Pengawasan Teknis Inpres Jalan Daerah Prov. Sulawesi Tengah

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10390852000
Status: Repeat Order
Date: 12 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Pekerjaan Umum
Work Unit: Perencanaan Dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,926,471,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,926,471,000
Winner (Pemenang): PT Kharisma Karya
NPWP: 014847289805000
RUP Code: 54528729
Work Location: Pelingsiolit - Banggai Laut (Kab.)|Pendolo - Poso (Kab.)|Ganti - Dongala (Kab.)|Kulawi - Sigi (Kab.)|Mensung - Parigi Moutong (Kab.)|Morowali - Morowali (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Pengawasan Teknis Inpres Jalan Daerah Prov. Sulawesi Tengah             
Lokasi pekerjaan Pengawasan Teknis Inpres Jalan Daerah Satker Wilayah I, Satker
Wilayah II, Satker Wilayah III, Satker Wilayah IV Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan Jasa Konsultansi ini berada pada Lingkup paket fisik Balai Pelaksanaan
Jalan Nasional Sulawesi Tengah.                                         
                                                                        
a. Sebagai gambaran umum, tujuan utama penugasan ini adalah penyediaan Jasa
   Konsultansi untuk pengawasan terhadap pekerjaan :                    
                             Pekerjaan Fisik                            
    No                                                                  
    1. Peningkatan Jalan Matanga - Pelingsolid                          
    2. Peningkatan Jalan Pahlawan                                       
    3. Peningkatan Jln 3 BLK B                                          
    4. Peningkatan Jalan Pendolo - Pandajaya                            
    5. Peningkatan Jalan Ruas Ganti-Kulolu                              
    6. Peningkatan Jalan Sp. Kulawi-Gimpu                               
    7. Peningkatan Jalan Mensung-Tinombala                              
                                                                        
   target pelaksanaan pekerjaan fisik bisa berubah mengikuti kerangka acuan
   kerja/spesifikasi teknis yang ditentukan pada dokumen kontrak paket pekerjaan
   fisik yang bersangkutan.                                             
b. Pekerjaan mencakup, tetapi tidak terbatas pada:                      
                                                                        
   1) Mobilisasi Peralatan dan Personil;                                
   2) Pelaksanaan Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas;                
   3) Pelaksanaan Manajemen Mutu;                                       
   4) Pekerjaan Pekerjaan Tanah;                                        
   5) Pekerjaan Pekerjaan Struktur                                      
   6) Pekerjaan drainase                                                
   7) Pekerjaan Perkerasan Berbutir                                     
   8) Pekerjaan Perkerasan Aspal;                                       
   9) Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain                          
c. Konsultan Pengawas wajib:                                            
                                                                        
   1) Mengurus/mengelola kontrak konstruksi sesuai dengan Surat Pelimpahan
      Kewenangan dari Pengguna Jasa;                                    
   2) Merencanakan dan melaksanakan kegiatan Penjaminan Mutu (QA) sesuai
      dengan ruang lingkup pekerjaan, metode pelaksanaan pekerjaan Penyedia
      Konstruksi, masa pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi, dan persyaratan-
      persyaratan kualitatif dan kuantitatif;                           
   3) Memeriksa material konstruksi serta sumber material yang diusulkan
      Penyedia Konstruksi;                                              
   4) Memeriksa dokumen Penyedia Konstruksi termasuk Rencana Pengendalian
      Mutu, Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMKL), Rencana Keselamatan dan
      Kesehatan Kerja Konstruksi (RK3K), Rencana Kerja Pengelolaan dan  
      Pemantauan Lingkungan (RKPPL), dan lain-lain sesuai ketentuan Kontrak
      Pekerjaan Konstruksi;                                             
                                                                        
   5) Melaksanakan pengawasan harian terhadap semua kegiatan di dalam proses
      konstruksi, termasuk praktik dan prosedur pengujian material, untuk
      memastikan kepatuhan pelaksanaan dan mutu pekerjaan sesuai ketentuan
      kontrak dan spesifikasi teknik;                                   
   6) Memantau aspek-aspek Lingkungan, Kesehatan, dan Keselamatan dalam 
      pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi;                                 
   7) Memantau aspek-aspek sosial dalam pelaksanaan Pekerjaan Konstruksi,
      fokus pada isu-isu pemukiman kembali (jika ada), kesetaraan gender dan
      inklusi sosial;                                                   
   8) Memeriksa pengujian material dan mutu oleh Penyedia Konstruksi,   
      ketidakpatuhan, lingkungan, laporan kemajuan serta laporan lainnya;
   9) Memeriksa usulan perubahan/variasi Kontrak, dan klaim dariPenyedia
      Konstruksi;                                                       
                                                                        
   10) Mempersiapkan laporan ketidakpatuhan, laporan bulanan, serta laporan
      lainnya;                                                          
   11) Mengeluarkan instruksi kepada Penyedia Konstruksi sesuai dengan  
      kewenangan Konsultan Pengawas  berdasarkan Surat Pelimpahan       
      Kewenangan dari Pengguna Jasa; dan                                
   12) Membantu Pengguna Jasa dalam hal mengurus Kontrak Pekerjaan      
      Konstruksi dengan memberikan masukkan tentang aspek-aspek yang berada
      di bawah kewenangan Pengguna Jasa.
Tenders also won by PT Kharisma Karya
Authority
17 May 2019Survei Kondisi Jalan, Lereng, Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,797,945,000
21 November 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,582,319,000
19 November 2019Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan Provinsi Sulawesi SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 8,176,004,000
29 December 2017Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 7,000,000,000
22 November 2018Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,793,905,000
22 October 2020Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,472,201,000
24 November 2019Survei Kondisi Jalan, Lereng Dan JembatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 6,169,045,000
19 November 2019Survey Kondisi Jalan, Lereng Dan Jembatan Provinsi Sulawesi BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,726,840,000
24 October 2020Paket - 4, Pengawasan Teknis Preservasi Jalan Dan Jembatan Satker Pjn Wilayah 2Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,508,386,000
18 November 2022Inspeksi (Survei) Kondisi Jaringan Jalan Sulawesi TengahKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 5,496,268,000