Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendunganmeninting

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10291844000
Date: 29 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pembangunan Bendungan Bbws Nusa Tenggara I
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 680,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 494,375,000
Winner (Pemenang): CV Vrangloid Rait
NPWP: 014751259914000
RUP Code: 58485432
Work Location: KAB. LOMBOK BARAT - Lombok Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KEMENTERIAN     PEKERJAAN      UMUM                  
                 DIREKTORAT  JENDERAL SUMBER  DAYA AIR                
                                                                      
              BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI NUSA TENGGARA I MATARAM      
                   SNVT PEMBANGUNAN B ENDUNGAN BBWS NUSA TENGGARA I   
           Jl. Ahmad Yani No.1 Gerimax Indah - Narmada Lombok Barat 83371 Telp.(0370) 672282 Fax.(0370) 672345
                                                                      
             KERANGKA     ACUAN    KERJA   (KAK)                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      UNTUK  PEKERJAAN:                               
     SUPERVISI PEKERJAAN PLUGGING  TEROWONGAN  PENGELAK               
                     BENDUNGANMENINTING                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                             PADA                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                SNVT PEMBANGUNAN   BENDUNGAN                          
     BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI NUSA TENGGARA  I MATARAM              
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                    TAHUN    ANGGARAN                                 
                                                                      
                             2025                                     
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
                KERANGKA      ACUAN   KERJA                           
                                                                      
     SUPERVISI PEKERJAAN PLUGGING  TEROWONGAN  PENGELAK               
                     BENDUNGANMENINTING                               
                     TAHUN ANGGARAN   2025                            
                                                                      
Kementerian Negera/Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum               
Unit Eselon I/II        : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air/Direktorat
                          Bendungan dan Danau                         
Program                 : Ketahanan Sumber Daya Air                   
                                                                      
Sasaran Program         : Meningkatnya Ketersediaan Air Melalui Pengelolaan
                          Sumber Daya Air Secara Terintegrasi         
Indikator Kinerja Program : Jumlah kumulatif penambahan kapasitas tampung
                          sumber-sumber air yang dibangun             
                                                                      
Kegiatan                : Pengembangan Bendungan, Danau, dan Bangunan 
                          Penampung Air Lainnya                       
Sasaran Kegiatan        : Meningkatnya Layanan Tampungan Air          
Indikator Kinerja Kegiatan : Jumlah Bendungan, Danau dan Bangunan Penampung
                          Air yang Dikembangkan                       
                                                                      
Keluaran (output)       : Dukungan Teknis                             
Indikator Keluaran (output) : Jumlah Dukungan teknis yang disusun     
Volume Keluaran (output) : 1 (satu)                                   
Satuan Ukur Keluaran (output) : Unit                                  
                                                                      
Pagu Anggaran           : Rp. 680.000.000,-                           
Nilai HPS               : Rp. 494.375.000,-                           
Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (Enam Puluh) Hari Kalender              
                                                                      
                                                                      
1. LATAR BELAKANG                                                     
   Pembangunan Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu
                                                                      
   Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No.
   109 Tahun 2020 yang bertujuan untuk mengembangkan daerah Kabupaten yang berkaitan
   dengan Pengembangan Sumber Daya Air, guna memenuhi berbagai keperluan masyarakat,
   seperti penyediaan air irigasi, air baku, pengendalian banjir, Pembangkit Listrik Tenaga
   Mikro Hidro (PLTMH), dan pengembangan pariwisata.                  
                                                                      
   Konsep dasar Bendungan Meninting meliputi berbagai pemanfaatan diantaranya :
     a. Untuk pengembangan irigasi :                                  
         Sistem Meninting yaitu D.I Penimbung (454 Ha) dan DI. Ketapang Orong (40
          Ha) yang berada di hilir Bendungan Meninting.               
                                                                      
         Suplai Sistem Jangkok seluas 1.065 Ha                       
     b. Penyediaan air baku sebesar 150 liter/detik untuk kecamatan Gunung Sari dan
        Kecamatan Batulayar.                                          
     c. Penyediaan energi listrik mikro hidro sebesar 0.8 MW          
     d. Pariwisata.                                                   
                                                                      
   Pekerjaan Pembangunan Bendungan Meninting terdiri dari 2 (dua) Paket Pekerjaan
   Konstruksi yaitu :                                                 
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
    1.  Pekerjaan Pembangunan Bendungan Meninting Paket – I           
        Kontraktor Pelaksanan PT. Hutama Karya (Persero) - PT. Bahagia Bangunnusa
        (KSO) dengan Nomor Kontrak : HK.02.03-AS/KONT/SNVT PB NT I/905/2018
                                                                      
        tanggal 31 Desember 2018 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 902.121.544.600,-
        dengan sumber biaya dari APBN (Rupiah Murni) Tahun Anggaran 2018 – 2024.
        Jangka waktu Pelaksanaan yaitu 1.931 Hari Kalender sampai dengan 31 Desember
        2024.                                                         
                                                                      
        Lingkup Pekerjaan Paket-I :                                   
        a. Pembangunan Bendungan Utama, Cofferdam dan Instrumentasi   
        b. Pembangunan Area UPB ,Galery dan Fasum                     
                                                                      
        c. Pembangunan Jalan Akses Kiri dan Jembatan Relokasi         
        d. Pembangunan Rumah, Jalan dan Saluran V-notch               
        e. Pembangunan Saluran Irigasi Penimbung Hilir.               
        f. Pekerjaan Lainnya, Pemasangan Patok Batas Genangan, Pemasangan
                                                                      
          Trashboom Ponton, Landscape/Penghijauan dan Helipad         
    2.  Pekerjaan Pembangunan Bendungan Meninting Paket – II          
        Kontraktor Pelaksanan PT. Nindya Karya (Persero) - PT. Sac Nusantara (KSO)
                                                                      
        dengan Nomor Kontrak : HK.02.03-AS/KONT/SNVT PB NT I/906/2018 tanggal
        31 Desember 2018 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp. 495.285.237.900,- dengan
        sumber biaya dari APBN (Rupiah Murni) Tahun Anggaran 2018 – 2024. Jangka
        waktu Pelaksanaan yaitu 1.931 Hari Kalender sampai dengan 31 Desember 2024.
                                                                      
        Lingkup Pekerjaan Paket-II                                    
        a. Pembangunan Terowongan Pengelak                            
                                                                      
        b. Pembangunan Spillway                                       
        c. Pembangunan Terowongan Pengambilan                         
        d. Pembangunan Rumah Intake dan Rumah Katup                   
        e. Pembangunan Bangunan Bagi Irigasi Sesaot dan Irigasi Penimbung
        f. Hidromekanikal dan Elektrikal                              
                                                                      
        g. Pekerjaan Shotcrete                                        
        h. Lanscaping, Penghijauan dan Penghijauan Tebing             
        i. Plugging / Sumbat Beton                                    
                                                                      
   Sampai dengan masa berakhirnya kontrak pekerjaan yaitu tanggal 31 Desember 2024,
   Penyedia Jasa Paket-I tidak dapat menyelesaikan pekerjaan Timbunan Bendungan Utama.
   Progress Pekerjaan Fisik sampai dengan 31 Desember 2024 sebesar 92,260%, sehingga
   menyisakan progress sebesar 7,740%. Capaian tinggi timbunan inti tubuh bendungan yakni
                                                                      
   pada elevasi +187.00, sehingga tersisa +15,00 meter menuju puncak bendungan pada
   elevasi +202.                                                      
                                                                      
   Akibat keterlambatan pekerjaan timbunan pada Bendungan Utama, mengakibatkan
   keterlambatan pelaksanaan Impounding/Pengisian Awal Waduk yang ditandai dengan
   Penutupan Pintu Pengelak dan Pelaksanaan Plugging / Sumbat Beton. Pekerjaan Sumbat
   Beton / Plugging ini masuk pada item pekerjaan Paket - II dengan bobot sebesar 0,538%.
                                                                      
