Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah Phtc Provinsi Aceh 3

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10311830000
Status: Repeat Order
Date: 7 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: 691282
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,210,580,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,210,570,000
Winner (Pemenang): PT Visiplan Konsultan
NPWP: 018933614101000
RUP Code: 59529290
Work Location: KAB. ACEH UTARA - Aceh Utara (Kab.)|KOTA LHOKSEUMAWE - Lhokseumawe (Kota)|KAB. ACEH TIMUR - Aceh Timur (Kab.)|KOTA LANGSA - Langsa (Kota)|KAB. ACEH TAMIANG - Aceh Tamiang (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 MANAJEMEN  KONSTRUKSI REHABILITASI DAN RENOVASI MADRASAH PHTC          
                                                                        
                        PROVINSI ACEH 3                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 UNIT/LEMBAGA           : DIREKTORAT INFRASTRUKTUR DUKUNGAN PENDIDIKAN  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 UNIT ORGANISASI        : DIREKTORAT JENDERAL PRASARANA STRATEGIS       
                                                                        
                                                                        
 SATUAN KERJA           : SATUAN KERJA PELAKSANAAN PRASARANA STRATEGIS  
                          ACEH                                          
                                                                        
 LOKASI PEKERJAAN       : KAB. ACEH UTARA, KOTA LHOKSEUMAWE, KAB. ACEH TIMUR,
                          KOTA LANGSA, KAB. ACEH TAMIANG                
                                                                        
 TAHUN ANGGARAN         : 2025                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
      MANAJEMEN KONSTRUKSI REHABILITASI DAN RENOVASI MADRASAH PHTC      
                         PROVINSI ACEH 3                                
                                                                        
                                                                        
 Kementerian       : Kementerian Pekerjaan Umum                         
                                                                        
                     Direktorat Jenderal Prasarana Strategis/ Direktorat Infrastruktur
 Unit / Lembaga    :                                                    
                     Dukungan Pendidikan                                
 Unit Organisasi   : Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh  
 Program           : Prasarana Strategis                                
                                                                        
                     Meningkatnya Keandalan Bangunan Prasarana Strategis untuk
 Sasaran Program   : Mendukung Pembangunan Sumber Daya Manusia dalam Bidang
                     Pendidikan                                         
                                                                        
                     Persentase sarana prasarana pendidikan yang kualitasnya
 Indikator Kinerja Program                                              
                     ditingkatkan                                       
 Kegiatan          : Penyelenggaraan Sarana Prasarana Strategis         
                     Meningkatnya penyediaan dan kualitas sarana prasarana
 Sasaran Kegiatan  :                                                    
                     pendidikan dasar dan menengah                      
                     Persentase satuan pendidikan dasar dan menengah yang
 Indikator Kinerja Kegiatan terbangun dan ditingkatkan kualitasnya sesuai penugasan
                     Kementerian PU                                     
                                                                        
 Klasifikasi Rincian Output Prasarana Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah
                                                                        
 Rincian Output      Pembangunan, Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah    
 Volume Keluaran (Output) : 1                                           
                                                                        
 Satuan Ukur Keluaran                                                   
                   : Paket                                              
 (Output)                                                               
                                                                        
1. UMUM                                                                 
                                                                        
 Nama Pekerjaan    : Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Madrasah
                     PHTC Provinsi Aceh 3                               
 Lokasi            : Lokasi Pembangunan tersebar di 5 kabupaten/kota yaitu Kab. Aceh
                     Utara, Kota Lhokseumawe, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab.
                     Aceh Tamiang                                       
                                                                        
 Nilai pagu        : Rp 1.210.580.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Lima
                     Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)                   
 Nilai HPS         : Rp 1.210.570.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Lima
                     Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah);                    
 Sumber Dana       : APBN Tahun Anggaran 2025                           
2. URAIAN PENDAHULUAN                                                   
  a. Dasar Hukum                                                        
  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;         
  2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;          
  3. Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;         
                                                                        
  4. Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
    Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
    Nomor 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi;                        
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
    Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;                        
  7. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
                                                                        
    Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;       
  8. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan
    Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam
    Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan
    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                                   
  9. Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan
    Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;                      
                                                                        
  10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan
    Teknis Bangunan Gedung;                                             
  11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan
    Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan;               
  12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem
    Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;             
  13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2017 tentang
                                                                        
    Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung;                              
  14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang
    Pembangunan Bangunan Gedung Negara;                                 
  15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2020 tentang
    Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2018
    tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung;                     
  16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2020 tentang
                                                                        
    Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;                         
  17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2020 tentang
    Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
    05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung;              
  18. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang
    Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;                    
  19. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 602/KPTS/M/2023 tentang
                                                                        
