Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Sulawesi Tenggara

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10314671000
Status: Gagal
Date: 8 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,123,728,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,123,728,000
RUP Code: 60210651
Work Location: Kecamatan Baruga - Kendari (Kota)|Kecamatan Rarowatu Utara - Bombana (Kab.)|Kecamatan Tongauna Utara, Kecamatan Meluhu, Kecamatan Amonggedo, Kecamatan Trimulya - Konawe (Kab.)|Kecamatan Tinanggea, Kecamatan Ranomeeto - Konawe Selatan (Kab.)|Kecamatan Polinggona, Kecamatan Wolo - Kolaka (Kab.)|Kecamatan Loea, Kecamatan Polipolia, Kecamatan Lambandia, Kecamatan Mowewe - Kabupaten Kolaka Timur|Kecamatan Kapontori, Kecamatan Lasalimu Selatan - Buton (Kab.)|Kecamatan Bonegunu - Buton Utara (Kab.)|Kecamatan Tiworo Selatan, Kecamatan Tiworo Tengah, Kecamatan Maginti - Muna Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT KERJA JASA KONSULTASI KONSTRUKSI               
                                                                       
PAKET           KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT          
                PJPA SULAWESI IV PROVINSI SULAWESI TENGGARA            
ID SIRUP        60210651                                               
                                                                       
SATUAN KERJA    SNVT PJPA SULAWESI IV PROVINSI SULAWESI                
                TENGGARA                                               
PPK             IRIGASI DAN RAWA II                                    
TAHUN ANGGARAN  2025                                                   
                                                                       
                                                                       
 A. Latar belakang                                                     
                                                                       
   Pengelolaan irigasi di Indonesia sejak tahun 2006 melalui Peraturan Pemerintah Nomor
                                                                       
   20 Tahun 2006 tentang Irigasi dibagi menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi,
   dan kabupaten/kota, berdasarkan luas wilayah irigasi dan lokasinya. Kemudian
                                                                       
   dijelaskan lebih lanjut tentang kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan irigasi
   melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan
   Status Daerah Irigasi.                                              
                                                                       
   Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan irigasi berdasarkan kewenangan dirasa
                                                                       
   kurang maksimal. Pemerintah daerah yang memiliki anggaran terbatas sering
   mengalami kesulitan dalam mengelola irigasi baik itu operasional maupun pemeliharaan.
                                                                       
   Akibatnya banyak irigasi kewenangan daerah yang mengalami kerusakan ringan hingga
   berat bahkan sampai tidak beroperasi. Keadaan tersebut menjadi hambatan dalam
                                                                       
   mewujudkan program swasembada pangan.                               
   Pemerintah berupaya mengintervensi pengelolaan irigasi kewenangan daerah melalui
                                                                       
   Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan,
   Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk
                                                                       
   Mendukung Swasembada Pangan. Kementerian PU dalam hal ini diwakili oleh BWS
   Sulawesi IV mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan peningkatan dan
                                                                       
   rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada
   Tahun Anggaran 2025 melalui SNVT PJPA Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
                                                                       
   mengusulkan kegiatan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Sulawesi
   IV Provinsi Sulawesi Tenggara.                                      
 B. Maksud dan tujuan                                                  
                                                                       
   1. Meningkatkan fungsi layanan Daerah Irigasi untuk memenuhi kebutuhan air sawah
    dalam rangka program swasembada pangan di wilayah yang dikerjakan melalui
    peningkatan dan rehabilitasi pada bendung, jaringan irigasi, dan bangunan pelengkap
    irigasi.                                                           
   2. Memenuhi kebutuhan irigasi guna meningkatkan hasil produksi pertanian untuk
    ketahanan pangan nasional maupun daerah.                           
   3. Menyediakan, menyesuaikan, melengkapi dan menyelesaikan sarana dan prasarana
    penunjang secara bertahap untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan Daerah Irigasi
    yang dikerjakan.                                                   
                                                                       
 C. Sasaran                                                            
                                                                       
     Sasaran dari kegiatan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
   Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
                                                                       
    a. Terpenuhinya persyaratan - persyaratan sesuai dengan dokumen kontrak, pada
      pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan;              
    b. Tercapainya hasil konstruksi yang dapat berfungsi dengan baik dan maksimal sesuai
                                                                       
      dengan yang telah di rencanakan.                                 
 D. Lokasi pekerjaan                                                   
                                                                       
