Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan Snvt Pjpa Sumatera VI Paket II

Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10389771000
Status: Tindak lanjut Prakualifikasi ulang jumlah peserta yang lulus 1
Date: 11 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Snvt Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI Provinsi Jambi
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,291,383,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 3,291,383,000
Winner (Pemenang): Agrinas Pangan Nusantara (Persero)
NPWP: 00*0**6****93**0
RUP Code: 60573697
Work Location: Kab. Bungo - Bungo (Kab.)|Kab. Tebo - Tebo (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT    PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA Sumatera VI Paket II 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                        TAHUN ANGGARAN                                   
                                                                         
                              2025                                       
                   KEMENTERIAN    PEKERJAAN    UMUM                      
             DIREKTORAT    JENDERAL    SUMBER    DAYA  AIR               
            BALAI  WILAYAH   SUNGAI   SUMATERA    VI JAMBI               
         SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI
       Jalan Lintas Timur No. 01 Mendalo Darat, Jambi, Telepon (0741) 445115, Faksimili (0741) 445115
                                                                         
                                                                         
                           BAB I UMUM                                    
                                                                         
            1.1 GAMBARAN UMUM DAN LINGKUP PEKERJAAN                      
                                                                         
                                                                         
1.1.1. UMUM                                                              
                                                                         
     Kementerian / Lembaga : Kementerian Pekerjaan Umum                  
                                                                         
     Unit Eselon I       : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air           
                                                                         
     Program             : Ketahanan Sumber Daya Air                     
     Kegiatan            : Pengembangan Jaringan Irigasi Permukaan,      
                                                                         
                         Rawa, dan Non Padi                              
     Unit Eselon II / Satker : SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air 
                                                                         
                         Sumatera VI Provinsi Jambi                      
     Paket Pekerjaan     : Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan      
                                                                         
                          SNVT  PJPA Sumatera VI Paket II                
                                                                         
     Jenis Kontrak       : Kontrak Tahun Tunggal (SYC)                   
     Tahun Anggaran      : 2025                                          
                                                                         
     Sumber Dana         : APBN 2025                                     
                                                                         
                                                                         
1.1.2. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                         
     Merujuk dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Percepatan
                                                                         
     Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi serta Operasi dan Pemeliharaan
     Jaringan Irigasi untuk mendukung Swasembada Pangan diktum kesatu nomor 1,
                                                                         
     nomor 2 huruf a dan huruf b, angka 3 dan angka 4 sebagai salah satu usaha
     pemerintah untuk mendukung ketahanan swasembada pangan.             
                                                                         
                                                                         
     Dalam rangka percepatan pencapaian swasembada pangan berkelanjutan  
     melalui sinergitas kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk
                                                                         
     memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian
     bangsa sebagai upaya mewujudkan Asta Cita dalam mengusung visi      
                                                                         
     Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, diminta kepada Menteri pekerjaan
                                                                         
     umum untuk melaksanakan kegiatan percepatan pembangunan, Peningkatan ,
                   KEMENTERIAN    PEKERJAAN    UMUM                      
             DIREKTORAT    JENDERAL    SUMBER    DAYA  AIR               
            BALAI  WILAYAH   SUNGAI   SUMATERA    VI JAMBI               
         SNVT PELAKSANAAN JARINGAN PEMANFAATAN AIR SUMATERA VI PROVINSI JAMBI
       Jalan Lintas Timur No. 01 Mendalo Darat, Jambi, Telepon (0741) 445115, Faksimili (0741) 445115
                                                                         
                                                                         
     rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk mendukung
                                                                         
     swasembada pangan pada jaringan irigasi Kementerian Pertanian dan pemerintah
     daerah yang akan diambil alih serta melaksanakan kegiatan pembangunan,
                                                                         
     peningkatan, rehabilitasi, serta operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi untuk
     mendukung swasembada pangan melalui mekanisme swakelola atau penunjukan
                                                                         
     langsung penyedia jasa konstruksi dan konsultansi Badan Usaha Milik Negara
     yang mempunyai kemampuan dalam proses pengadaan barang/ jasa pemerintah.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
1.1.3. LOKASI PEKERJAAN                                                  
                                                                         
     Lokasi Pekerjaan Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA 
                                                                         
     Sumatera VI Paket II                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
      Gambar 1. Lokasi Tersebar di Wilayah Provinsi Jambi di Kab. Bungo, dan Kab. Tebo.
 1.1.4. SUMBER PENDANAAN                                                 
     Kegiatan ini didanai dengan DIPA SNVT PJPA Sumatera VI Provinsi Jambi,
                                                                         
     Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian
                                                                         
     Pekerjaan Umum tahun anggaran 2025 dengan sistem Kontrak SYC. Harga 
     Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 3.291.383.000,00 (Tiga milyar dua ratus
                                                                         
     sembilan puluh satu juta tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) (Termasuk
     PPN)                                                                
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.1.5. WAKTU PELAKSANAAN                                                
      Waktu pelaksanaan pekerjaan selama 105 Hari (seratus lima ) Hari Kalender
                                                                         
      terhitung sejak tanggal mulai kerja yang tercantum dalam Surat Perintah Mulai
                                                                         
      Kerja (SPMK)                                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.1.5. RUANG LINGKUP PELAKSANAAN                                        
                                                                         
     Kontrak ini adalah Konsultan Teknis Balai Swasembada Pangan SNVT PJPA
     Sumatera VI Paket II, biaya pekerjaan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran
                                                                         
     2025 Pada DIPA SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Sumatera VI
     Provinsi Jambi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan
                                                                         
     Umum Tahun Anggaran 2025 Senilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp.
                                                                         
     3.291.383.000,00 (Tiga milyar dua ratus sembilan puluh satu juta tiga ratus
     delapan puluh tiga ribu rupiah) (Termasuk PPN), dengan lingkup pekerjaan
                                                                         
     sebagai berikut :                                                   
                                                                         
      1) Membantu PPK Irigasi dan Rawa III mengawasi dan mengkoordinasi  
                                                                         
         pelaksanaan pekerjaan konstruksi untuk Paket Pekerjaan Peningkatan
         Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah Pada Bws Sumatera VI di    
                                                                         
         Provinsi Jambi (Paket II) secara administrasi dan teknik;       
      2) Melaksanakan review design dan menyusun desain tambahan yang    
                                                                         
         diperlukan termasuk melaksanaakan pengukuran topografi, penelitian
                                                                         
         geologi dan mekanika  tanah serta mengawasi  pelaksanaan        
         penelitian/pengujian geoteknik dan laboratorium yang dilaksanakan oleh
         pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan review design;            
                                                                         
 1.1.6. CARA PEMBAYARAN                                                  
                                                                         
        Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara Sertifikat Bulanan
        (Montly Certificate)                                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.1.7. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                     
                                                                         
      Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : PPK Irigasi dan Rawa III     
                                                                         
      Satuan Kerja                      : SNVT Pelaksanaan Jaringan      
                                          Pemanfaatan Air Sumatera       
                                          VI Provinsi Jambi