Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Sumatera VI Paket I

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10389753000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 11 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Jambi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,433,844,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,433,844,000
Winner (Pemenang): Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**6****93**0
RUP Code: 60573696
Work Location: Kab. Tebo, Kab. Bungo - Tebo (Kab.)|Kab. Kerinci - Kerinci (Kab.)|Kota Sungai Penuh - Sungai Penuh (Kab.)|Kab. Sarolangun - Sarolangun (Kab.)|Kab. Tanjung Jabung Barat - Tanjung Jabung Barat (Kab.)|Kab. Tanjung Jabung Timur - Tanjung Jabung Timur (Kab.)|Kab. Muara Jambi - Muaro Jambi (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Sumatera VI Paket I 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                        TAHUN ANGGARAN                                   
                                                                         
                              2025                                       
                   KEMENTERIAN    PEKERJAAN    UMUM                      
             DIREKTORAT    JENDERAL    SUMBER    DAYA   AIR              
             BALAI  WILAYAH   SUNGAI  SUMATERA    VI JAMBI               
         SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI
       Jalan Lintas Timur No. 01 Mendalo Darat, Jambi, Telepon (0741) 445115, Faksimili (0741) 445115
                                                                         
                                                                         
                           BAB I UMUM                                    
                                                                         
            1.1 GAMBARAN UMUM DAN LINGKUP PEKERJAAN                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1.1.1. UMUM                                                              
     Kementerian / Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum                  
                                                                         
     Unit Eselon I       : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air           
                                                                         
     Program             : Ketahanan Sumber Daya Air                     
     Kegiatan            : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan,      
                                                                         
                         Rawa, dan Non Padi                              
     Unit Eselon II / Satker : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air 
                                                                         
                         Sumatera VI Provinsi Jambi                      
                                                                         
     Paket Pekerjaan     : Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan      
                          SNVT  PJPA Sumatera VI Paket I                 
                                                                         
     Jenis Kontrak       : Kontrak Tahun Tunggal (SYC)                   
     Tahun Anggaran      : 2025                                          
                                                                         
     Sumber Dana         : APBN 2025                                     
                                                                         
                                                                         
1.1.2. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                         
     Merujuk dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Percepatan
                                                                         
     Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan
     Jaringan Irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan diktum kesatu nomor 1,
                                                                         
     nomor 2 huruf a dan huruf b, angka 3 dan angka 4 sebagai salah satu usaha
                                                                         
     pemerintah untuk mendukung ketahanan swasembada pangan.             
                                                                         
     Dalam rangka percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan melalui
     sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk  
                                                                         
     memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian
                                                                         
     bangsa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi Indonesia
     Maju Menuju Indonesia Emas 2045, diminta kepada Menteri pekerjaan umum
                                                                         
     untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, Peningkatan ,   
                   KEMENTERIAN    PEKERJAAN    UMUM                      
             DIREKTORAT    JENDERAL    SUMBER    DAYA   AIR              
             BALAI  WILAYAH   SUNGAI  SUMATERA    VI JAMBI               
         SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI
       Jalan Lintas Timur No. 01 Mendalo Darat, Jambi, Telepon (0741) 445115, Faksimili (0741) 445115
                                                                         
                                                                         
     rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung
                                                                         
     swasembada pangan pada jaringan irigasi Kementerian Pertanian dan pemerintah
     daerah yang akan diambil alih serta melaksanakan kegiatan pembangunan,
                                                                         
     peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk
     mendukung swasembada pangan melalui mekanisme swakelola atau penunjukan
                                                                         
     langsung penyedia jasa konstruksi dan konsultansi Badan Usaha Milik Negara
                                                                         
     yang mempunyai kemampuan dalam proses pengadaan barang/ jasa pemerintah.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1.1.3. LOKASI PEKERJAAN                                                  
                                                                         
     Lokasi Pekerjaan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA 
     Sumatera VI Paket I                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Gambar 1. Lokasi Tersebar di Wilayah Provinsi Jambi di Kab. Bungo, Kab. Tanjung
        Jabung Barat, Kota Sungai Penuh , Kab. Muaro Jambi, Kabupaten Kerinci , Kab.
                                                                         
               Sarolangun , Kab. Tanjung Jabung Timur dan Kab. Tebo.     
 1.1.4. SUMBER PENDANAAN                                                 
    Kegiatan ini didanai dengan DIPA SNVT PJPA Sumatera VI Provinsi Jambi,
                                                                         
    Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian
                                                                         
    Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025 dengan sistem Kontrak SYC. Harga  
    Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 3.433.844.000,00 (Tiga milyar empat ratus
                                                                         
    tiga puluh tiga juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah) (Termasuk PPN)
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.1.5. WAKTU PELAKSANAAN                                                
                                                                         
      Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 105 (seratus lima) Hari Kalender
      terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai
                                                                         
      Kerja (SPMK)                                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.1.5. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN                                        
                                                                         
      Kontrak ini adalah Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
      Sumatera VI Paket I, biaya pekerjaan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran
                                                                         
      2025 Pada DIPA SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI
                                                                         
      Provinsi Jambi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan
      Umum Tahun Anggaran 2025 Senilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar
                                                                         
      Rp. 3.433.844.000,00 (Tiga milyar empat ratus tiga puluh tiga juta delapan
      ratus empat puluh empat ribu rupiah) (Termasuk PPN), dengan lingkup
                                                                         
      pekerjaan sebagai berikut :                                        
                                                                         
      1) Membantu PPK Irigasi dan Rawa III mengawasi dan mengkoordinasi  
                                                                         
         pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk Paket Pekerjaan Rehabilitasi
         Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah Pada Bws Sumatera VI di    
                                                                         
         Provinsi Jambi (Paket I) secara administrasi dan teknik;        
                                                                         
      2) Melaksanakan review design dan menyusun desain tambahan yang    
         diperlukan termasuk melaksanaakan pengukuran topografi, penelitian
                                                                         
         geologi dan mekanika  tanah serta mengawasi  pelaksanaan        
         penelitian/pengujian geoteknik dan laboratorium yang dilaksanakan oleh
                                                                         
         pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan review design;            
 1.1.6. CARA PEMBAYARAN                                                  
      Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Sertifikat Bulanan
                                                                         
      (Monthly Certificate)                                              
                                                                         
                                                                         
 1.1.7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                     
                                                                         
      Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : PPK Irigasi dan Rawa III     
                                                                         
      Satuan Kerja                      : SNVT Pelaksanaan Jaringan      
                                          Pemanfaatan Air Sumatera       
                                          VI Provinsi Jambi