasangan, pengaturan dan
penempatan alat ukur dan alat
uji sebelum dan saat
pelaksanaan
pekerjaan konstruksi;
• Melaksanakan pengawasan
atas semua pengujian yang
dilaksanakan
oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi dalam rangka
pengendalian
mutu material serta hasil
pekerjaannya, dan segera
melaporkan kepada
Team Leader jika terdapat
ketidaksesuaian dan cacat mutu
baik dalam
prosedur maupun hasil
pengujiannya;
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
• Menganalisa semua data hasil
pengujian mutu pekerjaan dan
memberikan laporan secara
tertulis kepada Team Leader
atas
persetujuan dan penolakan
penggunaan material dan hasil
pekerjaan;
• Mengawasi semua pelaksanaan
pengujian di lapangan yang
dilakukan
oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
Konstruksi sesuai dengan
persyaratan
dalam spesifikasi dan dokumen
perubahannya;
• Menyerahkan laporan bulanan
yang di antaranya berisikan
laporan
hasil pengendalian mutu, data
laboratorium serta pengujian di
lapangan beserta
risalah/kesimpulan dari data
yang ada kepada Team
Leader untuk selanjutnya
dilaporkan kepada PPK;
• Menyiapkan format laporan
pengendalian mutu pekerjaan,
pengujian
hasil pekerjaan dan kriteria
penerimaan pekerjaan;
• Menyampaikan laporan hasil uji
data mutu material, jumlah
benda uji
mutu dan mutu keluaran
pekerjaan kepada Team Leader;
• Membuat rekomendasi kepada
Team Leader terhadap
ketidaksesuaian
mutu pekerjaan dan tindak lanjut
penanganannya, guna
pencegahan
ketidaksesuaian; dan
• Memberikan panduan di
lapangan bagi personel
Penyedia Jasa
Pekerjaan Konstruksi mengenai
metodologi pengujian mutu
bahan dan
pekerjaan
4 Pembangunan 1 13 Health Minimal pendidikan ▪ Melakukan pengawasan
Safety S1/D4 Teknik dengan terhadap pemenuhan
Environment pengalaman 3 Tahun persyaratan aspek
Engineer Memiliki SKK K3 keselamatan konstruksi dalam
(HSEE) Konstruksi – Ahli Madya pelaksanaan pekerjaan
atau konstruksi,
SKK K3 Konstruksi untuk mendukung terwujudnya
Jenjang 8 tertib penyelenggaraan Jasa
Konstruksi;
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
• Melakukan pengawasan
terhadap penerapan Dokumen
SMKK;
• Memeriksa dan membuat
rekomendasi terhadap
penyusunan dan
pemutakhiran dokumen
penerapan Keselamatan
Konstruksi;
• Berkoordinasi dengan HSE
Engineer Penyedia Jasa
Pekerjaan
Konstruksi dalam
mengidentifikasi dan
memetakan potensi bahaya
yang mungkin terjadi di
lingkungan kerja, termasuk
membuat
tingkatan dampak dari bahaya
(impact) dan kemungkinan
terjadinya
bahaya tersebut (probability);
• Berkoordinasi dengan HSE
Engineer Penyedia Jasa
Pekerjaan
Konstruksi dalam menyusun
rencana program keselamatan
dan
kesehatan kerja yang meliputi
upaya preventif dan upaya
korektif,
untuk mengurangi terjadinya
bahaya/kecelakaan dan
menanggulangi
kecelakaan yang terjadi di
lingkungan kerja;
• Memonitoring implementasi
pengelolaan dan pemantauan
lingkungan
dengan berkoordinasi bersama
HSE Engineer Penyedia Jasa
Pekerjaan
Konstruksi dalam memastikan
dampak lingkungan akibat
pembangunan proyek dapat
diminimalisir;
• Berkoordinasi dengan HSE
Engineer Penyedia Jasa
Pekerjaan
Konstruksi atau pejabat lain
dalam penyiapan pengendalian
dan
keselamatan lalu lintas yang
terlibat di area proyek atau
proyek lain
yang berkaitan;
• Membuat dan memelihara
dokumen terkait kesehatan dan
keselamatan kerja, termasuk
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
merancang prosedur baku dan
memelihara borang atau catatan
terkait kesehatan dan
keselamatan
kerja; dan
• 9) Mengevaluasi insiden
kecelakaan yang mungkin
terjadi, serta
menganalisis akar masalah
termasuk tindakan preventif dan
korektif
yang diambil
SUB PROFESSIONAL STAFF
1 Pembangunan 1 14 Inspector Minimal pendidikan • Bekerja berdasarkan arahan dan
S1/D4 Jurusan Teknik instruksi Quantity Engineer.