   Dari hasil evaluasi pekerjaan timbunan oleh Penyedia Jasa Paket-I dapat dipastikan bahwa
   sampai dengan akhir tahun/sampai dengan berakhirnya kontrak dan dengan pertimbangan
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
   cuaca yang tidak mendukung untuk dilakukannya percepatan maka dapat dipastikan
   pelaksanaan pekerjaan timbunan sampai dengan elevasi yang ditentukan tidak dapat
   dipenuhi. Berdasarkan hasil evaluasi diatas maka dilakukan pemotongan/optimasi kontrak
                                                                      
   Pekerjaan Paket-II sebesar 0,538% yaitu untuk item Pekerjaan Plugging yang tidak dapat
   dilaksanakan akibat keterlambatan pelaksanaan pekerjaan timbunan.  
                                                                      
   Berdasarakan uraian di atas, maka Item Pekerjaan Plugging Bendungan Meninting
   direncanakan akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025 setelah Pekerjaan Timbunan
   Bendungan Utama sudah mencapai elevasi yang diziinkan untuk dilakukan kegiatan
   Plugging.                                                          
                                                                      
   Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pekerjaan Plugging
   Bendungan Meninting agar memenuhi sasaran kegiatan dari segi waktu pelaksanaan, mutu
   dan teknis pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi yang disayaratkan, maka diperlukan
                                                                      
   kegiatan Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting di
   Kabupaten Lombok Barat.                                            
                                                                      
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                      
   Maksud dari kegiatan ini adalah pengawasan teknis terhadap pelaksanaan pekerjaan
   Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting di Kabupaten
   Lombok Barat yang dilaksanakan oleh penyedia jasa (kontraktor) dalam membantu SNVT
   Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram, dalam
                                                                      
   melakukan pengawasan teknik dan pengadministrasian pekerjaan agar dapat dicapai hasil
   pelaksanaan pekerjaan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan
   persyaratan ketentuan yang ada dalam Dokumen Kontrak.              
                                                                      
   Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperoleh suatu hasil produk pelaksanaan
   pekerjaan yang memenuhi syarat sesuai spesifikasi teknis.          
                                                                      
3. LOKASI KEGIATAN                                                    
                                                                      
   Pekerjaan Supervisi Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting secara
   administratif terletak di wilayah Kabupaten Lombok Barat.          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                      Gambar 1. Peta Lokasi Kegiatan                  
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
4. DATA TEKNIS                                                        
                                                                      
   (1) LOKASI                                                         
       a. Wilayah Administrasi   : Desa Bukit Tinggi Kecamatan        
                                   Gunung Sari dan Desa Gegerung      
                                   Kecamatan Lingsar, Kabupaten       
                                                                      
                                   Lombok Barat                       
       b. Posisi Geografis       : 8031’11” LS ; 11609’10” BT         
       c. Sungai                 : Meninting                          
       d. DAS                    : Meninting                          
       e. Wilayah Sungai         : Lombok                             
                                                                      
   (2) DAERAH ALIRAN SUNGAI                                           
       a. Luas DAS               :     32,77 Km2                      
                                                                      
       b. Panjang Sungai         :     10,08 Km                       
       c. Lebar rata-rata sungai :     30,00 m                        
       d. HujanTahunan Rata-rata :   1.720,00 mm                      
       e. Debit Inflow Minimum   :      0,14 m3/dt                    
       f. Debit Inflow Rata-Rata :      1,27 m3/dt                    
                                                                      
       g. Debit Inflow Maximum   :      4,65 m3/dt                    
       h. Debit Probabilitas 50% :      1,04 m3/dt                    
       i. Debit Probabilitas 80% :      0,38 m3/dt                    
                                                                      
   (3) DEBIT BANJIR RENCANA                                           
       a. Q 1 tahun              :     67,40 m3/dt                    
       b. Q 2 tahun              :    155,84 m3/dt                    
                                                                      
       c. Q 5 tahun              :    169,68 m3/dt                    
       d. Q 10 tahun             :    207,18 m3/dt                    
       e. Q 25 tahun             :    274,14 m3/dt                    
       f. Q 100 tahun            :    315,24 m3/dt                    
       g. Q 1000 tahun           :    377,45 m3/dt                    
                                                                      
       h. Q PMF                  :    830,49 m3/dt                    
   (4) DAERAH GENANGAN                                                
                                                                      
       a. Elevasi Muka Air Maksimum : 200,60 m                        
       b. Elevasi Muka Air Normal :   196,00 m                        
       c. Elevasi Muka Air Rendah :   169,00 m                        
       d. Elevasi Tampungan Sedimen : 168,00 m                        
       e. Elevasi Muka Air Banjir Q : 198,80 m                        
                           1000th                                     
       f. Elevasi Muka Air Banjir QPMF : 200,60 m                     
       g. Kapasitas Tampungan Maks. :  12,18 Juta m3                  
       h. Kapasitas Tampungan Normal :  9,91 Juta m3                  
       i. Kapasitas Tampungan Efektif : 8,19 Juta m3                  
       j. Kapasitas Tampungan LWL :     1,72 Juta m3                  
                                                                      
       k. Kapasitas Tamp. Sedimen :     1,59 Juta m3                  
       l. Luas Genangan QPMF     :     52,78 Ha                       
       m. Luas Genangan Q1000 th :     50,20 Ha                       
       n. Luas Genangan NWL      :     46,16 Ha                       
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
   (5) BANGUNAN  PENGELAK                                             
       a. Tipe                   :  Terowong                          
       b. Diameter               :     4 ke 7 m                       
                                                                      
       c. Tipe terowong  4,00 m : Tapal Kuda                         
       d. Panjang terowong  4,00 m : 120,00 m                        
       e. Elevasi terowong  4,00 m                                   
                                                                      
                     -  hulu     :    147,80 m                        
                     -  hilir    :    147,22 m                        
       f. Slope terowong  4,00 m :   0,0029                          
       g. Panjang terowong transisi :  10,00 m                        
                                                                      
       h. Tipe terowong  7,00 m :  Lingkaran                         
       i. Panjang terowong  7,00 m : 132,50 m                        
       j. Elevasi terowong  7,00 m                                   
                                                                      
                     -  hulu     :    147,22 m                        
                     -  hilir    :    145,00 m                        
       k. Slope terowong  7,00 m :   1 : 100                         
       l. Debit Banjir Rencana   :    274,14 m3/dt                    
       m. Debit Outflow          :    178,95 m3/dt                    
                                                                      
       n. Elevasi muka air maksimum : 166,25 m                        
                                                                      
                                                                      
   (6) BENDUNGAN  PENGELAK (COFFERDAM)                                
       a. Tipe                   : Urugan Random Batu Inti Miring     
       b. Tinggi Cofferdam       :     38,00 m                        
       c. Elevasi Puncak Cofferdam :  170,00 m                        
                                                                      
       d. Elevasi dasar Cofferdam :   132,00 m                        
       e. Lebar puncak           :     10,00 m                        
       f. Panjang puncak         :    344,00 m                        
       g. Kemiringan Lereng                                           
                                                                      
                     -  hulu     :    1: 3,00                         
                     -  hilir    :    1: 1,25                         
   (7) BENDUNGAN  UTAMA (MAIN DAM)                                    
                                                                      
       a. Tipe                   : Urugan Random Batu Inti Tegak      
       b. Tinggi                 :     74,00 m                        
       c. Elevasi Puncak         :    202,00 m                        
       d. Elevasi Dasar Pondasi  :    123,00 m                        
                                                                      
       e. Lebar Puncak           :     15,00 m                        
       f. Panjang Puncak         :    418,00 m                        
       g. Kemiringan Lereng                                           
                     -  hulu     :    1: 3,00                         
                     -  hilir    :    1: 2,50                         
                                                                      
