Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Pada Provinsi Sulawesi Tengah Tersebar

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10335983000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 20 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Air Tanah Dan Air Baku Bws Sulawesi III Palu
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,842,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,842,000,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60282111
Work Location: KAB. SIGI - Sigi (Kab.)|Kab. Banggai - Banggai (Kab.)|Kab. Tojo Una-Una - Tojo Una-Una (Kab.)|Kab. Donggala - Dongala (Kab.)|Kab. Poso - Poso (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Ruang lingkup pelaksanaan pekerjaan yang meliputi Kabupaten Sigi, Donggala, Poso,
Banggai dan Kabupaten Tojo Una-Una adalah sebagai berikut :          
  1. Melaksanakan pengawasan teknis dan manajemen konstruksi terhadap
     pelaksanaan pekerjaan yang di maksud (task consept);            
                                                                     
  2. Mengontrol dan me-monitoring kendali mutu dan waktu pekerjaan, dan
     menyampaikan laporan kepada pemilik pekerjaan yang diawasi secara periodik
                                                                     
     dan tepat (task consept);                                       
  3. Memeriksa pengajuan tagihan pelaksanaan pekerjaan terhadap kesesuian mutu
                                                                     
     dan kuantitas pekerjaan yang telah dilaksanakan (task consept); 
  4. Merubah desain jika dinilai tidak memadai (task consept);       
                                                                     
  5. Menyusun pemutakhiran IGT masing-masing DI;                     
  6. Melakukan monitoring dan evaluasi oleh Satker/PPK/Direksi bersama dengan
                                                                     
     Konsultan Supervisi;                                            
  7. Melakukan update SIATAB masing-masing DI.                       
  8. Membuat dokumen perizinan lingkungan dan pemanfaatan air tanah. 
                                                                     
  9. Melakukan sosialisasi tentang pekerjaan bersama pihak-pihak yang terkait.
  10. Melakukan survei geolistrik.