Sipil dengan • Menyediakan masukan yang terkait
pengalaman 0 Tahun konstruksi
atau Minimal • Melakukan inspeksi terhadap kondisi
pendidikan D3 Jurusan lapangan untuk memastikan
Teknik Sipil dengan kesesuaian untuk pekerjaan permanen
pengalaman 3 Tahun
yang direncanakan
atau minimal
• Melakukan inspeksi selama konstruksi,
pendidikan SMK
termasuk terhadap pekerjaan
jurusan Teknik
sementara, guna memastikan
Bangunan dengan
kepatuhan pada metode dan
pengalaman 3 Tahun
persyaratan kontrak yang disepakati
• Mengisi buku catatan harian, catatan
inspeksi, pekerjaan yang
dilaksanakan, dll.
• Mengukur pekerjaan yang selesai,
sesuai kebutuhan
• Mengamati prosedur keselamatan di
lapangan dan kepatuhan pada syarat-
syarat upaya perlindungan
• Membantu inspeksi pekerjaan yang
telah selesai
2 Pembangunan 1 13 Quantity Minimal pendidikan • Melakukan pengukuran dan
Surveyor S1/D4 Jurusan Teknik pemeriksaan guna memverifikasi
Sipil dengan keakuratan data survei, termasuk
pengalaman 0 Tahun pengukuran dan penghitungan yang
atau Minimal dilakukan di lapangan
pendidikan D3 Jurusan • Memeriksa dan menerjemahkan
Teknik Sipil dengan rencana dan gambar teknik dan
pengalaman 3 Tahun memberi masukan tentang kelayakan
atau minimal rencana konstruksi
pendidikan SMK • Mencatat hasil survei
jurusan Teknik
• Menghitung tinggi, kedalaman, posisi
Bangunan dengan
relatif dan karakteristik lain medan
pengalaman 3 Tahun
proyek
• Melakukan verifikasi terhadap
integritas semua data, bagan, plot,
peta, catatan, dan dokumen yang
terkait dengan survei
• Menyiapkan dan mengarsipkan
sketsa, peta, laporan, dan gambaran
survei
• Mengkoordinir temuan survei dengan
personel lain
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
• Memastikan interoperabilitas data
pengukuran untuk dapat digunakan di
Authoring Tools*
• Melaksanakan proses koordinasi
seperti reviu dan manajemen isu
melalui CDE
3 Pembangunan 1 14 Lab. Minimal pendidikan • Menyaksikan dan memverifikasi
Technician S1/D4 Jurusan Teknik semua prosedur pengujian
Sipil dengan • Pemeriksaan material konstruksi jalan
pengalaman 0 Tahun guna menentukan kesesuaian dengan
atau Minimal standar dan spesifikasi proyek
pendidikan D3 Jurusan • Melakukan verifikasi apakah
Teknik Sipil dengan pengambilan sampel tanah, agregat
pengalaman 3 Tahun
pondasi atas, aspal, dan beton semen
atau minimal yang dilakukan telah sesuai
pendidikan SMK persyaratan prosedur yang berlaku
jurusan Teknik
• Melakukan verifikasi terhadap
Bangunan dengan
prosedur pengujian laboratorium untuk
pengalaman 3 Tahun
sampel tanah, agregat, beton aspal,
beton semen dan material konstruksi
lainnya
• Melakukan analisis hasil pengujian dan
memberi masukan tentang tindakan
perbaikan guna mencegah produk
yang tidak sesuai
• Pengambilan sampel dan dokumentasi
pengujian serta pengendalian data
SUPPORTING STAFF
1 Pembanguan 1 16 Sekretaris Minimal Pendidikan
• Membantu dalam administrasi
S1/D4 atau D3 atau
proyek, pengelolaan dokumen
SMK/Sederajat semua
jurusan proyek (pengarsipan dan
pendistribusian dokumen);
• Penyusunan dokumen (surat
menyurat, berita acara,
penjdwalan rapat);
• Koordinasi dan komunikasi
kegiatan pengawasan proyek
konstruksi dengan berbagai
pihak;
• Pemantauan dan pengendalian
pelaksanaan proyek sesuai
dengan rencana dan anggaran;
• Mengatur jadwal rapat,
membuat notulen dan
menyiapkan dokumen;
• Tugas tambahan membantu
dalam pengawasan penerapan
Sistem Manajemen
Keselamatan Konstruksi
(SMKK) dan pemeriksaan mutu
material serta Mendampingi
konsultan pengawas dalam
kegiatan inspeksi lapangan atau
pertemuan dengan pihak terkait.