   (8) PELIMPAH                                                       
       a. Tipe                   : Pelimpah Samping                   
                                                                      
       b. Lebar Ambang           : 35,00 m                            
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
       c. Elevasi Ambang         : 196,00 m                           
       d. Elevasi Apron          : 194,00 m                           
       e. Saluran Transisi                                            
                                                                      
          - Panjang              : 10,00 m                            
          - Lebar saluran        : 16,00 m                            
          - Elevasi dasar saluran hulu : 186,00 m                     
          - Elevasi dasar saluran hilir : 186,00 m                    
                                                                      
          - Kemiringan dasar saluran : 1 : 0                          
       f. Saluran Peluncur                                            
          - Panjang              : 321,84 m                           
          - Lebar saluran hulu   : 16,00 m                            
                                                                      
          - Lebar saluran hilir  : 7,00  m                            
          - Elevasi dasar saluran hulu : 187,00 m                     
          - Elevasi dasar saluran hilir : 145,00 m                    
          - Kemiringan dasar saluran I : 1 : 2,5                      
                                                                      
          - Kemiringan dasar saluran II : 1 : 100                     
       g. Kolam Olak                                                  
          - Tipe                 : Flip Bucket with plunge pool       
          - Elevasi dasar        : 125,00 m                           
          - Panjang              : 50,00 m                            
                                                                      
          - Lebar                : 11,00 m                            
       h. Debit Banjir Desain (outflow)                               
          - Q100                 : 284,18m3/dt                        
          - Q1000                : 344,54m3/dt                        
                                                                      
          - QPMF                 : 794,47m3/dt                        
       i. Elevasi Muka Air                                            
          - Q100                 : 198,49 m                           
          - Q1000                : 198,80 m                           
                                                                      
          - QPMF                 : 200,60 m                           
   (9) BANGUNAN  PENGAMBILAN                                          
       a. Tipe bangunan pengambilan : Menara                          
                                                                      
       b. Tipe saluran hantar    : Terowongan beton tipe Tapal Kuda   
       c. Diameter               : 3,00  m                            
       d. Tinggi                 : 34,00 m                            
       e. Elevasi Ambang         : 168,00 m                           
                                                                      
   (10) HIDROMEKANIKAL                                                
       a. Saluran Pengelak                                            
          - Pintu                : 4,00 mL x 4,00 mT ; 1 set          
                                                                      
       b. Saluran Pengambilan                                         
          - Trashrack removable tegak : 4,00 mL x 4,00 mP ; 1 set     
          - Pintu bulkhead (stoplog) : 3,00 mL x 3,00 mT ; 1 set      
          - Pintu emergency intake : 3,00 mL x 3,00 mT ; 1 set        
                                                                      
       c. Pipa Outlet                                                 
          - Pipa Konduit baja tanam : Ø 1,00 m – 20,00 mL ; 1 jalur   
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
          - Pipa konduit baja terbuka : Ø 1,00 m – 233,96 mL ; 1 jalur
          - Pipa cabang emergency : Ø 0,60 m – 27,00 mL ; 1 jalur     
                                                                      
          - Pipa cabang irigasi  : Ø 0,60 m – 17,50 mL ; 1 jalur      
          - Dismantling join     : Ø 1,00 m  ; 1 buah                 
          - Expantion joint      : Ø 1,00 m  ; 2 buah                 
          - Air valve            : 1 buah                             
       d. Rumah Katup                                                 
                                                                      
          - Katup Pengaman jenis butterfly : Ø 0,60 m ; 2 set         
          - Katup kontrol (katup hollow jet): Ø 0,60 m ; 2 set        
          - Dismantling join     : Ø 0,60 m  ; 2 buah                 
          - Air valve            : 2 buah                             
                                                                      
   (11) MANFAAT BENDUNGAN                                             
       a. Irigasi                : 1559,29 Ha                         
                                                                      
          DI Penimbung                                                
          - Luas                 : 454   Ha                           
          - Pola Tata Tanam M.Basah : Padi – Padi – Palawija          
          - Pola Tata Tanam M.Kering : Padi – Palawija – Palawija     
          - Intensitas Tanam     : 285,33 %                           
                                                                      
          DI Ketapang Orong                                           
          - Luas                 : 40    Ha                           
          - Pola Tata Tanam M.Basah : Padi – Padi – Palawija          
          - Pola Tata Tanam M.Kering : Padi – Palawija – Palawija     
                                                                      
          - Intensitas Tanam     : 285,33 %                           
          DI Sesaot                                                   
          - Luas                 : 1065,29 Ha                         
          - Pola Tata Tanam M. Basah : Padi – Padi (50%) & Palawija (50%) –
                                                                      
                                   Palawija                           
          - Pola Tata Tanam M. Kering : Padi – Palawija – Palawija    
          - Intensitas Tanam     : 285,33 %                           
       b. Air baku               : 0,150 m3/dt                        
                                                                      
5. SUMBER PENDANAAN                                                   
                                                                      
   Pagu Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan Supervisi Plugging Terowongan Pengelak
   Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok Barat ini adalah sebesar Rp. 680.000.000,-
                                                                      
   (termasuk PPN), dan nilai HPS sebesar Rp. 494.375.000,- (termasuk PPN) yang berasal
   dari dana APBN yang akan dilaksanakan secara Single Years Contract (SYC) pada Tahun
   Anggaran 2025.                                                     
                                                                      
6. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA  ANGGARAN                             
   Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum c/q. Direktorat Jenderal Sumber
                                                                      
   Daya Air, Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I Mataram, SNVT Pembangunan
   Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram.                            
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
7. LANDASAN HUKUM                                                     
                                                                      
   Pelaksanaan Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
   ini mengacu pada :                                                 
   a. Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.    
   b. Undang – Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
                                                                      
   c. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
     Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.               
   d. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 33 Tahun 2011 tentang Kebijakan
     Nasional Pengelolaan SDA.                                        
   e. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                                                                      
     Barang/Jasa Pemerintah.                                          
   f. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun
     2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                   
   g. Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor
                                                                      
     16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;          
   h. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16/M-IND/PER/2/2011 tentang Ketentuan dan
     Tata Cara Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri.            
   i. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04 Tahun 2015
     Tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai                    
                                                                      
   j. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
     06/PRT/M/2015 tentang Eksploitasi dan Pemeliharaan Sumber Air dan Bangunan
     Pengairan.                                                       
   k. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor
                                                                      
     09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air                 
   l. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015
     Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.
   m. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2020
     Tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
                                                                      
     Tahun 2020-2024                                                  
   n. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun 2021
     tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan         
   o. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2023
                                                                      
     tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
     Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 Tentang Bendungan                     
   p. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2024 tentang
     Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025                        
   q. Keputusan Menteri PUPR No. 33/KPTS/M/2025 tanggal 14 Januari 2025 tentang
                                                                      
     Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi pada Jenjang Jabatan Ahli
     untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi;                       
   r. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/SE/M/2022
     tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi di
                                                                      
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
8. LINGKUP DAN TAHAPAN KEGIATAN                                       
                                                                      
   Garis Besar Lingkup Kegiatan adalah sebagai berikut :              
   Kegiatan A : Kegiatan Persiapan                                    
   Kegiatan B : Kegiatan Pengawasan Lapangan                          
   Kegiatan C : Kegiatan Review Desain                                
                                                                      
   Kegiatan D : Kegiatan Pelaporan                                    
   Kegiatan E : Kegiatan Penyiapan Dokumen                            
   Kegiatan F : Kegiatan Penyusunan Laporan                           
                                                                      
   8.1. Kegiatan Persiapan                                            
                                                                      
       1. Pemahaman Terhadap KAK                                      
          Dalam tahap ini, penyedia jasa diharapkan memiliki pemahaman diantaranya :
          a. Pemahaman tujuan/sasaran Pembangunan.                    
          b. Pemahaman ruang lingkup.                                 
                                                                      
          c. Pemahaman pesyaratan mutu (kualitas fungsi dan struktural).
          d. Pemahaman data proyek                                    
                                                                      
