Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah Di Provinsi Sulawesi Tenggara

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10316574000
Status: Gagal
Date: 10 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 102,474,569,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 102,474,569,000
RUP Code: 60210652
Work Location: Kecamatan Baruga - Kendari (Kota)|Kecamatan Rarowatu Utara - Bombana (Kab.)|Kecamatan Tongauna Utara, Kecamatan Meluhu, Kecamatan Amonggedo, Kecamatan Trimulya - Konawe (Kab.)|Kecamatan Tinanggea, Kecamatan Ranomeeto - Konawe Selatan (Kab.)|Kecamatan Loea, Kecamatan Poli Polia, Kecamatan Lambandia, Kecamatan Mowewe - Kabupaten Kolaka Timur|Kecamatan Polinggona, Kecamatan Wolo - Kolaka (Kab.)|Kecamatan Kapontori, Kecamatan Lasalimu Selatan - Buton (Kab.)|Kecamatan Bonegunu - Buton Utara (Kab.)|Kecamatan Tiworo Selatan, Kecamatan Tiworo Tengah, Kecamatan Maginti - Muna Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
                                                                      
PAKET           REHABILITASI JARINGAN UTAMA D.I KEWENANGAN DAERAH     
                DI PROVINSI SULAWESI TENGGARA                         
ID SIRUP        60210652                                              
SATUAN KERJA    SNVT PJPA SULAWESI IV PROVINSI SULAWESI TENGGARA      
                                                                      
PPK             IRIGASI DAN RAWA II                                   
TAHUN ANGGARAN  2025                                                  
                                                                      
A.1. Gambaran umum                                                    
   Pengelolaan irigasi di Indonesia sejak tahun 2006 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20
   Tahun 2006 tentang Irigasi dibagi menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi, dan
   kabupaten/kota, berdasarkan luas wilayah irigasi dan lokasinya. Kemudian dijelaskan lebih
   lanjut tentang kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan irigasi melalui Peraturan
   Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Status Daerah Irigasi.
                                                                      
   Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan irigasi berdasarkan kewenangan dirasa
   kurang maksimal. Pemerintah daerah yang memiliki anggaran terbatas sering mengalami
   kesulitan dalam mengelola irigasi baik itu operasional maupun pemeliharaan. Akibatnya
   banyak irigasi kewenangan daerah yang mengalami kerusakan ringan hingga berat bahkan
   sampai tidak beroperasi. Keadaan tersebut menjadi hambatan dalam mewujudkan program
   swasembada pangan.                                                 
                                                                      
   Pemerintah berupaya mengintervensi pengelolaan irigasi kewenangan daerah melalui
   Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan,
   Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk Mendukung
   Swasembada Pangan. Kementerian PU dalam hal ini diwakili oleh BWS Sulawesi IV
   mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan peningkatan dan rehabilitasi jaringan
   irigasi kewenangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Tahun Anggaran 2025
   melalui SNVT PJPA Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara mengusulkan kegiatan
   Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara.
A.2. Ruang Lingkup Pekerjaan dan Biaya                                
                                                                      
   Adapun lingkup Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di Provinsi
   Sulawesi Tenggara adalah sebagai berikut:                          
    1. Pekerjaan Persiapan;                                           
    2. Penyelengaraan SMKK;                                           
    3. Pekerjaan Bendung;                                             
                                                                      
    4. Pekerjaan Saluran Primer;                                      
    5. Pekerjaan Saluran Sekunder;                                    
    6. Pekerjaan Saluran Tersier;                                     
    7. Pekerjaan Bangunan Pelengkap Saluran Irigasi; dan              
    8. Pekerjaan lain-lain.                                           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                     Page 1 of 4      
                                   Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari
                             SNVT PJPA Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
         Spesifikasi Teknis Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di
                                            Provinsi Sulawesi Tenggara
   Paket pekerjaan ini dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Pagu Anggaran
   sebesar Rp 102.474.569.000, - (Seratus Dua Milyar Empat Ratus Tujuh Puluh Empat Juta
   Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Ribu Rupiah).                       
A.3. Kemampuan Badan Usaha Penyedia Jasa Konstruksi                   
                                                                      
   Kualifikasi Usaha  : Kualifikasi Usaha Besar                       
   Klasifikasi Badan Usaha : Bangunan Sipil                           
   Sub Klasifikasi Layanan : Jasa Pelaksana Konstruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam,
                        dan Prasarana Sumber Daya Air Lainnya (SI001) KBLI
                        2015 (42211) atau Konstruksi Jaringan Irigasi dan
                        Drainase (BS004) KBLI 2020 (42201).           
   Lingkup Pekerjaan  : Pembangunan/pemeliharaan/pembangunan kembali  
                        bangunan jaringan saluran air irigasi atau jaringan
                        drainase.                                     
                                                                      
A.4. Lokasi Pekerjaan dan Jalan Akses                                 
   Secara administratif lokasi pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah
   di Provinsi Sulawesi Tenggara terletak di di 23 Daerah Irigasi Kewenangan Daerah yang
   tersebar di 9 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Jarak tempuh menunju lokasi
   bervariasi dari lokasi paling dekat sekitar 30 menit hingga lokasi terjauh sampai sekitar 9
   Jam dengan perjalan darat dan perjalanan laut. Sebaran lokasi kegiatan dirincikan sebagai
   berikut.                                                           
                                                                      