    Batas Minimum Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Jasa Konstruksi;  
  20. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran Remunerasi
    Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Pelayanan Jasa
    Konsultansi Konstruksi;                                             
  21. Surat Edaran Menteri Nomor: 16/SE/M/2022 tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa
    Konsultansi Pengawasan Konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;
  22. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/SE/M/2024 tentang
    Pedoman Penunjukan Langsung Permintaan Berulang (Repeat Order) Dalam Pengadaan Jasa
    Konsultansi di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat;     
  23. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun
    2022 tentang Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa dalam Pengadaan
    Barang/Jasa Pemerintah;                                             
                                                                        
  24. Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 114/KPTS/Dk/2024 tentang Penetapan
    Jabatan Kerja dan Jenjang Kualifikasi Atas Jabatan Kerja di Bidang Jasa Konstruksi;
  25. Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 04/SE/DC/2022 tentang Pedoman Evaluasi
    Dokumen Perencanaan Teknis Paket Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Direktorat Jenderal
    Cipta Karya;                                                        
  26. Pedoman Standar Minimal Remunerasi / Biaya Personil (Billing Rate) dan Biaya Langsung
    (Direct Cost) untuk Badan Usaha Jasa Konsultansi tahun 2025, Inkindo.
                                                                        
  27. Peraturan dan Standar Teknis yang berlaku.                        
                                                                        
  b. Latar Belakang                                                     
  Ketersediaan infrastruktur yang memadai dan berkesinambungan merupakan kebutuhan mendesak
  untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. Pendidikan Madrasah merupakan salah satu
  kebutuhan utama dalam mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
                                                                        
  bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang bertujuan
  berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada
  Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, dan menjadi warga negara yang demokratis
  dan bertanggung jawab. Untuk mendukung tujuan diatas maka diperlukannya sarana dan
                                                                        
  prasarana yang baik untuk tercapainya tujuan pendidikan yang baik, suatu langkah sistematis dalam
  menjamin kuantitas dan kualitas konstruksi yang dibangun (termasuk kegiatan pengadaan dan
  pemasangan) sesuai dengan kriteria standar yang telah ditentukan dan dokumen perencanaan yang
  telah disusun.                                                        
  Dalam hal pelaksanaan pekerjaan, penyelenggara pendidikan dituntut untuk senantiasa konsisten
                                                                        
  berupaya menjamin mutu konstruksi prasarana dan sarana penyediaan pendidikan, sehingga dapat
  menjamin terpenuhinya sarana pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat dan pemenuhan
  terhadap pelaksanaan program pemerintah. Untuk mendukung dasar pemikiran tersebut diperlukan
  kegiatan Konsultan Manajemen Konstruksi sehingga keluaran hasil pelaksanaan pembangunan
                                                                        
  infrastruktur madrasah ini diharapkan dapat memenuhi syarat spesifikasi teknis prasarana dan sarana
  madrasah yang mencakup pada masa persiapan pelaksanaan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan
  pembangunan.                                                          
                                                                        
3. MAKSUD DAN TUJUAN                                                    
                                                                        
  Maksud pekerjaan ini adalah membantu pengguna jasa dalam memantau, mengawasi, mengelola,
  mengendalikan, serta mengambil keputusan terkait dengan pelaksanaan pekerjaan fisik
  Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 3 serta pengadaan meubelair yang
  dilaksanakan secara E-Katalog.                                        
                                                                        
  Tujuan dilaksanakannya pekerjaan ini adalah:                          
                                                                        
    Terlaksananya pemantauan status pekerjaan, koordinasi, komunikasi, kemajuan, permasalahan
  •                                                                     
    yang timbul (Review Design), pengumpulan data serta informasi, dan lain-lain terkait dalam
    pekerjaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 3;
    dan                                                                 
    Terlaksananya suatu mekanisme pengelolaan (manajemen), pengendalian, dan pemantauan
  •                                                                     
    (Manajemen Konstruksi) terhadap pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah
    PHTC Provinsi Aceh 3.                                               
                                                                        
4. SASARAN KEGIATAN                                                     
  Untuk mendapatkan keluaran hasil pelaksanaan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi
  Madrasah PHTC Provinsi Aceh 3 yang memenuhi syarat spesifikasi teknis prasarana dan sarana
  madrasah yang mencakup pada masa persiapan, pelaksanaan, dan pasca pelaksanaan
                                                                        
  Pembangunan. Serta terpenuhinya persyaratan perizinan bangunan gedung negara yang diperlukan
  sesuai peraturan yang berlaku, terpenuhinya pernyataan tentang keandalan bangunan dan Sertifikat
  Laik Fungsi (SLF).                                                    
                                                                        
5. LOKASI PEKERJAAN                                                     
                                                                        
  Lokasi kegiatan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh
  3 adalah:                                                             
                                                                        