       2. Penyusunan Program Mutu                                     
          Penyedia Jasa harus menyusun program mutu yang memuat tentang :
          a. Organisasi kerja.                                        
          b. Rencana/tahapan kerja.                                   
          c. Kebutuhan dan mekanisme pengelolaan sumber daya konstruksi berserta
                                                                      
           rantai pasok.                                              
          d. Pengendalian pekerjaan (daftar SIMAK, SOP, Instruksi Kerja, Analisis
           Keamanan Kerja).                                           
          e. Jadwal pelaksanaan kegiatan.                             
                                                                      
       3. Konsultasi dengan pihak terkait                             
          Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, penyedia jasa harus melakukan konsultasi
          dengan stakeholder (pihak-pihak terkait) guna memperlancar pelaksanaan
                                                                      
          kegiatan.                                                   
       4. Mobilisasi tenaga dan peralatan.                            
                                                                      
   8.2. Kegiatan Pengawasan Lapangan                                  
                                                                      
       1. Menugaskan tenaga-tenaga pengawas lapangan dilokasi pelaksanaan fisik secara
          penuh sesuai kebutuhan selama masa pelaksanaan konstruksi sampai dengan
          selesai pelaksanaan Serah Terima seluruh pekerjaan fisik    
                                                                      
       2. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
          koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan
          teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus
          sampai pada pekerjaan diserahkan.                           
                                                                      
       3. Mengawasi kebenaran/akurasi ukuran, kualitas dan kuantitas bahan atau
          komponen yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan fisik.
       4. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas bahan atu komponen
          bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan dilapangan
          atau ditempat kerja lainnya.                                
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
       5. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang cepat dan
          tepat, agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai jadwal yang ditetapkan.
       6. Memberikan masukan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
                                                                      
          pekerjaan yang dapat mempengaruhi biaya, waktu pekerjaan, dan ketentuan
          kontrak, untuk mendapatkan persetujuan dari pemimpin kegiatan.
       7. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan,
          penambahan biaya, waktu pekerjaan, dan tidak menyimpang dari kontrak, dapat
                                                                      
          langsung disampaikan ke kontraktor dengan pemberitahuan tertulis kepada
          pengelola kegiatan.                                         
       8. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada kontraktor dalam mengusahakan
          perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.        
       9. Mengkoordinir penyelenggaraan rapat lapangan berkala, dengan unsur
                                                                      
          penanggung jawab kegiatan dan pemerintah setempat, perencana dan
          pemborong. Rapat tersebut bertujuan untuk membicarakan masalah yang timbul
          dalam pelaksanaan, membuat risalah rapat dan dikirimkan kepada semua pihak
          yang bersangkutan serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
                                                                      
   8.3. Kegiatan Review Desain                                        
                                                                      
       Jika diperlukan modifikasi/penyesuaian desain untuk pelaksanaan pekerjaan
       konstruksi karena perubahan topografi, geologi atau dengan alasan teknis tertentu,
       maka konsultan harus menyiapkan gambar-gambar perubahan berikut justifikasi
       teknis, analisis struktur dan menyiapkan perhitungan RAB perubahan, selanjutnya
       dilakukan pembahasan dengan pihak pengguna jasa untuk mendapatkan persetujuan.
                                                                      
   8.4. Kegiatan Pelaporan                                            
                                                                      
       1. Memberikan laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis teknologi
          kepada pemimpin kegiatan mengenai presentase volume dan nilai bobot bagian-
          bagian pekerjaan yang akan dan telah dilaksanakan oleh kontraktor.
       2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
                                                                      
          dengan jadwal yang telah disetujui.                         
       3. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh kontraktor
          terutama yang mengakibatkan tambahan atau berkurangnya pekerjaan dan juga
          perhitungan serta gambar konstruksi yang dibuat oleh kontraktor (shop
                                                                      
          drawing).                                                   
                                                                      
   8.5. Kegiatan Penyiapan Dokumen                                    
       1. Menerima dan menyiapkan berita acara penyelesaian pekerjaan di lapangan,
          serta untuk keperluan pembayaran angsuran.                  
                                                                      
       2. Memeriksa dilapangan dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta
          penambahan atau pengurangan pekerjaan, serta penambahan atau pengurangan
          pekerjaan guna keperluan pembayaran.                        
       3. Mempersiapkan berita acara kemajuan pekerjaan, penyerahan pertama dan
                                                                      
          kedua.                                                      
       4. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (asbuilt
          drawing) sebelum serah terima pertama.                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
       5. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum serah terima pertama dan
          menyelesaikan perbaikan pada masa pemeliharaan.             
                                                                      
   8.6. Penyusunan Laporan                                            
       Jenis-jenis laporan yang harus disusun oleh konsultan dan diserahkan kepada
                                                                      
       pemberi pekerjaan adalah :                                     
       a. Laporan Rencana Mutu Kontrak (RMK)                          
                                                                      
          Konsultan diwajibkan untuk menerapkan Jaminan Mutu sesuai Surat Edaran
          Bidang Pengairan Ditjen SDA. Konsultan kualifikasi menengah dan besar
          diwajibkan untuk menerapkan Sistem Jaminan Mutu dalam bentuk pembuatan
          Rencana Mutu Kontrak. Laporan Rencana Mutu Kontrak berisi rincian program
          kerja, metode pelaksanaan, dan tanggapan konsultan terhadap isi Kerangka
                                                                      
          Acuan Kerja (KAK) sehubungan dengan data-data dan kondisi awal yang
          diperoleh selama orientasi lapangan, diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu)
          bulan sejak SPMK diterbitkan.                               
                                                                      
          Rencana Mutu Kontrak diklarifikasi oleh Team Jaminan Mutu dan disetujui oleh
          Penggunan Jasa SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I
          Mataram. Rencana Mutu Kontrak diselesaikan sebelum pembuatan laporan
          pendahuluan dan diserahkan dalam bentuk buku sebanyak 10 (sepuluh) buku.
                                                                      
       b. Laporan Pendahuluan                                         
          Laporan ini berisi rincian program pekerjaan, hasil pengumpulan data dan
                                                                      
          orientasi lapangan, tanggapan konsultan mengenai isi Kerangka Acuan Kerja
          sehubungan dengan data-data dan kondisi awal yang diperoleh selama orientasi
          lapangan, hambatan-hambatan yang diperkirakan akan timbul, Kondisi
          topografi,                                                  
          Referensi, Kurva S dan jadwal matriks, Tata guna lahan dari pemda setempat
                                                                      
          (Bappeda dan BPS).                                          
          Konsep Laporan Pendahuluan diserahkan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan
          sejak SPMK diterbitkan. Konsep Laporan Pendahuluan dibuat sebanyak 4
          (empat) buku laporan untuk didiskusikan. Hasil perbaikan setelah diskusi
                                                                      
          Laporan Pendahuluan dibuat sebanyak 10 (sepuluh) buku laporan untuk
          diserahkan.                                                 
       c. Laporan 2 Mingguan                                          
                                                                      
          Laporan berisi uraian kemajuan pekerjaan yang telah dicapai, hambatan yang
          dihadapi dan cara penyelesaiannya serta membuat rencana kerja konsultan untuk
          2 (dua) minggu berikutnya. Laporan ini diserahkan kepada Pemberi Pekerjaan
          pada pertengahan dan akhir bulan sebanyak 5 (lima) buku.    
                                                                      
       d. Laporan Bulanan                                             
          Laporan berisi uraian kemajuan pekerjaan yang telah dicapai selama itu,
          hambatan yang dihadapi dan program kerja berikutnya. Laporan dibuat sebanyak
                                                                      
