Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Sumatera VI Paket I

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10321476000
Status: Batal
Date: 12 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Jambi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,433,844,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,433,844,000
Winner (Pemenang): Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**6****93**0
RUP Code: 60200699
Work Location: Kab. Sarolangun - Sarolangun (Kab.)|Kab. Bungo - Bungo (Kab.)|Kab. Tebo - Tebo (Kab.)|Kab. Kerinci - Kerinci (Kab.)|Kota Sungai Penuh - Sungai Penuh (Kab.)|Kab. Tanjung Jabung Barat - Tanjung Jabung Barat (Kab.)|Kab. Tanjung Tabung Timur - Tanjung Jabung Timur (Kab.)|Kab. Muaro Jambi - Muaro Jambi (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Sumatera VI Paket I 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                       TAHUN ANGGARAN                                   
                                                                        
                            2025                                        
                  KEMENTERIAN   PEKERJAAN   UMUM                        
            DIREKTORAT    JENDERAL   SUMBER   DAYA  AIR                 
            BALAI WILAYAH   SUNGAI  SUMATERA   VI JAMBI                 
        SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI
       Jalan Lintas Timur No. 01 Mendalo Darat, Jambi, Telepon (0741) 445115, Faksimili (0741) 445115
                                                                        
                         BAB I UMUM                                     
                                                                        
           1.1 GAMBARAN UMUM DAN LINGKUP PEKERJAAN                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1.1. UMUM                                                             
    Kementerian / Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum                  
                                                                        
    Unit Eselon I      : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air            
    Program            : Ketahanan Sumber Daya Air                      
                                                                        
    Kegiatan           : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan,       
                        Rawa, dan Non Padi                              
                                                                        
    Unit Eselon II / Satker : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air 
                        Sumatera VI Provinsi Jambi                      
                                                                        
    Paket Pekerjaan    : Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan       
                         SNVT PJPA Sumatera VI Paket I                  
                                                                        
    Jenis Kontrak      : Kontrak Tahun Tunggal (SYC)                    
    Tahun Anggaran     : 2025                                           
                                                                        
    Sumber Dana        : APBN 2025                                      
                                                                        
                                                                        
1.1.2. LATAR BELAKANG                                                   
                                                                        
     Merujuk dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Percepatan
     Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan
                                                                        
     Jaringan Irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan diktum kesatu nomor 1,
     nomor 2 huruf a dan huruf b, angka 3 dan angka 4 sebagai salah satu usaha
                                                                        
     pemerintah untuk mendukung ketahanan swasembada pangan.            
                                                                        
     Salah satu program Pemerintah yang dilakukan adalah dengan program 
     pelaksanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi kewenangan kementerian Pertanian dan
                                                                        
     Pemerintah Daerah. Program ini akan memprioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi
     dan pengadaan pintu di daerah lumbung pangan.                      
                                                                        
     Bahwa untuk melaksanakan dukungan rehabilitasi jaringan irigasi dalam rangka
                                                                        
     pencapaian swasembada pangan berdasarkan Kesepakatan Bersama antara
                  KEMENTERIAN   PEKERJAAN   UMUM                        
            DIREKTORAT    JENDERAL   SUMBER   DAYA  AIR                 
            BALAI WILAYAH   SUNGAI  SUMATERA   VI JAMBI                 
        SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI
       Jalan Lintas Timur No. 01 Mendalo Darat, Jambi, Telepon (0741) 445115, Faksimili (0741) 445115
                                                                        
     Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum mengenai sinergi
                                                                        
     dukungan infrastruktur dalam mewujudkan swasembada pangan.         
                                                                        
     Bahwa berdasarkan Komitmen Bersama antara Kementerian Pertanian dengan
     Kementerian Pekerjaan Umum dalam pencapaian swasembada pangan, program
                                                                        
     intensifikasi (quick win) swasembada pangan tahun 2025 harus diselesaikan
     sebelum musim tanam kedua berakhir.                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.1.3. LOKASI PEKERJAAN                                                 
    Lokasi Pekerjaan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA 
                                                                        
    Sumatera VI Paket I                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
      Gambar 1. Lokasi Tersebar di Wilayah Provinsi Jambi di Kab. Bungo, Kab. Tanjung
       Jabung Barat, Kota Sungai Penuh , Kab. Muaro Jambi, Kabupaten Kerinci , Kab.
              Sarolangun , Kab. Tanjung Jabung Timur dan Kab. Tebo.     
 1.1.4. SUMBER PENDANAAN                                                
                                                                        
    Kegiatan ini didanai dengan DIPA SNVT PJPA Sumatera VI Provinsi Jambi,
    Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian
                                                                        
    Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025 dengan sistem Kontrak SYC. Harga 
    Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 3.433.844.000,00 (Tiga milyar empat ratus
                                                                        
    tiga puluh tiga juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah) (Termasuk PPN)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1.1.5. WAKTU PELAKSANAAN                                               
                                                                        
      Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 120 Hari (seratus dua puluh) Hari
      Kalender terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat
                                                                        
      Perintah Mulai Kerja (SPMK)                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 1.1.5. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN                                       
      Kontrak ini adalah Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
                                                                        
      Sumatera VI Paket I, biaya pekerjaan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran
      2025 Pada DIPA SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI
                                                                        
      Provinsi Jambi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan
      Umum Tahun Anggaran 2025 Senilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
                                                                        
      Rp. 3.433.844.000,00 (Tiga milyar empat ratus tiga puluh tiga juta delapan
      ratus empat puluh empat ribu rupiah) (Termasuk PPN), dengan lingkup
                                                                        
      pekerjaan sebagai berikut :                                       
                                                                        
      1) Membantu PPK Irigasi dan Rawa III mengawasi dan mengkoordinasi 
        pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk Paket Pekerjaan Rehabilitasi
                                                                        
        Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah Pada Bws Sumatera VI di    
        Provinsi Jambi (Paket I) secara administrasi dan teknik;        
                                                                        
      2) Melaksanakan review design dan menyusun desain tambahan yang   
        diperlukan termasuk melaksanaakan pengukuran topografi, penelitian
                                                                        
        geologi dan mekanika tanah serta mengawasi pelaksanaan          
        penelitian/pengujian geoteknik dan laboratorium yang dilaksanakan oleh
                                                                        
        pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan review design;            
 1.1.6. CARA PEMBAYARAN                                                 
                                                                        
      Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Termin        
                                                                        
                                                                        
 1.1.7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                    
                                                                        
     Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : PPK Irigasi dan Rawa III     
                                                                        
      Satuan Kerja                    : SNVT Pelaksanaan Jaringan       
                                        Pemanfaatan Air Sumatera        
                                        VI Provinsi Jambi