    Tabel 1 Sebaran Lokasi Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah
                      di Provinsi Sulawesi Tenggara                   
                                                                      
                                               Wilayah                
    No  Nama DI/DIR Kabupaten Kecamatan Desa            Ket.          
                                                Sungai                
                           Rorowatu            Poleang-               
    1  DI. Laaho  Bombana           Aneka Marga                       
                           Utama                Roraya                
                                                Towari-               
    2  DI. Wulonggere Kolaka Polinggona Wulonggere                    
                                               Lasusua                
                                                Towari-               
    3  D.I. Wolo  Kolaka   Wolo     Wolo                              
                                               Lasusua                
                                    Rante bola,                       
                                    Ronta, Desa                       
                  Buton                                               
    4  D.I. Buranga        Bunegunu Gunung Sari, Buton                
                  Utara                                               
                                    Desa Waode                        
                                    angkalo                           
                                    Wakalambe,                        
    5  DI. Wakalambe Buton Kapuntoru Mabuligo,  Buton                 
                                    Boneatiro                         
                                    Wakanka,                          
    6  D.I. Kapontori Buton Kapontori           Buton                 
                                    Watumotobe                        
                           Lasalimu                                   
    7  D.I. Ambuau Buton            Ambuau      Buton                 
                           Selatan                                    
                                                     Page 2 of 4      
                                   Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari
                             SNVT PJPA Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
         Spesifikasi Teknis Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di
                                            Provinsi Sulawesi Tenggara
                                               Wilayah                
    No  Nama DI/DIR Kabupaten Kecamatan Desa            Ket.          
                                                Sungai                
                  Kolaka                        Lasolo-               
    8  DI. Iwoikondo       Loea     Iwoikondo                         
                  Timur                        Konaweha               
       DI.        Kolaka                        Lasolo-               
    9                      Poli Polia Hakambololi                     
       Andowengga Timur                        Konaweha               
       DI.        Kolaka                        Lasolo-               
    10                     Lambandia Wunuambuteo                      
       Wunuambuteo Timur                       Konaweha               
                  Kolaka                        Lasolo-               
    11 DI. Sabi-Sabila     Mowewe   Sabi-Sabila                       
                  Timur                        Konaweha               
                           Tongauna Nameaboro   Lasolo-               
    12 DI. Aworeka II Konawe                                          
                           Utara    dan Baroila Konaweha              
                                    Lalopisi,   Lasolo-               
    13 DI. Ahuhu  Konawe   Meluhu                                     
                                    laroriyu   Konaweha               
                           Tongauna Angohu, dan Lasolo-               
    14 DI. Aworeka I Konawe                                           
                           Utara    Barowila   Konaweha               
       DI. Anahinunu                            Lasolo-               
    15            Konawe   Amonggedo Amandete                         
       II                                      Konaweha               
                                    aggolosi dan Lasolo-              
    16 DI. Trimulya I Konawe Onembute                                 
                                    trimulya   Konaweha               
                  Konawe                       Poleang-               
    17 DI. Wadonggo I      Tinangea Lasuai                            
                  Selatan                       Roraya                
       DI.        Konawe                       Poleang-               
    18                     Ronomeeto Laikaaha                         
       Nunumenggere Selatan                     Roraya                
                  Konawe                       Poleang-               
    19 DI. Polosilae       Tinangea Roraya                            
                  Selatan                       Roraya                
                  Kota                         Poleang-               
    20 DI. Amohalo         Baruga   Baruga                            
                  Kendari                       Roraya                
                                    Katangana,                        
                           Tiworo                                     
                                    Barurajaya,                       
    21 DI. Katangana Muna Barat Selata dan      Muna                  
                                    Abadijaya dan                     
                           Maginti                                    
                                    Momuntu                           
       DI. Kasimpa         Tiworo                                     
    22            Muna Barat        Kasimpa Jaya Muna                 
       Jaya                Selatan                                    
                           Tiworo   Wanseriwu                         
    23 DI. Wanseriwu Muna Barat                 Muna                  
                           Tengah   dan Lakabu                        
                                                     Page 3 of 4      
                                   Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV Kendari
                             SNVT PJPA Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
         Spesifikasi Teknis Pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah di
                                            Provinsi Sulawesi Tenggara
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                  Gambar 1 Sebaran Lokasi Pekerjaan                   
                                                                      
   Jalan masuk menuju daerah kerja dapat menggunakan jalan setempat yang berhubungan
   dengan Jalan Raya menuju daerah proyek. Penyedia Jasa wajib berpegang pada semua
   peraturan serta ketentuan hukum yang berhubungan dengan penggunaan jalan dan
   bertanggung jawab terhadap kerusakan akibat penggunaan jalan tersebut.
   Supervisi dan Direksi Pekerjaan tidak bertanggung jawab terhadap pemeliharaan jalan
   masuk atau bangunan yang digunakan oleh Penyedia Jasa selama pelaksanaan pekerjaan.
   Apabila Penyedia Jasa membutuhkan jalan lain yang tidak ditentukan oleh Supervisi dan
   Direksi Pekerjaan harus dikerjakan oleh Penyedia Jasa atas bebannya sendiri dan harga
   untuk semua pekerjaan tersebut sudah harus termasuk dalam Harga Kontrak.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                     Page 4 of 4