          5 (lima) buku masing-masing bulan dan diserahkan pada minggu pertama bulan
          berikutnya.                                                 
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
       e. Laporan Evaluasi                                            
          Laporan evaluasi berisi tentang permasalahan yang ditemukan selama masa
          pelaksanaan dan rekomendasi yang disarankan untuk mengatasi permaslahan
                                                                      
          yang ada. Laporan ini diserahkan kepada pemberi pekerjaan sebanyak 5 (lima)
          buku.                                                       
                                                                      
       f. Laporan Teknis/ Khusus                                      
          Dokumen yang berisi tentang penjelasan teknis mengenai perubahan pekerjaan
          yang terjadi selama masa pelaksanaan konstruksi. Laporan Teknis/Khusus
          dibuat sebanyak 5 (lima) buku dan diserahkan oleh penyedia jasa kepada
          pengguna jasa paling lambat pada akhir waktu pelaksanaan kontrak
                                                                      
       g. Laporan Penunjang                                           
                                                                      
          Laporan penunjang terdiri dari :                            
           Laporan Quality                                           
           Laporan Grouting                                          
                                                                      
           Laporan Hidrologi                                         
           Laporan K3                                                
          Masing-masing laporan diatas diserahkan kepada pemberi pekerjaan pada akhir
                                                                      
          pelaksanaan kontrak sebanyak 5 (lima) buku.                 
       h. Gambar A3                                                   
                                                                      
          Merupakan gambar As built drawing (gambar sesuai dengan pelaksanaan) yang
          dilakukan Konsultan yang dicetak dalam kertas A3. Laporan ini dibuat sebanyak
          5 (lima) buku dan diserahkan oleh penyedia jasa kepada pengguna jasa paling
          lambat pada pada akhir waktu pelaksanaan kontrak.           
                                                                      
       i. Laporan Akhir                                               
          Laporan Akhir terdiri dari : Laporan Utama dan Laporan Penunjang, diserahkan
          setelah diadakan perbaikan - perbaikan (sesuai hasil diskusi Konsep Laporan
                                                                      
          Akhir). Laporan Akhir dibuat sebanyak 5 (lima) buku dan diserahkan oleh
          penyedia jasa kepada pengguna jasa paling lambat pada akhir waktu pelaksanaan
          kontrak.                                                    
                                                                      
       j. Solid State Disc (1 TB)                                     
          Merupakan perangkat penyimpanan data yang berisikan Soft File dari semua
          laporan yang dibuat Konsultan dengan kapasitas minimal 1 (satu) Tera Bite (TB)
          yang diserahkan sebanyak 1 (satu) buah dan diserahkan oleh penyedia jasa
                                                                      
          kepada pengguna jasa paling lambat pada akhir waktu pelaksanaan kontrak
                                                                      
9. KELUARAN                                                           
   Keluaran dari pekerjaan ini adalah untuk memperoleh Dokumen Laporan Supervisi
   Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting di Kabupaten Lombok
   Barat.                                                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
10. PERALATAN MATERIAL,  PERSONIL  DAN FASILITAS DARI  PEJABAT        
   PEMBUAT KOMITMEN                                                   
   Proyek akan menyediakan informasi dan pelayanan-pelayanan kepada konsultan
                                                                      
   sehubungan dengan daerah pekerjaan yang menyangkut:                
   1. Hasil-hasil dan laporan-laporan dari pekerjaan konsultan terdahulu yaitu segala bidang
      yang relevan dengan pekerjaan ini.                              
   2. Peta dan gambar-gambar dari study terdahulu.                    
                                                                      
   3. Data-data aliran sungai, curah hujan dan data-data hidrologi lainnya yang relevan yang
      ada pada proyek.                                                
                                                                      
11. PERALATAN MATERIAL,  PERSONIL DAN  FASILITAS DARI PENYEDIA        
   JASA KONSULTASI                                                    
   Konsultan harus menyediakan minimal perlengkapan penerapan SMKK, material,
                                                                      
   personil, dan fasilitas lainnya sesuai yang tercantum dalam Daftar Kuantitas Pekerjaan
   (BOQ) dan memelihara setiap fasilitas serta peralatan maupun pemakaian bahan yang
   diperlukan. Hal ini perlu karena untuk kelancaran dan kesempurnaan pekerjaan.
                                                                      
12. FASILITAS YANG DIPERLUKAN                                         
   Dalam mengatur pekerjaan, seorang konsultan harus menyediakan berbagai fasilitas yang
                                                                      
   diperlukan untuk memastikan proses kerja yang efektif dan efisien. Beberapa fasilitas yang
   umumnya perlu disediakan meliputi:                                 
   1. Tempat Kerja: Ruang kantor yang nyaman, baik berupa ruang fisik maupun fasilitas
      kerja jarak jauh seperti akses ke sistem cloud.                 
                                                                      
   2. Peralatan Teknis:                                               
      -  Komputer/Laptop: Dengan spesifikasi yang memadai untuk kebutuhan pekerjaan.
      -  Perangkat Lunak: Aplikasi dan program yang diperlukan seperti software analisis
         data, pengolah kata, atau alat manajemen proyek.             
      -  Peralatan Komunikasi: Telepon, headset, dan perangkat video conference.
                                                                      
      -  Alat Ukur dan Pengujian: Alat ukur untuk memastikan akurasi konstruksi dan
         perangkat untuk pengujian material.                          
   3. Koneksi Internet: Koneksi yang stabil dan cepat untuk memastikan komunikasi dan
      akses data yang lancar.                                         
                                                                      
   4. Dokumen dan Materi Referensi: Akses ke dokumen, panduan, atau materi yang
      relevan untuk proyek yang sedang dikerjakan.                    
   5. Sumber Daya Manusia: Tim pendukung yang mungkin diperlukan untuk membantu
      dengan berbagai aspek pekerjaan, seperti tenaga ahli, asisten tenaga ahli, asisten
      administratif, analis, atau spesialis.                          
                                                                      
   6. Fasilitas Keamanan:                                             
      -  Keamanan Data: Sistem yang memastikan keamanan dan kerahasiaan data.
      -  Keamanan Fisik: Fasilitas yang aman dan terlindungi untuk melindungi perangkat
         dan dokumen penting.                                         
   7. Ruang Rapat: Ruang untuk pertemuan dengan klien atau tim yang dilengkapi dengan
                                                                      
      peralatan presentasi.                                           
   8. Akses ke Basis Data dan Sumber Informasi: Akses ke sumber data yang relevan untuk
      analisis dan rekomendasi.                                       
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
   9. Sarana untuk Kolaborasi: Alat dan platform yang memfasilitasi kolaborasi tim, seperti
      aplikasi manajemen proyek atau ruang kerja virtual.             
   10. Fasilitas Dukungan: Termasuk dukungan teknis dan administrasi yang diperlukan
                                                                      
      untuk mengatasi masalah yang mungkin timbul.                    
   Dengan menyediakan semua fasilitas ini, konsultan dapat memastikan bahwa pekerjaan
                                                                      
   mereka dapat dilakukan dengan efisien dan hasil yang diperoleh sesuai dengan ekspektasi.
                                                                      
13. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN                                
   Waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan kegiatan ini adalah 60 (enam
                                                                      
   puluh) hari kalender.                                              
                                                                      
14. PERSONIL                                                          
   Tenaga ahli yang diperlukan, adalah mereka yang berpengalaman dibidangnya dan
   mempunyai tanggung jawab profesi yang tinggi. Personil yang ditugaskan oleh konsultan
   dalam pekerjaan ini harus mampu didalam tugasnya masing-masing. Seluruh pekerjaan
                                                                      
   yang dilaksanakan berada dibawah tanggung jawab seorang engineer yang ditugaskan
   sebagai Ketua Tim.                                                 
   Kebutuhan Tenaga Ahli, Tenaga Sub Ahli dan Tenaga Pendukung ditampilkan pada tabel
   berikut ini:                                                       
                                                                      