       Lokasi kegiatan terletak di 23 Lokasi yang tersebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota di
   Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun rincian lokasi kegiatan dijelaskan sebagai berikut:
                                                                       
 Tabel 1 Rincian Lokasi Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tersebar di
                                                                       
                     Provinsi Sulawesi Tenggara                        
                                                                       
                                                Wilayah                
 No Nama DI/DIR    Kabupaten Kecamatan Desa              Ket.          
                                                Sungai                 
                            Rorowatu            Poleang-               
 1  DI. Laaho      Bombana           Aneka Marga                       
                            Utama               Roraya                 
                                                Towari-                
 2  DI. Wulonggere Kolaka   Polinggona Wulonggere                      
                                                Lasusua                
                                                Towari-                
 3  D.I. Wolo      Kolaka   Wolo     Wolo                              
                                                Lasusua                
                                     Rante bola,                       
                                     Ronta, Desa                       
 4  D.I. Buranga   Buton Utara Bunegunu Gunung Sari, Buton             
                                     Desa Waode                        
                                     angkalo                           
                                     Wakalambe,                        
 5  DI. Wakalambe  Buton    Kapuntoru Mabuligo, Buton                  
                                     Boneatiro                         
                                     Wakanka,                          
 6  D.I. Kapontori Buton    Kapontori           Buton                  
                                     Watumotobe                        
                            Lasalimu                                   
 7  D.I. Ambuau    Buton             Ambuau     Buton                  
                            Selatan                                    
                   Kolaka                       Lasolo-                
 8  DI. Iwoikondo           Loea     Iwoikondo                         
                   Timur                        Konaweha               
                   Kolaka                       Lasolo-                
 9  DI. Andowengga          Poli Polia Hakambololi                     
                   Timur                        Konaweha               
                   Kolaka                       Lasolo-                
 10 DI. Wunuambuteo         Lambandia Wunuambuteo                      
                   Timur                        Konaweha               
                   Kolaka                       Lasolo-                
 11 DI. Sabi-Sabila         Mowewe   Sabi-Sabila                       
                   Timur                        Konaweha               
                            Tongauna Nameaboro  Lasolo-                
 12 DI. Aworeka II Konawe                                              
                            Utara    dan Baroila Konaweha              
                                                Wilayah                
 No Nama DI/DIR    Kabupaten Kecamatan Desa              Ket.          
                                                Sungai                 
                                     Lalopisi,  Lasolo-                
 13 DI. Ahuhu      Konawe   Meluhu                                     
                                     laroriyu   Konaweha               
                            Tongauna Angohu, dan Lasolo-               
 14 DI. Aworeka I  Konawe                                              
                            Utara    Barowila   Konaweha               
                                                Lasolo-                
 15 DI. Anahinunu II Konawe Amonggedo Amandete                         
                                                Konaweha               
                                     aggolosi dan Lasolo-              
 16 DI. Trimulya I Konawe   Onembute                                   
                                     trimulya   Konaweha               
                   Konawe                       Poleang-               
 17 DI. Wadonggo I          Tinangea Lasuai                            
                   Selatan                      Roraya                 
                   Konawe                       Poleang-               
 18 DI. Nunumenggere        Ronomeeto Laikaaha                         
                   Selatan                      Roraya                 
                   Konawe                       Poleang-               
 19 DI. Polosilae           Tinangea Roraya                            
                   Selatan                      Roraya                 
                   Kota                         Poleang-               
 20 DI. Amohalo             Baruga   Baruga                            
                   Kendari                      Roraya                 
                                     Katangana,                        
                            Tiworo                                     
                                     Barurajaya,                       
 21 DI. Katangana  Muna Barat Selata dan        Muna                   
                                     Abadijaya dan                     
                            Maginti                                    
                                     Momuntu                           
                            Tiworo                                     
 22 DI. Kasimpa Jaya Muna Barat      Kasimpa Jaya Muna                 
                            Selatan                                    
                            Tiworo   Wanseriwu                         
 23 DI. Wanseriwu  Muna Barat                   Muna                   
                            Tengah   dan Lakabu                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                 Gambar 1 Sebaran Lokasi Pekerjaan.                    
                                                                       
 E. Sumber pendanaan                                                   
                                                                       
   Sumber dana yaitu APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran
   2025 sebesar Rp 5.123.728.000, - (Lima Milyar Seratus Dua Puluh Tiga Juta
                                                                       
   Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah).melalui DIPA SNVT Pelaksanaan
   Jaringan Air Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara.