Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Kalimantan V (Paket II) ; 1 Dokumen; 1 Dokumen ; Nf; K; Myc

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10330981000
Status: Gagal
Date: 16 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan V Provinsi Kalimantan Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 7,314,428,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 7,278,484,000
RUP Code: 60244971
Work Location: KAB. BULUNGAN - Bulungan (Kab.)|KAB. NUNUKAN - Nunukan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                       
                                                                       
     KONSULTAN  TEKNIS BALAI SWASEMBADA  PANGAN  SNVT                  
                PJPA KALIMANTAN  V (PAKET II)                          
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     PPK IRIGASI DAN RAWA                              
  SNVT PELAKSANAAN  JARINGAN  PEMANFAATAN  AIR KALIMANTAN V            
                        PROV. KALTARA                                  
                                                                       
                    TAHUN  ANGGARAN  2025                              
1. Uraian Singkat Pekerjaan                                            
                                                                       
   Uraian Singkat Pekerjaan “Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
Kalimantan V (Paket II)” antara lain sebagai berikut:                  
a) Daerah Irigasi Kewengan Daerah dan Provinsi yang tersebar di Kalimantan Utara diataranya
   Kabupaten Bulungan (Lokasi 1) dan Kabupaten Nunukan (Lokasi 2)      
                                                                       
b) Supervisi/Pengawasan pada Tahap Persiapan Konstruksi meliputi:      
  1) memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam
    pelaksanaan pengawasan;                                            
  2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan
    Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
                                                                       
  3) menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                             
  4) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat
    Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.                                   
c) Supervisi/Pengawasan pada Tahap Konstruksi meliputi:                
                                                                       
     1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan persyaratan
       perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;                     
     2) Melakukan pengawasan kualitas terhadap bahan/material, tenaga kerja, peralatan, hasil
       pekerjaan, ketepatan waktu dan metode pelaksanaan;              
     3) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasi;         
                                                                       
     4) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan pelaksanaan pekerjaan;
     5) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan volume
       serta penerapan keselamatan konstruksi;                         
                                                                       
     6) Menyelenggarakan rapat - rapat lapangan. Konsultan supervisi berkewajiban mengundang
       rapat mingguan;                                                 
     7) Membuat laporan Bulanan (Harian, Mingguan dan Bulanan);        
     8) Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan;
                                                                       
     9) Melaksanakan Kegiatan Epaksi dan IGT (Informasi Geospasial Tematik)
     10) Menyusun Laporan dan membuat dokumentasi :                    
                                                                       
        a. Laporan Pendahuluan                                         
        b. Laporan Bulanan                                             
        c. Laporan Akhir                                               
                                                                       
        d. Laporan Quality Control Report                              
        e. Laporan Quantity Control Report                             
        f. Laporan Epaksi dan IGT (Informasi Geospasial Tematik)       
                                                                       
        g. Laporan Operasi dan Pemeliharaan                            
        h. Album Gambar A3 (Peta IGT)                                  
                                                                       
        i. Album dokumentasi Kegiatan Supervisi                        
        j. Menyerahkan SSD 1TB berisi seluruh softcopy laporan-laporan kegiatan
d) Supervisi/Pengawasan Pada Tahap Persiapan Masa Pemeliharaan meliputi:
                                                                       
  e) Pemeriksaan hasil pekerjaan pada proses Serah Terima Pertama;     
  f) Membuat daftar kekurangan dan cacat (Defect List);                
  g) Memeriksa As Built Drawing;                                       
  h) Mengkoordinasi pengadaan ‘Manual Book’.