   A. Tenaga Ahli                                                     
      Tenaga Ahli terdiri dari :                                      
                                 Sertifikat Pengalaman   Lama         
      No   Uraian   Pendidikan   Keahlian   Minimal Vol. Tugas        
                                (SKA/SKK)   (Tahun)      (Bulan)      
                                                                      
       1  Ketua   S1 Teknik   Ahli Utama Teknik                       
          Tim/Ahli Sipil/Pengairan/ Bendungan Besar                   
          Sipil   Teknik Geologi/ Jenjang 9                           
                                              6      1     2          
                  Geoteknik                                           
                                                                      
       2  Ahli    S1 Teknik   Ahli Madya                              
          Hidrologi Sipil/Pengairan Sumber Daya Air 6 1    1          
                              Jenjang 8                               
       3  Ahli    S1 Teknik   Ahli Madya                              
          Grouting Sipil/Teknik Geoteknik Jenjang                     
                  Geologi/Teknik 8 atau Ahli Madya 4 1     2          
                  Geoteknik   Bendungan Besar                         
                              Jenjang 8                               
       4  Ahli    S1 Teknik   Ahli Muda Sumber                        
                                              6      1     2          
          Quality Sipil/Pengairan Daya Air Jenjang 7                  
       5  Ahli    S1 Teknik   Ahli Muda Sumber                        
                                              6      1     2          
          Quantity Sipil/Pengairan Daya Air Jenjang 7                 
       6  Ahli K3 S1 Teknik   Ahli Muda                               
          Konstruksi Sipil/Pengairan Keselamatan                      
                                              1      1     2          
                              Konstruksi Jenjang                      
                              7                                       
      1. Ketua Tim/Ahli Sipil                                         
         Ketua Tim/Ahli Sipil disyaratkan seorang berpendidikan minimal Sarjana Strata
         1 (Jurusan Teknik Sipil/Teknik Pengairan/Teknik Geologi/Geoteknik lulusan
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
         perguruan tinggi negeri atau yang telah telah diakreditasi oleh instansi yang
         berwenang, berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan sejenis sekurang-
         kurangnya 6 (enam) tahun, memiliki sertifikat keahlian Ahli Utama Teknik
         Bendungan Besar (SKA) jenjang 9 (SKK) dari Asosiasi Profesi yang terakreditasi
         di LPJKN.                                                    
                                                                      
         Tugas Pokok Ketua Tim/Ahli Sipil, antara lain sebagai berikut:
         - Mengoordinasikan seluruh tenaga ahli pengawasan konstruksi untuk setiap
          pelaksanaan pengukuran atau rekayasa lapangan yang dilakukan Penyedia Jasa
          Pekerjaan Konstruksi dan menyampaikan laporan kepada PPK sehingga dapat
                                                                      
          segera diambil keputusan yang diperlukan, termasuk untuk pekerjaan
          pengembalian kondisi, pekerjaan minor yang mendahului pekerjaan utama dan
          rekayasa terperinci lainnya;                                
         - Mengoordinasikan seluruh Tenaga Ahli Konsultan Pengawas secara teratur
          dan memeriksa seluruh pekerjaan di lapangan serta memberi penjelasan tertulis
          kepada Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi mengenai apa yang sebenarnya
          dituntut dalam pekerjaan tersebut, jika dalam kontrak pekerjaan konstruksi
          hanya dinyatakan secara umum;                               
         - Memastikan bahwa Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi memahami Dokumen
          Kontrak Pekerjaan Konstruksi secara benar, melaksanakan pekerjaannya
          sesuai dengan spesifikasi serta gambar-gambar, dan menerapkan metode
          konstruksi yang tepat dengan kondisi lapangan untuk setiap pelaksanaan
          pekerjaan;                                                  
         - Memeriksa dengan teliti setiap gambar-gambar kerja dan analisa/perhitungan
          konstruksi dan kuantitasnya, yang dibuat oleh Penyedia Jasa Pekerjaan
          Konstruksi sebelum pelaksanaan pekerjaan;                   
                                                                      
         - Melakukan inspeksi secara teratur dan memeriksa pekerjaan pada semua lokasi
          pekerjaan dalam kontrak serta membuat laporan kepada PPK terhadap hasil
          inspeksi lapangan.                                          
         - Membuat rekomendasi kepada PPK untuk menerima atau menolak hasil
          pekerjaan, material dan peralatan konstruksi yang tidak sesuai dengan
          spesifikasi yang dipersyaratkan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan
          Konstruksi;                                                 
         - Mengoordinasikan pencatatan kemajuan pekerjaan yang dicapai Penyedia Jasa
          Pekerjaan Konstruksi setiap hari pada lembar kemajuan pekerjaan (progress
          schedule) yang telah disetujui;                             
         - Memonitor dan mengevaluasi kemajuan pekerjaan dan segera melaporkan
          kepada PPK jika terdapat kemajuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan
          Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi dan dapat berpengaruh terhadap
          jadwal penyelesaian pekerjaan yang direncanakan. Dalam kondisi tersebut,
          maka Ketua Tim membuat rekomendasi kepada PPK secara tertulis untuk
          mengatasi keterlambatan;                                    
                                                                      
         - Memeriksa semua kuantitas dan volume hasil pengukuran setiap pekerjaan
          yang telah selesai yang disampaikan oleh Quantity Engineer; 
         - Menjamin bahwa sebelum Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi diizinkan untuk
          melaksanakan pekerjaan berikutnya, maka pekerjaanpekerjaan sebelumnya
          yang akan tertutup atau menjadi tidak tampak harus sudah diperiksa/diuji dan
          sudah memenuhi persyaratan dalam Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
         - Memberi rekomendasi kepada PPK menyangkut mutu, volume dan jumlah
          pekerjaan yang telah selesai dan memeriksa kebenaran dari setiap bukti
          pembayaran bulanan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
         - Mengoordinasikan perhitungan dan pembuatan sketsa yang benar kepada PPK
          di setiap lokasi pekerjaan untuk bahan pertimbangan dalam pengampilan
          keputusan/persetujuan;                                      
         - Memberi rekomendasi kepada PPK terhadap pencapaian mutu dan hasil
          pekerjaan yang sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi atas
          usulan pembayaran yang diajukan Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;
         - Mengoordinasikan penyusunan laporan mengenai kemajuan fisik dan
          keuangan pekerjaan konstruksi yang menjadi kewenangannya dan
                                                                      
          menyerahkannya kepada PPK;                                  
         - Mengawasi dan memeriksa pembuatan Gambar Terbangun/Terpasang (as-built
          drawings) dan mengupayakan agar semua gambar tersebut dapat diselesaikan
          sebelum serah terima pertama (provisional handover); dan    
         - Menyimpan arsip gambar desain dan menyusun korespondensi kegiatan,
          laporan harian, laporan mingguan, laporan kemajuan pekerjaan dan
          pengukuran pembayaran.                                      
                                                                      
      2. Ahli Hidrologi                                               
         Ahli Hidrologi disyaratkan seorang berpendidikan minimal Sarjana Strata 1
         (Jurusan Teknik Sipil atau Teknik Pengairan) lulusan perguruan tinggi negeri atau
                                                                      
         yang telah telah diakreditasi oleh instansi yang berwenang, berpengalaman dalam
         pelaksanaan pekerjaan sejenis sekurang- kurangnya 6 (enam) tahun, memiliki
         sertifikat keahlian Ahli Madya Sumber Daya Air (SKA) jenjang 8 (SKK) dari
         Asosiasi Profesi yang terakreditasi di LPJKN.                
         Tugas Pokok Ahli Hidrologi, antara lain sebagai berikut:     
                                                                      
         - Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan hidrologi, serta
          selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada Ketua Tim.
         - Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan nasihat dari Ketua Tim dalam
          melaksanakan tugasnya.                                      
         - Melaksanakan pengumpulan data sekunder berupa: Data Hujan, Klimatologi,
          Peta DAS dan lain-lain yang berkaitan dengan analisis hidrologi.
         - Mencatat dan mengumpulkan data curah hujan, data klimatologi serta data-data
          peunjang terkait lainnya.                                   
                                                                      
      3. Ahli Grouting                                                
                                                                      
         Ahli Grouting disyaratkan seorang berpendidikan minimal Sarjana Strata 1
         (Jurusan Teknik Sipil atau Teknik Geologi/Geoteknik) lulusan perguruan tinggi
         negeri atau yang telah telah diakreditasi oleh instansi yang berwenang,
         berpengalaman dalam pelaksanaan pekerjaan sejenis sekurang-kurangnya 4
         (empat) tahun, memiliki sertifikat keahlian Ahli Madya Geoteknik/Bendungan
         Besar (SKA) jenjang 8 (SKK) dari Asosiasi Profesi yang terakreditasi di LPJKN.
                                                                      
         Tugas Pokok Ahli Grouting, antara lain sebagai berikut:      
         - Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan grouting di
          lapangan, serta selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada
          Ketua Tim.                                                  
         - Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan nasihat dari Ketua Tim dalam
          melaksanakan tugasnya.                                      
         - Melakukan pengumpulan data-data yang menyangkut kondisi geologi di
          lapangan.                                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
         - Menganalisa hasil penyelidikan geologi dan mekanika tanah untuk digunakan
          sebagai pondasi bangunan dan material yang tersedia.        
         - Penentuan lokasi titik bor di daerah/lokasi tubuh bendungan, bangunan
          fasilitas, dan quarry serta sumur uji di lokasi borrow area.
         - Pemetaan geologi atau check hasil pemetaan geologi daerah bangunan utama
          dan bangunan fasilitas bendungan.                           
         - Menyiapkan spesifikasi pekerjaan di bidang Geologi dan Mekanika Tanah.
         - Membuat program dan strategi pelaksanaan pekerjaan yang sesuai dengan
                                                                      
          KAK, sehingga diperoleh hasil yang tepat.                   
         - Bertanggung jawab kepada Direksi Pekerjaan dan Direktur Perusahaan atas
          jalannya pekerjaan dari awal sampai selesai dan seluruh hasil pekerjaannya
          sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam kontrak.
         - Membuat dan membantu membuat laporan yang diperlukan ketua tim bersama
          dengan anggota tim yang lain.                               
         - Memeriksa dan meringkas semua data dan masalah dari supervisi lapangan
          yang muncul serta memberikan nasehat dan bantuan kepada supervisi lapangan
          sesuai dengan norma, standar, spesifikasi, dan manual yang dipakai.
         - Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan nasehat dari Ketua Tim dalam
          pelaksanaan tugas-tugasnya.                                 
                                                                      
      4. Quality Engineer                                             
                                                                      
         Quality Engineer disyaratkan seorang berpendidikan minimal Sarjana Strata 1
         (Jurusan Teknik Sipil atau Teknik Pengairan) lulusan perguruan tinggi negeri atau
         yang telah telah diakreditasi oleh instansi yang berwenang, berpengalaman dalam
         pelaksanaan pekerjaan sejenis sekurang- kurangnya 6 (enam) tahun, memiliki
         sertifikat keahlian Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (SKA)
         jenjang 7 (SKK) dari Asosiasi Profesi yang terakreditasi di LPJKN.
                                                                      
         Tugas Pokok Quality Engineer, antara lain sebagai berikut:   
         - Memeriksa, mengawasi dan melakukan pengujian terhadap mutu proses dan
          hasil pekerjaan, material dan peralatan sesuai dengan gambar, spesifikasi dan
          dokumen perubahannya;                                       
         - Memeriksa semua material/bahan yang didatangkan kelokasi proyek sehingga
          sebelum material tersebut digunakan sudah sesuai dengan spesifikasi.
         - Melakukan pengawasan atas pemasangan, pengaturan dan penempatan alat
          ukur dan alat uji sebelum dan saat pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
         - Melaksanakan pengawasan atas semua pengujian yang dilaksanakan oleh
                                                                      
          Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi dalam rangka pengendalian mutu material
          serta hasil pekerjaannya, dan segera melaporkan kepada Ketua Tim jika
          terdapat ketidaksesuaian dan cacat mutu baik dalam prosedur maupun hasil
          pengujiannya;                                               
         - Menganalisa semua data hasil pengujian mutu pekerjaan dan memberikan
          laporan secara tertulis kepada Ketua Tim atas persetujuan dan penolakan
          penggunaan material dan hasil pekerjaan;                    
         - Mengawasi semua pelaksanaan pengujian di lapangan yang dilakukan oleh
          Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan persyaratan dalam
          spesifikasi dan dokumen perubahannya;                       
         - Menyerahkan laporan bulanan yang di antaranya berisikan laporan hasil
          pengendalian mutu, data laboratorium serta pengujian di lapangan beserta
          risalah/kesimpulan dari data yang ada kepada Ketua Tim untuk selanjutnya
          dilaporkan kepada PPK;                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
         - Menyerahkan kepada Ketua Tim laporan bulanan mengenai semua hasil
          pengujian dan terkait material dalam pelaksanaan pekerjaan yang diperoleh
          selama bulan sebelumnya, untuk diserahkan oleh Ketua Tim kepada PPK,
          Laporan tersebut berisikan progres yang sudah tercapai dilapangan berikut
          risalah/kesimpulan dari data yang ada.                      
         - Menyiapkan format laporan pengendalian mutu pekerjaan, pengujian hasil
          pekerjaan dan kriteria penerimaan pekerjaan;                
         - Menyampaikan laporan hasil uji data mutu material, jumlah benda uji mutu dan
                                                                      
          mutu keluaran pekerjaan kepada Ketua Tim;                   
         - Membuat rekomendasi kepada Ketua Tim terhadap ketidaksesuaian mutu
          pekerjaan dan tindak lanjut penanganannya, guna pencegahan ketidaksesuaian;
         - Memberikan panduan di lapangan bagi personel Penyedia Jasa Pekerjaan
          Konstruksi mengenai metodologi pengujian mutu bahan dan pekerjaan.
         - Melakukan monitoring pekerjaan dilapangan terkait dengan pemenuhan mutu
          dan volume material.                                        
         - Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan di lapangan, serta
          selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada Ketua Tim.
         - Membantu pekerjaan identifikasi dan evaluasi data dan informasi dari lapangan
          yang behubungan dengan kualitas dan kuantitas material beton.
         - Melaporkan material beton yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
          digunakan.                                                  
         - Membuat dan membantu membuat laporan yang diperlukan ketua tim bersama
          dengan anggota tim yang lain.                               
                                                                      
         - Bertanggung jawab lepada Direksi Pekerjaan dan Direktur Perusahaan atas
          jalannya pekerjaan dari awal sampai selesai dan seluruh hasil pekerjaannya
          sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam kontrak.
         - Memeriksa dan meringkas semua data dan masalah dari supervisi lapangan
          yang muncul serta memberikan nasehat dan bantuan kepada supervisi lapangan
          sesuai dengan norma, standar, spesifikasi, dan manual yang dipakai.
         - Setiap saat mengikuti petunjuk teknis dan nasehat dari Ketua Tim dalam
          pelaksanaan tugas-tugasnya.                                 
                                                                      
      5. Quantity Engineer                                            
         Quantity Engineer disyaratkan seorang berpendidikan minimal Sarjana Strata 1
                                                                      
         (Jurusan Teknik Sipil atau Teknik Pengairan) lulusan perguruan tinggi negeri atau
         yang telah telah diakreditasi oleh instansi yang berwenang, berpengalaman dalam
         pelaksanaan pekerjaan sejenis sekurang- kurangnya 6 (enam) tahun, memiliki
         sertifikat keahlian Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air (SKA)
         jenjang 7 (SKK) dari Asosiasi Profesi yang terakreditasi di LPJKN.
         Tugas Pokok Quantity Engineer, antara lain sebagai berikut:  
                                                                      
