URAIAN PEKERJAAN
KONSULTAN TEKNIS BALAI PADA KEGIATAN REHABILITASI
JARINGAN IRIGASI KEWENANGAN DAERAH DI WS
BENGAWAN SOLO PAKET I
1. Gambaran Umum
Dalam rangka mewujudkan visi dan misi Presiden Republik Indonesia yaitu asta cita poin 2 yakni
memantapkan system pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui
swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru, Kementerian PU
terus mendorong pelaksanaan Program Swasembada Pangan. Untuk mendukung pencapaian
swasembada pangan nasional, ketersediaan dan keandalan infrastruktur irigasi menjadi faktor krusial
dalam meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya tanaman pangan. Banyak jaringan irigasi
yang saat ini mengalami kerusakan, pendangkalan, kehilangan air, atau kapasitas yang tidak optimal,
sehingga berdampak pada penurunan luas tanam dan hasil produksi petani. Rehabilitasi jaringan
irigasi menjadi prioritas guna mengembalikan fungsi saluran dan bangunan air secara optimal,
mendukung kontinuitas suplai air ke lahan pertanian, serta meningkatkan efisiensi penggunaan air.
Program ini diarahkan pada jaringan irigasi kewenangan pusat, provinsi, atau kabupaten yang
memiliki dampak langsung terhadap lahan produktif pangan. Sebagai dasar pelaksanaan maka
diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan,
Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung
Swasembada Pangan.
A. Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan Konsultan Teknis Balai pada Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Kewenangan Daerah di WS Bengawan Solo Paket I yaitu pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi
kewenangan pemerintah daerah di 11 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Adapun ruang lingkup perkejaanya meliputi:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
3. Pekerjaan Tanah
4. Pekerjaan Pasangan Batu
5. Pekerjaan Beton
6. Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Pintu Air
7. Pekerjaan Lain-lain
B. Lokasi Pelaksanaan Pekerjaan
Lokasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini tersebar di 11 Kabupaten di Provinsi Jawa Tengah
dan Jawa Timur.