URAIAN SINGKAT KERJA JASA KONSULTASI KONSTRUKSI
PAKET KONSULTAN TEKNIS BALAI SWASEMBADA PANGAN SNVT
PJPA SULAWESI IV PROVINSI SULAWESI TENGGARA
ID SIRUP 60210651
SATUAN KERJA SNVT PJPA SULAWESI IV PROVINSI SULAWESI
TENGGARA
PPK IRIGASI DAN RAWA II
TAHUN ANGGARAN 2025
A. Latar belakang
Pengelolaan irigasi di Indonesia sejak tahun 2006 melalui Peraturan Pemerintah Nomor
20 Tahun 2006 tentang Irigasi dibagi menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi,
dan kabupaten/kota, berdasarkan luas wilayah irigasi dan lokasinya. Kemudian
dijelaskan lebih lanjut tentang kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan irigasi
melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan
Status Daerah Irigasi.
Namun dalam pelaksanaannya, pengelolaan irigasi berdasarkan kewenangan dirasa
kurang maksimal. Pemerintah daerah yang memiliki anggaran terbatas sering
mengalami kesulitan dalam mengelola irigasi baik itu operasional maupun pemeliharaan.
Akibatnya banyak irigasi kewenangan daerah yang mengalami kerusakan ringan hingga
berat bahkan sampai tidak beroperasi. Keadaan tersebut menjadi hambatan dalam
mewujudkan program swasembada pangan.
Pemerintah berupaya mengintervensi pengelolaan irigasi kewenangan daerah melalui
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan,
Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Untuk
Mendukung Swasembada Pangan. Kementerian PU dalam hal ini diwakili oleh BWS
Sulawesi IV mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan peningkatan dan
rehabilitasi jaringan irigasi kewenangan daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada
Tahun Anggaran 2025 melalui SNVT PJPA Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara
mengusulkan kegiatan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Sulawesi
IV Provinsi Sulawesi Tenggara.
B. Maksud dan tujuan
1. Meningkatkan fungsi layanan Daerah Irigasi untuk memenuhi kebutuhan air sawah
dalam rangka program swasembada pangan di wilayah yang dikerjakan melalui
peningkatan dan rehabilitasi pada bendung, jaringan irigasi, dan bangunan pelengkap
irigasi.
2. Memenuhi kebutuhan irigasi guna meningkatkan hasil produksi pertanian untuk
ketahanan pangan nasional maupun daerah.
3. Menyediakan, menyesuaikan, melengkapi dan menyelesaikan sarana dan prasarana
penunjang secara bertahap untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan Daerah Irigasi
yang dikerjakan.
C. Sasaran
Sasaran dari kegiatan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara yang hendak dicapai adalah sebagai berikut:
a. Terpenuhinya persyaratan - persyaratan sesuai dengan dokumen kontrak, pada
pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan;
b. Tercapainya hasil konstruksi yang dapat berfungsi dengan baik dan maksimal sesuai
dengan yang telah di rencanakan.
D. Lokasi pekerjaan
Lokasi kegiatan terletak di 23 Lokasi yang tersebar di 8 Kabupaten dan 1 Kota di
Provinsi Sulawesi Tenggara. Adapun rincian lokasi kegiatan dijelaskan sebagai berikut:
Tabel 1 Rincian Lokasi Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Daerah Irigasi Tersebar di
Provinsi Sulawesi Tenggara
Wilayah
No Nama DI/DIR Kabupaten Kecamatan Desa Ket.
Sungai
Rorowatu Poleang-
1 DI. Laaho Bombana Aneka Marga
Utama Roraya
Towari-
2 DI. Wulonggere Kolaka Polinggona Wulonggere
Lasusua
Towari-
3 D.I. Wolo Kolaka Wolo Wolo
Lasusua
Rante bola,
Ronta, Desa
4 D.I. Buranga Buton Utara Bunegunu Gunung Sari, Buton
Desa Waode
angkalo
Wakalambe,
5 DI. Wakalambe Buton Kapuntoru Mabuligo, Buton
Boneatiro
Wakanka,
6 D.I. Kapontori Buton Kapontori Buton
Watumotobe
Lasalimu
7 D.I. Ambuau Buton Ambuau Buton
Selatan
Kolaka Lasolo-
8 DI. Iwoikondo Loea Iwoikondo
Timur Konaweha
Kolaka Lasolo-
9 DI. Andowengga Poli Polia Hakambololi
Timur Konaweha
Kolaka Lasolo-
10 DI. Wunuambuteo Lambandia Wunuambuteo
Timur Konaweha
Kolaka Lasolo-
11 DI. Sabi-Sabila Mowewe Sabi-Sabila
Timur Konaweha
Tongauna Nameaboro Lasolo-
12 DI. Aworeka II Konawe
Utara dan Baroila Konaweha
Wilayah
No Nama DI/DIR Kabupaten Kecamatan Desa Ket.
Sungai
Lalopisi, Lasolo-
13 DI. Ahuhu Konawe Meluhu
laroriyu Konaweha
Tongauna Angohu, dan Lasolo-
14 DI. Aworeka I Konawe
Utara Barowila Konaweha
Lasolo-
15 DI. Anahinunu II Konawe Amonggedo Amandete
Konaweha
aggolosi dan Lasolo-
16 DI. Trimulya I Konawe Onembute
trimulya Konaweha
Konawe Poleang-
17 DI. Wadonggo I Tinangea Lasuai
Selatan Roraya
Konawe Poleang-
18 DI. Nunumenggere Ronomeeto Laikaaha
Selatan Roraya
Konawe Poleang-
19 DI. Polosilae Tinangea Roraya
Selatan Roraya
Kota Poleang-
20 DI. Amohalo Baruga Baruga
Kendari Roraya
Katangana,
Tiworo
Barurajaya,
21 DI. Katangana Muna Barat Selata dan Muna
Abadijaya dan
Maginti
Momuntu
Tiworo
22 DI. Kasimpa Jaya Muna Barat Kasimpa Jaya Muna
Selatan
Tiworo Wanseriwu
23 DI. Wanseriwu Muna Barat Muna
Tengah dan Lakabu
Gambar 1 Sebaran Lokasi Pekerjaan.
E. Sumber pendanaan
Sumber dana yaitu APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) Tahun Anggaran
2025 sebesar Rp 5.123.728.000, - (Lima Milyar Seratus Dua Puluh Tiga Juta
Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Rupiah).melalui DIPA SNVT Pelaksanaan
Jaringan Air Sulawesi IV Provinsi Sulawesi Tenggara.