         - Melakukan survei yang diperlukan untuk memeriksa pekerjaan dan volume
          atau kuantitas pekerjaan sebelum dan saat pelaksanaan pekerjaan;
         - Membuat catatan/laporan harian tentang kemajuan pekerjaan di lapangan, serta
          selalu memberikan informasi tentang rincian pekerjaan kepada Ketua Tim;
         - Menghitung kembali volume atau kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan
          sebagai dasar perhitungan prestasi pekerjaan;               
         - Bekerjasama dengan Quality Engineer untuk menyesuaikan metode
          pelaksanaan di lapangan dengan di laboratorium sehingga perhitungan volume
          atau kuantitas pekerjaan dapat dilaksanakan;                
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
         - Melakukan pengawasan di lapangan selama pekerjaan berlangsung dan
          melaporkan segera kepada Ketua Tim jika terdapat volume atau kuantitas
          pekerjaan yang tidak sesuai dengan Dokumen Kontrak Pekerjaan Konstruksi;
         - Melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan mencatat semua hasil pengukuran,
          perhitungan volume atau kuantitas pekerjaan dan bukti pembayaran terhadap
          Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen
          Kontrak Pekerjaan Konstruksi;                               
         - Membuat ringkasan dengan memperhatikan laporan Penyedia Jasa Pekerjaan
                                                                      
          Konstruksi tentang pengadaan material, jumlah pekerjaan yang telah
          diselesaikan dan pengukuran di lapangan untuk dilaporkan kepada Ketua Tim
          setiap hari setelah selesai kerja;                          
         - Mengevaluasi prosedur perhitungan hasil pelaksanaan pekerjaan yang diajukan
          oleh Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi;                    
         - Melakukan inspeksi dan monitoring lapangan terkait keluaran hasil pekerjaan
          serta melaporkannya secara tertulis kepada Ketua Tim;       
         - Membantu Ketua Tim dalam pengukuran akhir secara keseluruhan dari bagian
          pekerjaan yang telah diselesaikan dan memenuhi persyaratan mutu pekerjaan.
                                                                      
      6. Ahli K3 Konstruksi                                           
                                                                      
         Ahli K3 Konstruksi disyaratkan seorang berpendidikan minimal Sarjana Strata 1
         (Jurusan Teknik Sipil atau Teknik Pengairan) lulusan perguruan tinggi negeri atau
         yang telah telah diakreditasi oleh instansi yang berwenang, berpengalaman dalam
         pelaksanaan pekerjaan sejenis sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun, memiliki
         sertifikat keahlian Ahli Muda Keselamatan Konstruksi (SKA) jenjang 7 (SKK)
         dari Asosiasi Profesi yang terakreditasi di LPJKN.           
         Tugas Pokok Ahli K3 Konstruksi, antara lain sebagai berikut: 
                                                                      
         - Melakukan pengawasan terhadap pemenuhan persyaratan aspek keselamatan
          konstruksi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, untuk mendukung
          terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;         
         - Melakukan pengawasan terhadap penerapan Dokumen SMKK;      
         - Memeriksa dan membuat rekomendasi terhadap penyusunan dan pemutakhiran
          dokumen penerapan Keselamatan Konstruksi;                   
         - Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
          dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi bahaya yang mungkin terjadi
          di lingkungan kerja, termasuk membuat tingkatan dampak dari bahaya (impact)
          dan kemungkinan terjadinya bahaya tersebut (probability);   
                                                                      
         - Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
          dalam menyusun rencana program keselamatan dan kesehatan kerja yang
          meliputi upaya preventif dan upaya korektif, untuk mengurangi terjadinya
          bahaya/kecelakaan dan menanggulangi kecelakaan yang terjadi di lingkungan
          kerja;                                                      
         - Memonitoring implementasi pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan
          berkoordinasi bersama HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi
          dalam memastikan dampak lingkungan akibat pembangunan proyek dapat
          diminimalisir;                                              
         - Berkoordinasi dengan HSE Engineer Penyedia Jasa Pekerjaan Konstruksi atau
          pejabat lain dalam penyiapan pengendalian dan keselamatan lalu lintas yang
          terlibat di area proyek atau proyek lain yang berkaitan;    
         - Membuat dan memelihara dokumen terkait kesehatan dan keselamatan kerja,
          termasuk merancang prosedur baku dan memelihara borang atau catatan terkait
          kesehatan dan keselamatan kerja;                            
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
SNVT Pembangunan Bendungan BBWS Nusa Tenggara I Mataram               
                                                                      
         - Mengevaluasi insiden kecelakaan yang mungkin terjadi, serta menganalisis
          akar masalah termasuk tindakan preventif dan korektif yang diambil.
                                                                      
   B. Tenaga Sub Profesional                                          
      Tenaga Sub Profesional terdiri dari:                            
                                                                      
                               Sertifikat Pengalaman Volume Lama      
      No    Uraian  Pendidikan                                        
                               Keahlian Minimal  orang  Penugasan     
                                        5 Tahun                       
                                         Untuk                        
                                       SMK/Setara                     
       1  Inspector SMK/D3 Sipil -                1.00    2.00        
                                       2 Tahun untuk                  
                                          D3                          
                                        5 Tahun                       
                                         Untuk                        
          Draftman                     SMK/Setara                     
       2           SMK/D3 Sipil  -                1.00    2.00        
          Autocad                                                     
                                       2 Tahun untuk                  
                                          D3                          
15. PERSYARATAN KUALIFIKASI BADAN USAHA                               
   Memliliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Kecil dan Subklasifikasi
   Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air (RE203) KBLI 2017 atau
   Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air (RK002) KBLI 2020.
16. DISKUSI dan PRESENTASI                                            
   Konsultan wajib melakukan diskusi dan presentasi yang akan dilaksanakan selama masa
   pelaksanaan                                                        
                                        Lombok Barat, 30 Juli 2025    
                                            Diusulkan oleh,           
                                       PPK Perencanaan Bendungan      
                                      SNVT Pembangunan Bendungan      
                                      BBWS Nusa Tenggara I Mataram    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                    Lalu Sigar Canggih Ranesa, ST., MT.
                                        NIP. 198607132010121004       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
KAK Supervisi Pekerjaan Plugging Terowongan Pengelak Bendungan Meninting
Tenders also won by CV Vrangloid Rait
Authority
31 July 2023Ded Suplesi Jaringan Primer Bendungan Bintang Bano Ke Jaringan Irigasi D.I. KabupatenKab. Sumbawa BaratRp 1,000,000,000
8 April 2022Studi Kinerja Daerah Irigasi (Di) Kabupaten Wilayah Seteluk - Poto TanoKab. Sumbawa BaratRp 1,000,000,000
15 December 2020Larap Jaringan Irigasi Tiu SuntukKab. Sumbawa BaratRp 1,000,000,000
25 November 2020Sid Pengendalian Banjir Di Kab. Lombok TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
8 May 2019Penyusunan Ded Wtp Dan Jaringan Distribusi Zona JerewehPemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa BaratRp 900,000,000
26 April 2019Review Wtp Dan Jaringan Distribusi Zona Seteluk Dan Poto TanoKab. Sumbawa BaratRp 700,000,000
2 June 2018Larap Bendungan Tiu SuntukKab. Sumbawa BaratRp 600,000,000
19 July 2016Pembangunan Sistem Informasi Sumber Daya Air Berbasis Gis/SigRp 600,000,000
24 December 2014Fs Tanggul Banjir Kota TaliwangSekretariat DaerahRp 500,000,000
21 December 2015Audit Teknis Waduk / Bendungan Dan Penyusunan AknopKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 500,000,000