Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Kalimantan V (Paket I) ; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; Syc

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10341286000
Status: Ulang
Date: 21 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan V Provinsi Kalimantan Utara
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,000,331,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,000,330,000
Winner (Pemenang): PT Agrinas Palma Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**4****93**0
RUP Code: 60243779
Work Location: KAB. BULUNGAN - Bulungan (Kab.)|KAB. NUNUKAN - Nunukan (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
     KONSULTAN   TEKNIS BALAI SWASEMBADA    PANGAN  SNVT                
                 PJPA KALIMANTAN   V (PAKET I)                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      PPK IRIGASI DAN RAWA                              
                                                                        
  SNVT PELAKSANAAN    JARINGAN PEMANFAATAN    AIR KALIMANTAN  V         
                         PROV. KALTARA                                  
                                                                        
                      TAHUN ANGGARAN    2025                            
1.  Uraian Singkat Pekerjaan                                            
                                                                        
    Uraian Singkat Pekerjaan “Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
Kalimantan V (Paket I)” antara lain sebagai berikut:                    
                                                                        
a) Daerah Irigasi (D.I) Antutan Seberang di Kabupaten Bulungan dan Daerah Irigasi Rawa ( D.I.R)
   Seimenggaris di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara         
b) Supervisi/Pengawasan pada Tahap Persiapan Konstruksi meliputi:       
                                                                        
  1) memproses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam
     pelaksanaan pengawasan;                                            
  2) memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan
     Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
                                                                        
  3) menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                              
  4) memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam Rapat
     Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.                                   
c) Supervisi/Pengawasan pada Tahap Konstruksi meliputi:                 
                                                                        
     1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan persyaratan
        perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;                     
     2) Melakukan pengawasan kualitas terhadap bahan/material, tenaga kerja, peralatan, hasil
        pekerjaan, ketepatan waktu dan metode pelaksanaan;              
                                                                        
     3) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasi;          
     4) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan pelaksanaan pekerjaan;
                                                                        
     5) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan volume
        serta penerapan keselamatan konstruksi;                         
     6) Menyelenggarakan rapat - rapat lapangan. Konsultan supervisi berkewajiban mengundang
        rapat mingguan;                                                 
                                                                        
     7) Membuat laporan Bulanan (Harian, Mingguan dan Bulanan);         
     8) Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan;
                                                                        
     9) Melaksanakan Kegiatan Epaksi dan IGT (Informasi Geospasial Tematik)
     10) Menyusun Laporan :                                             
                                                                        
        a. Laporan Pendahuluan                                          
        b. Laporan Bulanan                                              
                                                                        
        c. Laporan Akhir                                                
        d. Laporan Quality Control Report                               
                                                                        
        e. Laporan Quantity Control Report                              
        f. Laporan Penyelidikan Mekanika Tanah                          
                                                                        
        g. Laporan Epaksi dan IGT (Informasi Geospasial Tematik)        
        h. Laporan Operasi dan Pemeliharaan                             
                                                                        
        i. Album Gambar A3 (Peta IGT)                                   
        j. Album dokumentasi Kegiatan Supervisi                         
                                                                        
        k. Menyerahkan SSD 1TB berisi seluruh softcopy laporan-laporan kegiatan
d) Supervisi/Pengawasan Pada Tahap Persiapan Masa Pemeliharaan meliputi:
                                                                        
  e) Pemeriksaan hasil pekerjaan pada proses Serah Terima Pertama;      
  f) Membuat daftar kekurangan dan cacat (Defect List);                 
  g) Memeriksa As Built Drawing;                                        
  h) Mengkoordinasi pengadaan ‘Manual Book’.