Durasi
No. Jenis Proyek Jumlah (orang- Posisi Kualifikasi Tanggung Jawab
bulan)
2 Pembangunan 1 16 Computer Minimal Pendidikan • Menyiapkan atau memodifikasi
Operator S1/D4 atau D3 atau gambar menggunakan perangkat
SMK/Sederajat semua lunak CAD
jurusan • Mentransfer sketsa, gambar kasar,
catatan, dan informasi teknis lainnya
ke dalam format yang didukung
komputer
• Mencetak/membuat plot
• Membantu proses unggah, unduh, dan
manajemen data lainnya untuk
membantu pelaksanaan sesuai
dengan Tata Aturan yang berlaku
• Membantu Tenaga Ahli dalam proses
pembuatan isu, pembuatan workflow
reviu, dan hal terkait lainnya di CDE
• Membantu menyusun pelaporan
pengawasan konstruksi.
Selain Tim Inti, Konsultan harus menyediakan semua Personel Pendukung yang dibutuhkan
(sekretaris dan Operator Komputer/Operator CAD/BIM sebagaimana tertuang dalam RAB) guna
mendukung efektivitas layanan yang diberikan. Besaran remunerasi dan total biaya untuk masing-
masing posisi harus dicantumkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga/Bill of Quantity.
Tenaga Inti harus ditugaskan sesuai ketentuan orang-bulan yang dicantumkan pada Tabel 1 -
Persyaratan Personel dan Daftar Kuantitas dan Harga.
Direktorat Jenderal Bina Marga menggalakkan dan mendorong keberagaman dan inklusi dalam
ketenagakerjaan. Konsultan Pengawas didorong untuk menyetarakan kesempatan kandidat
perempuan pada posisi-posisi di atas.
5 Pelaporan Hasil Pekerjaan dan Jadwal Pelaporan
Hasil pekerjaan pengawasan yang wajib diserahkan kepada Pengguna Jasa harus sesuai dengan
jadwal yang dicantumkan pada Tabel 2 - Pelaporan Pekerjaan. Waktu penyerahan laporan
pekerjaan tambahan/khusus yang tidak direncanakan sebelumnya, dibuat sesuai persetujuan
dengan Pengguna Jasa.
Apabila pekerjaan pengawasan menerapkan BIM, proses penyampaian, reviu, dan persetujuan
Laporan Hasil Pekerjaan oleh Tim PPK dilaksanakan melalui platform kolaborasi/CDE Bina Marga
sesuai dengan sistematika alur kerja atau (workflow) yang sudah disepakati.
Tabel 2 - Pelaporan Pekerjaan
Kegiatan/Hasil Waktu/Milestone
Laporan Pendahuluan 1 bulan setelah penandatanganan Kontrak
Program Mutu Saat Pertemuan Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan
Laporan Bulanan Mulai tanggal 5 bulan berjalan untuk periode bulan sebelumya
(periode yang mencakup tanggal 26 bulan sebelum bulan
sebelumnya sampai tanggal 25 bulan sebelumnya), setelah
penyerahan Laporan Pendahuluan (berulang tiap bulan)
Kegiatan/Hasil Waktu/Milestone
Laporan Pertengahan Pekerjaan Pertengahan Masa Kontrak asli/awal
Konstruksi
Laporan Akhir 15 hari sebelum berakhirnya masa kontrak (atau sesuai
perubahannya)
Laporan Ketidakpatuhan Maksimum 2 hari setelah diketahui adanya
ketidakpatuhan
Laporan Khusus/Lain Ditentukan oleh/bersama PPK
Risalah Rapat Pembahasan Kemajuan Maksimum 3 hari setelah setiap rapat
Serang, 07 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen Pengawasan
Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional
Provinsi Banten
I Komang Martana, S.T., M.T.
NIP. 198203052010121003
\ ditandatangani secara elektronik