      No            Nama Madrasah              Kabupaten/Kota           
      1   MIN 11 ACEH UTARA                ACEH UTARA                   
      2   MTSN 3 ACEH UTARA                ACEH UTARA                   
      3   MAN 5 ACEH UTARA                 ACEH UTARA                   
                                                                        
      4   MIN 1 KOTA LHOKSEUMAWE           KOTA LHOKSEUMAWE             
      5   MTSN 2 KOTA LHOKSEUMAWE          KOTA LHOKSEUMAWE             
      6   MIN 8 ACEH TIMUR                 ACEH TIMUR                   
      7   MIN 23 ACEH TIMUR                ACEH TIMUR                   
      8   MTSN 7 ACEH TIMUR                ACEH TIMUR                   
      9   MIN 4 LANGSA                     KOTA LANGSA                  
      10  MTSN 2 ACEH TAMIANG              ACEH TAMIANG                 
                                                                        
      11  MAN 2 ACEH TAMIANG               ACEH TAMIANG                 
      12  MAS BABUSSALAM BABO              ACEH TAMIANG                 
                                                                        
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                             
  a. Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Konsultan Manajemen Konstruksi Rehabilitasi dan
     Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Aceh 3 dilaksanakan selama 135 (Seratus Tiga Puluh
                                                                        
     Lima) hari kalender, terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
  b. Matriks pelaksanaan kegiatan                                       
                                             Bulan ke-                  
     No          Kegiatan                                               
                                    1     2     3     4    5            
                                                                        
      1 Persiapan pelaksanaan                                           
                                                                        
        Pengendalian dan pengawasan di lokasi                           
      2                                                                 
        pekerjaan fisik                                                 
      3 Pelaporan                                                       
7. SUMBER PENDANAAN DAN BESARAN BIAYA                                   
  a . Kegiatan ini dibiayai oleh DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Aceh sumber
     pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025;                                
  b . Pagu Anggaran untuk pekerjaan ini sebesar Rp 1.210.580.000,- (Satu Miliar Dua Ratus
                                                                        
     Sepuluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) dan nilai Harga Perkiraan Sendiri
     (HPS) Rp 1.210.570.000,- (Satu Miliar Dua Ratus Sepuluh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh
     Ribu Rupiah);                                                      
  c. Pembayaran biaya kegiatan ini didasarkan pada pengeluaran nyata/real dan tahap pembayaran
     dilakukan setelah tahapan laporan kemajuan pekerjaan dipenuhi;     
                                                                        
  d. Pembayaran biaya langsung personil dan biaya langsung non personil dibuktikan dengan
     melampirkan bukti setoran pada rekening koran dalam invoice penarikan;
  e. Ketentuan pembiayaan lebih lanjut mengikuti surat perjanjian pekerjaan.
Tenders also won by PT Visiplan Konsultan
Authority
8 November 2024Perencanaan Pembangunan Gedung A2 Pemondokan Jemaah Upt. Asrama Haji Embarkasi Aceh (Sbsn)Kementerian AgamaRp 3,724,000,000
18 September 2023Belanja Jasa Penyusunan Master Plan Dan Ded Rsu Kota LhokseumawePemerintah Daerah Kota LhokseumaweRp 2,556,800,000
12 February 2023Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa-Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung - Jasa Konsultan SupervisiProvinsi Sumatera UtaraRp 2,538,080,000
16 December 2019Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Jambo Aye Kanan (3.028 Ha) Di Kabupaten Aceh Utara Dan Aceh TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
11 January 2024Perencanaan Teknik (Ded) Jembatan Provinsi Aceh (Paket 02/2024)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,235,227,000
18 November 2021Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Lhok Guci (18.542 Ha) Tahap - II Di Kabupaten Aceh Barat (Myc) Ta. 2022Kementerian Pekerjaan UmumRp 2,000,000,000
14 August 2019Pop-19 Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung Biro Rektorat, Gedung Mahad Al Jamiah, Administrasi Dan Asrama, Gedung Serbaguna Iain LhouksumaweKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,897,000,000
8 July 2021Konsultan Supervisi Pembangunan Ipa Kap. 50 L/Det Dan Jaringan Perpipaan Spam Ikk Bilah Hilir Kab. Labuhan BatuKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,650,978,000
1 April 2022Manajemen Konstruksi Rehabilitasi Dan Renovasi Prasarana Madrasah Provinsi Aceh 1Kementerian Pekerjaan UmumRp 1,603,000,000
3 December 2018Perencanaan Teknik (Ded) Long Segment Jalan Lintas Barat Dan Kepulauan Provinsi Aceh (Paket- 13/2019)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,537,247,000