KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA AIR
BALAI WILAYAH SUNGAI BALI - PENIDA
SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR BALI - PENIDA
Jalan Kapten Tjok. Agung Tresna No. 9, Denpasar Timur, Denpasar 80235, Telepon (0361) 234953, Faksimili (0361) 223839
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN PENGADAAN DAN PEMASANGAN LISTRIK
DAN RUMAH PANEL DI DESA KALISADA KEC. SERIRIT
KAB. BULELENG
TAHUN ANGGARAN 2025
Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Listrik dan Rumah Panel di Desa
Kalisada Kec. Seririt Kab. Buleleng adalah untuk mendukung Pembangunan Sumur
Air Tanah/Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Kab. Buleleng untuk meningkatkan
intensitas tanam, dengan tujuan Menjaga ketersediaan air di lahan pertanian sehingga
kebutuhan air bagi pertanian tercukupi. Penerima manfaat dari kegiatan ini adalah
masyarakat khususnya para petani-petani, baik yang tergabung dalam
Gabungan/Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A/P3A) ataupun kelompok-
kelompok petani mandiri di Kabupaten Buleleng, dengan area luasan yang dilayani 20
Ha di masing-masing subak.
Dimana Uraian Pekerjaan Pemasangan Listrik dan Rumah Panel di desa
Kalisada Kec. Seririt Kab. Buleleng:
1. Pekerjaan Pemasangan Listrik
2. Pekerjaan Rumah Panel
3. Pekerjaan Pagar BRC
Untuk lebih detail Pekerjaan Pemasangan listrik dan rumah panel dapat dilihat
di Spesifikasi teknis pekerjaan, serta Penyedia dalam proses pekerjaan harus tetap
berkordinasi dengan Tim Pelaksana Swakelola Pekerjaan sebelum melaksanakan
kegiatan.
Lokasi pekerjaan Desa Kalisada Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng. Pelaksana
kegiatan adalah PPK Pendayagunaan Air Tanah SNVT Pelaksanaan Jaringan
Pemanfaatan Air Balai Wilayah Sungai Bali Penida dengan masa pelaksanaan
pekerjaan 20 (Dua Puluh) hari kalender dengan nilai HPS sebesar Rp. 154.511.000,00
(Seratus Lima Puluh Empat Juta Lima Ratus Sebelas Ribu Rupiah).