Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Bengawan Solo Paket I

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10324031000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Bengawan Solo
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,437,367,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,437,334,003
Winner (Pemenang): PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60240279
Work Location: Kab. Klaten - Klaten (Kab.)|Kab. Boyolali - Boyolali (Kab.)|Kab. Sukoharjo - Sukoharjo (Kab.)|Kab. Wonogiri - Wonogiri (Kab.)|Kab. Sragen - Sragen (Kab.)|Kab. Karanganyar - Karanganyar (Kab.)|Kab. Ngawi - Ngawi (Kab.)|Kab. Madiun - Madiun (Kab.)|Kab. Ponorogo - Ponorogo (Kab.)|Kab. Magetan - Magetan (Kab.)|Kab. Pacitan - Pacitan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   PEKERJAAN                                
                                                                          
                                                                          
  KONSULTAN     TEKNIS   BALAI  PADA   KEGIATAN    REHABILITASI           
                                                                          
       JARINGAN    IRIGASI  KEWENANGAN       DAERAH    DI WS              
                                                                          
                   BENGAWAN      SOLO   PAKET   I                         
                                                                          
1. Gambaran Umum                                                          
                                                                          
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yaitu asta cita poin 2 yakni
memantapkan system pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui
                                                                          
swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, Kementerian PU
terus mendorong pelaksanaan Program Swasembada Pangan. Untuk mendukung pencapaian
swasembada pangan nasional, ketersediaan dan keandalan infrastruktur irigasi menjadi faktor krusial
dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya tanaman pangan. Banyak jaringan irigasi
yang saat ini mengalami kerusakan, pendangkalan, kehilangan air, atau kapasitas yang tidak optimal,
sehingga berdampak pada penurunan luas tanam dan hasil produksi petani. Rehabilitasi jaringan
                                                                          
irigasi menjadi prioritas guna mengembalikan fungsi saluran dan bangunan air secara optimal,
mendukung kontinuitas suplai air ke lahan pertanian, serta meningkatkan efisiensi penggunaan air.
Program ini diarahkan pada jaringan irigasi kewenangan pusat, provinsi, atau kabupaten yang
memiliki dampak langsung terhadap lahan produktif pangan. Sebagai dasar pelaksanaan maka
diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan,
Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung
                                                                          
Swasembada Pangan.                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
A. Ruang Lingkup Kegiatan                                                 
                                                                          
   Ruang lingkup kegiatan Konsultan Teknis Balai pada Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
   Kewenangan Daerah di WS Bengawan Solo Paket I yaitu pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi
                                                                          
   kewenangan pemerintah daerah di 11 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
   Adapun ruang lingkup perkejaanya meliputi:                             
                                                                          
   1. Pekerjaan Persiapan                                                 
   2. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)            
                                                                          
   3. Pekerjaan Tanah                                                     
   4. Pekerjaan Pasangan Batu                                             
                                                                          
   5. Pekerjaan Beton                                                     
   6. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pintu Air                        
   7. Pekerjaan Lain-lain                                                 
                                                                          
                                                                          
B. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan                                           
                                                                          
   Lokasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini tersebar di 11 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
   dan Jawa Timur.